Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Tiga perempuan asal Sumenep, Aida, Atik Susiati, dan Asriyani, pada Jumat (21/11/2025) mendatangi Propam Polda Jawa Timur. Dengan didampingi tim kuasa hukum, mereka resmi melaporkan penyidik Reskrim Polres Sumenep karena diduga melakukan kriminalisasi dalam penanganan permasalahan yang menyeret nama mereka. Selain meminta pemeriksaan penyidik, mereka juga menuntut perlindungan hukum dan kepastian proses yang adil.

Kuasa hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan, menegaskan bahwa kliennya dilaporkan oleh seseorang berinisial S, yang disebutnya sebagai mantan narapidana kasus pengerusakan. Ia menyebut laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Mereka bertiga ini adalah ahli waris sah dari almarhum Bapak Mukawa dan almarhum Ibu Sakija, yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Sumenep,” tegas Azam Khan di Propam Polda Jatim.

Azam menerangkan, S tidak memiliki hubungan darah maupun jalur keluarga dengan almarhum Mukawa dan Sakija. Ia hanya pernah dirawat selama enam hingga tujuh tahun pada sekitar 1960-an. “Jadi tidak ada adopsi, hanya kasihan saja,” terangnya.

Azam juga menyoroti bahwa S tidak memiliki legal standing untuk melayangkan laporan. Hal ini ditegaskan oleh putusan hukum sebelumnya, mulai dari Pengadilan Negeri Sumenep hingga tingkat Kasasi pada 2018, yang menyatakan S bersalah dalam kasus pengerusakan pohon sawo milik Aida Cs.
“Putusan Pengadilan Negeri sampai Kasasi, Pelapor S ini tidak punya hubungan hukum terhadap ahli waris pasangan suami istri almarhum Mukawa dan almarhum Sakija,” tegasnya.

Selain itu, S disebut berkali-kali mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Sumenep, namun seluruh permohonan tersebut ditolak.

Situasi semakin janggal ketika laporan Aida Cs terhadap S—atas dugaan pemalsuan dan penggandaan identitas kependudukan—justru tidak diproses cepat oleh penyidik Polres Sumenep. Sebaliknya, laporan S yang dinilai tidak memiliki dasar hukum malah diprioritaskan.

“Ibu Aida Cs atau ahli waris duluan melaporkan S ke Polisi, tapi kenapa laporan S didahulukan. Penyidik tidak melihat latar belakang pelapor, sehingga ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Aida, Atik, dan Asriyani dalam proses penyidikannya,” kata Azam Khan.

Menurutnya, dua perkara yang ditangani Unit Pidsus Polres Sumenep dengan perlakuan berbeda tersebut memperlihatkan tidak adanya profesionalitas dan objektivitas. Ia menilai penyidik mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam penanganan kasus.

Atas dugaan ketidakberesan tersebut, Aida Cs melayangkan surat resmi untuk melaporkan penyidik Polres Sumenep sekaligus meminta perlindungan hukum. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolri, pejabat Mabes Polri, hingga Kompolnas.

Zamrud Khan, anggota tim hukum lainnya, menyatakan langkah ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan serta mendorong Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang jelas. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2025 dan Pencairan Dana

    Panduan Lengkap Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2025 dan Pencairan Dana

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mendukung akses pendidikan yang merata serta mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Tahun ini, pencairan dana PIP 2025 sedang berlangsung, dan para penerima perlu memastikan bahwa dana tersebut telah […]

  • Polda Jatim Peringati HUT Satpam ke-45 Luncurkan Layanan Polisi Penolongku

    Polda Jatim Peringati HUT Satpam ke-45 Luncurkan Layanan Polisi Penolongku

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar melalui upacara dan tasyakuran yang diikuti oleh Polres di jajaran Polda Jatim serta mitra keamanan secara luring dan daring di Dyandra,Kamis (8/1/2026). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam […]

  • Sengit! Tim Voli Putra Jatim Taklukkan PMJ di Kapolri Cup 2024

    Sengit! Tim Voli Putra Jatim Taklukkan PMJ di Kapolri Cup 2024

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Voli Putra Jawa Timur berhasil meraih kemenangan penting setelah mengalahkan Tim Voli Putra Polda Metro Jaya (PMJ) dalam laga sengit yang digelar di GOR Tri Dharma, Gresik, pada Jumat (27/9). Pertandingan ini merupakan bagian dari penyisihan grup C Zona Timur di ajang Kapolri Cup 2024. Pertandingan berlangsung dengan penuh ketegangan dan dihadiri […]

  • Puisi Hari Guru 2025 Pencairan TPG dan THR

    3 Aturan Utama Pencairan TPG dan THR, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut beberapa aturan utama yang menjadi dasar pencairan TPG dan THR, cek regulasi lengkapnya. Setiap tahun, isu mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi fokus utama para pendidik di berbagai daerah di Indonesia. Banyak guru yang merasa bingung dengan dasar hukum apa saja yang sebenarnya mengatur penyaluran Tunjangan […]

  • 10 kedai & coffee shop dekat Stasiun Gubug, cocok untuk nongkrong dan santai sebentar

    10 kedai & coffee shop dekat Stasiun Gubug, cocok untuk nongkrong dan santai sebentar

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi warga Grobogan maupun para pelancong yang sering melintasi Stasiun Gubug, kini tidak perlu bingung mencari tempat untuk bersantai atau menunggu kereta. Kawasan sekitar stasiun kini dikelilingi berbagai kafe dan coffee shop yang nyaman, dari yang menawarkan konsep modern kekinian hingga kafe santai dengan menu tradisional. Cocok untuk semua kalangan, baik mahasiswa, pekerja, […]

  • SWI Surabaya dan Dinas Pendidikan Jatim Berkolaborasi untuk Transformasi Pendidikan

    SWI Surabaya dan Dinas Pendidikan Jatim Berkolaborasi untuk Transformasi Pendidikan

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Surabaya melangsungkan kunjungan strategis ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 13 November 2024. Pertemuan yang digelar di kantor Dinas Pendidikan di Jl. Genteng Kali No. 33, Surabaya, ini bertujuan memperkuat kerja sama untuk menghadapi tantangan pendidikan di wilayah Jawa Timur. Ketua SWI […]

expand_less