Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Sukses Dukung Kunjungan Kenegaraan Presiden Turki ke Istana Bogor

    Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Sukses Dukung Kunjungan Kenegaraan Presiden Turki ke Istana Bogor

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 391
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pasukan Kuda Polri (Polsatwa) berhasil melaksanakan tugas protokoler dalam penyambutan kunjungan kenegaraan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, ke Istana Bogor 12 Februari 2025. Irjen. Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si, selaku Kakorsabhara Baharkam Polri mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian begitu besar […]

  • Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

    Bupati Ponorogo Tiba di Gedung KPK Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pihak terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Proses Penangkapan dan Penyelidikan Operasi tersebut berlangsung pada Jumat malam, 7 November 2025. Dalam kegiatan itu, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon ke Baubau Februari 2026: Pilihan Terbaik untuk Perjalanan Laut

    Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon ke Baubau Februari 2026: Pilihan Terbaik untuk Perjalanan Laut

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antar pulau di Indonesia sering kali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menikmati pengalaman berlayar sambil mengunjungi destinasi baru. Salah satu rute populer adalah dari Ambon ke Baubau, yang dilayani oleh beberapa kapal milik PT Pelni. Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan harga tiket kapal pelni rute tersebut pada bulan Februari […]

  • Kader PDIP Surabaya

    Hari AIDS Sedunia, Kader PDIP Surabaya: Hapus Stigma, Kita Setara dan Hadapi Bersama!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Memperingati Hari AIDS Sedunia 1 Desember, Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, menyerukan pentingnya menghapus stigma dan memperkuat solidaritas terhadap penyintas HIV/AIDS di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Data terbaru Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Timur tahun 2025 menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan lonjakan kasus baru HIV/AIDS tertinggi secara nasional. Total […]

  • Banyuwangi Jalin Kemitraan dengan InJourney untuk Perkuat Sektor Pariwisata dan Penerbangan

    Banyuwangi Jalin Kemitraan dengan InJourney untuk Perkuat Sektor Pariwisata dan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi, salah satu kota di Jawa Timur yang dikenal dengan keindahan alamnya, kini memperluas kerjasama strategis dengan perusahaan ternama dalam bidang penerbangan dan pariwisata. Kerjasama ini dilakukan antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan InJourney, sebuah BUMN holding yang fokus pada aviasi dan wisata. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Jakarta, dan menjadi langkah penting dalam upaya […]

  • Hindari Kegaduhan, Sound Horeg Saat Sahur Dilarang Polisi

    Hindari Kegaduhan, Sound Horeg Saat Sahur Dilarang Polisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur, termasuk dalam aktivitas sahur on the road (SOTR). Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Iptu Nanang menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan kebisingan, keresahan warga, hingga memicu bentrokan antar […]

expand_less