Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyambangi rumah duka korban penembakan yang merupakan warga asal Desa Kropak, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/7/2025). Korban adalah Edi Hermanto (39). Ia tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB, di Papua pada Sabtu malam (12/7) sekitar pukul 19.29 WIT. Saat […]

  • blt klj kjp

    Kebijakan KLJ di DKI Jakarta: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lansia. Dengan berbagai manfaat yang diberikan, KLJ tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang kurang mampu. Tujuan dan Manfaat Program KLJ Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan […]

  • Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

    Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif. Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban […]

  • Asrendam V/Brawijaya Pimpin Panproggar Triwulan I Tingkatkan Kinerja Anggaran Satuan Secara Terukur

    Asrendam V/Brawijaya Pimpin Panproggar Triwulan I Tingkatkan Kinerja Anggaran Satuan Secara Terukur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asrendam V/Brawijaya Kolonel Kav Yudi Suryatin, S.I.P., M.Si. memimpin Panproggar Triwulan I TA 2026 guna memperkuat evaluasi dan optimalisasi program kerja serta anggaran satuan. “Perencanaan yang matang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Asrendam dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kodam V/Brawijaya dengan melibatkan seluruh satuan […]

  • KM 12 Tol Jagorawi Mencekam, Sopir Daihatsu Gran Max Terjebak Dijepit Dua Truk

    KM 12 Tol Jagorawi Mencekam, Sopir Daihatsu Gran Max Terjebak Dijepit Dua Truk

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Titik KM 12 jalan tol Jagorawi di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur sedang memanas, (2/12/25). Terjadi kecelakaan mengerikan yang menyebabkan pengemudi Daihatsu Gran Max terjepat di dalam kabin. Akibat Gran Max pikap tersebut terjepit oleh dua truk trailer dari depan dan belakang hingga rusak parah. Sopir Gran Max yang bernama Hendra Kustiawan (42) mengalami […]

  • Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

    Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam mempercepat pemulihan dampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari dukungan kendaraan operasional, pengerahan personel, hingga penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak. Dalam keterangannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo […]

expand_less