Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Perdagangan Lepas Ekspor 14 Kontainer Produk PT Sekar Laut ke Eropa dan Amerika

    Menteri Perdagangan Lepas Ekspor 14 Kontainer Produk PT Sekar Laut ke Eropa dan Amerika

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor 14 kontainer produk kerupuk dan sambal produksi PT Sekar Laut Tbk “Finna” ke Eropa dan Amerika Serikat pada Selasa (3/12/2024). Ekspor ini mencapai nilai USD 452 ribu atau setara Rp9 miliar lebih.   Dalam sambutannya, Budi Santoso menegaskan bahwa ekspor ini mendukung kebijakan Kementerian Perdagangan untuk memperluas […]

  • Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Yogyakarta Tahun 2026

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Yogyakarta Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yogyakarta, sebagai kota yang kaya akan tradisi dan budaya, memiliki keunikan tersendiri dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Tahun ini, masyarakat Muslim di Kota Yogyakarta kembali mengikuti jadwal imsakiyah dan buka puasa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Informasi ini sangat penting untuk memastikan kegiatan ibadah puasa berjalan dengan lancar dan […]

  • Staycation Mewah & Hemat di Belitung! Hotel Terbaik dengan Fasilitas Lengkap Mulai Rp300 Ribuan

    Staycation Mewah & Hemat di Belitung! Hotel Terbaik dengan Fasilitas Lengkap Mulai Rp300 Ribuan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Liburan Akhir Tahun yang Hemat di Pulau Belitung DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang akhir tahun, banyak orang mencari cara untuk melepas penat dengan liburan yang menyenangkan tanpa harus menguras kantong. Salah satu destinasi yang menawarkan pengalaman seru adalah Pulau Belitung. Dikenal dengan keindahan alamnya yang mempesona dan suasana yang tenang, Belitung menjadi pilihan ideal untuk liburan singkat atau […]

  • Persita Tangerang , PSM Makassar

    Persita Tangerang Cetak Kemenangan Dramatis di Kandang PSM Makassar

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persita Tangerang dan PSM Makassar dalam lanjutan Super League menorehkan momen bersejarah. Tim tamu berhasil mengalahkan tuan rumah dengan skor 4-2, yang menjadi bukti ketangguhan dan strategi yang matang dari pelatih serta pemain Persita. Gol Pembuka dan Permainan Sengit Laga dimulai dengan cepat, saat Yuran Fernandes mencetak gol pembuka untuk PSM pada […]

  • Cinta Sedalam Rindu

    Sinetron Cinta Sedalam Rindu: Kehidupan Penuh Tantangan dan Perjuangan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinetron Cinta Sedalam Rindu yang tayang di SCTV terus memperlihatkan dinamika kehidupan para tokohnya. Episode terbaru menghadirkan kisah-kisah penuh makna, yang tidak hanya menampilkan konflik antar karakter tetapi juga memberikan pesan-pesan mendalam tentang tanggung jawab, kepercayaan, dan komitmen dalam hubungan rumah tangga. Kehidupan Harian Aluna dan Galaxy Episode ini dimulai dengan Aluna yang […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Kebijakan Upah Minimum di Riau: Tantangan dan Tanggung Jawab Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah pergeseran dinamika ekonomi dan kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan pentingnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja serta menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja. Penjelasan tentang UMP dan UMK di Riau Besaran Upah Minimum yang ditetapkan oleh […]

expand_less