Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

Merasa “Dikriminalisasi”, Aida Cs Seret Penyidik Polres Sumenep ke Propam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Tiga perempuan asal Sumenep, Aida, Atik Susiati, dan Asriyani, pada Jumat (21/11/2025) mendatangi Propam Polda Jawa Timur. Dengan didampingi tim kuasa hukum, mereka resmi melaporkan penyidik Reskrim Polres Sumenep karena diduga melakukan kriminalisasi dalam penanganan permasalahan yang menyeret nama mereka. Selain meminta pemeriksaan penyidik, mereka juga menuntut perlindungan hukum dan kepastian proses yang adil.

Kuasa hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan, menegaskan bahwa kliennya dilaporkan oleh seseorang berinisial S, yang disebutnya sebagai mantan narapidana kasus pengerusakan. Ia menyebut laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Mereka bertiga ini adalah ahli waris sah dari almarhum Bapak Mukawa dan almarhum Ibu Sakija, yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Sumenep,” tegas Azam Khan di Propam Polda Jatim.

Azam menerangkan, S tidak memiliki hubungan darah maupun jalur keluarga dengan almarhum Mukawa dan Sakija. Ia hanya pernah dirawat selama enam hingga tujuh tahun pada sekitar 1960-an. “Jadi tidak ada adopsi, hanya kasihan saja,” terangnya.

Azam juga menyoroti bahwa S tidak memiliki legal standing untuk melayangkan laporan. Hal ini ditegaskan oleh putusan hukum sebelumnya, mulai dari Pengadilan Negeri Sumenep hingga tingkat Kasasi pada 2018, yang menyatakan S bersalah dalam kasus pengerusakan pohon sawo milik Aida Cs.
“Putusan Pengadilan Negeri sampai Kasasi, Pelapor S ini tidak punya hubungan hukum terhadap ahli waris pasangan suami istri almarhum Mukawa dan almarhum Sakija,” tegasnya.

Selain itu, S disebut berkali-kali mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Sumenep, namun seluruh permohonan tersebut ditolak.

Situasi semakin janggal ketika laporan Aida Cs terhadap S—atas dugaan pemalsuan dan penggandaan identitas kependudukan—justru tidak diproses cepat oleh penyidik Polres Sumenep. Sebaliknya, laporan S yang dinilai tidak memiliki dasar hukum malah diprioritaskan.

“Ibu Aida Cs atau ahli waris duluan melaporkan S ke Polisi, tapi kenapa laporan S didahulukan. Penyidik tidak melihat latar belakang pelapor, sehingga ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Aida, Atik, dan Asriyani dalam proses penyidikannya,” kata Azam Khan.

Menurutnya, dua perkara yang ditangani Unit Pidsus Polres Sumenep dengan perlakuan berbeda tersebut memperlihatkan tidak adanya profesionalitas dan objektivitas. Ia menilai penyidik mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam penanganan kasus.

Atas dugaan ketidakberesan tersebut, Aida Cs melayangkan surat resmi untuk melaporkan penyidik Polres Sumenep sekaligus meminta perlindungan hukum. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolri, pejabat Mabes Polri, hingga Kompolnas.

Zamrud Khan, anggota tim hukum lainnya, menyatakan langkah ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan serta mendorong Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang jelas. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

    Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim. “Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, […]

  • OTT Bupati Ponorogo

    KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, dalam operasi senyap pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Selain Bupati Sugiri, sejumlah pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan. Namun, […]

  • Sarasehan Cahyo Harjo : Masa Depan Transportasi Wujudkan Ramah Lingkungan

    Sarasehan Cahyo Harjo : Masa Depan Transportasi Wujudkan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso Menggelar kegiatan saresehan yang Bertema “ Masa Depan Transportasi Umum Untuk Mewujudkan Mobilitas Yang Ramah Lingkungan ” Di Hotel Java paragon surabaya.Rabu(19/03/25)

  • PN Surabaya

    Adang Daradjatun Minta MA Dan KY Periksa Hakim PN Surabaya

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk periksa para hakim di PN Surabaya yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. “Saya berangkat dari hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim bahwa hakim menilai Ronald Tannur itu tidak […]

  • Surabaya Bakal Hadirkan PKG Hari Ulang Tahun

    Surabaya Bakal Hadirkan PKG Hari Ulang Tahun

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang merancang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan diluncurkan sebagai bagian dari inisiatif Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2025. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mempersiapkan […]

  • Kapolres kediri kota

    BGN Minta Kemenag Segera Bagikan MBG untuk 11 Juta Santri

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengharapkan Kementerian Agama segera mengatur pesantren-pesantren di berbagai daerah di seluruh negeri agar segera mendapatkan manfaat makanan bergizi gratis (MBG). Menurut Nanik, saat ini persentase pesantren dan santri yang menerima MBG masih sangat rendah. “Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta guru pondok pesantren, […]

expand_less