Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kereta Cepat Jakarta-Surabaya 3 Jam, AHY Soroti Nasib Penerbangan

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya 3 Jam, AHY Soroti Nasib Penerbangan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan menerima mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga mencapai Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan AHY dalam acara Sarasehan Pengembangan Kawasan Pawitandirogo di Madiun, Jawa Timur, Jumat (22/8). Menurutnya, kereta cepat diperlukan sebagai pilihan transportasi penumpang di Jawa.

“Sudah mendengar bahwa ada petunjuk dari Bapak Presiden kepada kami, secara khusus, untuk mengembangkan kereta cepat. Bukan hanya Jakarta-Bandung, tetapi juga sampai ke Surabaya. Ini semoga bisa terwujud,” katanya.

Jika kereta cepat selesai, katanya, perjalanan dari Jakarta ke Surabaya hanya memakan waktu 3 jam. Hal ini, tambahnya, akan mengubah wajah industri transportasi di Indonesia ke depan.

Menurutnya, hal ini akan berdampak pada industri penerbangan di Indonesia. Meskipun demikian, AHY yakin tidak akan menghilangkan maskapai yang beroperasi di rute ramai yang dilalui kereta cepat.

“Nah jika Jakarta-Surabaya hanya 3 jam, itu luar biasa dan akan menjadi perubahan besar. Nah kalau begitu bagaimana dengan cuaca nanti? Pesawat akan mati tidak? Tidak juga,” katanya.

Ia menilai sektor penerbangan dapat dialihkan ke luar pulau. “Tentu masih ada permintaan [penerbangan] dan semakin banyak kita fokuskan pada penerbangan lintas pulau.”

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo memberikan wewenang langsung kepada AHY untuk memimpin proyek tersebut pada awal bulan Agustus ini.

AHY sebelumnya menyatakan bahwa pengembangan kereta cepat Jakarta – Surabaya akan diiringi dengan perkembangan wilayah permukiman di sekitarnya, sehingga pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.

“Walaupun ini masih terus dikembangkan, kita juga mempertimbangkan jika nanti benar-benar dapat dilanjutkan kereta cepat, maka kita juga akan memikirkan konsep-konsep TOD,” tambahnya.

Berdasarkan laporan Bisnis, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tidak boleh mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dudy menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan bagi investasi swasta dengan model pendanaan inovatif agar proyek bisa berjalan tanpa mengganggu kondisi keuangan negara.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak swasta, tetapi dengan syarat tidak memberatkan APBN. Pendanaan kreatif sangat terbuka dalam berbagai bentuk, selama tidak memberatkan anggaran negara,” kata Dudy beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Dudy menyampaikan bahwa pemerintah sedang meninjau berbagai pilihan transportasi berbasis rel dalam proyek kereta cepat ini, termasuk kereta kecepatan sedang (middle speed train) selain kereta cepat. Keputusan akhir akan mempertimbangkan daya terima pasar dan kelayakan investasi.

Masalah di Whoosh Tidak Boleh Terulang

Wakil Perdana Menteri AHY menekankan bahwa kelangsungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya harus didukung oleh investasi yang tepat. Ia menyampaikan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal sebagai Whoosh perlu menjadi contoh yang baik agar nantinya pembangunan selanjutnya dari Bandung hingga Surabaya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Kursus ini bukan tentang saling menyalahkan, melainkan mengenali celah-celah yang ada, apa yang tidak berjalan sesuai rencana, agar kita bisa memastikan masalah serupa tidak terjadi lagi,” ujar AHY di Jiexpo Kemayoran, Selasa (29/7/2025).

Selanjutnya, AHY juga menekankan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan para investor untuk mencari bentuk kerja sama investasi yang sesuai dalam mendukung pengembangan kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta hingga Surabaya.

Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan baru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan konstruksi Kereta Cepat Jakarta – Surabaya.

“Kami sedang menyusun kerangka regulasi yang baru. Pengalaman dari proyek Jakarta-Bandung menunjukkan bahwa instrumen hukum yang ada perlu berkembang agar dapat memenuhi tantangan sektor yang kompleks dan dinamis,” ujarnya.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dibangun selama masa pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam pelaksanaannya mengalami kenaikan biaya (cost overrun).

