Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Narasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Viral, Bantuan Rp900.000 Cair September 2025?

    Narasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Viral, Bantuan Rp900.000 Cair September 2025?

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Informasi Terkini Mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan perkembangan informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, muncul kabar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menerima bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan September 2025. Kabar ini menyebar luas, terutama melalui unggahan akun @info.bsu* yang menyebutkan bahwa penerima BSU Tahap 3 akan […]

  • Harga Perak

    Harga Perak Mengalami Peningkatan Harga yang Signifikan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga logam mulia perak kembali mencatatkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Dalam laporan terbaru, harga perak telah mencapai level tertinggi sepanjang masa, dengan nilai yang melampaui angka USD 100 per ounce. Hal ini menunjukkan adanya dinamika pasar yang sangat kuat, baik dari sisi permintaan maupun sentimen investor. Analis dari Heraeus menyebutkan […]

  • Luluk Nur Hamidah Tetap Jalankan Tugas di DPR Hingga Surat Pengunduran Diri Disahkan

    Luluk Nur Hamidah Tetap Jalankan Tugas di DPR Hingga Surat Pengunduran Diri Disahkan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Luluk Nur Hamidah, anggota DPR RI sekaligus bakal calon gubernur Jawa Timur, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari kursi legislatif. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan untuk mengikuti Pilkada 2024. Namun, Luluk menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya belum disahkan dan kemungkinan baru akan disahkan ketika dirinya ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Timur pada akhir September […]

  • FESyar Jawa 2025 Edukasi Generasi Muda Soal Halal Lifestyle

    FESyar Jawa 2025 Edukasi Generasi Muda Soal Halal Lifestyle

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025 kembali menghadirkan edukasi publik tentang gaya hidup halal. Pada hari kedua, Sabtu (13/9/2025), Masjid Nasional Al Akbar Surabaya dipadati peserta dari kalangan mahasiswa, komunitas muslimah, hingga pelaku UMKM yang mengikuti talkshow bertema halal lifestyle. Acara ini menghadirkan tiga narasumber muda, yakni Dian Widayanti (halal influencer), Nia […]

  • Pertamina Patra Niaga RJBT

    Pertamina Patra Niaga RJBT, Layanan Khusus untuk Pemudik di Jalur Arus Mudik 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) telah mengambil langkah strategis dalam memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu inisiatif utamanya adalah penyiapan layanan motoris yang siap bekerja selama periode liburan panjang. Dengan menempatkan 22 petugas motoris di jalur-jalur padat serta kawasan wisata, Pertamina berupaya memberikan bantuan cepat kepada pemudik […]

  • Rukun Sama Teman

    Lagu “Rukun Sama Teman” sebagai Sarana Membangun Lingkungan Sekolah yang Harmonis

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagu “Rukun Sama Teman” menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan inklusif. Diciptakan oleh Prof. Abdul Mu’ti, lagu ini merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendorong budaya sekolah yang harmonis. Dengan lirik yang sederhana namun penuh makna, lagu ini menyampaikan pesan tentang […]

expand_less