Cak YeBe: Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Profesional dan Transparan

LEGISLATIF643 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya mencium adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) yang digagas di tingkat kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut adanya indikasi praktik “titipan” dan minimnya transparansi informasi kepada publik.

Politikus Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe ini menegaskan, pembentukan Kopkel MP harus dilakukan secara profesional dan terbuka, mengingat program ini dibiayai dari APBN dan mendapat dukungan dari APBD.

“Informasi pelatihan dan sertifikasi sebagai syarat wajib menjadi pengurus koperasi hanya menyasar kelompok tertentu, seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW. Ini jelas tidak adil,” ujar Cak YeBe, Jumat (24/5/2025).

Ia mengingatkan lurah dan camat agar tidak abai dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat membuka celah bagi intervensi kelompok tertentu yang mengabaikan asas profesionalisme.

“Jangan sampai Kopkel MP dikelola asal-asalan dan hanya menjadi alat kepentingan kelompok. Ini menyangkut dana publik dan kredibilitas koperasi ke depan,” tegasnya.

Cak YeBe juga menekankan pentingnya integritas selain kompetensi dalam seleksi pengurus. Ia menyebut, tata kelola dana publik harus dijaga melalui rekrutmen yang ketat dan transparan.

Sebagai mitra Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Komisi A memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pembentukan Kopkel MP di lapangan.

“Kami akan memantau langsung prosesnya, karena lurah dan camat tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cak YeBe mendorong Pemkot untuk membuka saluran pengaduan publik, seperti hotline atau posko pengawasan di kecamatan, guna menampung laporan masyarakat jika ditemukan pelanggaran.

“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Saluran pengaduan harus dibuka agar warga bisa ikut mengawasi,” tegasnya lagi.

Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala dan publikasi laporan audit terhadap proses pembentukan Kopkel MP. Menurutnya, audit transparansi dan kepatuhan menjadi langkah penting menjaga integritas program.

“Pemkot harus hadir sebagai pengawal integritas program ini. Jangan pasif. Pastikan prosesnya partisipatif, dari bawah ke atas, dan bebas dari praktik patronase politik,” pungkasnya.