Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Rakyat

    OJK Dorong Realisasi 3 Juta Hunian melalui Kebijakan Inovatif

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya mendukung program pemerintah terkait penyediaan hunian layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan menciptakan peluang kepemilikan rumah melalui target pembangunan 3 juta hunian. Dalam mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan fleksibilitas kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menetapkan kebijakan berdasarkan manajemen risiko, […]

  • Berita Baik untuk Persija dan Persib, Borneo FC Kehabisan Tenaga?

    Berita Baik untuk Persija dan Persib, Borneo FC Kehabisan Tenaga?

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Borneo FC mengalami penurunan kinerja dalam tiga pertandingan terakhir di Liga Super 2025-2026. Sebagai informasi, Borneo FC pernah tampil menarik di awal musim ini. Bagaimana lagi? Tim yang dilatih Fabio Lefundes berhasil memenangkan seluruh 11 pertandingan. Ini membuat Borneo FC berada di puncak klasemen dan memiliki jarak yang cukup jauh dari para rivalnya. […]

  • Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen kebersamaan dan semangat juang terlihat jelas saat para atlet Sambo Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama di Gedung DHD 45 Surabaya, Selasa (25/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Fadjar Budianto, bersama jajaran pengurus Pengkot PERSAMBI Kota Surabaya serta Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Hosleh Abdulah. […]

  • Misteri Rumah Penculik Kacab Bank BUMN: Bos Surabaya dan Rp 8 Juta, Istri Panik

    Misteri Rumah Penculik Kacab Bank BUMN: Bos Surabaya dan Rp 8 Juta, Istri Panik

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah berwarna merah muda di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat menjadi perhatian dalam tengah kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta. Para pelaku penculikan Kepala Cabang Bank BUMN tinggal di rumah tersebut. Alamat lengkapnya terletak di Jalan Johar Baru III Nomor 42, RT 05/RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian […]

  • Peringati Harlah Ke 31 , GMPI Surabaya Perkuat Struktur Organisasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah

    Peringati Harlah Ke 31 , GMPI Surabaya Perkuat Struktur Organisasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kota Surabaya, sayap dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memperingati Hari Ulang Tahun (Harlah) ke-31 organisasi tersebut pada Minggu, 20 Oktober 2024. Perayaan ini mengusung tema “Sanggup Mengatasi Tantangan” dan diwarnai dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan GMPI selama tiga dekade lebih. […]

  • Rismon Sianipar, Ijazah Jokowi ,Gibran

    Perubahan Sikap Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi dan Gibran

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mengalami pergeseran signifikan. Rismon Sianipar, yang sebelumnya menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, kini berubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi dan Gibran asli. Hal ini menandai perubahan besar dalam dinamika hukum dan politik di […]

expand_less