Purbaya: Jika Ekonomi Belum Baik, Jangan Mainkan Iuran BPJS
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan Dalam Konteks Ekonomi yang Belum Stabil
DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Pernyataan ini diberikan sebagai bentuk jaminan terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Alasan Tidak Ada Kenaikan Iuran
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen, hal tersebut belum cukup untuk membuat pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada kondisi ekonomi yang lebih baik.
“Kalau mau otak atik iuran, lihat ekonomi dulu, bagus atau tidak. Kalau belum jangan dulu, kalau sudah baru,” ujarnya.
Struktur Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan peraturan ini, iuran dibagi menjadi tiga kelas:
- Kelas I: Rp150 ribu per orang per bulan
- Kelas II: Rp100 ribu per orang per bulan
- Kelas III: Rp42 ribu per orang per bulan (peserta membayar Rp35 ribu, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah)
Rencana Penyesuaian Iuran di Masa Depan
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah telah merencanakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan secara bertahap. Tujuan dari rencana ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban pendanaan dan daya beli masyarakat.
Penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi pembayaran. Hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir gejolak di masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kondisi Keuangan Dana Jaminan Nasional Kesehatan
Dalam laporan yang dirilis, pemerintah menyatakan bahwa kondisi keuangan Dana Jaminan Nasional Kesehatan hingga akhir 2025 masih terkendali. Namun, ada risiko penurunan yang perlu diperhatikan.
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN antara lain:
- Tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah
- Banyaknya tunggakan iuran
- Lesunya ekonomi dan PHK massal yang berpotensi mengurangi jumlah peserta Pekerja Penerima Upah
Dampak Terhadap Arus Kas BPJS Kesehatan
Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran memengaruhi arus kas BPJS Kesehatan. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan institusi tersebut dalam menjalankan program jaminan kesehatan nasional.
Kesiapan Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas program JKN. Rencana penyesuaian iuran yang bertahap diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi tanpa mengganggu kualitas layanan kesehatan.





Saat ini belum ada komentar