Denny Cagur Tunjukkan Kinerja di DPR RI, Ini Gaji Saat Hadiri Rapat

Denny Cagur dan Komitmen sebagai Anggota DPR

DIAGRAMKOTA.COM – Denny Cagur, anggota DPR Komisi X, baru-baru ini membagikan catatan kehadirannya dalam berbagai rapat dan kunjungan kerja di daerah pemilihannya. Melalui unggahan di media sosial, ia menunjukkan bahwa dirinya hampir selalu hadir dalam setiap agenda yang dilaksanakan oleh DPR.

Sebagai wakil rakyat, Denny menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ia ingin membuktikan komitmennya untuk melayani masyarakat, khususnya warga Jawa Barat II yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.

Selain itu, Denny juga merangkum kehadirannya sepanjang masa sidang I hingga IV tahun sidang 2024–2025. Rekapitulasi tersebut ia sebut sebagai “Laporan Kinerja”. Meskipun demikian, beberapa netizen menilai bahwa laporan tersebut belum cukup lengkap. Mereka berharap ada penjelasan lebih detail mengenai capaian dan kontribusi yang telah Denny lakukan selama menjabat.

Tunjangan Anggota DPR yang Mengundang Perhatian

Meski unggahan Denny Cagur menuai berbagai respons dari netizen, ternyata ada informasi terkait tunjangan yang diterima oleh anggota DPR setiap kali mengikuti sidang. Sebelumnya, DPR telah melakukan pemangkasan terhadap tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada anggotanya.

Berikut adalah daftar tunjangan, gaji pokok, dan tunjangan konstitusional yang telah diresmikan pada 1 September 2025:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

  • Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

    Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
  • Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

    Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan informasi tersebut, publik kembali dibuat memperhatikan besarnya tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. Meski Denny Cagur menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas, banyak yang masih menantikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana tunjangan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *