Cak Ji Hadapi Bayangan Kolonial: Warga Wonokromo Tersandera Eigendom 1278
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan mediasi dengan warga Wonokromo, Jumat (10/10/2025)(@)
DIAGRAMKOTA.COM — Di sebuah gang kecil di Wonokromo, papan nama Balai RW 01 bergoyang pelan diterpa angin sore. Di dalamnya, kursi plastik sudah disusun melingkar. Wajah-wajah cemas warga duduk berhadap-hadapan, sebagian membawa map lusuh berisi fotokopi sertifikat dan surat pajak.
Mereka bukan sedang arisan. Mereka sedang mempertanyakan satu hal sederhana:
“Tanah ini milik siapa sebenarnya?”
Masalah tanah eigendom verponding (EV) 1278 milik PT Pertamina (Persero) kembali mencuat — seperti surat tua yang tiba-tiba ditemukan di laci sejarah. Kali ini menimpa warga Wonokromo, yang tak bisa memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau meningkatkan status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan dugaan kepemilikan lahan oleh BUMN energi itu di wilayah Wonokitri Surabaya seluas 220,4 hektar, dengan rincian 725 SHGB dan 2.600 SHM. Angka yang membuat sebagian warga hanya bisa mengelus dada:
“Lha, kalau semua diklaim, kami ini tinggal di mana?”
Ketika Sertifikat Mendadak Tak Berlaku
Afandi, Ketua RW 01 Kelurahan Sawunggaling, masih ingat betul bagaimana badai kecil itu datang pada 2021.
Kala itu, 18 warga hendak mengurus SHM, bahkan sudah membayar BPHTB, tapi ditolak oleh BPN.
“Padahal dua gelombang sebelumnya lolos semua setiap kali mau meningkatkan sertifikat, tapi gelombang ketiga 18 orang ini, sudah sampai SK penetapan, tiba-tiba turun surat klaim eigendom 1278 dari Pertamina,” jelas Afandi, Jumat (10/10/2025).
Yang membuat dahi kian berkerut, ternyata surat klaim itu bukan baru.
Sudah ada sejak 2010.
“Akhirnya menunggu lah teman-teman ini, dikiranya satu-dua bulan, ternyata sampai bertahun-tahun. Sampai sekarang tidak ada kabarnya,” ujarnya.
Dari sekitar 400 kepala keluarga di RW 01, hanya 100 yang sudah punya SHM. Sisanya memegang IPT dan surat persaksian — bukti-bukti sederhana bahwa mereka sudah lama menetap di tanah itu, bahkan sejak sebelum Pertamina muncul dalam peta klaim.
Veteran dan Cagar Budaya di Tanah Sengketa
Bagi Slamet, pengurus LVRI Surabaya, persoalan ini bukan sekadar urusan kertas dan meter persegi.
Di kawasan itu, katanya, banyak rumah tua yang dulu jadi tempat singgah pejuang.
“Makanya Pertamina ini kok bisa ngeklaim tanahnya pejuang-pejuang. Sedangkan perjuangan Pertamina waktu jaman Belanda sendiri seperti apa, terus sekarang tanahnya pejuang ini mau ditempatkan di mana?” ucap Slamet dengan nada getir.
Slamet menatap langit-langit balai RW, seolah menimbang nasib teman-teman seperjuangan yang kini pensiun dengan harapan sekeping rumah bisa diwariskan. Tapi yang diwariskan justru tanya tanpa jawaban.
Cak Ji Datang, Membawa Janji dan Harapan
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hadir sore itu, menenangkan warga dengan gaya khasnya: blak-blakan tapi empatik. Ia mendengar keluh kesah satu per satu, dari warga biasa sampai veteran.
“Jadi nanti mohon bapak/ibu bisa datang di Gedung Srijaya hari Rabu besok agar kita lakukan mediasi bersama,” ujar Armuji.
Cak Ji berjanji akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, bahkan sampai ke Jakarta.
“Nanti juga akan kita kawal bersama ke Jakarta dengan perwakilan korban untuk mencari jalan keluar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tak tergiur bantuan pihak luar yang menjanjikan penyelesaian cepat dengan biaya tertentu.
“Saya mohon agar bapak/ibu percayakan saja kepada kita Pemerintah Kota dan teman-teman DPR RI yang akan membantu karena mereka juga yang punya kewenangan,” pungkasnya.
Ketika Tanah Jadi Simbol Identitas
Bagi sebagian orang kota, tanah mungkin sekadar komoditas. Tapi bagi warga Wonokromo, tanah adalah akar — tempat generasi tumbuh, berdoa, dan pulang.
Kini, akar itu sedang diguncang oleh surat yang ditulis dalam bahasa hukum Belanda lama, eigendom verponding — peninggalan kolonial yang masih bisa membuat rakyat merinding di abad digital ini.
“Lucunya,” kata salah satu warga sambil tersenyum kecut, “dulu pejuang berperang lawan Belanda supaya bisa punya tanah sendiri. Sekarang, yang mereka lawan cuma… surat Belanda.”
Dan di tengah semua absurditas itu, warga Wonokromo hanya ingin satu hal: bisa tidur tenang di rumah yang mereka bangun dengan keringat sendiri. [@]