Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Teori Benang Merah Hyeon Jun dan Jeong Sin di “Nice to Not Meet You”

    7 Teori Benang Merah Hyeon Jun dan Jeong Sin di “Nice to Not Meet You”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Senang Tidak Bertemu Kamu, hubungan Lim Hyeon Jun (Lee Jung Jae) dan Wi Jeong Sin (Lim Ji Yeon) terasa seperti dua orang yang ditarik benang merah tak kasatmata. Mereka tidak pernah berencana bertemu, tetapi semesta terus mempertemukan mereka dalam berbagai situasi. Keduanya terlihat dihubungkan oleh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebetulan. Inilah […]

  • Dibu Martínez ,Aston Villa

    Kehadiran Dibu Martínez di Aston Villa Menghadapi Tantangan Berat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, posisi Dibu Martínez sebagai kiper utama Aston Villa menghadapi berbagai pertanyaan. Meskipun timnya berada dalam posisi yang kuat di Premier League, dengan hasil imbang di peringkat kedua bersama Manchester City, masa depannya di Birmingham masih dipertanyakan. Pemain asal Argentina ini telah mencatatkan sejumlah performa yang tidak konsisten sepanjang musim […]

  • Kabupaten Mojokerto

    Meningkatkan Ekonomi Warga, DPUPR Mojokerto Membangun Jembatan Jurang III di Ngoro

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

      Infrastruktur Baru Dibangun untuk Tingkatkan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya. Salah satu proyek yang saat ini sedang dikerjakan adalah pembangunan Jembatan Jurang III di Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat akses transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Jembatan dengan ukuran […]

  • Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widiyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik. Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya […]

  • Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memprediksi sekitar 7,7 juta warga akan melakukan perjalanan pulang kampung selama masa angkutan Lebaran. Angka ini meningkat sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pemudik. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 17–18 Maret […]

  • Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 526
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan dukungan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui percepatan pengurusan akta badan hukum yang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat tingkat desa. Percepatan Pengurusan Akta Badan Hukum Dukungan pemerintah daerah terlihat dari tindakan nyata dalam mempercepat proses pengurusan akta badan hukum bagi […]

expand_less