DIAGRAKOTA.COM – Kepala SMKN 1 Jabon, Rahardi Supratikto, membantah tudingan pungutan liar (pungli) terkait pengambilan ijazah siswa. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut keliru dan tidak berdasar. Pihaknya memastikan bahwa pengambilan ijazah di sekolah tidak dipungut biaya apa pun.
Saat dikonfirmasi oleh Diagramkota.com pada Senin, 17 Maret 2025, di SMKN 1 Jabon, Rahardi Supratikto menegaskan bahwa sekolah tidak pernah meminta bayaran atau persyaratan tertentu bagi siswa yang ingin mengambil ijazahnya. “Sekolah tidak pernah meminta apa pun kepada siswa untuk mengambil ijazah. Bahkan, apabila ada siswa yang belum mengambil ijazah, silakan datang langsung ke sekolah. Cukup menuju pos keamanan, nanti petugas keamanan akan mengarahkan,” jelasnya.
Rahardi juga mengimbau para siswa maupun wali murid untuk tidak mudah percaya pada isu yang beredar tanpa konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Menurutnya, semua kebijakan sekolah, termasuk pengambilan ijazah, sudah diatur secara transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa layanan pengambilan ijazah tetap berjalan dengan prosedur yang jelas. Siswa yang belum mengambil ijazah hanya perlu datang ke sekolah tanpa syarat tambahan. “Kami ingin memastikan bahwa semua siswa bisa mendapatkan haknya tanpa kendala,” tambahnya.
Rahardi juga membuka ruang komunikasi bagi para wali murid atau alumni yang masih ragu atau memiliki pertanyaan terkait prosedur pengambilan ijazah. Ia menegaskan bahwa sekolah siap memberikan klarifikasi langsung jika diperlukan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengambilan ijazah di SMKN 1 Jabon. Sekolah mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(Dk/di)