Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Layanan SIM Keliling di Kota Bandung untuk Perpanjangan SIM A dan C

DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di dua lokasi berbeda. Pertama, di ITC Kebon Kalapa yang terletak di Jalan Moch Toha, dan kedua, di Ubertos yang berada di Jalan AH Nasution. Kedua tempat tersebut menjadi titik lokasi layanan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, mereka tetap harus mengajukan permohonan di kantor Polrestabes Bandung. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang mengatur bahwa pembuatan SIM baru tidak bisa dilakukan melalui layanan keliling.

Biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000. Total biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 285.000, tergantung pada jenis SIM yang diajukan.

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, Surat Keterangan Sehat, serta hasil tes psikologi SIM. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi kesehatan yang memadai dan mental yang baik dalam mengemudi.

Perpanjangan SIM juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mengatur tata cara penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan SIM. Selain itu, Pasal 281 menjelaskan aturan yang berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tertentu yang jauh dari kantor polisi.

Selain itu, layanan ini juga menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku. Dengan demikian, pengendara dapat lebih terhindar dari risiko pelanggaran hukum dan memastikan keamanan bersama saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan tepat waktu agar tidak terkena sanksi hukum. Selain itu, pastikan semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Simbol Dalam Pakaian Adat Berbagai Daerah

    Makna Simbol Dalam Pakaian Adat Berbagai Daerah

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna simbol dalam pakaian adat berbagai daerahDi balik setiap lipatan, setiap motif, dan setiap pernak-perniknya tersimpan makna simbolis yang kaya dan mendalam, mencerminkan sejarah, budaya, kepercayaan, dan status sosial masyarakat pemakainya. Mempelajari simbolisme ini membuka jendela ke dalam kekayaan budaya Nusantara yang luar biasa. Pakaian adat Jawa, misalnya, terkenal dengan keanggunan dan detailnya. […]

  • Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron

    Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan sanksi etik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Majelis Sidang Kode Etik KPK pada sidang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi […]

  • Kirab Budaya Joko Dolog, Achmad Hidayat : Kekayaan Budaya Surabaya Kepada Generasi Muda

    Kirab Budaya Joko Dolog, Achmad Hidayat : Kekayaan Budaya Surabaya Kepada Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Diagram Kota SURABAYA – Festival Kirab Budaya Joko Dolog digelar secara meriah dengan tumpah ruah warga yang hadir. Acara ini diprakarsai oleh RW 02 Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jum’at 26 Juli 2024. Festival ini menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan komitmen melestarikan warisan budaya leluhur. Nampak hadir di tengah-tengah warga yakni Wakil Sekretaris DPC […]

  • AMI Desak Tindak Lanjut Kasus Korupsi di Lamongan, Siapkan Aksi Demo Massal

    AMI Desak Tindak Lanjut Kasus Korupsi di Lamongan, Siapkan Aksi Demo Massal

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) merasa miris dan ironis melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang sampai saat ini belum menuntaskan beberapa dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Lamongan secara profesional. “Diantaranya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RPHU Lamongan, Dugaan Kasus Sentra Kuliner Sukodadi, Dugaan Kasus Korupsi Jalan Mulus […]

  • Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik tradisional Indonesia yang menduniaDari Sabang sampai Merauke, ragam alat musik dan genre musik tradisional tersebar, mencerminkan keberagaman etnis dan geografisnya. Namun, selama bertahun-tahun, kekayaan ini terkadang hanya dinikmati di tingkat lokal. Kini, seiring dengan upaya pelestarian dan promosi yang semakin gencar, beberapa festival musik tradisional Indonesia berhasil menembus panggung dunia, memperkenalkan […]

  • Kejuaraan Nasional Time Rally Putaran 1- 2025 Event ke-8 Kembali Digelar Horison Aziza Solo 

    Kejuaraan Nasional Time Rally Putaran 1- 2025 Event ke-8 Kembali Digelar Horison Aziza Solo 

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Horison Aziza Solo kembali menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Time Rally 2025 yang memasuki putaran pembuka. Selain Kejurnas juga ada Fun City Rally yang diikuti family, hotel – hotel di Solo dan diikuti 105 mobil dari berbagai komunitas otomotif. Acara ini berlangsung selama dua hari, Sabtu – Minggu (21–22 Juni 2025), dengan […]

expand_less