Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman.

MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah terbukti menjual motor bebek Vega ZR warna Hijau bernopol W 4647 IM milik majikannya, Zainal Arifin, yang dipinjamnya untuk keperluan kerja. Motor itu dijual melalui media sosial seharga Rp1,5 juta. Namun di balik perbuatannya, terdapat situasi sosial dan ekonomi yang sangat mendesak.

“MW adalah tulang punggung keluarga. Ia memiliki dua adik berkebutuhan khusus dan seorang ibu yang menderita TBC, membutuhkan perawatan intensif. Ketika ditagih membayar sewa motor, ia tidak punya pilihan lain demi menyelamatkan keluarganya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., dalam keterangannya,Kamis(31/07/2025).

Dari perspektif hukum pidana, perkara ini bisa saja dinyatakan selesai dengan vonis hukuman penjara. Namun, dalam perspektif hukum yang lebih luas dan humanis, penegakan hukum harus memberikan manfaat bagi keadilan sosial.

Yang membahagiakan, korban yakni Zainal Arifin, menunjukkan sikap mulia dengan memaafkan MW. Bahkan, Zainal bersedia menerima MW kembali bekerja bersamanya, dengan sejumlah kesepakatan dan komitmen. Hal ini membuktikan bahwa hubungan sosial dan kepercayaan dapat dipulihkan tanpa harus melalui pemidanaan.

Kajati Jatim menegaskan bahwa penerapan restorative justice ini tidak dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya pengakuan bersalah dari pelaku, adanya permintaan maaf, dan yang terpenting, adanya kesediaan dari korban untuk memaafkan.

“Jika pelaku dipenjara, itu mungkin sah secara hukum. Tapi manfaat sosialnya sangat kecil dibanding dengan mengembalikannya ke masyarakat. Dia masih dibutuhkan, bukan hanya oleh keluarganya, tapi juga oleh lingkungannya,” tegas Kajati.

Kuntadi juga berharap agar kepala desa dan masyarakat menerima MW kembali, sebagai bagian dari proses pemulihan sosial. Ia pun mengapresiasi kerja sama antara aparat penegak hukum, Pemkab, dan Forkopimda Sidoarjo yang turut mendukung upaya RJ dalam perkara ini.

Hingga saat ini, Kejati Jatim telah menangani lebih dari 30 perkara melalui pendekatan restorative justice, menunjukkan komitmen untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran dan inspirasi bagi kita semua, bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Viral, Moon Gabi Bagikan Foto Putranya dan Jung Woo Sung

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Model Moon Gabi yang pernah menjadi sorotan karena hamil anak dari aktor Korea Jung Woo Sung, baru-baru ini telah mengunggah sejumlah foto di akun Instagramnya. Dilaporkan oleh Pinkvilla, Senin (3/11), ini merupakan pertama kalinya ia secara terbuka menunjukkan penampilan putranya, bersama sang aktor. Mengenakan pakaian yang sesuai, berjalan-jalan di tepi pantai dan taman, atau […]

  • Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Rekayasa dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar. “Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Arus balik yang rencana prediksinya itu tanggal 5 atau 6 (April), tentunya kita harus […]

  • Samsung Galaxy A55 5G: Desain S24, Performa Gahar dengan Exynos 1480!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Desain Premium yang Menyerupai Galaxy S24 Series DIAGRAMKOTA.COM – Samsung kembali menunjukkan keunggulannya di segmen ponsel menengah dengan meluncurkan Galaxy A55 5G. Ponsel ini memiliki desain yang nyaris mirip dengan Galaxy S24 series, sehingga sulit dibedakan hanya dari tampilan luar. Perbedaan utama terletak pada ketebalan bezel layar. Meskipun hadir dengan desain premium seperti flagship, harga Galaxy […]

  • Subandi – Mimik Resmi Dilantik, Gelar Tasyakuran Sederhana di Pendopo Delta Wibawa

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 166
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM– Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi – Mimik Idayana, telah resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan mereka untuk periode 2025-2030.   Sepulang dari retret selama sepekan, Subandi dan Mimik memilih untuk menggelar acara tasyakuran sederhana di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (2/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, […]

  • Babinsa Serda Puguh Haryanto Bangkitkan UMKM di Wilayah Bungah

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digalakkan di Kabupaten Gresik. Salah satu inisiatif nyata dilakukan oleh Serda Puguh Haryanto, Babinsa Koramil 0817/15 Bungah, yang aktif melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan pelaku UMKM di wilayah binaannya. Serda Puguh Haryanto secara rutin mengunjungi pemilik UMKM untuk memberikan […]

  • Sinergi Pariwisata dan UMKM, Langkah Surabaya Menuju Kota Kreatif

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengumumkan rencana pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) pada tahun 2025. Berbagai program telah disiapkan, termasuk revitalisasi kawasan bersejarah, kampung tematik, serta penguatan sektor ekonomi kreatif di 31 kecamatan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menyatakan bahwa konsep pengembangan wisata akan […]

expand_less
Exit mobile version