Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Puasa Ramadan 2026 Daftar Libur Akhir Tahun 2025

    Daftar Libur Akhir Tahun 2025, Cuti Bersama dan Libur Panjang 4 Hari

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Desember 2025 kembali menjadi bulan yang penuh dengan momen penting dan hari besar nasional. Mengetahui jadwal cuti lebih awal sangat berguna bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pribadi, pekerjaan, maupun rencana liburan akhir tahun. Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal Tahun 2025 Pemerintah menetapkan bahwa Tahun Baru Natal 2025 jatuh pada […]

  • Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

    Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok. Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada […]

  • Seleksi Anggota Direksi, PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya

    Pendekatan Inovatif PDAM Surabaya untuk Meningkatkan Kepuasan Pengguna

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDAM Surya Sembada Surabaya menunjukkan pendekatan unik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum. Alih-alih langsung menaikkan tarif, perusahaan daerah ini memilih fokus pada peningkatan kualitas jaringan distribusi air. Perbaikan pipa bocor dan penguatan infrastruktur menjadi prioritas utama sebelum pengenaan biaya lebih tinggi dilakukan. Langkah ini membantu mengurangi ketegangan sosial saat kenaikan tarif […]

  • Peran Danantara dalam Penguatan Ekonomi Jawa Timur

    Wagub Emil Dardak Berharap Peran Danantara dalam Penguatan Ekonomi Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya peran Danantara dalam memperkuat struktur ekonomi provinsi yang memiliki populasi sebesar 42 juta jiwa. Ia menilai bahwa Jawa Timur layak menjadi fokus utama investasi, mengingat kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kontribusi Ekonomi Jawa Timur Jawa Timur menyumbang 14,54 persen terhadap perekonomian Indonesia. Angka ini menjadikannya […]

  • PAC PDIP Mulyorejo

    PAC PDIP Mulyorejo Tebar Ratusan Nasi Kotak, Bukti Partai Hadir di Tengah Warga

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PAC PDIP Mulyorejo kembali menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat. Pada Minggu (30/11/2025) pagi, jajaran pengurus PAC menggelar aksi berbagi ratusan paket nasi kotak sebagai bagian dari kegiatan sosial yang membuktikan kehadiran partai di tengah masyarakat. Acara yang dipusatkan di Posko PAC di Jalan Tempurejo No. 20 itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Suasana […]

  • Narkoba , Wisatawan , Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang,

    Penetapan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang telah menetapkan empat tersangka terkait peristiwa kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Kejadian ini berawal dari sebuah insiden yang memicu reaksi massa hingga menyebabkan kerusakan dan luka pada sejumlah korban. Pelaku Utama dan Peran Masing-Masing Dari keempat tersangka, […]

expand_less