TKD 2026 “Dikerdilkan” demi MBG, DPR dan Daerah Angkat Suara
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Pemotongan Anggaran Makan Bergizi 2026
DIAGRAMKOTA.COM — Kebijakan pemerintah pusat yang akan memotong anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritikan tajam dari DPR dan pemerintah daerah. Pemangkasan TKD dipandang berisiko melemahkan kapasitas fiskal daerah dan menurunkan efektivitas pelayanan publik.
Pemangkasan yang Signifikan: Dari Rp 919 Triliun ke Rp 650 Triliun
Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengusulkan pagu TKD sebesar Rp 650 triliun, turun sekitar 24,7 % dari alokasi TKD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 864 triliun.
Pemangkasan ini sebagian ditujukan untuk membiayai ekspansi besar program MBG. Untuk 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 335 triliun bagi MBG guna menjangkau 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia.
Reaksi DPR: Protes dan Pertanyaan
Sejumlah anggota DPR menyampaikan keberatan. Anggota Komisi II, Ahmad Irawan, menilai langkah gubernur yang turun ke Kementerian Keuangan untuk memprotes pemotongan TKD adalah tidak tepat dan keliru. Menurutnya, APBN 2026 sudah disepakati melalui proses panjang bersama legislatif.
Namun, dari pihak daerah, protes keras juga muncul. Gubernur berbagai provinsi mengaku langkah ini merugikan pengelolaan keuangan daerah. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyebut pemangkasan sekitar Rp 270 triliun dari TKD 2025 (sekitar Rp 919,9 triliun) ke alokasi Rp 650 triliun adalah beban berat yang harus diantisipasi.
Imbas ke Layanan Daerah: Kesehatan, Infrastruktur, Pendidikan
Pemotongan TKD diprediksi menyasar belanja lokal: pembangunan infrastruktur, pemeliharaan jalan desa, layanan kesehatan, sanitasi, dan pendidikan daerah. Lembaga riset Fitra memperingatkan bahwa kapasitas daerah dalam menyediakan layanan dasar bakal terkikis.
Menurut KPPOD, penurunan TKD hingga 24,7 % bisa sangat mengguncang kemampuan finansial pemda menanggung belanja modal.
Pemerintah Pusat: Alasan dan Pertimbangan
Pemerintah menyebut pemangkasan TKD adalah langkah strategis untuk efisiensi dan prioritas nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa usulan TKD Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026 adalah koreksi setelah draf awal dan konsultasi dengan DPR.
Sementara itu, dalam RAPBN 2026 disebutkan bahwa program MBG menjadi salah satu program unggulan yang akan dijalankan pemerintah pusat.
Tantangan Pelaksanaan MBG
Pengalihan anggaran ke MBG tidak tanpa risiko. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan bahwa anggaran Rp 335 triliun mungkin belum cukup untuk memastikan program berjalan penuh hingga akhir tahun. Ia bahkan mengajukan tambahan Rp 118 triliun agar target 82,9 juta penerima dapat dipenuhi.
BGN juga memperkirakan bahwa program MBG akan menyedot dana Rp 1,2 triliun per hari bila berjalan penuh sepanjang 2026. (dk/red)