Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Rektor Umsida Dukung Larangan Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Sembarangan

Rektor Umsida Dukung Larangan Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Sembarangan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMRektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Hidayatulloh MSi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar guru besar kehormatan (honoris causa) secara sembarangan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga integritas akademik di lingkungan kampus Muhammadiyah.

“Keputusan PP Muhammadiyah sudah sangat tepat. Gelar profesor itu adalah gelar akademik tertinggi dan tidak bisa diberikan begitu saja tanpa melalui proses yang sah secara akademik,” ujar Hidayatulloh kepada Diagramkota.com, Selasa, (15/04/2025).

Menurutnya, seorang dosen yang menyandang gelar profesor harus melewati jenjang jabatan fungsional secara bertahap, mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar. Proses itu harus didukung dengan berbagai riset ilmiah, publikasi di jurnal bereputasi, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa gelar profesor tidak hanya sekadar simbol kehormatan, melainkan bukti kemampuan akademik yang telah diuji secara ilmiah dan berkelanjutan.

Seminar Nasional di Umsida Bahas Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

“Tidak mungkin seseorang bisa menyandang gelar profesor jika belum melalui proses panjang tersebut. Ini menyangkut reputasi dan martabat institusi perguruan tinggi,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Hidayatulloh juga menyoroti fenomena pemberian gelar kehormatan yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi lain di luar Muhammadiyah. Ia mengingatkan bahwa budaya akademik tidak boleh dikotori oleh kepentingan politik, ekonomi, atau popularitas.

Menurutnya, pemberian gelar profesor kehormatan tanpa dasar yang kuat justru akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan tersebut. Ia menegaskan, kampus Muhammadiyah tidak boleh latah mengikuti praktik seperti itu.

“Bagi sebagian orang, mungkin pemberian gelar kehormatan bisa menaikkan popularitas kampus. Tapi bagi kalangan akademisi, justru itu bisa dianggap melemahkan marwah akademik jika tidak sesuai prosedur,” katanya.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pemberian gelar doktor honoris causa memiliki ruang tersendiri. Gelar doktor kehormatan dapat diberikan kepada individu yang memiliki keahlian luar biasa dan kontribusi besar dalam suatu bidang, meskipun tidak memiliki latar belakang akademik formal hingga jenjang S3.

“Gelar doktor kehormatan bisa saja diberikan, misalnya kepada tokoh masyarakat, inovator, atau ilmuwan yang meskipun hanya lulusan S2, tetapi karyanya nyata dan berdampak luas. Tentunya harus sesuai dengan keilmuan dan program studi yang dimiliki oleh kampus,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian gelar doktor honoris causa juga tetap melalui mekanisme akademik yang ketat dan pertimbangan dari senat perguruan tinggi.

Dr Hidayatulloh juga memaparkan strategi yang dilakukan Umsida untuk menjaga integritas akademik. Pertama, pimpinan kampus harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai akademik. Kedua, kampus memiliki regulasi yang jelas terkait proses akademik, kenaikan jabatan fungsional dosen, dan tata kelola perguruan tinggi.

“Kalau ada pelanggaran kode etik, kami tindak tegas. Ini penting untuk menjaga wibawa lembaga,” imbuhnya.

Ketiga, lanjutnya, pimpinan kampus wajib memberikan dukungan kepada dosen dalam meningkatkan kualifikasi akademik, termasuk dalam proses pengajuan jabatan fungsional hingga ke jenjang profesor melalui jalur resmi.

Ia pun mengapresiasi Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Dikti Litbang) PP Muhammadiyah yang secara berkala melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan akademik di lingkungan PTM

“Majelis Dikti Litbang terus memastikan agar seluruh PTMA menjaga mutu dan tidak memberikan gelar kehormatan secara sembarangan, termasuk tidak memberikan gelar profesor honoris causa. Ini upaya serius menjaga kredibilitas kampus Muhammadiyah,” pungkasnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Kelurahan Berbuah Manis, Warga Simpang Gambir Bersyukur atas Pembangunan Rabat Beton

    Dana Kelurahan Berbuah Manis, Warga Simpang Gambir Bersyukur atas Pembangunan Rabat Beton

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) tengah merasakan manfaat nyata dari Dana Kelurahan. Program pembangunan rabat beton di Lorong Balerong RW 04, yang dibiayai dari Dana Kelurahan tahun 2024, telah berjalan lancar dan mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat. Mansirin, tokoh masyarakat Kelurahan Simpang Gambir, mengungkapkan […]

  • FNAN 2025 Bangkitkan Bakat dan Cinta Budaya Nusantara

    FNAN 2025 Bangkitkan Bakat dan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Nyanyian Anak Negeri(FNAN) 2025 kembali diselenggarakan sebagai kompetisi mencari bakat yang menggabungkan lomba vokal dan penguatan nilai kebangsaan. Kerja sama antara 1345 Production, Sinergy For Indonesia, dan Indonesia Care ini menjadikan musik sebagai alat untuk memperkuat identitas budaya di kalangan generasi muda. Dul Jaelani dan Shanna Shannon yang ditetapkan sebagai ikon FNAN 2025 […]

  • Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Darmanto: “Memberi Gelar Pahlawan pada Pelanggar HAM Adalah Luka Bagi Korban!” DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Posko Promeg’96 Jl. Pandegiling Surabaya berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Acara yang dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa dan Makam Bung Tomo itu menjadi panggung refleksi perjuangan sekaligus ajang penegasan […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Situbondo Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

    Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Situbondo Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo Polda Jatim secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025), sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama Dua pekan ke depan dan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Di hari pertama pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo Polda Jatim […]

  • Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tindakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis Muharram, mendapat perhatian sebagai wujud keadilan yang tidak hanya bersumber dari hukum positif, tetapi juga didasari rasa kemanusiaan dan empati.

  • Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

    Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Kota Besar Polrestabes Surabaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap ABZ (22), seorang pencari tamu, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual. Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025. Menurut Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., […]

expand_less