Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa bumi BMKG, Sumatera Utara

    Dahsyat Gempa Bumi 5.2 Guncang Aceh Selatan: Terasa Kuat, Tidak Berpotensi Tsunami!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat, 11 Juli 2025, wilayah Aceh Selatan, Provinsi Aceh, diguncang gempa bumi dengan magnitudo sekitar 5.1-5.2. Gempa ini terjadi pada pukul 19:45 WIB dan memiliki karakteristik yang menunjukkan gempa tektonik dangkal, yang dirasakan oleh penduduk di area terdekat. Laporan ini menyajikan analisis mendalam berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) […]

  • Kasus Korupsi Kuota Haji

    Mantan Menteri Agama Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026 lalu. Proses penahanan berlangsung setelah ia menghadiri pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Dalam foto yang dirilis […]

  • Upacara Bendera 2026 , Karakter ,Persatuan,Kemendikdasmen, SE ,Penguatan Karakter Siswa

    Kebijakan Baru Upacara Bendera 2026 di Sekolah: Fokus pada Karakter dan Persatuan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Aturan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, yang mulai berlaku setelah diterbitkan pada 23 Januari 2026. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai karakter, rasa nasionalisme, serta […]

  • KDKMP Desa Bangoan Rampung 100 Persen, Jadi Titik Kedua di Tulungagung yang Tuntas

    KDKMP Desa Bangoan Rampung 100 Persen, Jadi Titik Kedua di Tulungagung yang Tuntas

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyusul keberhasilan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, pembangunan KDKMP di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kini resmi rampung 100 persen, Kamis (29/01/2026). Progres pembangunan KDKMP Desa Bangoan telah dinyatakan selesai dan terverifikasi melalui portal Agrinas, yang merupakan sistem pemantauan resmi pembangunan KDKMP. Dengan capaian tersebut, KDKMP […]

  • Padel Jadi Gaya Hidup Baru, Grand Mercure Solo Baru Hadirkan Kompetisi Sporty Penuh Gengsi

    Padel Jadi Gaya Hidup Baru, Grand Mercure Solo Baru Hadirkan Kompetisi Sporty Penuh Gengsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olahraga padel kian menancapkan eksistensinya sebagai tren gaya hidup baru di Indonesia. Sejak mulai naik daun pada 2024, sport yang dikenal mudah dimainkan dan sarat unsur sosial ini menjelma menjadi fenomena global, terutama di kalangan urban yang menggemari aktivitas sehat sekaligus fun. Menangkap geliat tren tersebut, Grand Mercure Solo Baru menghadirkan pengalaman berbeda […]

  • Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

    Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat penegakan aturan terkait pemasangan reklame. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah papan iklan yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga tata kota yang lebih rapi dan teratur. Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi […]

expand_less