Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Menteri Dalam Negeri Tito Perintahkan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Kondusivitas Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Perintahkan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Kondusivitas Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Meningkatkan Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban Umum

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat eksistensinya dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Selain itu, Satpol PP juga diharapkan mampu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara profesional, efektif, serta berintegritas. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas.

Rapat yang digelar di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Kamis (18/09/2025), dihadiri oleh 350 Kasatpol PP se-Indonesia. Acara ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito menyampaikan pentingnya penguatan peran Satlinmas melalui aktivasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah masing-masing.

Menurut Tito, Siskamling merupakan metode pencegahan Trantibum yang sangat efektif karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan,” ujarnya.

Peran Strategis Satpol PP dalam Penegakan Perda dan Pengelolaan Sampah

Mendagri menekankan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan perda dan perkada, khususnya dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Hal ini menjadi salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat menuju kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, penguatan peran dari Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan juga menjadi modal sosial yang penting dalam memperkuat sistem Siskamling secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama antara Satpol PP dan Satlinmas, diharapkan dapat menjaga penyelenggaraan Trantibumlinmas secara lebih baik.

Mendagri juga menegaskan bahwa penegakan perda dan perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif. “Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menciptakan Lingkungan yang Bersih

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menambahkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat. “Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan perda kebersihan terlaksana,” katanya.

Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan kebersihan menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup masyarakat. Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak perda dan perkada, tetapi juga sebagai penggerak Gerakan Nasional Indonesia Bersih. Tujuan utamanya adalah mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pengaturan Penempatan Baliho dan Spanduk

Dalam rangka menjaga kebersihan dan tata kota, Safrizal ZA menekankan pentingnya pengaturan penempatan baliho dan spanduk. Pihaknya meminta daerah lebih selektif dalam hal perizinan. “Harus dilihat dulu lokasi-lokasi yang tidak diizinkan, juga bentuknya seperti apa. Kalau memang melanggar, ya, harus ditertibkan Satpol PP,” ujarnya.

Dia meminta para kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengatur proses penempatan spanduk dan baliho sedemikian rupa agar wajah kota menjadi lebih indah.

Selain itu, Mendagri telah menginstruksikan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh Indonesia. “Kami sudah mendata, lebih dari 58 persen daerah mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. Kami berharap akhir September ini seluruh daerah sudah mengaktifkan kembali siskamling,” ujarnya. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan **Forum Konsultasi Publik (FKP)** hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan […]

  • Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Blitar resmi menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025. Sidang Ditunda Sebelum Hakim […]

  • Pemerintah Kabupaten Ponorogo Perkuat Standarisasi Bangunan Pesantren

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kualitas bangunan pesantren di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan setelah terjadi tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Upaya Kolaboratif Antara Kemenag dan Pemkab Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, M. Nurul Huda, menjelaskan […]

  • Kontroversi HGB di Laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo: Siapa Pemiliknya?

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sebuah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar ditemukan di kawasan laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo. Lokasi ini menarik perhatian karena hanya dapat diakses melalui jalur perairan, dengan waktu tempuh sekitar satu jam menggunakan perahu nelayan.   Heri, salah satu nelayan setempat, membenarkan adanya patok-patok yang menandai batas HGB tersebut. Namun, ia mengaku […]

  • Cuaca Buruk? Ini Tempat Wisata yang Sebaiknya Dihindari Saat Hujan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kini sedang memasuki puncak musim hujan. Keadaan ini mengharuskan masyarakat untuk lebih waspada, khususnya bagi yang ingin melakukan kegiatan liburan di luar ruangan. Hujan yang cukup deras disertai angin kencang dan kilat diperkirakan akan terus terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa minggu […]

  • Gelar Unjuk Rasa, KJRA Tuduh Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Demonstran Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025). Mereka datang dari Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Desa Picisan, Kecamatan Sendang, serta Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung. Salah satu isu yang dibahas adalah pembangunan taman makam modern Shangrila Memorial Park […]

expand_less
Exit mobile version