Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

    Berapa Lama PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal dan Aturannya

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi DIAGARAMKOTA.COM – Bagi para tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh, skema PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif menarik. Skema ini memberikan peluang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam pelayanan publik […]

  • Laga Kembali Berjumpa: Benfica dan Real Madrid di Babak Playoff Liga Champions

    Laga Kembali Berjumpa: Benfica dan Real Madrid di Babak Playoff Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Benfica dan Real Madrid kembali terjadi dalam babak playoff Liga Champions 2025-2026. Hasil undian yang dilakukan oleh UEFA memastikan pertemuan ini, yang menjadi momen penting bagi pelatih Benfica, Jose Mourinho. Proses Undian yang Menentukan Undian Liga Champions fase playoff telah berlangsung di Nyon, Swiss, pada Jumat (30/1/2026). Proses ini dipandu oleh Wakil […]

  • Pembaruan UMK 2026: Daftar Wilayah yang Sudah Menetapkan Upah Minimum

    Pembaruan UMK 2026: Daftar Wilayah yang Sudah Menetapkan Upah Minimum

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan batas waktu akhir bagi pemerintah daerah untuk mengumumkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2026. Tanggal 24 Desember 2025 menjadi tenggat waktu terakhir bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan ini. Hingga saat ini, beberapa wilayah telah merilis besaran UMK 2026, termasuk Kota Bekasi yang mencatatkan angka tertinggi di Indonesia. Kota Bekasi […]

  • Bali United Vs Arema FC

    Jadwal Laga BRI Super League 2025/2026 Hari Ini: Derby Jatim Persik Vs Persebaya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 memasuki hari Jumat, 7 November 2025. Kompetisi sepak bola nasional kembali menghadirkan pertandingan menarik yang diharapkan bisa memberikan momen berharga bagi para penggemar. Dua laga utama akan digelar dalam sehari ini, termasuk salah satu pertandingan paling dinantikan, yaitu Derby Jatim antara Persik Kediri dan Persebaya Surabaya. Pembuka Pekan: […]

  • Tottenham Hotspur, Leicester City

    Prediksi Kegagalan Tottenham Hotspur: Apakah Ini Akan Jadi Kejutan Seperti Leicester City?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada musim ini, Tottenham Hotspur sedang menghadapi tantangan besar dalam kompetisi Liga Inggris. Klub yang dikenal sebagai salah satu kekuatan besar di sepakbola Inggris ini kini berada di posisi yang sangat rentan. Dengan 29 poin dari 29 pertandingan, Spurs terpaut hanya satu angka dari Nottingham Forest dan West Ham United, yang berada di […]

  • Arif Fathoni, Rumah Rehabilitasi

    Pentingnya Rumah Rehabilitasi, Golkar Surabaya: Langkah Strategis Pemkot Atasi Masalah Narkoba

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Golkar Kota Surabaya menekankan pentingnya pendirian rumah rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai langkah strategis untuk menangani permasalahan narkoba di Kota Pahlawan. Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. “Sampai hari ini, formula medis yang paling memungkinkan untuk memutus […]

expand_less