Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Permintaan Kejari Halmahera Timur untuk Melengkapi Berkas Perkara Tersangka Penghilangan Nyawa

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta penyidik Polres Halmahera Timur melengkapi berkas tambahan dalam perkara kasus penghilangan nyawa salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) bernama Tiwi oleh tersangka Hanafi. Kepala Kejari Halmahera Timur, Satria Irawan, menjelaskan bahwa permintaan ini sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Satria, selain pasal utama tentang penghilangan nyawa, tersangka juga diduga melakukan tindak pidana lain. “Tersangka tidak hanya melakukan penghilangan nyawa, tapi lebih dari itu. Makanya kami minta lengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa kemudian dijadikan satu penuntutan,” ujar Satria.

Penambahan Pasal dan Berkas Tambahan

Satria menyebutkan bahwa JPU meminta penyidik menambahkan berkas perkara terkait beberapa tindak pidana, seperti judi online, penggunaan data pribadi milik orang lain, serta tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Jadi harus ada penambahan pasal dan berkas-berkas baru, misalkan terkait judi, ITE, dan penggunaan data orang lain,” jelasnya.

Hasil koordinasi antara Kejari dan Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menunjukkan bahwa berkas tambahan yang diminta sudah mulai dilengkapi. Rencananya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali pada awal Oktober 2025.

Awal Penyidikan dan Penambahan Pasal

Awalnya, tersangka Adhitya Hanafi hanya disangkakan dengan pasal 340, 339, dan 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP oleh penyidik Polsek Kecamatan Maba Selatan. Namun, setelah pendalaman perkara, Kejari meminta penyidik menambahkan pasal lain karena adanya indikasi tindak pidana lain selain penghilangan nyawa.

Kronologi Kasus Penghilangan Nyawa Tiwi

Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba. Pelaku penghilangan nyawa yang juga rekan kerja Tiwi ini bernama Hanafi, telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, dan Polsek KMaba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta serta kronologi penghilangan nyawa ini. Hanafi merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Motif dan Pelaksanaan Aksi

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri). Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga, 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku.

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari. Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Aksi Pembunuhan dan Pengambilan Uang

Pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban. Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks. Hanafi kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Pelaku membuka aplikasi Jenius dan memaksa korban memberikan pin. Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban. Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta.

Rekayasa Lokasi dan Pernikahan

Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online. Hanafi menutup mulut korban dengan lakban dan bantal hingga berkisar 3 menit korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Karena takut diketahui orang, pelaku merekayasa lokasi dengan mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli melalui handphone milik korban, serta membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.

Tindakan Setelah Pembunuhan

Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah. Kepala cas handphone dibuang di laut, kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade.

Melangsungkan pernikahan setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli. Kepala penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku telah dilakukan. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, TNI Siapkan Pasukan

    Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, TNI Siapkan Pasukan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai perdamaian di wilayah Gaza, Palestina. KTT ini akan diselenggarakan di Kota Sharm el-Sheikh, Laut Merah, Mesir, pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Kehadiran Presiden Prabowo telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, […]

  • Satu Keluarga Asal Sidoarjo Tewas Tertimbun Longsor Pacet, Enam Jenazah Telah berhasil Ditemukan

    Satu Keluarga Asal Sidoarjo Tewas Tertimbun Longsor Pacet, Enam Jenazah Telah berhasil Ditemukan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Enam anggota keluarga yang sempat dilaporkan hilang akibat bencana longsor di jalur Pacet–Cangar, Mojokerto, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Keenam korban merupakan satu keluarga yang hendak bersilaturahmi ke wilayah Batu saat longsor terjadi pada Kamis (3/4/2025) siang. Berikut identitas para korban, Reni Anggraeni […]

  • Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

    Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli masif di berbagai wilayah pada Sabtu malam (19/10/2024). Patroli ini dilakukan serentak oleh jajaran Polsek di bawah Polresta Sidoarjo dengan menyasar sejumlah kawasan strategis guna mencegah potensi gangguan […]

  • Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah bulan Oktober, banyak guru di seluruh Indonesia kembali bertanya-tanya tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akan cair. Pertanyaan ini semakin spesifik bagi para guru yang baru saja menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada awal bulan, seperti tanggal 6 Oktober 2025. […]

  • Menikmati Ramadan di Horison Aziza Solo, Sebuah Perjalanan Rasa Nusantara

    Menikmati Ramadan di Horison Aziza Solo, Sebuah Perjalanan Rasa Nusantara

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan, terasa semakin istimewa di Horison Aziza Solo. Hotel ini menghadirkan program buka puasa “Celebrate Ramadan with Spirit of Selera Nusantara by Aziza,” sebuah perayaan cita rasa Indonesia yang autentik. Bayangkan, setelah seharian berpuasa, Anda disambut dengan hidangan-hidangan lezat yang mewakili kekayaan kuliner Nusantara. Mulai dari aneka […]

  • Ketua Komisi C Desak DLH Jatim Tutup Perusahaan Peleburan Emas

    Ketua Komisi C Desak DLH Jatim Tutup Perusahaan Peleburan Emas

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim menutup PT Suka Jadi Logam, perusahaan peleburan emas di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. “ Jadi DLH Kota Surabaya sudah menyerahkan hasil pengawasannya ke DLH Provinsi. Sekarang kewenangan untuk melakukan penindakan itu ada di DLH Provinsi Jatim […]

expand_less