Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Layanan SIM Keliling di Kota Bandung untuk Perpanjangan SIM A dan C

DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di dua lokasi berbeda. Pertama, di ITC Kebon Kalapa yang terletak di Jalan Moch Toha, dan kedua, di Ubertos yang berada di Jalan AH Nasution. Kedua tempat tersebut menjadi titik lokasi layanan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, mereka tetap harus mengajukan permohonan di kantor Polrestabes Bandung. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang mengatur bahwa pembuatan SIM baru tidak bisa dilakukan melalui layanan keliling.

Biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000. Total biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 285.000, tergantung pada jenis SIM yang diajukan.

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, Surat Keterangan Sehat, serta hasil tes psikologi SIM. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi kesehatan yang memadai dan mental yang baik dalam mengemudi.

Perpanjangan SIM juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mengatur tata cara penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan SIM. Selain itu, Pasal 281 menjelaskan aturan yang berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah tertentu yang jauh dari kantor polisi.

Selain itu, layanan ini juga menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku. Dengan demikian, pengendara dapat lebih terhindar dari risiko pelanggaran hukum dan memastikan keamanan bersama saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan tepat waktu agar tidak terkena sanksi hukum. Selain itu, pastikan semua persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis '98 jatim

    Aktivis ’98 Jatim Serukan Sepultura: Sepuluh Tuntutan Rakyat untuk Indonesia Adil dan Makmur

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang demonstrasi yang belakangan meluas di sejumlah daerah mendapat sorotan tajam dari Aktivis ’98 Jawa Timur. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, baik tindakan represif aparat maupun aksi vandalisme yang dilakukan sebagian demonstran. Dalam siaran pers bertajuk “Indonesia Memanggil, Persatuan Bangsa Adalah Kunci: Aktivis ’98 Jatim Bersatu untuk Indonesia Adil dan Makmur” […]

  • Sosok Joko Suwiono, Pengrajin Wayang Kayu yang Melestarikan Budaya Jawa

    Sosok Joko Suwiono, Pengrajin Wayang Kayu yang Melestarikan Budaya Jawa

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Diagram Kota – Joko Suwiono adalah seorang pengrajin wayang kayu yang dikenal di Indonesia. Wayang kayu merupakan salah satu bentuk seni tradisional yang sangat dihormati dalam budaya Jawa, di mana boneka wayang dibuat dari kayu dan digunakan dalam pertunjukan wayang. Pengrajin seperti Joko memainkan peran penting dalam melestarikan tradisi ini melalui keterampilan dan dedikasinya. Joko […]

  • Bupati Sidoarjo subandi

    Bupati Sidoarjo Himbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Usai Balita Tewas Tercebur di Sungai Avour

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Bupati Sidoarjo menghimbau tegas kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama balita, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang anak berusia 2 tahun yang tercebur ke sungai Avour di Dusun Kanigoro, Desa Keboharan, Kecamatan Krian. “Termasuk kemarin yang balita tercebur di sungai Avour Dusun Kanigoro, Desa Keboharan, Kecamatan Krian. Ini menjadi […]

  • Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya (IPSBB), diadakan selama dua hari berturut-turut 30 dan 31 Agustus 2024 di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta. Saat ini konsep kecantikan seorang perempuan sudah mulai berubah dan tidak terpaku kepada satu bentuk ideal. Tepatnya dianggap ideal oleh Masyarakat dan dunia industri kecantikan. Tetapi hal ini juga masih membutuhkan campaign […]

  • Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

    Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Divisi Humas Polri kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 sebagai forum strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia bidang kehumasan. Salah satu agenda utama dalam Rakernis kali ini adalah pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi E-Learning Kehumasan yang menyasar para Taruna serta Kabid Humas dari seluruh jajaran Polda, Rabu (7/5). Program ini bertujuan […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi: Surabaya Siap Menjadi Tuan Rumah Munaslub APEKSI 2025

    Wali Kota Eri Cahyadi: Surabaya Siap Menjadi Tuan Rumah Munaslub APEKSI 2025

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2024 menyepakati beberapa keputusan penting, salah satunya menetapkan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APEKSI Tahun 2025. Keputusan ini muncul dalam agenda sidang pleno I, II, dan III pada hari kedua Rakernas XVII APEKSI […]

expand_less