Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Program Tidur Siang Di Sekolah, Ajeng Wira Wati : Boleh Dilakukan Asal Jangan Jam Belajar !

Program Tidur Siang Di Sekolah, Ajeng Wira Wati : Boleh Dilakukan Asal Jangan Jam Belajar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMAjeng Wira Wati, Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya bidang Sosial dan pendidikan buka suara terkait Program tidur siang yang dilakukan di SMP Negeri 39 Surabaya.

Menurutnya, program ini tidak bertentangan Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan bagi sekolah untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan dan karakter siswa.

Ajeng menjelaskan bahwa tidur siang bersama di sekolah diperbolehkan karena sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka, yang mengutamakan fleksibilitas dalam pembelajaran.

“Program tidur siang di SMP Negeri 39 Surabaya ini diharapkan tetap pada jam istirahat. Tidak boleh dilakukan pada jam belajar,” ujar Ajeng dalam keterangannya, Kamis, 23/1/2025.

Namun, Ajeng menekankan bahwa program tidur siang ini tidak pada jam belajar. Hal ini untuk memastikan bahwa waktu belajar siswa tidak berkurang, terlebih lagi di jenjang SMP yang membutuhkan pembelajaran yang optimal.

“Diharapkan ada evaluasi ketat oleh dinas pendidikan teknis tidur siang ini tidak mengurangi jam belajar siswa, karena penting bagi mereka untuk mendapatkan waktu yang cukup untuk memahami materi pelajaran,” tambahnya.

Selain itu, Ajeng juga berharap agar program lainnya yang bisa dilaksanakan ketimbang tidur siang seperti diarahkan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa sesuai dengan usia mereka. Terlebih, menjelang masa persiapan untuk jenjang SMA.

“Banyak kegiatan lain yang perlu ditambah, contohnya siswa harusnya mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk mengasah soft skills mereka, seperti kepemimpinan, kecerdasan emosional, dan moralitas,”pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim polrestabes

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di Surabaya Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang wanita paruh baya yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di Surabaya Barat. Pelaku yang diketahui berinisial AM (48), merupakan warga asal Pontianak. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar. […]

  • Pertamina Pastikan Operasional 19 Terminal BBM di Sumatra Utara Kembali Normal

    Pertamina Pastikan Operasional 19 Terminal BBM di Sumatra Utara Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi untuk masyarakat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam kondisi aman seiring pulihnya operasional suplai BBM dari jalur laut. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, operasional 19 terminal BBM di Sumatra bagian utara telah kembali normal setelah beberapa kapal pengangkut BBM bisa […]

  • Pamela Safitri Tampil ‘Menantang’ Di Acara Dangdut Surabaya

    Pamela Safitri Tampil ‘Menantang’ Di Acara Dangdut Surabaya

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 447
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Baik, ini draf artikel tentang penampilan Pamela Safitri di acara dangdut Surabaya: Pamela Safitri Guncang Surabaya dengan Penampilan ‘Menantang’ di Panggung Dangdut Surabaya, Jawa Timur – Nama Pamela Safitri kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya di sebuah acara dangdut di Surabaya pada akhir pekan lalu. Personel Duo Serigala ini memang dikenal dengan gaya […]

  • Polsek Tarik Masifkan Patroli Sambang Desa Dukung Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    Polsek Tarik Masifkan Patroli Sambang Desa Dukung Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Kapolsek Tarik Polresta Sidoarjo, AKP Heri Setyawan, mengintensifkan peran anggota kepolisian untuk melakukan patroli sambang desa. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (7/5/2025). Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian memberikan pendampingan dan motivasi […]

  • Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

    Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan AA atau Anrez Adelio secara resmi masuk ke proses hukum. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya setelah korban mendapatkan bantuan dari tim pengacara. Tim kuasa hukum dari Komite Nasional Advokat Indonesia, Santo Nababan dan Rd. Sugiandra, mendampingi korban yang bernama Friceilda Prillea atau dikenal […]

  • Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jakarta Pusat menetapkan Direktur UtamaPT Terra Drone IndonesiaMichael Wishnu Wardana sebagai tersangka. Ia diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan tersebut pada 9 Desember 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Saputra menyampaikan bahwa Wishnu ditetapkan berdasarkan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. “Ya, kami […]

expand_less