Kuota Haji 2026 Per Provinsi Diumumkan,Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatannya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI, secara resmi mengumumkan penetapan kuota Haji untuk tahun 1447 H atau 2026 M.
Kebijakan ini menandai dimulainya era baru dalam pembagian kuota Haji yang lebih berkeadilan dan transparan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Untuk pertama kalinya, penentuan kuota haji antarprovinsi dilakukan secara proporsional berdasarkan daftar tunggu (waiting list) jemaah di masing-masing wilayah.
Langkah progresif ini diambil untuk menyelaraskan masa tunggu jemaah, sehingga kesenjangan waktu tunggu antarprovinsi dapat berkurang dan lebih seimbang.
Sistem baru ini menggunakan rumus yang berbasis data riil daftar tunggu jemaah di seluruh Indonesia.
Rumus yang digunakan adalah Kuota Provinsi didapatkan dari perbandingan antara Daftar Tunggu Provinsi tersebut dengan Total Daftar Tunggu Nasional, kemudian hasilnya dikalikan dengan Total Kuota Haji Reguler Nasional.
Alokasi Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi di Indonesia
Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, berikut adalah daftar lengkap alokasi kuota haji reguler untuk setiap provinsi berdasarkan perhitungan proporsional daftar tunggu:
- 5.426 (Aceh)
- 5.913 (Sumatera Utara)
- 3.928 (Sumatera Barat)
- 4.682 (Riau)
- 3.276 (Jambi)
- 5.895 (Sumatera Selatan)
- 1.354 (Bengkulu)
- 5.827 (Lampung)
- 7.819 (DKI Jakarta)
- 29.643 (Jawa Barat)
- 34.122 (Jawa Tengah)
- 3.748 (DI Yogyakarta)
- 42.409 (Jawa Timur)
- 698 (Bali)
- 5.798 (NTB)
- 516 (NTT)
- 1.858 (Kalimantan Barat)
- 1.559 (Kalimantan Tengah)
- 5.187 (Kalimantan Selatan)
- 3.189 (Kalimantan Timur)
- 402 (Sulawesi Utara)
- 1.753 (Sulawesi Tengah)
- 9.670 (Sulawesi Selatan)
- 2.063 (Sulawesi Tenggara)
- 587 (Maluku)
- 933 (Papua)
- 1.077 (Bangka Belitung)
- 9.124 (Banten)
- 608 (Gorontalo)
- 785 (Maluku Utara)
- 1.085 (Kepulauan Riau)
- 1.450 (Sulawesi Barat)
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Setelah mengetahui kuota baru, langkah selanjutnya adalah memastikan perkiraan tahun keberangkatan kamu.
Estimasi ini dapat dicek dengan menggunakan Nomor Porsi Haji kamu.
Nomor Porsi Haji terdiri dari 10 digit dan diberikan oleh Kementerian Agama setelah calon jemaah menyelesaikan proses pendaftaran dan mendapatkan bukti setoran awal dari bank.
Mengecek estimasi keberangkatan haji bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cek Estimasi Keberangkatan Secara Online
1. Melalui Laman Resmi Kementerian Agama
Ini adalah cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan informasi estimasi keberangkatan:
- Buka situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di https://haji.kemenag.go.id.
- Pilih menu Estimasi Keberangkatan atau langsung menuju halaman cek nomor porsi.
Masukkan Nomor Porsi Haji Anda pada kolom yang tersedia.
Klik Cek atau Cari.
- Hasil pencarian akan menampilkan perkiraan tahun keberangkatan berdasarkan kuota yang berlaku saat ini.
2. Melalui Aplikasi Haji Pintar
Kementerian Agama juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diakses melalui ponsel pintar:
- Unduh dan instal aplikasi Haji Pintar dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Nomor Porsi.
- Masukkan Nomor Porsi Haji Anda.
- Tekan Cari.
- Informasi estimasi keberangkatan Anda akan langsung muncul di layar.
Cek Estimasi Keberangkatan Secara Offline
Bagi yang terkendala akses online, kamu dapat mengunjungi kantor Kemenag secara langsung:
Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota di daerah Anda.
Bawa dokumen penting seperti:
- Bukti setoran awal BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)
- Nomor Porsi Haji
- Kartu identitas (KTP atau KK)
- Petugas Kemenag akan membantu Anda mengecek estimasi keberangkatan berdasarkan nomor porsi yang kamu miliki.
(DIAGRAMKOTA.COM/Farra)
Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2026





Saat ini belum ada komentar