PNA di Persimpangan Sejarah, Pengamat Butuh Figur Baru
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Kursi Tunggal di DPRA: Simbol Krisis Eksistensial PNA
DIAGRAMKOTA.COM – Satu kursi yang berhasil diraih Partai Nanggroe Aceh (PNA) dalam pemilu 2024 menjadi tanda bahwa partai ini kini berada di ambang eksistensi. Dulu, PNA pernah menjadi simbol harapan politik sipil pasca-konflik, tetapi kini keberadaannya terancam. Kursi tunggal tersebut menjadi penanda bahwa mesin partai melemah, figur sentral memudar, dan publik mulai beralih ke partai lain.
PNA awalnya lahir sebagai perlawanan sipil terhadap dominasi eks-GAM. Pada masa lalu, partai ini sempat mencicipi kemenangan eksekutif dan menembus parlemen dengan percaya diri. Namun, seiring waktu, partai ini menghadapi konflik internal, kasus hukum, dan fragmentasi kepemimpinan. Akibatnya, PNA kini berada di titik balik terbesarnya, dan muncul pertanyaan besar: apakah PNA masih relevan atau hanya tinggal bayang-bayang masa lalu?
Sejarah PNA: Dari Harapan ke Kekhawatiran
Partai Nanggroe Aceh didirikan pada tanggal 4 Desember 2011 sebagai respons atas konflik internal di Partai Aceh. Ketegangan memuncak menjelang Pilkada 2012 ketika Irwandi Yusuf, ketua umum saat itu, gagal memperoleh dukungan dari Partai Aceh untuk maju kembali sebagai gubernur. Awalnya bernama Partai Nasional Aceh, PNA dibentuk dengan tujuan menjadi wadah politik lokal yang lebih terbuka dan demokratis.
Dalam pemilu 2014, PNA berhasil meraih 4,7 persen suara dan 3 kursi di DPR Aceh, serta puluhan kursi di DPR Kabupaten/kota. Capaian ini menunjukkan keberhasilan membangun basis politik dari nol. Saat itu, PNA berhasil menarik simpati dari pemilih muda, aktivis sipil, dan komunitas yang ingin perubahan arah politik lokal.
Titik Balik yang Mengguncang
Tahun 2018 menjadi momen penting bagi PNA. Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh sekaligus Ketua Umum PNA, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Penangkapan ini bukan hanya pukulan hukum, tetapi juga gempa politik yang mengguncang fondasi partai.
Sebagai figur sentral, Irwandi selama ini menjadi poros pengambilan keputusan dan simbol kekuatan PNA. Namun, status hukumnya membuat komunikasi internal terhambat, dan partai pun terjebak dalam kebuntuan strategis. Pada 2019, Kongres Luar Biasa (KLB) digelar dan menetapkan Samsul Bahri Tiyong sebagai Ketua Umum baru. Langkah ini memicu babak baru, pertarungan legitimasi di meja hijau.
Menang di Pengadilan, Kalah di Pemilu
Meski Irwandi menang secara hukum, luka internal belum sembuh. Konsolidasi di akar rumput tersendat, dan resistensi dari kubu KLB masih terasa. Pemilu 2024 menjadi cermin pahit. PNA hanya meraih satu kursi di DPRA. Sementara Samsul Bahri Tiyong memilih jalan lain, maju ke DPR RI lewat Partai Golkar dan berhasil lolos ke Senayan.
Keterpurukan PNA bukan hanya soal elektabilitas, tapi akumulasi dari dua krisis, yaitu krisis moral akibat kasus korupsi, dan krisis struktural akibat perebutan legitimasi. Partai yang dulu digagas sebagai wadah politik pascakonflik kini terjebak dalam konflik internal yang berkepanjangan.
Pandangan Para Pengamat
Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, memberi peringatan keras. “Jika friksi internal terus berlanjut, PNA akan hilang eksistensinya sebagai partai lokal potensial di Aceh,” ujarnya. Menurutnya, PNA memiliki platform politik yang menarik, tetapi daya tarik itu tidak akan bertahan lama jika konflik internal terus berlanjut dan tidak ada figur kuat yang mampu tampil sebagai pemimpin berani dan tegas seperti Irwandi Yusuf.
Kemal menekankan bahwa PNA harus mampu menjadi partai pembeda, bukan sekadar alternatif setelah PA. “Jangan sampai publik melihat PNA hanya sebagai bayangan dari partai lokal lain,” ujarnya.
Masa Depan PNA: Reformasi atau Hilang?
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemal menyarankan agar PNA menghadirkan figur yang berani, tegas, dan memiliki kapasitas intelektual serta karisma politik. “Untuk sementara harus berasal dari eks GAM yang intelektualis dan karismatis,” saran akademisi Unimal ini.
Saat ini, isu bahwa Bupati Aceh Besar yang juga pendiri PNA, Muharram Idris alias Syeh Muharram ingin memimpin PNA sedang berkembang. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) kabarnya telah memberi restu kepada Syeh Muharram.
Di tengah semua ini, PNA kini sedang berdiri di persimpangan sejarah. Apakah akan melakukan reformasi total, rekonsiliasi internal, bertransformasi menjadi gerakan sipil baru, atau justru menghilang dalam lanskap politik Aceh, meninggalkan ruang kosong yang dulu pernah diisi oleh ambisi dan janji.





Saat ini belum ada komentar