DIAGRAMKOTA.COM – Seorang warga lansia berusia 72 tahun, M. Hasan Sarbini, mengaku mengalami jalan buntu saat berusaha mencairkan dana ganti rugi lahannya yang terdampak proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV di Surabaya. Meski proses hukum telah ia tempuh sejak 2022, haknya sebesar kurang lebih Rp220 juta hingga kini tak kunjung cair.
Hasan, pemilik lahan 136,67 meter persegi di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, menilai kendala itu justru dipicu ulah seorang Panitera Muda (Panmud) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dana Konsinyasi Sudah Masuk Sejak 2021
Padahal, dana ganti rugi tersebut sebenarnya sudah ditempatkan PLN Jawa Timur melalui mekanisme konsinyasi sejak 2021. Berdasarkan Surat Penetapan Konsinyasi Nomor 16/Kons/2021/PN.Sby tertanggal 23 Juni 2022, nominalnya tercatat sekitar Rp220 juta. Namun, realisasi pencairan yang ditunggu hampir tiga tahun itu masih belum terealisasi.
“Uang konsinyasi dari PLN Jawa Timur kurang lebih Rp220 juta. Tapi setiap kami tanyakan ke PN Surabaya, selalu dilempar-lempar tanpa kepastian,” ungkap Hasan kepada wartawan, Kamis (24/8/2025).
Keluarga Harus Bolak-Balik Blitar–Surabaya
Hasan yang kini tinggal di Blitar mengaku sudah berulang kali mengurus prosedur administrasi, namun selalu terhenti dengan alasan tidak jelas. Akibatnya, ia bersama keluarganya harus mondar-mandir menempuh perjalanan jauh Blitar–Surabaya.
“Kami sudah berkali-kali memproses, tapi selalu dipersulit. Padahal kami hanya ingin mengambil hak kami. Saya sekeluarga capek, mas, harus bolak-balik dari Blitar ke Surabaya,” keluhnya.
Isu Dugaan Oknum Panmud Mengaku ‘Ponakan Ketua MA’
Seorang sumber internal di PN Surabaya menyebut, Panmud yang dimaksud diduga menyalahgunakan kewenangan bahkan mengaku sebagai keponakan Ketua Mahkamah Agung (KMA).
“Dia usik semua lini, ngaku-ngaku ponakan Ketua MA. Baru kali ini ada Panmud Perdata ikut campur urusan konsinyasi. Semua diadu domba dengan embel-embel keluarga besar MA. Ini berbahaya, bisa merusak tatanan di PN Surabaya,” beber sumber tersebut.
Sumber itu menambahkan, pimpinan PN Surabaya disebut kesulitan mengendalikan manuver oknum tersebut. “Kalau natanya baik kita bangga, tapi ini justru sebaliknya. Semoga ada jalan dari Tuhan agar PN Surabaya tidak tercoreng ulah segelintir oknum,” lanjutnya.
Respons Resmi PN Surabaya
Menanggapi isu ini, Humas PN Surabaya, S. Pujiono, mengaku baru mengetahui adanya masalah tersebut.
“Soal benar atau tidaknya ada hubungan keluarga dengan Ketua MA, saya tidak tahu. Yang jelas, saya akan mencari tahu bila ada persoalan terkait pekerjaan, bukan urusan keluarga. Saya humas baru, jadi belum mengenal semua pegawai PN Surabaya. Namun sudah kami jembatani dengan Panitera PN, dan mudah-mudahan Selasa depan sudah selesai,” ujarnya. [red]