KPK Selidiki Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Hitung Kerugian Negara
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
Penyelidikan Kasus Digitalisasi SPBU di Pertamina
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Proyek ini dilakukan untuk mempercepat proses pengisian bahan bakar dan menghitung kerugian negara yang diduga terjadi.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Manager Managed Operation Support-1 Telkom Indonesia (persero) yang berinisial Lp, yang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada 24 Oktober 2025, dan Lp diketahui memiliki keterkaitan dengan perencanaan serta pelaksanaan pengadaan digitalisasi SPBU, termasuk dalam upaya menghitung kerugian negara.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak 20 Januari 2025. Pada tanggal yang sama, kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. Meskipun sudah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkapkan jumlahnya secara rinci.
Pada 31 Januari 2025, KPK akhirnya mengumumkan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, KPK resmi memasuki tahap penyidikan kasus digitalisasi SPBU dan saat ini sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Tersangka Tambahan dalam Kasus Ini
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) pada periode 2020 hingga 2024. Tersangka tersebut bernama Elvizar (EL).
Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU dan juga menjabat sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC di BRI. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara dua kasus yang berbeda namun melibatkan pihak yang sama.
Proses Penyidikan dan Tindakan Hukum
Kasus digitalisasi SPBU di Pertamina telah menjadi fokus utama KPK sejak beberapa tahun terakhir. Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK berupaya memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap relevan dalam kasus ini. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar dapat digunakan dalam persidangan nanti.
Langkah-Langkah yang Dilakukan KPK
Beberapa langkah penting yang telah dilakukan oleh KPK dalam kasus ini antara lain:
- Melakukan penyelidikan awal untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
- Memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
- Menetapkan tersangka setelah mendapatkan cukup bukti.
- Menghitung kerugian negara bersama BPK RI.
- Mempertemukan tersangka dengan kasus lain yang terkait.
Dengan adanya tindakan-tindakan ini, KPK berharap bisa memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Kesimpulan
Proses penyidikan kasus digitalisasi SPBU di Pertamina menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi. Dengan keterlibatan banyak pihak dan pengawasan ketat dari lembaga seperti BPK, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. KPK juga terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum agar tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Saat ini belum ada komentar