Kekurangan Guru Masih Jadi PR, DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Bertindak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah (dk)
DIAGRAMKOTA.COM – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Surabaya kembali mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah. Legislator dari Fraksi PAN ini menilai, hingga kini kebutuhan guru di berbagai jenjang sekolah masih belum terpenuhi secara ideal.
Menurut Zuhro, jumlah guru di Surabaya, terutama guru pendamping khusus (GPK) untuk sekolah inklusi, masih jauh dari cukup. Kondisi ini berpotensi menghambat kualitas layanan pendidikan, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus.
“Kita berharap kebutuhan guru di Surabaya segera terpenuhi. Saat ini masih banyak kekurangan guru, kalau tidak salah seribuan lebih,” ujar Zuhro, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, Surabaya telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Artinya, tidak ada sekolah negeri yang boleh menolak siswa dengan kebutuhan khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketersediaan GPK masih sangat minim.
“Setiap sekolah seharusnya memiliki guru pendamping khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus ini kan butuh pendekatan khusus, agar kemampuan akademik dan bakat minat mereka bisa berkembang,” jelasnya.
Zuhro menilai, banyak sekolah saat ini terpaksa menugaskan guru reguler untuk mendampingi siswa inklusi, hanya dengan bekal pelatihan singkat. Padahal, idealnya posisi itu diisi oleh tenaga profesional berlatar belakang pendidikan inklusi.
“Belum banyak guru pendamping khusus yang benar-benar dari pendidikan inklusi. Ini belum tertata dengan baik di Surabaya,” imbuhnya.
Selain keterbatasan tenaga pendidik, Zuhro juga menyoroti pergeseran anggaran Dinas Pendidikan yang justru dialihkan ke dinas lain dalam pembahasan APBD. Ia menegaskan, kebijakan semacam itu bertolak belakang dengan komitmen Surabaya sebagai kota pendidikan.
“Kita amat menyayangkan. Pendidikan itu isu utama. Meskipun APBD kita sudah lebih dari 20 persen, bukan berarti bisa seenaknya dialihkan. Kita masih kekurangan guru, tapi anggarannya malah disuit ke dinas lain,” tegasnya.
Kekurangan Guru: Kendala Struktural dalam Rekruitmen
Lebih jauh, Zuhro menyoroti kendala struktural dalam rekrutmen tenaga pendidik akibat larangan pengangkatan honorer. Menurutnya, kebijakan ini membuat daerah kehilangan fleksibilitas untuk menambah guru sesuai kebutuhan mendesak.
“Kalau menunggu rekrutmen, kadang butuhnya seribu, tapi kuotanya tidak sampai segitu. Harusnya ada mekanisme tersendiri yang bisa dilakukan oleh daerah,” pungkasnya.
Zuhro mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar segera mencari solusi konkret untuk mengatasi kekurangan guru, terutama GPK di sekolah-sekolah inklusi, agar visi pendidikan Surabaya yang merata dan inklusif tidak hanya menjadi slogan. [sms]
