Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Cara Dapat Bantuan PKD KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Cara Dapat Bantuan PKD KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir November 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Program ini mencakup tiga kategori bantuan, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Informasi mengenai penyaluran terbaru ini diumumkan melalui unggahan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Jumlah penerima manfaat PKD pada periode November 2025 mencapai 196.451 orang. Dari total tersebut, terdapat 21.281 penerima KAJ, 156.069 penerima KLJ, dan 19.101 penerima KPDJ.

Bantuan dicairkan mulai Selasa, 25 November 2025, dan diberikan kepada warga yang telah melalui proses verifikasi serta pemadanan data secara berkala dari berbagai sumber resmi.

Menggunakan mekanisme ini, pemerintah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang memerlukan.

Kriteria Penerima Bansos PKD

Pemberian bantuan sosial PKD didasarkan pada aturan yang tertuang dalam Panduan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial.

Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Pertama, calon penerima harus memiliki dokumen kependudukan berupa KTP dan KK serta tinggal di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, penerima PKD wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data utama program bantuan sosial.

Untuk kategori Kartu Anak Jakarta, penerima adalah anak yang berusia 0 sampai 6 tahun. Di sisi lain, KLJ diberikan kepada warga lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Adapun KPDJ diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang telah tercatat dalam pendataan disabilitas milik Dinas Sosial.

Terdapat pula ketentuan tambahan untuk penerima KLJ dan KPDJ, yaitu mereka tidak boleh berstatus sebagai pensiunan aparatur negara, baik pensiunan PNS, maupun pensiunan TNI atau Polri.

Prinsipnya, bantuan ini mengutamakan warga rentan yang tidak memiliki jaminan pendapatan tetap.

Seluruh data calon penerima kemudian diverifikasi langsung oleh petugas Pendamsos dari Pusdatin Kesos Dinas Sosial DKI Jakarta bekerja sama dengan perangkat wilayah.

Cara Dapat Bantuan PKD

Meskipun banyak warga yang berharap bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKD, Dinas Sosial menegaskan bahwa tidak ada proses pendaftaran baru untuk program KLJ, KPDJ, maupun KAJ.

Hal ini karena penetapan penerima mengacu pada data yang sudah tersedia dalam DTKS.

Namun, penting untuk diketahui bahwa sistem data sosial nasional telah mengalami perubahan besar.

Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi menghentikan pendaftaran DTKS karena sistem data tersebut berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang diterbitkan pada 10 Juni 2025.

Dalam kebijakan baru tersebut, seluruh warga negara dimasukkan ke dalam DTSEN beserta status kesejahteraannya.

Ke depan, penyaluran program bantuan sosial, termasuk PKD akan menggunakan sistem peringkat kesejahteraan atau desil. Warga dengan desil kesejahteraan lebih rendah berpeluang lebih besar menjadi penerima manfaat.

Apabila ada warga yang merasa kondisi ekonomi mereka tidak tercermin secara tepat dalam desil DTSEN, atau jika nama mereka belum tercatat, mekanisme perbaikan data tetap dimungkinkan.

Namun pemutakhiran itu akan dilakukan menunggu instruksi lebih lanjut baik dari Kementerian Sosial maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui sistem pendistribusian yang semakin terpadu, Pemprov DKI Jakarta berharap bantuan sosial PKD bisa disalurkan lebih akurat dan tepat sasaran. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Peringatan dari OJK: Risiko Gagal Bayar Pinjol Tidak Boleh Dianggap Ringan

    Awas! Peringatan dari OJK: Risiko Gagal Bayar Pinjol Tidak Boleh Dianggap Ringan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras terhadap pengguna layanan pinjam uang online (pinjol). Mereka menekankan bahwa gagal bayar atau galbay dapat menyebabkan konsekuensi yang sangat berat, baik secara finansial maupun hukum. Kebijakan baru mulai berlaku pada 31 Juli 2025, di mana penyelenggara pinjol wajib menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Persyaratan […]

  • Moto3 2026 MotoGP Brasil 2026

    Masalah Teknis di Sirkuit MotoGP Brasil 2026, FIM Akui Kekurangan dalam Proses Homologasi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Balapan MotoGP 2026 di Brasil menjadi momen yang penuh tantangan akibat sejumlah masalah teknis yang muncul di sirkuit. Ajang ini digelar di Autódromo Internacional Ayrton Senna, Goiania, setelah hampir 22 tahun absen. Namun, balapan justru diwarnai berbagai kendala yang memicu kekhawatiran tentang keselamatan atlet dan penonton. Masalah pertama terjadi sejak awal, ketika kondisi […]

  • Airlangga: Dana Patriot Bond Finansial Pembangunan 33 PLTSa

    Airlangga: Dana Patriot Bond Finansial Pembangunan 33 PLTSa

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dana Patriot Bond yang diterbitkan oleh Danantara akan digunakan untuk mendanai pembangunan 33 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Airlangga menyampaikan bahwa proyek pembangunan 33 PLTSa ini merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo berkeinginan meningkatkan pariwisata dengan menciptakan kota-kota di Indonesia yang bersih dari sampah. […]

  • Lawan Retret Kepala Daerah, Armuji Pilih Tetap di Surabaya: Instruksi Ketua Umum Jelas!

    Lawan Retret Kepala Daerah, Armuji Pilih Tetap di Surabaya: Instruksi Ketua Umum Jelas!

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memastikan dirinya tidak menghadiri Retret Kepemimpinan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul instruksi tegas dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak menghadiri kegiatan […]

  • Buron Rp5 Triliun: Dewi Astutik Dalang Penyelundupan Sabu 2 Ton Ditangkap

    Buron Rp5 Triliun: Dewi Astutik Dalang Penyelundupan Sabu 2 Ton Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat Kamboja resmi membekuk buronan internasional dan gembong narkoba, Dewi Astutik alias Mami (PA), 43 tahun. Dewi diyakini sebagai otak di balik penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 ton dengan nilai sekitar Rp 5 triliun. Penangkapan terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, di kawasan Sihanoukville, Kamboja, ketika […]

  • Sekda Hambali Dikabarkan Tak Terima Undangan Rotasi Pejabat Kampar

    Sekda Hambali Dikabarkan Tak Terima Undangan Rotasi Pejabat Kampar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah saudara kandung Bupati, Zamhur, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pelantikan berlangsung di Aula […]

expand_less