Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

Akademisi FH Untag: Putusan MKD terhadap Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Pengamat hukum politik dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sultoni Fikri, menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, sudah tepat, proporsional, dan selaras dengan prinsip keadilan etik parlemen.

Menurut Sultoni, pernyataan Adies yang sempat menuai polemik di ruang publik seharusnya dipahami sebagai “slip of the tongue”, atau kekeliruan berbicara spontan yang tidak memiliki unsur kesengajaan maupun niat merendahkan pihak lain.

“Yang terjadi pada Bapak Adies Kadir jelas dapat dikategorikan sebagai slip of the tongue, bukan pelanggaran etik. Kekeliruan itu spontan dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau merendahkan pihak lain,” ujar Sultoni di Surabaya, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015, pelanggaran etik baru dapat dinilai sah jika mengandung unsur pelanggaran hukum, pelanggaran tata tertib, atau tindakan yang secara substansial menurunkan martabat lembaga. Karena pernyataan Adies telah diklarifikasi secara terbuka dan tidak menimbulkan akibat hukum, maka kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik.

“Pernyataan beliau lebih tepat dipahami sebagai kekeliruan yang telah terkoreksi secara etis dan komunikatif,” lanjut peneliti di Nusantara Center for Social Research itu.

Respons Cepat Adies Dinilai Bentuk Kedewasaan Etik

Sultoni mengapresiasi langkah cepat Adies Kadir yang segera memberikan klarifikasi sehari setelah pernyataannya menjadi sorotan publik. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan tanggung jawab moral dan kedewasaan etik seorang pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Respons cepat terhadap kesalahan komunikatif menunjukkan adanya kesadaran moral dan tanggung jawab institusional. Itu sejalan dengan prinsip responsible speech dalam ruang demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sultoni menegaskan tidak ada unsur pelanggaran substansial dalam kasus ini jika merujuk pada Undang-Undang MD3 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015. Ia menilai, munculnya polemik lebih disebabkan oleh penyebaran potongan video tanpa konteks penuh di media sosial yang memicu kesalahpahaman publik.

“Yang dinilai dalam pelanggaran etik adalah niat dan akibat hukum. Karena MKD telah memeriksa secara objektif dan menyatakan beliau tidak bersalah, maka persoalan ini selesai secara hukum dan etik,” ungkapnya.

MKD Dinilai Terapkan Prinsip Fair Trial dalam Ranah Etik

Sultoni menambahkan, MKD DPR RI telah mengambil langkah yang edukatif dan proporsional, sehingga keputusan tersebut menjadi preseden baik bagi penegakan etik di lembaga legislatif. Ia menilai penting agar mekanisme etik tidak disalahgunakan sebagai alat politik atau upaya pembunuhan karakter.

“Keputusan MKD yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah adalah penerapan prinsip fair trial dalam ranah etik parlemen,” tegasnya.

Klarifikasi Adies Jadi Teladan Akuntabilitas Pejabat Publik

Di akhir pandangannya, Sultoni menilai langkah cepat Adies dalam memberikan klarifikasi publik merupakan contoh nyata penerapan budaya akuntabilitas dan integritas pejabat negara.

“Beliau telah menunjukkan bahwa pejabat publik yang berani mengakui dan memperbaiki kekeliruan adalah pejabat yang memahami makna akuntabilitas. Itu contoh bahwa tanggung jawab moral adalah fondasi utama etika pejabat negara,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program MBG Meluas, Polres Tulungagung Targetkan Produksi Hingga 3.000 Porsi Per Hari

    Program MBG Meluas, Polres Tulungagung Targetkan Produksi Hingga 3.000 Porsi Per Hari

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung terus diperluas. Setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung 1 berjalan lebih dulu, kini SPPG Polres Tulungagung 2 resmi beroperasi dan mulai menyalurkan makanan bergizi kepada masyarakat.(11/12/25) Peresmian SPPG 2 dilakukan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jatim, AKBP Muhammad Taat Resdi, bersama Ketua Bhayangkari […]

  • Wamen PU: Kolam Retensi Porong Akan Diperbesar, Antisipasi Banjir Kembali

    Wamen PU: Kolam Retensi Porong Akan Diperbesar, Antisipasi Banjir Kembali

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk mengantisipasi genangan banjir di kawasan Jalan Raya Porong, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) Diana Kusumastuti meninjau Embung Ketapang di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jumat (27/6). Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan meningkatkan kapasitas tampung kolam retensi dan embung di wilayah tersebut. “Rencananya kapasitas kolam retensi dan embung di sekitar […]

  • Perkembangan Transportasi Laut di Sumatera Selatan

    Perkembangan Transportasi Laut di Sumatera Selatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di Banyuasin, Sumatra Selatan, kini menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Bangka. Letaknya yang strategis dan waktu tempuh yang lebih singkat menjadikannya pilihan favorit untuk perjalanan laut antar pulau. Sejak beroperasi secara penuh pada tahun 2007, pelabuhan ini telah menggantikan peran pelabuhan lama di kawasan […]

  • Ketua Fraksi PDIP Apresiasi Pemanfaatan Area Parkir Untuk UMKM Secara Gratis Di Toko Swalayan

    Ketua Fraksi PDIP Apresiasi Pemanfaatan Area Parkir Untuk UMKM Secara Gratis Di Toko Swalayan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan pemanfaatan area parkir toko swalayan sebagai ruang usaha gratis. Kebijakan progresif ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Menurut, Politisi yang akrab disapa Buleks itu, langkah Pemkot merupakan […]

  • BBRI ,BBCA, Investor Asing ,Saham Perbankan

    BBRI? Investor Asing Aktif Lakukan Penjualan Bersih di Tengah Kenaikan IHSG

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan sebesar 1,17% pada hari Jumat (2/1/2026), mencapai posisi 8.748,13. Penguatan ini terjadi dalam rentang periode Senin (29/12/2025) hingga Jumat (2/1/2026), meskipun perdagangan hanya berlangsung selama tiga hari karena libur bursa pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Selama […]

  • Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana secara optimal. Tujuan Perpanjangan Waktu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan lebih […]

expand_less