Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Tidak Sesuai Mekanisme,DPRD Surabaya Soroti Pembangunan GSG Ambengan Batu

Tidak Sesuai Mekanisme,DPRD Surabaya Soroti Pembangunan GSG Ambengan Batu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPansus DPRD Surabaya kembali menyoroti pembangunan Gedung Serbaguna Ambengan Batu dalam rapat pembahasan Raperda Persetujuan Penghapusan atau Pemidahtanganan Aset PD Pasar Surya, Selasa (14/1/2025).

Anggota Komisi A, Aldi Blaviandy dalam hearing yang dihadiri beberapa stakeholder terkait, mempertanyakan mengapa pembangunan gedung tersebut baru diajukan persetujuan setelah hampir selesai.

“Seharusnya, proses persetujuan dilakukan sejak awal perencanaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengantisipasi munculnya pertanyaan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, agar tidak berkesimpulan diperbolehkan bangun dulu sebelum persetujuan dari DPRD asal disetujui oleh PD Pasar Surya,” ujarnya.

Disamping itu, ia menyampaikan kegembiraannya atas potensi pemanfaatan Gedung Serba Guna di Ambengan Batu untuk masyarakat sekitar.

“Ini kabar baik jika GSG bisa menjadi ruang publik yang bermanfaat,” ujarnya.

Namun, ia kembali menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar. “Kita harus memastikan semua tahapan pembangunan sesuai aturan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Maka butuh clear di pansus ini, di pertemuan berikutnya,” tandasnya.

Sementara itu Lilik Arijanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, memastikan bahwa Gedung Serba Guna Ambengan Batu kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota. Pembangunan fasilitas publik ini merupakan jawaban atas aspirasi warga yang telah lama menantikan adanya ruang bersama untuk berbagai kegiatan.

“Sudah kita laporkan ke Pak Sekda dan diserahkan pengelolaannya ke Kecamatan. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Surabaya serius dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan, sehingga permintaan ini direspon oleh pihak Bappeko,” jelas Lilik.

Sebagai informasi, rapat penghapusan aset PD Pasar Surya ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Wakil dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), serta perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDBM) turut hadir. Selain itu, perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama serta Bagian Perekonomian dan Kerjasama juga ikut serta.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Kirim Ribuan Paket Kebutuhan dan Peralatan SAR ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Polri Kirim Ribuan Paket Kebutuhan dan Peralatan SAR ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri memberangkatkan dua pesawat CN dan Fokker dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe, membawa berbagai jenis bantuan logistik dan peralatan penyelamatan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pengiriman logistik ini merupakan tindak lanjut instruksi negara untuk merespons […]

  • BPN: Status Tanah di Jalan Darmo Surabaya Dinilai Milik Negara

    BPN: Status Tanah di Jalan Darmo Surabaya Dinilai Milik Negara

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilik tanah dan bangunan di Jalan Darmo Nomor 153, Surabaya, masih menjadi perdebatan. Berdasarkan penjelasan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), lokasi tersebut tidak memiliki sertifikat hak kepemilikan. Hal ini memicu pertanyaan tentang siapa sebenarnya pemilik sah dari lahan tersebut. Kepala BPN I Surabaya, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa tanah yang berada di lokasi tersebut belum […]

  • Buang Sampah ke Sungai? Siap-Siap Kena Denda Rp50 Juta!

    Buang Sampah ke Sungai? Siap-Siap Kena Denda Rp50 Juta!

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap keras terhadap warga yang nekat membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air dan sungai. Bukan hanya mencoreng wajah kota, perilaku ini terbukti menjadi biang keladi genangan yang muncul di sejumlah titik pada Rabu (5/11/2025). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengingatkan bahwa penyebab banjir bukan […]

  • Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan Wartawan wajib mendapatkan perlindungan dan keamanan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 8 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,”Tegas Ketum PWDPI, disela-sela […]

  • Kasus Kematian Perempuan 51 Tahun  di Kamar Hotel Banyuwangi dengan Pria 31 Tahun

    Kasus Kematian Perempuan 51 Tahun di Kamar Hotel Banyuwangi dengan Pria 31 Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan berusia 51 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar hotel setelah melakukan hubungan intim dengan seorang pria. Kejadian ini terjadi di Hotel Lestari Jajag, Gambiran, Banyuwangi. Korban bernama AN yang merupakan ibu rumah tangga tersebut diduga mengalami sesak napas atau serangan jantung. Informasi Awal dan Proses Pemeriksaan Korban masuk ke dalam kamar bersama […]

  • Semen Padang FC

    Prediksi Pertandingan Bali United vs Semen Padang: Kondisi Tim dan Peluang Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bali United dan Semen Padang menjadi salah satu laga yang dinantikan dalam BRI Super League 2025-26. Laga ini akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada Sabtu (24/1/2026) pukul 15.30 WIB. Dalam pertandingan ini, Bali United akan berusaha mempertahankan performa apiknya sementara Semen Padang mencoba bangkit dari keterpurukan. Bali […]

expand_less