Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Penjelasan Mengenai Ibu Kota Politik dalam Peraturan Presiden

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa frasa “ibu kota politik” tidak tercantum dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa frasa tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan mengenai makna dan implikasi dari frasa tersebut.

Menurut Khozin, dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, fungsi pusat pemerintahan diatur dalam Pasal 12 ayat (1). Ia menekankan bahwa tidak ada frasa “ibu kota politik” yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang tersebut.

Khozin menyoroti pentingnya klarifikasi terkait penggunaan istilah “ibu kota politik.” Ia mempertanyakan apakah frasa ini merujuk pada pemindahan ibu kota negara secara definitif atau hanya sebagai penamaan semata. Ia juga bertanya apakah istilah “ibu kota politik” sama dengan “ibu kota negara.” Jika demikian, maka akan ada konsekuensi politik dan hukum yang perlu dipertimbangkan.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah pusat pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Ibu Kota Negara, maka istilah tersebut sebaiknya tidak digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini merevisi Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam lampiran Perpres tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dilakukan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Beberapa indikator yang harus terpenuhi untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik antara lain:

  • Luas area kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare.
  • Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
  • Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Selain itu, IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 juga harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang.

Sementara itu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki target jangka panjang dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Penggunaan istilah “ibu kota politik” dalam Peraturan Presiden ini masih menjadi bahan diskusi. Para ahli dan anggota legislatif seperti Khozin menilai bahwa penjelasan lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa terus digalakkan melalui sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah. Salah satu bentuk konkret kolaborasi itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Kelas Calon Pengantin (Catin) yang digelar di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Babinsa Sambirejo Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yolanda, Kepala […]

  • Pandangan: Aset Rakyat Masuk Pegadaian, Tanda Ekonomi Sedang Terbakar

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Perubahan Ekonomi Rumah Tangga yang Mengkhawatirkan DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah optimisme pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi nasional, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Banyak masyarakat mengalami kesulitan keuangan yang tidak terlihat dalam angka statistik resmi. Pegadaian penuh dengan antrean warga yang membawa barang seperti cincin pernikahan, HP, atau alat kerja untuk ditukar dengan uang tunai. Fenomena […]

  • Perayaan Hari Pahlawan di Surabaya: Lari Heroik hingga Mob Herock, Inilah Cara Surabaya Merayakan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Pahlawan di Kota Surabaya tidak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi ajang untuk membangkitkan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Berbagai kegiatan telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya untuk menyemarakkan peringatan tahun ini, dengan fokus pada pendidikan dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat. Rangkaian Kegiatan yang Menarik […]

  • Pelantikan Sekda Magetan: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan telah resmi dilakukan, menandai akhir dari proses seleksi yang berlangsung selama beberapa bulan. Welly Kristanto, yang sebelumnya menjadi salah satu kandidat terkuat, akhirnya terpilih sebagai Sekda baru. Pengangkatan ini dilakukan oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri di Pendapa Surya Graha, Jumat (7/11/2025). Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan Proses seleksi […]

  • Residivis Pencuri Lempengan Besi Dibekuk Polsek Semampir Berkat Bukti CCTV

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis berinisial AF (23) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri lempengan besi di Jalan Bolodewo, Surabaya. Aksinya berhasil diungkap oleh Polsek Semampir berkat rekaman CCTV yang merekam dengan jelas tindak pencurian tersebut.sabtu (30/11/24) Kejadian bermula pada 25 Oktober 2024, ketika AF mencuri lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang […]

  • Setelah Cetak Gol Pertama, Alexander Isak Siap Jadi Starter Lawan Crystal Palace?

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Alexander Isak Cetak Gol Pertama untuk Liverpool dalam Pertandingan Lawan Southampton DIAGRAMKOTA.COM – Alexander Isak menunjukkan performa yang luar biasa setelah mencetak gol pertamanya bersama Liverpool dalam pertandingan melawan Southampton di babak ketiga Carabao Cup 2025/2026. Gol tersebut menjadi momen penting bagi pemain asal Swedia ini, sekaligus meningkatkan kepercayaan dirinya menjelang pertandingan Liga Inggris melawan Crystal […]

expand_less
Exit mobile version