Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi ambruknya bangunan asrama Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025 menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan teknis bangunan pendidikan berbasis pesantren. Merespons hal itu, Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Timur bergerak cepat dengan meluncurkan program Pendampingan Teknis Pemeriksaan Bangunan Gedung bagi lembaga keagamaan di wilayah setempat.
Ketua PAPTI Jatim, Breeze Maringka, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab profesional dan moral para ahli pengkaji teknis untuk memastikan bangunan pesantren memenuhi standar keselamatan.
“Kami siap membantu pondok pesantren yang ingin memeriksa kondisi struktur bangunannya. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar tidak ada lagi korban akibat bangunan yang tidak laik fungsi,” ujar Breeze dalam keterangan di Surabaya.
PAPTI Jatim, kata Breeze, akan menurunkan tenaga ahli bersertifikat yang melakukan kajian keandalan bangunan berdasarkan empat aspek utama: keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Organisasi ini juga membuka Hotline Service di nomor 0812-1333-3337 untuk pondok pesantren yang memerlukan pendampingan teknis.
“Masih banyak pengelola pesantren yang belum memahami pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Melalui pendampingan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh bangunan yang aman dan sesuai aturan,” tegas Breeze.
Langkah PAPTI Jatim ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, yang menyoroti rendahnya kepatuhan pesantren terhadap regulasi bangunan gedung.
“Hingga kini, hanya sekitar 50 pondok pesantren di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari total 42.433 pesantren,” ungkap Dody berdasarkan data Kementerian Agama Tahun 2024/2025.
Dody menegaskan, Kementerian PUPR telah membuka layanan konsultasi teknis gratis melalui Call Center 158, agar lembaga pendidikan keagamaan dapat memastikan keamanan struktur bangunannya.
“Kami ingin setiap bangunan pesantren memiliki izin dan pemeriksaan teknis yang benar, agar kejadian seperti di Al Khoziny tidak terulang,” tegasnya.
PAPTI Jatim berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
“Gerakan ini bukan hanya respons atas tragedi, tapi upaya membangun budaya sadar keselamatan bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan,” pungkas Breeze Maringka. (dk/nw)