Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelaku dan Modus Tindak Pidana Korupsi

Tersangka yang ditetapkan adalah Candra Wiyono, seorang Account Officer (AO) di Perumda BPR Kota Madiun. Ia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2014 hingga 2022. Dalam masa jabatannya, ia diduga melakukan penyimpangan berat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,7 miliar.

Beberapa modus yang digunakan oleh Candra antara lain:
– Melakukan mark up pada pinjaman nasabah.
– Menggunakan uang pelunasan pinjaman untuk kepentingan pribadi.
– Mencairkan deposito tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Penindakan Hukum yang Tegas

Atas perbuatannya, Candra dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 subsidair Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang bisa diterima tersangka sangat berat, yaitu hukuman penjara maksimal seumur hidup atau denda hingga Rp 1 miliar.

Penyidik Polres Madiun Kota, Kasatreskrim Iptu Agus Riyadi, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Kota Madiun. Proses ini merupakan tahap II dalam penanganan kasus korupsi ini.

Reaksi dan Pengaruh Terhadap Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian para pengusaha dan masyarakat luas, tetapi juga memberikan dampak psikologis terhadap sistem keuangan di Kota Madiun. Para nasabah yang merasa dirugikan akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tindakan yang dilakukan oleh AO BPR tersebut.

Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya penguatan pengawasan internal di lembaga keuangan daerah. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Candra tidak akan terjadi jika ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Langkah Kedepan dan Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan transparan dan adil. Selain itu, mereka juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah preventif seperti penguatan regulasi, pendidikan anti-korupsi, dan peningkatan kapasitas pegawai lembaga keuangan. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kediri Percepat Pembangunan Pasca Pengesahan APBD 2025

    Wali Kota Kediri Percepat Pembangunan Pasca Pengesahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Penyusunan Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 Resmi Disahkan DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses penyahkan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (30/9/2025). Penandatanganan berita acara dilakukan […]

  • Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali mengambil langkah terbaru dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja menerbitkan surat edaran yang menetapkan pembatasan penggunaan gawai (handphone) pada anak-anak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belajar dan memperkuat disiplin siswa. Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk […]

  • Kunci Sukses Pengajuan KUR BRI 2025! Rahasia Disetujui Bank Terungkap

    Kunci Sukses Pengajuan KUR BRI 2025! Rahasia Disetujui Bank Terungkap

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali menjadi pilihan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Sejak pertama kali diperkenalkan, KUR BRI diakui sebagai alternatif pembiayaan yang ramah masyarakat dengan suku bunga rendah dan jangka waktu panjang, membantu jutaan pengusaha berkembang tanpa beban keuangan yang berat. Bagi banyak […]

  • Atlet Karate Muda dan Berprestasi Bawa Surabaya Bertahan Di Puncak Klasemen Porprov Jatim 2025

    Atlet Karate Muda dan Berprestasi Bawa Surabaya Bertahan Di Puncak Klasemen Porprov Jatim 2025

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Seorang atlet muda cabang olahraga karate berhasil mengharumkan nama kota Pahlawan setelah meraih medali perak dalam pertandingan yang berlangsung di Malang. Satriyo Kenzo, vitto ramadhan, dan bintang Dwi atlet berusia 17 tahun yang tampil gemilang dalam kategori Kata Beregu […]

  • 7 Sifat Orang yang Menganggap Hewan Peliharaan sebagai Keluarga

    7 Sifat Orang yang Menganggap Hewan Peliharaan sebagai Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang sering kali menganggap hewan peliharaan mereka sebagai bagian dari keluarga. Ternyata hal ini berkaitan dengan kepribadian, di mana psikologi menemukan bahwa cara seseorang berinteraksi dengan hewan peliharaan dapat mengungkap banyak hal tentang dirinya sendiri. Dikutip dari geediting, berikut tujuh ciri orang-orang yang menganggap hewan peliharaannya sebagai anggota keluarga. Empati Hewan peliharaan mampu […]

  • Menanti Hari Terakhir Evakuasi di Sidoarjo

    Menanti Hari Terakhir Evakuasi di Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Hari Terakhir Operasi SAR di Ponpes Al-Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Minggu (5/10), menjadi hari terakhir dari operasi pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun akibat ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga pagi ini, sebanyak 132 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, sedangkan 28 lainnya meninggal […]

expand_less