Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Samator Vs Garuda Jaya, Kondisi Tim dalam Final Four Proliga 2026

    Surabaya Samator Vs Garuda Jaya, Kondisi Tim dalam Final Four Proliga 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final Four Proliga 2026 yang berlangsung di GOR Sritex Arena, Solo, menjadi momen penting bagi beberapa tim yang sedang mencari poin krusial. Dalam laga hari kedua, Surabaya Samator akan menghadapi Jakarta Garuda Jaya. Kedua tim ini memiliki posisi yang relatif sama dalam klasemen, yaitu berada di peringkat ketiga dan keempat dengan dua kali kekalahan […]

  • Jadwal Kapal Pelni untuk Februari , Pelabuhan Murhum Baubau

    Jadwal Kapal Pelni Rute Kaimana ke Jakarta Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut menjadi salah satu sarana transportasi penting bagi masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur, khususnya di provinsi Papua Barat. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Kaimana menuju Tanjung Priok, Jakarta. PT Pelni, perusahaan pelayaran nasional, terus memastikan ketersediaan kapal untuk melayani kebutuhan masyarakat tersebut. Pada Februari 2026, KM Labobar akan menjadi kapal […]

  • 9 Hikmah Berharga yang Bisa Dipetik dari The Dream Life of Mr. Kim

    9 Hikmah Berharga yang Bisa Dipetik dari The Dream Life of Mr. Kim

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drakor The Dream Life of Mr. Kimsudah selesai dengan akhir yang cukup memuaskanhappy ending bagi semua karakter utamanya. Tentu saja banyak pelajaran hidup berharga yang bisa dipetik. Apalagi terkait dengan realitas rumah tangga, pekerjaan, kedamaian diri sendiri, dan relasi antar manusia. Kim Nak Su (Ryu Seung Ryong) sebagai tokoh utama awalnya adalah sosok kepala […]

  • RLCO INET

    Kenaikan Saham RLCO Menggemparkan Pasar Modal

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mengalami kenaikan signifikan dalam perdagangan saham Senin, (19/1/2026). Kenaikan ini terjadi di tengah lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang menunjukkan sentimen positif terhadap pasar modal. Saham RLCO mencatatkan kenaikan sebesar 19,42% pada sesi pertama perdagangan, dengan harga saham mencapai Rp 7.225 per saham. Saham […]

  • Pemda Pelalawan Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD, Dana TKD Dipangkas Rp 276 M, PAD Hanya Naik Rp 32 M

    Pemda Pelalawan Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD, Dana TKD Dipangkas Rp 276 M, PAD Hanya Naik Rp 32 M

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Pelalawan Riau telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hari Rabu (10/12/2025) sore kemarin. Pengajuan dokumen keuangan RAPBD 2026 oleh Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tengku Azri Wardi, dengan dihadiri oleh […]

  • Kasus OTT KPK di Banten

    Kasus OTT KPK di Banten: 3 Jaksa dan Pengacara Ditangkap Terkait Pengondisian Perkara

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pegawai kejaksaan dan pengacara di Provinsi Banten. Dalam insiden ini, tiga jaksa dan satu pengacara diamankan karena diduga terlibat dalam praktik pengondisian perkara. Penangkapan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus dilakukan oleh lembaga anti-korupsi. Dugaan Pelibatan Jaksa dalam Pengondisian […]

expand_less