Aldy Blaviandy Dorong Perda Hunian Layak Libatkan Swasta Tanpa Bebani Warga

DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Hunian Yang Layak DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan rumah vertikal adalah hal yang tidak bisa dihindari. Pasalnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029, alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan rumah susun sudah tidak tercantum.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Maka dari itu, Raperda ini harus membuka peluang kolaborasi dengan swasta, tentu dengan aturan yang berpihak pada warga,” ujar Aldy, yang juga Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (10/7).

Menurut Aldy, pembahasan pansus kali ini mengundang berbagai pemangku kepentingan mulai dari asosiasi pengembang, YeKaPe, hingga dinas-dinas terkait. Tujuannya adalah menghimpun masukan konkret yang bisa menjadi dasar penyusunan peraturan.

Regulasi Harus Jelas, Pengembang Tidak Boleh Ragu

Ia menegaskan pentingnya menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk investor dan pengembang swasta. Dalam forum tersebut, perwakilan dari kalangan pengusaha menyatakan kesiapannya berpartisipasi, asalkan payung hukumnya tegas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengembang itu butuh kepastian. Kita harus pastikan tidak ada konflik aset, tidak ada tumpang tindih aturan. Di sinilah pentingnya Perda ini,” kata Aldy.

Aldy Blaviandy: Hunian Vertikal Wajib Terjangkau

Aldy juga menyoroti fakta bahwa minat warga terhadap hunian vertikal seperti rusunami masih rendah. Salah satu penyebab utamanya adalah harga yang belum sesuai daya beli masyarakat.

“Harga harus dikaji ulang. Kalau terlalu tinggi, warga berpenghasilan rendah akan tetap kesulitan. Padahal tujuan utama program ini adalah membantu mereka,” imbuh Aldy yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa konsep “hunian yang layak” yang dimaksud bukan hanya bangunan yang kokoh, tetapi juga mencakup kenyamanan, ventilasi, lingkungan yang sehat, serta akses terhadap fasilitas dasar.

Jangan Sampai Jadi Perda Mandul

Menutup keterangannya, Aldy Blaviandy menekankan bahwa Perda tentang Hunian Yang Layak ini tidak boleh hanya menjadi regulasi di atas kertas. Ia berharap perda ini bisa langsung diimplementasikan secara nyata, dengan hasil yang dapat dirasakan warga.

“Perdanya ada, rumahnya ada, manfaatnya untuk rakyat juga harus ada. Jangan sampai ini hanya jadi dokumen mati. Harus berdampak langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (@)