Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Striker Liverpool, Hugo Ekitike, mengungkapkan bahwa ia hampir bergabung dengan Newcastle United sebelum akhirnya memutuskan untuk berlabuh di Anfield. Pengakuan ini disampaikan menjelang laga penting antara Liverpool dan Newcastle United di Liga Inggris. Ekitike, yang kini menjadi bagian dari skuad The Reds, mengatakan bahwa penawaran dari Newcastle United sangat menarik. Namun, ia memilih untuk […]

  • malut united

    Pemain Malut United Ciro Alves Mulai Proses Naturalisasi WNI

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Proses Naturalisasi Ciro Alves: Langkah Penting untuk Kehidupan di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pemain sepak bola asal Brasil, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, yang lebih dikenal dengan nama Ciro Alves, telah mengambil langkah penting dalam perjalanannya di Indonesia. Ia resmi mengajukan permohonan naturalisasi agar dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ini merupakan langkah strategis yang […]

  • Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar, Polda Jawa Timur, mengamankan 11 orang pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Februari 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga setempat. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers pada Selasa (17/02/25), menyatakan bahwa dari 11 orang […]

  • Haedar Nashir: Kekuatan Bangsa Berawal dari Akhlak Manusia

    Haedar Nashir: Kekuatan Bangsa Berawal dari Akhlak Manusia

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pendidikan Tinggi yang Berakhlak dan Beretika DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya sekadar tentang memperoleh gelar atau menguasai ilmu pengetahuan. Namun, lebih dari itu, pendidikan juga harus membentuk karakter yang baik, akhlak yang mulia, serta keimanan yang kuat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, saat memberikan sambutan dalam […]

  • Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan rapat dengar pendapat ke-dua dengan keluarga ahli waris taman bungkul beserta disbudporapar kota Surabaya dan OPD lain yang terlibat, terkait protes dari keluarga ahli waris mengenai kurang terawatnya makam mbah bungkul serta problematika lainnya yang terjadi di areal makam. (4/12/2024). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, […]

  • Pimpin Rapat Perluasan Makam RW 10 Tanah Kalikedinding, Camat Kenjeran Tepis Isu Penutupan Jalan

    Pimpin Rapat Perluasan Makam RW 10 Tanah Kalikedinding, Camat Kenjeran Tepis Isu Penutupan Jalan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Camat Kenjeran, Yuri Widarko, memimpin rapat koordinasi bersama warga Kelurahan Tanah Kalikedinding terkait rencana perluasan area makam di RW 10, Jumat (22/11/2024) Pertemuan ini melibatkan jajaran kecamatan, LPMK Kelurahan Tanah Kalikedinding, beberapa ketua RW dan RT, serta perwakilan warga. Dalam rapat yang digelar untuk menuntaskan berbagai isu terkait, Camat Yuri menegaskan bahwa proyek […]

expand_less