Bancakan 130 Miliar di Bandung Barat: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Periksa Tangan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
Penolakan Masyarakat terhadap Bancakan Anggaran di Bandung Barat
DIAGRAMKOTA.COM – Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), penolakan masyarakat terhadap praktik bancakan anggaran semakin meningkat. Namun, tampaknya tindakan yang dilakukan oleh para elite birokrat setempat tidak menunjukkan kepedulian terhadap keluhan publik dan lembaga antikorupsi. Justru, muncul indikasi kuat adanya manuver politik dan birokrasi yang terstruktur antara Sekretaris Daerah (AZ), seorang politisi berpengaruh dengan inisial DAM, serta asisten pribadi bupati berinisial R.
Aktivis Antikorupsi Jawa Barat, Agus Satria, menyatakan bahwa situasi ini mencerminkan degradasi moral pemerintahan daerah yang sangat parah. Menurutnya, alih-alih memperbaiki tata kelola keuangan, para pejabat justru diduga melanjutkan skenario bagi-bagi kue kekuasaan. Bahkan, ada kabar yang mengatakan bahwa mereka berlindung di balik oknum aparat penegak hukum (APH) dan jaringan pengusaha besar yang menjamin kasus bancakan senilai Rp130 miliar ini tidak akan dilanjutkan.
Skema “Anggaran Siluman” dan Permainan DPA
Agus menjelaskan bahwa indikasi paling mencolok adalah munculnya anggaran siluman dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi DPRD maupun disetujui oleh Gubernur Jawa Barat. Namun, secara misterius, pos baru itu muncul saat DPA dicetak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi penipuan terhadap Gubernur dan rakyat. Mereka bermain dua kaki—saat pengesahan tampil suci, tapi setelah disahkan langsung disusupi kepentingan kelompok,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat publik berharap dana pokir yang dihapus dialihkan ke program sosial dan keagamaan, justru muncul proyek-proyek titipan bernilai miliaran rupiah. Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar hasil rotasi pejabat malah menjadi ladang empuk untuk praktik korup.
Rotasi Jabatan Jadi Kedok Bersih-bersih Pejabat Non-Kooperatif
Agus mengungkapkan bahwa rotasi pejabat eselon dua di KBB bukan untuk penyegaran birokrasi, melainkan strategi menyingkirkan pejabat yang menolak ikut dalam permainan anggaran. PPK-PPK berintegritas disingkirkan, diganti dengan orang-orang baru yang tunduk pada skenario besar bancakan APBD.
“Padahal jelas, PLT kepala dinas tidak punya kewenangan mengangkat atau memberhentikan pejabat tanpa izin tertulis,” jelasnya.
Ia menegaskan pelanggaran ini bertentangan dengan Perpres 16/2018 Pasal 11, Permendagri 77/2020 Pasal 9, serta Surat Edaran BKN No.1/SE/2021. Namun Sekda, sebagai panglima administrasi tertinggi, justru membiarkan pelanggaran itu terjadi.
Inspektorat Bungkam, Bupati Dianggap Tak Berdaya
Agus menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Daerah yang justru “mati suri.” Padahal lembaga itu seharusnya menjadi benteng pencegahan penyimpangan anggaran.
“Bupati seperti hanya menonton. Entah karena tidak mengerti, atau karena sudah kehilangan kendali atas birokrasi sendiri,” ujar Agus dengan nada prihatin.
Bahkan, beberapa proyek aspiratif kini mulai disisipkan di OPD strategis termasuk rumah sakit daerah. Polanya identik dengan praktik culas yang pernah menyeret nama Bandung Barat ke meja KPK beberapa tahun lalu.
Pengadaan Barang Jadi Ajang Bancakan
Agus membeberkan bahwa akibat dari praktik korupsi anggaran ini, banyak pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Di sektor kesehatan misalnya, alat-alat medis menumpuk di gudang karena hanya dijadikan proyek titipan.
“Cerita lama terulang. Pengadaan bukan karena kebutuhan pelayanan publik, tapi karena menjadi ladang proyek. Kepala dinas yang menolak praktik seperti ini malah diparkir dari jabatannya,” ungkap Agus.
Desakan Publik: KPK dan Kejati Harus Bertindak
Agus menegaskan, publik kini menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum. Jika praktik bancakan ini terus dibiarkan, maka Bandung Barat hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT).
“Rakyat sudah jenuh. Pemerintahan daerah harus dikembalikan ke marwahnya: melayani rakyat, bukan memperkaya kelompok tertentu. KPK dan Kejati jangan diam, bongkar jaringan mafia anggaran di Bandung Barat!” tutup Agus.
Saat ini belum ada komentar