Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

    Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Permintaan Kejari Halmahera Timur untuk Melengkapi Berkas Perkara Tersangka Penghilangan Nyawa DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta penyidik Polres Halmahera Timur melengkapi berkas tambahan dalam perkara kasus penghilangan nyawa salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) bernama Tiwi oleh tersangka Hanafi. Kepala Kejari Halmahera Timur, Satria Irawan, menjelaskan bahwa permintaan ini sesuai […]

  • pramono

    Pramono Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2026 Diumumkan, Kenaikan Signifikan untuk Pekerja

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk wilayah Jakarta pada tahun 2026. Angka tersebut mencapai Rp 5.729.876, yang merupakan kenaikan sebesar 6,17 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Pengumuman ini dilakukan setelah melalui berbagai proses diskusi dan evaluasi oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Proses Perhitungan dan Dasar Hukum Pengumuman […]

  • Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan

    Penanganan Kebakaran dan Bantuan Darurat di Kabupaten Blitar Bulan Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepanjang tahun 2025, layanan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus darurat. Berdasarkan data yang dirangkum hingga bulan Oktober, jumlah laporan yang diterima mencapai angka yang sangat tinggi. Tidak hanya terkait kebakaran, namun juga berbagai situasi darurat lainnya yang membutuhkan intervensi cepat. Jumlah Laporan yang Diterima Dari total laporan yang […]

  • Dorong Digitalisasi, Rumah BUMN Sidoarjo Gelar Pelatihan META Ads untuk UMKM

    Dorong Digitalisasi, Rumah BUMN Sidoarjo Gelar Pelatihan META Ads untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah BUMN Sidoarjo bekerja sama dengan Bantuwin.id menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Pentingnya META Ads bagi UMKM”. Lebih dari 20 pelaku usaha kecil menengah hadir dengan semangat tinggi untuk mendalami strategi pemasaran digital. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Chief Marketing Officer Bantuwin.id, Dadang Kusuma Wijaya. Dalam sesi pelatihan, ia menyampaikan cara-cara praktis agar UMKM dapat […]

  • Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

    Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L. Dari penggeledahan […]

  • Dongkrak Pariwisata di Surabaya, DPRD Dorong Pemkot Wujudkan Tempat Wisata Yang Inklusif Dan Ramah Muslim

    Dongkrak Pariwisata di Surabaya, DPRD Dorong Pemkot Wujudkan Tempat Wisata Yang Inklusif Dan Ramah Muslim

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota untuk memasukkan konsep wisata ramah muslim dalam rancangan pembangunan destinasi wisata surabaya. Langkah ini diusulkan seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan bahwa dengan mayoritas penduduk Indonesia […]

expand_less