Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumpah Pemuda! Nikita Mirzani Menghadapi Putusan Hukum: Harapan akan Keadilan di Tengah Persidangan

    Sumpah Pemuda! Nikita Mirzani Menghadapi Putusan Hukum: Harapan akan Keadilan di Tengah Persidangan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis ternama Nikita Mirzani sedang menantikan putusan pengadilan yang akan mengakhiri kasus hukumnya terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang. Sidang pembacaan vonis akan digelar pada Selasa, 28 Oktober, yang jatuh pada hari Sumpah Pemuda. Dalam pernyataannya, ia berharap keadilan masih ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita tidak mempersiapkan apapun secara khusus untuk menghadapi […]

  • Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

    Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Polri berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90, sekaligus menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK). Monev […]

  • Jadwal Kapal Surabaya-Maumere PP Desember 2025

    Jadwal Kapal Surabaya-Maumere PP Desember 2025, Tiket Mulai Rp480 Ribu

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut rute Surabaya-Maumere pulang-pergi (PP) pada periode Desember 2025 telah diperbarui. Beberapa kapal dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) akan melayani penumpang dengan harga tiket terendah mulai dari Rp480 ribu. Layanan ini menjadi pilihan utama transportasi laut bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur […]

  • Kebakaran Gedung Terra Drone: Daftar 22 Korban Meninggal Dunia

    Kebakaran Gedung Terra Drone: Daftar 22 Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran yang terjadi di Gedung Perkantoran Terra Drone di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) pukul 12.43 WIB, menimbulkan dampak yang sangat signifikan. Kejadian ini mengakibatkan 22 korban meninggal dunia dan 54 orang selamat. Dari jumlah tersebut, satu korban luka berat telah dirujuk ke Rumah Sakit Islam untuk perawatan […]

  • Batas Akhir Aktivasi Coretax 2025, Wajib Pajak, Kode DJP

    Batas Akhir Aktivasi Coretax 2025: Wajib Pajak Diminta Segera Amankan Akun dan Kode DJP

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wajib pajak di Indonesia diminta segera menyelesaikan proses aktivasi akun Coretax serta mengaktifkan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) sebelum tenggat waktu pada 31 Desember 2025. Tanggung jawab ini merupakan tindakan penting yang diperlukan agar proses administrasi pajak menjadi lebih sederhana, aman, dan terhubung dalam satu aplikasi. Proses pendaftaran […]

  • Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    Wisata Kuliner Khas Daerah Yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata kuliner khas daerah yang wajib dicobaDari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki hidangan khas yang unik, lezat, dan mencerminkan identitas lokalnya. Bagi para pencinta wisata kuliner, menjelajahi Indonesia berarti menjelajahi aneka rasa yang menggugah selera. Berikut enam kuliner khas daerah yang wajib dicoba saat berwisata di Indonesia: 1. Rendang (Sumatera Barat): Tak […]

expand_less