Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Hal Tanpa Dasar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Presiden RI Prabowo Subianto
Peringatan Presiden Prabowo terhadap Penegak Hukum
DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus yang tidak ada buktinya. Pesan ini disampaikannya saat hadir dalam acara penyerahan uang sebesar Rp 13 triliun hasil sitaan dari tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung.
Prabowo menekankan bahwa lembaga penegak hukum harus tetap objektif dan tidak mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenangnya. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi terhadap hal-hal yang tidak berdasar, baik karena alasan politik maupun lainnya. Menurutnya, kejaksaan juga harus terus melakukan evaluasi diri untuk memastikan keadilan dalam setiap proses hukum.
Masalah di Tingkat Daerah
Meski telah mendapatkan banyak perbaikan, Prabowo masih menerima laporan bahwa beberapa jaksa di tingkat daerah masih melakukan praktik mencari-cari perkara terhadap orang kecil. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus memiliki rasa empati dan tidak memperberat nasib orang-orang yang hidupnya sudah susah.
Ia memberikan contoh kasus anak SD yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang ditangkap karena mencuri kayu. Prabowo menilai bahwa sikap seperti ini tidak adil dan melanggar prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus memiliki hati yang lembut dan tidak hanya tajam terhadap orang lemah.
Tindakan Konkret untuk Orang Kecil
Lebih lanjut, Prabowo meminta para hakim, jaksa, atau polisi untuk menggunakan uang pribadi mereka untuk mengganti kerugian yang dialami oleh anak kecil tersebut. Ia menjelaskan bahwa anak itu dipanggil ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan diberikan beasiswa sebagai bentuk bantuan.
Prabowo percaya bahwa tindakan semacam ini sudah jarang terjadi. Namun, ia tetap memperingatkan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak-haknya. Dengan adanya teknologi, jika ada pelanggaran hukum, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Presiden.
Penyerahan Uang Hasil Sitaan
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp 13 triliun yang berasal dari hasil sitaan dalam kasus korupsi CPO. Pengambilalihan uang ini dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta yang sebelumnya menghentikan penyidikan terhadap tiga perusahaan tersebut.
Sebelumnya, ketiga perusahaan tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam pengajuan ekspor ke Kementerian Perdagangan. Jaksa Penuntut Umum menuntut Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,8 triliun. Kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 1,65 triliun, sementara kerugian sektor usaha dan rumah tangga mencapai Rp 8,52 triliun.
Total uang pengganti yang harus dibayarkan oleh ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp 17 triliun. Namun, sampai saat ini masih ada kekurangan sebesar Rp 4 triliun yang belum terpenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dan pemulihan kerugian negara masih membutuhkan waktu dan upaya lebih lanjut.

Saat ini belum ada komentar