DPRD Dorong Zona Ekspresi Legal, Azhar Kahfi: Vandalisme Surabaya Bukan Sekadar Coretan, tapi Soal Kesadaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi (@)
DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme Surabaya yang kembali muncul di kawasan Gubeng, menuai perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya sebatas pada coretan yang merusak fasilitas publik, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman generasi muda terhadap makna ruang publik yang digunakan bersama.
“Kejadian vandalis ini menjadi perhatian, ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Kamis (6/11/2025).
Politikus muda dari Partai Gerindra itu menilai, upaya pembersihan dinding yang dicoret memang sudah dilakukan oleh pihak terkait. Namun, yang terpenting adalah memperbaiki pola pikir dan kesadaran pelaku agar tindakan serupa tidak terulang.
“Ke depan, yang perlu dibersihkan bukan hanya temboknya, tapi juga niat di balik coretannya,” kata Kahfi menegaskan.
Menurutnya, kebebasan berekspresi anak muda tetap harus dihargai selama dilakukan di tempat yang tepat. Ia menilai edukasi sejak dini penting untuk menanamkan kesadaran bahwa fasilitas umum merupakan hasil kerja kolektif masyarakat.
“Fasilitas umum itu dibangun dari hasil gotong royong. Dari pajak yang dibayar oleh orang tuamu, kakakmu, dan semua warga kota. Melalui itulah tercipta Surabaya yang indah,” jelas mantan aktivis itu.
Vandalisme Surabaya Perlu Zona Bebas Berekspresi
Kahfi juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang mulai menyediakan ruang tematik bagi ekspresi anak muda, seperti di kawasan Gubeng Pojok. Namun, ia mengusulkan agar Pemkot menyiapkan zona bebas berekspresi yang lebih terstruktur dan legal untuk menampung kreativitas tanpa melanggar aturan.
“Perlu ada zona bebas berekspresi, tentukan tempatnya. Anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, tapi bisa juga tobat kalau punya niat,” ujarnya berkelakar.
Lebih lanjut, Kahfi menilai salah satu area yang berpotensi menjadi wadah ekspresi legal adalah tembok besar di kawasan THR Surabaya. Lokasi tersebut, menurutnya, bisa menjadi alternatif bagi seniman jalanan untuk menyalurkan kreativitas tanpa merusak fasilitas publik.
“Tugas kita adalah hadir memberikan medianya—ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” pungkas Kahfi. [@]