Peristiwa tersebut terjadi salah satunya akibat dampak dari Pandemi Covid-19 dan krisis global yang memengaruhi laju perekonomian Indonesia. Akibatnya, pemerintah pada masa itu menyetujui pemberian jaminan utang dari Tiongkok melalui APBN.

Proyek transportasi megah ini awalnya direncanakan memerlukan dana sebesar US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun. Sementara itu, Indonesia mengambil pinjaman dari China Development Bank (CBD) untuk proyek tersebut sebesar 75% atau sekitar Rp64,8 triliun.

Meskipun demikian, sepanjang pelaksanaannya, proyek yang ambisius ini ternyata mengalami kenaikan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar 8,3 triliun rupiah.

Kewajiban biaya tambahan tersebut dibagi antara China dan Indonesia. Pihak Indonesia diwajibkan membayar sekitar US$720 juta. Tidak berhenti sampai di sana, pihak CBD akhirnya memberikan kembali pinjaman dana kepada Indonesia untuk menutupi biaya tambahan tersebut sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,3 triliun dengan bunga 3,4% dan masa cicilan selama 30 tahun.

Total utang Indonesia dalam proyek Kereta Cepat yang selanjutnya diberi nama Whoosh mencapai Rp73,1 triliun. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Darwin 12 Februari: Mengenal Kontribusi Ilmuwan yang Mengubah Pandangan Dunia

    Peringatan Hari Darwin 12 Februari: Mengenal Kontribusi Ilmuwan yang Mengubah Pandangan Dunia

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Darwin, atau Darwin Day, dirayakan setiap 12 Februari untuk menghormati peran Charles Darwin dalam memperkaya ilmu pengetahuan manusia. Peringatan ini tidak hanya menjadi momen untuk merayakan kelahiran ilmuwan besar tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemahaman tentang evolusi dan seleksi alam. Sejarah Singkat Charles Darwin Charles Darwin lahir pada tanggal 12 Februari […]

  • Perumda Surya Sembada Surabaya Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Kunjungan Mahasiswa

    Perumda Surya Sembada Surabaya Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Kunjungan Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya terus memperkuat kerja sama internasional melalui kegiatan pendidikan dan pertukaran pengetahuan. Hal ini diwujudkan dengan kunjungan mahasiswa Nanyang Polytechnic University Singapore bersama mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) ke Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Ngagel). Kunjungan yang diikuti oleh 11 mahasiswa Nanyang Polytechnic, 10 mahasiswa UNAIR, serta dosen […]

  • Libur Sekolah 2026, Ampera Waterpark Korea Diserbu Wisatawan

    Libur Sekolah 2026, Ampera Waterpark Korea Diserbu Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak perlu pergi jauh ke luar negeri untuk merasakan nuansa “Korea”. Di akhir tahun 2025, ribuan pengunjung justru berbondong-bondong datang ke Korea, singkatan yang populer mengacu pada Kolam Renang Ampera Waterpark, yang berada di Desa Pamoyanan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dengan liburan panjang sekolah yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2026, objek wisata […]

  • Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan warga Ploso Timur III A, RT 1/RW 9, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, di mana ada warga yang terkena penyakit DBD, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta bersama pengurus DPC PSI Tambaksari langsung bergerak cepat melakukan fogging. Yuga Pratisabda Widyawasta yang berangkat dari Daerah Pemilihan […]

  • Dibalik Kemudi Afri Dwi Irianti Perempuan Tangguh Asal Kota Malang

    Dibalik Kemudi Afri Dwi Irianti Perempuan Tangguh Asal Kota Malang

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Afri Dwi Irianti, perempuan kelahiran Malang 26 April 1987, adalah contoh nyata kegigihan dan optimisme. Sejak 2017, ia menekuni profesi driver online, sebuah pilihan yang penuh tantangan namun juga membuahkan kepuasan. Sebelum menjadi driver online, Afri telah berpengalaman dalam dunia usaha, mulai dari UMKM hingga rental mobil. Minat terhadap layanan city tour dan […]

  • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, […]

expand_less