Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangers FC: Peran Pemain Muda dalam Persaingan Sepak Bola

    Rangers FC: Peran Pemain Muda dalam Persaingan Sepak Bola

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda sering kali menjadi sorotan dalam dunia sepak bola, terutama ketika mereka memasuki lingkungan kompetitif. Mikey Moore, seorang penyerang berusia 18 tahun dari Tottenham, menghadapi tantangan besar saat menjalani masa peminjaman di Rangers. Meskipun masih muda, ia menunjukkan tekad untuk membuktikan diri kepada kritikusnya. Tekanan dan Tantangan yang Dihadapi Pemain Muda Persaingan di […]

  • Live Streaming Indonesia vs Filipina di SEA Games 8 Desember 2025 Cabang Sepak Bola Putra

    Live Streaming Indonesia vs Filipina di SEA Games 8 Desember 2025 Cabang Sepak Bola Putra

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini tautan siaran langsung pertandingan Indonesia melawan Filipina dalam ajang SEA Games 2025 cabang olahraga sepak bola putra. Siaran langsung pertandingan sepak bola Pekan Olahraga Asia Tenggara 2025 antara Indonesia melawan Filipina akan berlangsung di Chiang Mai, Senin, 8 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Lihat tautan live streaming pertandingan Indonesia melawan Filipina dalam babak […]

  • Festival Menembak Kapolda Cup Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Surabaya

    Festival Menembak Kapolda Cup Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Timur menggelar lomba menembak di lapangan tembak Katjoeng Permadi pada Kamis (11/7/2024) sore. Acara ini dibuka oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua Pengadilan Tinggi, Kasdam V […]

  • Isra Mikraj 1447 H, Menteri Agama

    Peringatan Isra Mikraj 1447 H: Menteri Agama Ajak Umat Fokus pada Keseimbangan Spiritual dan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai keagamaan yang tidak hanya berdampak pada kehidupan spiritual, tetapi juga sosial dan lingkungan. Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa salat memiliki makna lebih dari sekadar ritual ibadah. Ia menyampaikan pesan tersebut dalam rangkaian acara […]

  • Bursa Transfer Musim Dingin: Persebaya Surabaya dan PSM Makassar Bersiap Berlaga

    Bursa Transfer Musim Dingin: Persebaya Surabaya dan PSM Makassar Bersiap Berlaga

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026 sedang menjadi sorotan utama di dunia sepak bola Indonesia. Tidak hanya tentang perubahan pemain, tetapi juga tentang dinamika persaingan antar klub besar. Dalam situasi ini, Persebaya Surabaya dan PSM Makassar kembali menunjukkan rivalitas yang kuat, baik dalam kompetisi maupun dalam upaya merekrut pemain berkualitas. Persebaya Surabaya Siapkan […]

  • Oknum BPKP Provinsi Jatim Usir PKL di Fasum Depan Rumah Kosong Aset BPKP, Surat Konfirmasi dari Yayasan Tak Digubris

    Oknum BPKP Provinsi Jatim Usir PKL di Fasum Depan Rumah Kosong Aset BPKP, Surat Konfirmasi dari Yayasan Tak Digubris

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik penggunaan fasilitas umum (fasum) di Jalan Ketintang, Kelurahan Wonokromo, Surabaya, memanas. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan rumah kosong milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur mengaku diusir oleh oknum petugas BPKP. Lokasi tersebut diketahui berada di area fasum jalan umum, yang selama ini dimanfaatkan warga […]

expand_less