DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai Rp12,62 triliun (Tertinggi di Jawa Timur), jumlah fantastis yang digadang untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan warga kota. Namun di balik angka besar itu, publik justru dihadapkan pada fenomena yang ironis: pembangunan yang tidak berkelanjutan, atau yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “pola Kandang Bubrah” ala Wali Kota Eri Cahyadi.
Istilah “Kandang Bubrah” dalam budaya Jawa mengandung makna perombakan total — menghancurkan bangunan lama untuk membangun yang baru. Dalam konteks pemerintahan Eri Cahyadi, istilah ini seakan pas menggambarkan cara pengelolaan pembangunan kota yang kerap membongkar infrastruktur lama yang masih layak, hanya untuk diganti dengan proyek baru yang menelan biaya besar.
Mahal, Tapi Minim Keberlanjutan
Sejumlah proyek fisik di Surabaya kini memperlihatkan pola itu. Trotoar yang baru selesai direnovasi dua tahun lalu kembali dibongkar, taman kota yang dulu digagas wali kota sebelumnya diratakan untuk penataan ulang, hingga saluran drainase yang seolah tak pernah selesai diperbaiki. Semua ini dibiayai dari pos belanja infrastruktur yang terus membengkak setiap tahun.
Padahal, jika menilik filosofi pembangunan berkelanjutan, seharusnya inovasi dilakukan dengan menjaga kesinambungan dan efisiensi terhadap anggaran. Namun yang terjadi justru sebaliknya: proyek berganti, estetika dikejar, tapi kebermanfaatan publik sering terabaikan.
Tak pelak, publik mulai menyindir gaya pembangunan Eri sebagai semacam “pesugihan Kandang Bubrah” — bukan dalam arti mistis, melainkan sebagai simbol praktik pembangunan yang berpotensi menjadi ladang kepentingan, di mana setiap pembongkaran berarti peluang baru bagi anggaran untuk “berputar kembali”.
Pembangunan Tanpa Akuntabilitas
Dengan APBD sebesar Rp12,62 triliun kedepan, seharusnya Surabaya sudah mampu menjadi contoh kota modern dengan tata kelola yang efisien. Namun, jika sebagian besar anggaran habis untuk “membetulkan yang sebenarnya tidak rusak”, maka muncul pertanyaan mendasar: di mana efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik itu?
Prinsip transparansi menjadi kunci. Sayangnya, masyarakat sering kali tidak tahu secara detail berapa nilai proyek, siapa kontraktornya, dan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan warga. Transparansi ini seolah menjadi barang langka, padahal anggaran yang digunakan berasal dari pajak rakyat.
Harapan Redaksi Diagram Kota untuk Surabaya
Masyarakat Surabaya tentu tidak menolak pembangunan. Yang diinginkan hanyalah pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil warga, bukan sekadar simbol keberhasilan pejabat. Pembangunan yang berkelanjutan, hemat anggaran, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan APBD yang begitu besar, Surabaya seharusnya tidak sekadar tampil megah, tapi juga efisien dan transparan dalam setiap rupiah yang digelontorkan. Masyarakat berharap agar setiap proyek memiliki laporan pertanggungjawaban terbuka, dapat diaudit publik, dan dirancang secara partisipatif.
Karena pada akhirnya, pembangunan yang menghancurkan untuk membangun kembali bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus retorika kemakmuran.
Penulis : Nawi





















