Presiden Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Jawab Tuntutan Publik Pasca Unjuk Rasa Rusuh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

Presiden RI Prabowo Subianto
DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komite ini merupakan respons langsung atas desakan masyarakat sipil untuk mendorong reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri, menyusul gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu yang berujung bentrokan dan menewaskan 12 orang.
Komite ini beranggotakan 10 tokoh lintas lembaga, yaitu:
Mahfud MD (Mantan Menkopolhukam)
Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham dan Integrasi Aparatur Sipil / Imipas)
Supratman Andi Agtas (Menkumham)
Otto Hasibuan (Wamenko Kumham dan Imipas)
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Tito Karnavian (Mendagri / Mantan Kapolri)
Idham Aziz (Mantan Kapolri)
Badrodin Haiti (Mantan Kapolri)
Ahmad Dofiri (Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri)
Presiden menyatakan bahwa pembentukan komite ini merupakan langkah percepatan reformasi institusi keamanan negara.
“Reformasi Polri adalah kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kepolisian bekerja dengan standar profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Komite akan bertugas menyusun rekomendasi kebijakan, mencakup sistem rekrutmen, pola promosi jabatan, standardisasi penegakan hukum, hingga mekanisme pengawasan independen. Presiden memberi tenggat waktu enam bulan untuk menyampaikan laporan awal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan Presiden.
“Polri bersikap terbuka terhadap evaluasi menyeluruh. Kami akan memastikan perubahan berjalan nyata,” kata Kapolri.
Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD, yang turut dilantik sebagai anggota komite, menekankan pentingnya reformasi yang berbasis fakta, bukan simbolik.
“Tuntutan masyarakat harus dijawab dengan perubahan yang terukur, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi HAM sebelumnya menilai Polri perlu memperbaiki tiga hal utama: kultur penggunaan kekuatan, transparansi penyelidikan, dan akuntabilitas internal.
Komite Reformasi Polri dijadwalkan mulai menggelar rapat perdana pada pekan ini. (dk/nw)




