Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tetap Besar Meski Ada Kebijakan Efisiensi

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp62.175.000 per bulan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Total anggaran tunjangan perumahan DPRD Jabar tahun 2025 tercatat sebesar Rp89,53 miliar, sesuai dengan data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2025. Dengan jumlah tersebut, setiap anggota DPRD Jabar akan menerima sekitar Rp746,1 juta untuk tunjangan perumahan selama setahun.

Pemberian tunjangan ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyediakan rumah dinas bagi para anggota DPRD periode 2024–2029. Namun, para pimpinan DPRD yang memiliki rumah dinas tidak mendapatkan tunjangan serupa. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara anggota dewan biasa dan pimpinan dewan.

Meski ada instruksi penghematan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak awal tahun, komponen tunjangan perumahan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar perubahan kelima atas APBD 2025.

Sejak penetapan APBD pada 9 November 2024 hingga perubahan terbaru, anggaran tunjangan perumahan tetap lolos dari pemangkasan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan tersebut meskipun ada arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa tidak ada peningkatan dalam komponen pendapatan dewan tahun ini. Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat menyampaikan maklumat resmi DPRD di Gedung Sate, pada Senin, 1 September 2025.

“Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD, pada 2025 tidak ada kenaikan baik untuk tunjangan perumahan maupun transportasi,” ujar Dodi, Jumat 5 September 2025.

Dodi juga menyebut bahwa nominal tunjangan Rp62 juta tersebut merupakan nilai kotor sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp44 juta per bulan. Meski begitu, jumlah tersebut tetap menjadi sorotan publik karena muncul di tengah upaya nasional melakukan efisiensi belanja negara.

Hingga kini, tidak ada perubahan pada alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan kritik dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan penggunaan uang rakyat. Beberapa pihak menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih jika pemerintah pusat sedang mendorong penghematan.

Beberapa isu yang muncul antara lain adalah apakah anggaran tersebut benar-benar diperlukan, atau apakah ada alternatif lain yang lebih efisien. Selain itu, banyak yang bertanya bagaimana pemerintah daerah bisa tetap memberikan tunjangan besar meskipun ada instruksi penghematan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini juga menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat dewan dan forum-forum akademis. Banyak pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik penggunaan dana tersebut.

Selain itu, beberapa organisasi masyarakat dan aktivis mengajak DPRD Jawa Barat untuk lebih proaktif dalam menjelaskan alasan penggunaan anggaran tunjangan perumahan. Mereka menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, mereka memiliki hak untuk menerima tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

    SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Layanan SIM Keliling di Kota Bandung untuk Perpanjangan SIM A dan C DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pada hari Rabu, 1 […]

  • Wujud Polisi Cinta Petani Tinjau Lahan Terong untuk Ketahanan Pangan Bergizi

    Wujud Polisi Cinta Petani Tinjau Lahan Terong untuk Ketahanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Polsek Tulangan, Aiptu Hariyanto, melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap lahan penanaman terong milik warga di Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (3/6/2025). Lahan yang ditinjau merupakan bagian dari program Pekarangan Pangan […]

  • 6 Jenis Teman Beracun yang Perlu Diwaspadai Menurut Psikologi

    6 Jenis Teman Beracun yang Perlu Diwaspadai Menurut Psikologi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mengenali Jenis-Jenis Teman Toxic dan Bahayanya DIAGRAMKOTA.COM – Kehidupan sosial sering kali penuh dengan tantangan, terutama ketika kita berada di lingkaran pertemanan yang tidak sehat. Terkadang, hubungan persahabatan bisa menjadi sumber kebahagiaan, tetapi di lain waktu, bisa juga menjadi beban emosional yang melelahkan. Dalam psikologi, istilah “teman toxic” digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang justru merusak kesejahteraan […]

  • Pertarungan Final Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2024

    Pertarungan Final Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2024

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 119 pembalap siap bersaing dalam putaran final Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) yang akan diadakan pada 19-20 Oktober 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur MGPA Utama Priandhi Satria mengatakan, para pembalap dari beragam daerah di Indonesia, mulai dari Riau, Berau, Palu hingga […]

  • Geger Temuan Mayat di Kamar Kos Mojosari! Diduga Meninggal karena Sakit

    Geger Temuan Mayat di Kamar Kos Mojosari! Diduga Meninggal karena Sakit

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Sawahan Gang 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di sebuah kamar kos pada Senin (3/2/2025) pagi. Korban diketahui bernama Subakir (56), seorang pedagang bakso asal Malang yang tinggal seorang diri di tempat tersebut. Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga, Yuli Sulistyowati (43), mencium bau menyengat dari arah kamar […]

  • SMSI Ajak Media Berperan Aktif Ciptakan Pilkada Serentak yang Damai

    SMSI Ajak Media Berperan Aktif Ciptakan Pilkada Serentak yang Damai

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pesta Demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak kembali akan digelar di akhir tahun 2024. Menurut Wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 mencapai 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pesta demokrasi ini memerlukan kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu, […]

expand_less