Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Mempercepat Koneksi Internet di Rumah

    Tips Mempercepat Koneksi Internet di Rumah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rahasia Koneksi Kilat: 10+ Tips Cerdas Mempercepat Internet di Rumah Anda Pernahkah Anda merasa frustrasi karena video yang buffering tanpa henti, unduhan yang memakan waktu berjam-jam, atau panggilan video yang putus-putus? Di era digital ini, koneksi internet yang lambat di rumah bukan hanya sekadar gangguan, tetapi bisa menjadi penghambat produktivitas dan hiburan kita. […]

  • Pembaruan Data Bansos untuk Meningkatkan Akurasi dan Transparansi

    Pembaruan Data Bansos untuk Meningkatkan Akurasi dan Transparansi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemutakhiran terhadap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala […]

  • UMP 2026: DKI Jakarta tertinggi tembus Rp5,7 juta, Jawa Barat terendah

    UMP 2026: DKI Jakarta tertinggi tembus Rp5,7 juta, Jawa Barat terendah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Pemerintah melalui seluruh Pemprov di Indonesia resmi menetapkan besaran UMP 2026. Sebanyak 36 provinsi tercatat menaikkan upah minimum mereka, sementara dua lainnya, yakni Aceh dan Papua Tengah, tetap menggunakan besaran upah tahun sebelumnya. Adapun alasan Aceh masih belum menetapkan lantaran kebencanaan yang masih melanda hingga saat ini. Sementara Papua Tengah, karena berdasarkan hasil analisis […]

  • 5 Kecamatan Terkecil di Garut, Salah Satunya Sentra Pertanian

    5 Kecamatan Terkecil di Garut, Salah Satunya Sentra Pertanian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kecamatan dengan Luas Wilayah Terkecil di Kabupaten Garut DIAGRAMKOTA.COM –Ā Kabupaten Garut, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal memiliki beragam topografi mulai dari pegunungan hingga dataran rendah. Wilayah ini tidak hanya kaya akan potensi alam tetapi juga memiliki kekayaan budaya yang menarik. Meski luas wilayahnya cukup besar, ternyata ada beberapa kecamatan yang memiliki area yang […]

  • Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Gubernur Jakarta Ikut Serta Dalam Jakarta Selatan Fun Walk 2025 DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pada hari Minggu, 14 September 2025, pagi hari, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno hadir dalam acara Jakarta Selatan Fun Walk (JSFW) 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20.000 warga dari 65 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Rano Karno […]

  • Kecintaan Anggota Dewan Pada Jujitsu Menginspirasi Ribuan Anak Muda di Jawa Timur

    Kecintaan Anggota Dewan Pada Jujitsu Menginspirasi Ribuan Anak Muda di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widyatmoko, Mantan Atlet Jujitsu yang Jadi Dewan dan Dirikan Dojo Gratiskan Biaya Latihan, Berhasil Cetak Atlet Kejurda dan Kejurnas. Kecintaan Yona Bagus Widyatmoko pada olahraga beladiri begitu besar. Tidak ingin ilmunya sia-sia, atlet jujitsu era 1995 itu mendirikan sebuah dojo. Biaya sengaja digratiskan, untuk membuka peluang agar semua anak punya kesempatan […]

expand_less