Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota TNI AL, Longsor Cisarua

    Pencarian Korban Bencana Alam Anggota TNI AL Longsor Cisarua, Memasuki Hari Kedua

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana tanah longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat, telah memicu operasi pencarian dan evakuasi yang melibatkan sejumlah besar personel TNI AL. Dalam upaya mencari 19 prajurit Marinir yang hilang akibat bencana tersebut, pihak militer mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk anjing pelacak, teknologi drone, dan alat berat. Kepala Dinas Penerangan TNI […]

  • Koperasi Desa Merah Putih ,Kabupaten Jombang

    117 Desa, Progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Jombang

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan perkembangan signifikan di Kabupaten Jombang. Dari total 306 desa dan kelurahan, sebanyak 117 desa telah memulai pembangunan gerai dan gudang KDKMP. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat lokal melalui koperasi yang dikelola oleh desa sendiri. Beberapa desa bahkan mengambil inisiatif dengan menggunakan […]

  • Menilik Visi Misi Tiga Calon Pemimpin Jawa Timur

    Menilik Visi Misi Tiga Calon Pemimpin Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024, persaingan antara tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur semakin memanas. Pada Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi mengumumkan ketiga pasangan calon sekaligus menetapkan nomor urut masing-masing kandidat. Ketiga pasangan yang akan bersaing adalah Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Nomor Urut 1), Khofifah […]

  • Spm-mp

    SPM-MP dan Politisi Jatim Bahas Gerakan Rakyat Pasca Agustus 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 580
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Diskusi publik bertajuk “Dari Jalanan ke Meja Kebijakan: Mencari Titik Temu di Antara Tuntutan Rakyat dan Fragmentasi Politik Indonesia Pasca Gerakan Massa 25 Agustus 2025” yang digelar Selasa (28/10/2025) malam di Gedung Cak Durasim, Surabaya, menjadi ajang penting bagi mahasiswa dan politisi Jawa Timur untuk menegaskan komitmen bersama terhadap demokrasi dan ruang dialog […]

  • Destinasi Alam Jawa Barat: Liburan Menenangkan yang Wajib Dikunjungi

    Destinasi Alam Jawa Barat: Liburan Menenangkan yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Destinasi Wisata Alam yang Menarik di Jawa Barat DIAGRAMKOATA.COM – Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan keindahan alam yang luar biasa. Dari pegunungan yang menjulang tinggi, danau yang tenang hingga air terjun yang megah, provinsi ini menawarkan berbagai pilihan destinasi yang cocok untuk liburan. Berlibur ke alam bukan hanya sekadar jalan-jalan, tetapi juga kesempatan […]

  • Tenda Ilegal Dibiarkan, MAKI Jatim Bakal ‘Geruduk’ Satpol PP Surabaya

    Tenda Ilegal Dibiarkan, MAKI Jatim Bakal ‘Geruduk’ Satpol PP Surabaya

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 469
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Empat hari sudah tenda penggalangan massa milik Cak Sholeh berdiri di pelataran Taman Apsari, Surabaya. Namun hingga Minggu (24/8/2025), belum ada langkah penertiban dari Satpol PP. Kondisi ini menuai kritik tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang menilai Pemkot Surabaya melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda No 2 Tahun 2020. Ketua […]

expand_less