Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman.

MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah terbukti menjual motor bebek Vega ZR warna Hijau bernopol W 4647 IM milik majikannya, Zainal Arifin, yang dipinjamnya untuk keperluan kerja. Motor itu dijual melalui media sosial seharga Rp1,5 juta. Namun di balik perbuatannya, terdapat situasi sosial dan ekonomi yang sangat mendesak.

“MW adalah tulang punggung keluarga. Ia memiliki dua adik berkebutuhan khusus dan seorang ibu yang menderita TBC, membutuhkan perawatan intensif. Ketika ditagih membayar sewa motor, ia tidak punya pilihan lain demi menyelamatkan keluarganya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., dalam keterangannya,Kamis(31/07/2025).

Dari perspektif hukum pidana, perkara ini bisa saja dinyatakan selesai dengan vonis hukuman penjara. Namun, dalam perspektif hukum yang lebih luas dan humanis, penegakan hukum harus memberikan manfaat bagi keadilan sosial.

Yang membahagiakan, korban yakni Zainal Arifin, menunjukkan sikap mulia dengan memaafkan MW. Bahkan, Zainal bersedia menerima MW kembali bekerja bersamanya, dengan sejumlah kesepakatan dan komitmen. Hal ini membuktikan bahwa hubungan sosial dan kepercayaan dapat dipulihkan tanpa harus melalui pemidanaan.

Kajati Jatim menegaskan bahwa penerapan restorative justice ini tidak dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya pengakuan bersalah dari pelaku, adanya permintaan maaf, dan yang terpenting, adanya kesediaan dari korban untuk memaafkan.

“Jika pelaku dipenjara, itu mungkin sah secara hukum. Tapi manfaat sosialnya sangat kecil dibanding dengan mengembalikannya ke masyarakat. Dia masih dibutuhkan, bukan hanya oleh keluarganya, tapi juga oleh lingkungannya,” tegas Kajati.

Kuntadi juga berharap agar kepala desa dan masyarakat menerima MW kembali, sebagai bagian dari proses pemulihan sosial. Ia pun mengapresiasi kerja sama antara aparat penegak hukum, Pemkab, dan Forkopimda Sidoarjo yang turut mendukung upaya RJ dalam perkara ini.

Hingga saat ini, Kejati Jatim telah menangani lebih dari 30 perkara melalui pendekatan restorative justice, menunjukkan komitmen untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran dan inspirasi bagi kita semua, bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif turun langsung meninjau warga yang terdampak Gempa di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (20/7/2025). Selain melakukan peninjauan, Kapolres Probolinggo yang baru dilantik itu juga memberikan bantuan sosial paket sembako guna meringankan beban warga yang terdampak. Adapun sasaran lokasi pemberian bantuan sosial tersebut berada di Tiga […]

  • Filosofi Rumah Adat Nusantara Dari Sabang Sampai Merauke

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Filosofi rumah adat Nusantara dari Sabang sampai MeraukeDari Sabang sampai Merauke, rumah adat Nusantara mencerminkan kekayaan budaya yang luar biasa, sekaligus menyimpan filosofi mendalam yang terpatri dalam setiap detail arsitekturnya. Keanekaragaman bentuk dan materialnya mencerminkan adaptasi masyarakat terhadap lingkungan, serta nilai-nilai luhur yang dipegang teguh. Di Aceh, rumah adat seperti Krong Bade dan […]

  • Legislator PKS Tekankan Penguatan UMKM dan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Lilik Hendarwati, menegaskan pentingnya penguatan UMKM sebagai salah satu kunci membangun ketahanan keluarga di tengah dinamika ekonomi, Kamis (04/09/25) Melalui wadah UMKM Dulurnya Bu Lilik, ia konsisten memberikan pendampingan dan pembinaan agar usaha kecil mampu bertahan sekaligus berkembang. Hingga kini, lebih dari 8.400 UMKM telah terbantu, […]

  • Polres Gresik Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan Sambut Bulan Rajab

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut datangnya bulan Rajab, Polres Gresik mengadakan kegiatan rutin Bina Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al Aziz Mapolres Gresik, Kamis Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam keimanan sekaligus mempererat kebersamaan di antara anggota Polres. Dimulai dengan pelaksanaan salat Dhuha berjamaah, suasana penuh kekhusyukan menyelimuti masjid. Setelah itu, Ustadz H. M. Muchsin […]

  • Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada media bahwa Kapolri membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dengan fokus kerja mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Adapun satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin langsung oleh Herry Muryanto selaku kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala. Dengan […]

  • Putri Maya Rumanti : Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Diduga Tidak Netral

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa hukum tiga keluarga polisi Polsek Negara Batin kembali memprotes Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang lantaran dinilai tak netral dan kembali menggiring opini terkait standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang dikelola oleh Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis. Putri Maya Rumanti, kuasa hukum tiga korban, mengatakan […]

expand_less
Exit mobile version