KontraS Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Demonstran di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

KontraS Surabaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Peserta Demonstrasi
Sejumlah peserta demonstrasi yang ditangkap selama kerusuhan di Surabaya pada 29-31 Agustus 2025 dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual oleh aparat kepolisian. Informasi ini disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya melalui konferensi pers yang diadakan beberapa waktu lalu.
Banyak Korban Mengalami Trauma Fisik dan Psikologis
Dalam acara tersebut, KontraS menampilkan video kesaksian dari dua korban yang sempat ditahan. Salah satu korban, Warno, mengungkapkan bahwa dirinya dan sekitar 150 orang lainnya mengalami pukulan berulang menggunakan selang, tongkat, dan sabuk selama proses penangkapan dan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
“Selang, tongkat, sabuk dipukulkan ke punggung berkali-kali,” ujar Warno dalam rekaman video.
Sementara itu, korban kedua, Warni, menceritakan pengalaman tidak nyaman saat menjalani tes urine. Ia mengaku dipaksa polisi untuk mengoleskan balsam pada alat vitalnya, sambil bergantian dengan korban lainnya.
“Pas tes urine alat kelamin kami dikasih balsam. Gantian saya ngasih balsam duluan terus misal kencingnya cuma satu tetes dua tetes langsung disikat,” kata Warni.
Proses Tes Urine Disebut Menjadi Tempat Kekerasan Seksual
Zaldi Maulana, Kabiro Kampanye HAM KontraS Surabaya, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan seksual terjadi selama proses tes urine. Para korban dipaksa untuk saling memberikan balsam satu sama lain, sementara aparat memperhatikan setiap gerakannya.
“Jadi untuk teknisnya itu satu anak Si A [dipaksa] memberikan balsam kepada Si B, kemudian Si B memberikan balsam kepada si A secara pergantian gitu. Selain itu juga enggak boleh kalau semisal kelihatan ngasih balsam itu sedikit jadi harus banyak gitu kan,” ujarnya.
Korban yang masih berusia 18 tahun, seperti Warno, kini mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Zaldi menyebut kondisi korban belum stabil dan masih merasa takut.
Desakan Untuk Investigasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
KontraS Surabaya menyerukan agar Polri menghentikan penangkapan massal dan membebaskan seluruh tahanan. Mereka juga meminta agar hak korban untuk memiliki penasihat hukum independen dihormati serta menghentikan narasi kriminalisasi anarkisme.
Selain itu, lembaga tersebut meminta pemerintah untuk memastikan pelaksanaan UU SPPA dan prinsip diversi bagi anak. Mereka juga meminta Komnas HAM, PBB, dan organisasi independen lainnya untuk segera melakukan investigasi terhadap kasus ini.
“[Jangan diam! Segera lakukan investigasi dan jalankan fungsi dan mandat HAM. Mekanisme HAM PBB, jadikan kasus ini indikator lemahnya implementasi ICCPR, CRC dan CAT di Indonesia],” tegas Zaldi.
Penyelidikan Masih Berlangsung
CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual tersebut ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan respons.
Saat ini belum ada komentar