Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Pelaku Penganiayaan di Wonokusumo Jaya

    Gerak Cepat Polsek Semampir Amankan Pelaku Penganiayaan di Wonokusumo Jaya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi kekerasan jalanan yang melukai seorang pemuda di kawasan Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya, pada Sabtu dini hari (4/10/2025), berhasil dihentikan dengan penangkapan cepat. Hanya dalam hitungan jam, Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Reskrim Polsek Semampir sukses meringkus tiga pemuda terduga pelaku penganiayaan tersebut. Kecepatan tindakan aparat ini menunjukkan komitmen serius dalam […]

  • Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 872
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum dan Tata CaranyaNamun, ada kalanya seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan syar’i, seperti sakit, bepergian jauh (musafir), haid, nifas, atau hamil dan menyusui. Bagi mereka yang memiliki utang puasa, Islam memberikan keringanan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di luar bulan Ramadhan. Artikel ini akan membahas secara […]

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Perketat Pengawasan RHU

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

  • AI Tools Gratis untuk Edit Foto dan Video

    AI Tools Gratis untuk Edit Foto dan Video

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 509
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menguak Potensi Kreatif Tanpa Batas: Panduan Lengkap AI Tools Gratis untuk Edit Foto & Video Di era digital yang serba cepat ini, visual memegang peranan krusial. Baik untuk kebutuhan profesional, bisnis, atau sekadar ekspresi pribadi di media sosial, kemampuan mengedit foto dan video dengan kualitas tinggi menjadi sebuah keharusan. Namun, seringkali kita terbentur […]

  • Resmi! Taspen Umumkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Ini Golongan Tertinggi

    Resmi! Taspen Umumkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Ini Golongan Tertinggi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Akan Berjalan Normal DIAGRAMKOTA.COM – PT Taspen telah menegaskan bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Oktober 2025 akan cair pada tanggal 1 Oktober 2025. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur hak-hak pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Dengan demikian, para penerima pensiun […]

  • Sandiaga Buka International Creative Industry Conference and Festival 2024 di  UGM Yogyakarta 

    Sandiaga Buka International Creative Industry Conference and Festival 2024 di  UGM Yogyakarta 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri  Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membuka International Creative Industry Conference and Festival 2024 (IC Fest 2024). Acara  dilaksanakan di Gelanggang GIK Universitas GadjahMada Yogyakarta yang dilaksanakan tiga hari dimukai dari hari Kamis tanggal 26 hingga hari Sabtu  28 September 2024. “Saya sampaikan sambutan hangat kepada para peserta kami yang terhormat, yang telah menjadi […]

expand_less