Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelaku dan Modus Tindak Pidana Korupsi

Tersangka yang ditetapkan adalah Candra Wiyono, seorang Account Officer (AO) di Perumda BPR Kota Madiun. Ia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2014 hingga 2022. Dalam masa jabatannya, ia diduga melakukan penyimpangan berat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,7 miliar.

Beberapa modus yang digunakan oleh Candra antara lain:
– Melakukan mark up pada pinjaman nasabah.
– Menggunakan uang pelunasan pinjaman untuk kepentingan pribadi.
– Mencairkan deposito tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Penindakan Hukum yang Tegas

Atas perbuatannya, Candra dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 subsidair Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang bisa diterima tersangka sangat berat, yaitu hukuman penjara maksimal seumur hidup atau denda hingga Rp 1 miliar.

Penyidik Polres Madiun Kota, Kasatreskrim Iptu Agus Riyadi, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Kota Madiun. Proses ini merupakan tahap II dalam penanganan kasus korupsi ini.

Reaksi dan Pengaruh Terhadap Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian para pengusaha dan masyarakat luas, tetapi juga memberikan dampak psikologis terhadap sistem keuangan di Kota Madiun. Para nasabah yang merasa dirugikan akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tindakan yang dilakukan oleh AO BPR tersebut.

Selain itu, kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya penguatan pengawasan internal di lembaga keuangan daerah. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Candra tidak akan terjadi jika ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Langkah Kedepan dan Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan transparan dan adil. Selain itu, mereka juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah preventif seperti penguatan regulasi, pendidikan anti-korupsi, dan peningkatan kapasitas pegawai lembaga keuangan. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas, Satpol PP Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pengusaha Rumah Pijat dan Spa

    Sinergitas, Satpol PP Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pengusaha Rumah Pijat dan Spa

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha rumah pijat dan spa se-Kota Surabaya pada Rabu (23/4/2025), bertempat di lantai 3 kantor Satpol PP Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 6. Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam membina dan mengawasi keberadaan usaha pijat, […]

  • Warga Istana Mentari Tagih Ketegasan Developer Relokasi Makam di Lahan Komersial

    Warga Istana Mentari Tagih Ketegasan Developer Relokasi Makam di Lahan Komersial

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Adis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Perumahan Istana Mentari (Ismen), Sidoarjo, Jawa Timur, menuntut ketegasan developer untuk segera mengeksekusi relokasi makam “dadakan” yang berdiri di atas lahan komersial perumahan. Desakan ini menguat setelah aturan tata ruang dinyatakan tegas dilanggar dan direkomendasikan untuk ditertibkan. Polemik pemakaman di area komersial Ismen hingga kini belum berujung keputusan final. Hearing DPRD Sidoarjo […]

  • Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

    Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian […]

  • Alamtri Resources Indonesia (ADRO) Dividen Interim Saham Grup Adaro, Investor, Boy Thohir

    Peluang ADRO Masuk MSCI Global Standard 2026: Tantangan Teknis dan Kepatuhan Bursa

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Saham ADRO (PT AlamTri Resources Indonesia Tbk) kembali menjadi sorotan pasar modal dengan kemungkinan masuknya perusahaan ke dalam indeks MSCI Global Standard Index pada tahun 2026. Namun, proses ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga saham atau likuiditas yang tinggi, melainkan juga pada serangkaian aturan teknis yang ketat dari lembaga pengawas bursa. Syarat […]

  • Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

    Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo berkunjung ke Mapolres Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya, Kamis (19/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Ny. Juliati Sigit Prabowo memimpin kegiatan Bhayangkari Peduli di Gedung Pari Waisai Raja Ampat. Kegiatan Bhayangkari Peduli kali ini diselenggarakan dengan pemberian sembako, paket stunting, dan paket sekolah, sarana rumah ibadah, bhakti […]

  • Grebeg Syawal di Solo Safari: Wujud Syukur Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Wisata 

    Grebeg Syawal di Solo Safari: Wujud Syukur Dikemas dalam Kolaborasi Tradisi dan Wisata 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah menjadi saksi meriahnya acara Grebeg Syawal tahun 2025. Acara ini merupakan Grebeg Syawal ke-tiga sejak tahun 2023 yang terwujud atas adanya kolaborasi antara Karaton Kasunanan Surakarta dengan Solo Safari. Grebeg Syawal 2025 dihadiri oleh berbagai tokoh […]

expand_less