Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Sementara Pertandingan Persita Tangerang Vs PSBS Biak di Babak Pertama 0-1

    Hasil Sementara Pertandingan Persita Tangerang Vs PSBS Biak di Babak Pertama 0-1

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persita Tangerang dan PSBS Biak berlangsung di Stadion Indomilk Arena pada Senin, 16 Februari 2026. Laga ini menjadi momen penting bagi kedua tim dalam konteks kompetisi Liga 1 Indonesia. Sampai menit ke-45+1, PSBS Biak berhasil unggul sementara dengan skor 0-1 atas tuan rumah. Gol pertama laga dicetak oleh Ruyery Blanco pada menit […]

  • Golkar Surabaya Cari Ketua Baru, Dr. Akmarawita Kadir Daftar Dengan Misi Surabaya Lebih Baik

    Golkar Surabaya Cari Ketua Baru, Dr. Akmarawita Kadir Daftar Dengan Misi Surabaya Lebih Baik

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya untuk periode 2025–2030 dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) XI memasuki fase penting. Sabtu (9/8) sore, Steering Committee (SC) Musda XI menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan pendaftaran sekaligus menerima pendaftaran resmi kandidat pertama, Dr. Akmarawita Kadir. Ketua SC, Drs. Asrofi, didampingi Sekretaris SC, Sugiyo […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026 Puasa Sunah, Bulan Zulhijah 1447 H,

    Jadwal Imsak dan Subuh Batam dan Wilayah Kepulauan Riau pada Tanggal 27 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai informasi penting bagi umat Muslim di wilayah Kepulauan Riau, berikut jadwal imsak dan subuh yang telah dirangkum berdasarkan data resmi dari Bimas Islam Kementerian Agama. Jadwal ini khusus untuk tanggal 27 Februari 2026, yang merupakan hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah. Daftar Wilayah dan Waktu Imsak serta Subuh Berikut adalah daftar waktu imsak dan […]

  • Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Penjelasan Presiden Prabowo tentang Pembentukan Kementerian Haji Presiden Prabowo Subianto, dalam sidang kabinet yang diadakan di Istana Negara Jakarta, menjelaskan alasan pemerintah membentuk Kementerian Haji dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, keputusan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap permintaan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. “Kita mendirikan Kementerian Haji atas dasar permintaan dari pihak […]

  • PIP , an

    Cara mengecek dan Mengambil PIP Termin 3 yang cair Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan. Dana yang diberikan berupa uang tunai yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik. Salah satu tahap pencairan dana PIP adalah termin ketiga, yang akan cair pada Desember 2025. Berikut panduan lengkap cara […]

  • Viral

    Viral Polwan Tegur Pria Sedang Makan, Klarifikasi Polrestabes Surabaya

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 481
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Simak klarifikasi Polrestabes Surabaya terkait video viral polwan yang menegur pria di warung kaki lima.. Video tersebut memperlihatkan petugas Polwan tersebut meminta pria itu untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang tak menyenangkan. Dari sikap Polwan di video tersebut yang kemudian memicu berbagai reaksi negative dari netizen. Potongan video tersebut awalnya […]

expand_less