Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah memicu perdebatan luas mengenai peran teknologi dalam kebijakan pendidikan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nadiem didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2022. Jaksa menyatakan bahwa […]

  • Kepastikan Pergantian Jabatan di Wörgl: Tidak Ada Konflik, Hanya Kesepakatan Bersama

    Kepastikan Pergantian Jabatan di Wörgl: Tidak Ada Konflik, Hanya Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian jabatan seorang pejabat tinggi di kota Wörgl, Provinsi Tirol, Jerman, menjadi perhatian masyarakat setempat. Kota yang dikenal dengan sejarah ekonominya ini kembali menjadi sorotan karena keputusan seseorang yang menjabat sebagai Stadtamtsdirektor (Kepala Kantor Kota) untuk mengundurkan diri setelah hanya enam bulan menjabat. Kejadian ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan dari warga serta media […]

  • DPRP Soroti Jabatan Sekda Papua Barat yang Belum Jelas, Ini Tanggapan Elisa Kambu

    DPRP Soroti Jabatan Sekda Papua Barat yang Belum Jelas, Ini Tanggapan Elisa Kambu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat masih belum tetap. Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Yakob Kareth sebagai Penjabat Sekda. Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim menyatakan, posisi strategis tersebut tidak boleh dipegang terlalu lama oleh pelaksana tugas. Sejak Papua Barat Daya ditetapkan menjadi wilayah otonom baru hingga memasuki usia tiga […]

  • Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya memasang master meter di Sentra Kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kepanjen, Kecamatan Krembangan. Program ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menghadirkan layanan air bersih yang merata, andal, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(14/10/25) Koordinator Lapangan Sentra Kuliner PKL Kepanjen, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Bulan Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni rute Batam ke Belawan kembali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar daerah. Perjalanan ini dilayani oleh KM Kelud, salah satu kapal pelni yang rutin beroperasi dalam rute tersebut. Dengan durasi sekitar satu hari lebih empat jam, perjalanan dari Batam menuju Belawan membutuhkan persiapan yang matang baik dalam […]

  • OTT Bupati Ponorogo

    KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, dalam operasi senyap pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Selain Bupati Sugiri, sejumlah pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan. Namun, […]

expand_less