Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJP Plus Bulan Januari 2026

    Kapan KJP Plus Bulan Januari 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Pencairan Terbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Prediksi Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahun 2026 Pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus menjadi perhatian utama bagi keluarga penerima di Jakarta. Terutama menjelang awal tahun, masyarakat mulai memperkirakan kapan dana tersebut akan cair agar dapat mempersiapkan kebutuhan sekolah. Meski belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbagai prediksi dan pola pencairan sebelumnya […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

    Kasus Amsal Sitepu: Perjalanan Hukum yang Mengguncang Ruang Kreatif di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan kasus Amsal Sitepu, seorang kreator video yang dituduh melakukan penggelembungan harga dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memicu perdebatan luas mengenai batasan hukum dan perlindungan terhadap pekerja ekonomi kreatif. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 202 miliar menjadi dasar penuntutan terhadapnya, namun berbagai pihak menilai bahwa proses […]

  • Kotak Kosong Menanti Hasil Resmi dan Potensi Sejarah Baru

    Kotak Kosong Menanti Hasil Resmi dan Potensi Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Surabaya 2024 menjadi sorotan dengan fenomena meningkatnya dukungan terhadap kotak kosong. Dalam kontestasi politik yang hanya menghadirkan calon tunggal, militansi pendukung kotak kosong muncul sebagai simbol protes politik masyarakat yang merasa aspirasinya tidak terwakili. Tingkat partisipasi pemilih yang rendah semakin memperkuat potensi kemenangan kotak kosong. Berdasarkan laporan saksi di sejumlah Tempat Pemungutan […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Jember, Jawa Timur

    Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Jember, Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,0 terjadi di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Peristiwa ini berlangsung pada pukul 10.37.32 WIB dan menjadi perhatian masyarakat setempat serta lembaga meteorologi. Detail Teknis Gempa Bumi Jember Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi tersebut memiliki […]

  • Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

    Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata didampingi Wakapolres Mojokerto, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho beserta Pejabat Utama Polres Mojokerto melakukan pemantauan ke sejumlah objek wisata di wilayah Kecamatan Trawas, Selasa (24/3/2026). Kegiatan itu dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif selama masa libur lebaran. “Kami ingin memastikan kesiapan pengelola […]

  • Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

    Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses negosiasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Pada sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), pihak hukum menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Nikita sebagai penggugat. Wewenang hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak utama menjadi kendala utama yang menghambat jalannya mediasi. “Masalahnya adalah sebagai penggugat, […]

expand_less