Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKN

    Kondisi Terkini IKN, Disebut Kota Hantu, Politisi PDIP: Bukan Janji Prabowo

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Kondisi terkini ibu kota negara mendapat perhatian. – Saat ini, perkembangan IKN menjadi perbincangan. – Pembaruan terkini mengenai IKN menarik perhatian publik. – Kondisi terkini dari IKN kini menjadi sorotan utama. Bahkan, kini dijuluki sebagai kota yang kosong. Dilansir dari Tribunnews, politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean merespons mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut […]

  • PWI Sidoarjo

    Kekompakan Tim PWI Sidoarjo dalam Kompetisi Mini Soccer Piala PWI Jawa Timur 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen olahraga antara wartawan se-Jawa Timur, Mini Soccer Piala PWI Jawa Timur 2026, menjadi ajang yang tidak hanya menunjukkan kemampuan atletik, tetapi juga memperkuat ikatan persaudaraan dan semangat kompetitif di kalangan insan pers. Di tengah persaingan sengit, Tim PWI Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga, membuktikan kekompakan dan dedikasi mereka selama kompetisi. Perjalanan Tim PWI […]

  • Baznas Majalengka Distribusikan ZIS ke 234 Mustahik pada November 2025

    Baznas Majalengka Distribusikan ZIS ke 234 Mustahik pada November 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Baznas Kabupaten Majalengka terus memperkuat perannya dalam mempromosikan distribusi manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat. Penyaluran pada bulan November 2025, Baznas telah mendistribusikan bantuan kepada 234 mustahik melalui lima program andalan yang mencakup berbagai sektor kebutuhan pokok. Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana, menyatakan bahwa penyaluran ZIS merupakan bagian dari […]

  • Warga Tambak Oso Hadang Eksekusi Lahan Seluas 9,85 hektare Sengketa dengan PT Kejayan Mas Memanas

    Warga Tambak Oso Hadang Eksekusi Lahan Seluas 9,85 hektare Sengketa dengan PT Kejayan Mas Memanas

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menghadang rencana eksekusi lahan seluas hampir 10 hektare yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (18/6/2025). Aksi penolakan dilakukan dengan memblokade akses masuk ke lokasi dan menolak kehadiran aparat yang hendak membuka jalan bagi pelaksanaan eksekusi. “Ini tanah milik warga, kami tidak […]

  • Pendaftaran Calon Direksi-Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dibuka

    Pendaftaran Calon Direksi-Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dibuka

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan Dibuka DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila untuk Bulan Februari-Maret 2026

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Tilongkabila akan melakukan pelayaran selama bulan Februari hingga Maret 2026, dengan rute yang melintasi berbagai kota dan wilayah di Indonesia. Rencana perjalanan ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut melalui layanan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Berikut adalah detail jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal dalam periode tersebut. Rute […]

expand_less