Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Kuliner Surabaya Tersembunyi

    Mengungkap Kuliner Surabaya Tersembunyi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kuliner Surabaya merupakan sajian khas kota Surabaya yang memiliki cita rasa unik. Umumnya, kuliner Surabaya terkenal dengan rasa pedas dan gurih, seperti sate klopo dan lontong balap. Berdasarkan data, sekitar 70% wisatawan yang berkunjung ke Surabaya mencari kuliner khas kota ini. Kuliner Surabaya merupakan salah satu kekayaan kuliner yang paling beragam dan lezat […]

  • Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

    Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU guna memastikan ketersediaan, kualitas, dan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM). Sidak ini merupakan langkah antisipatif menghadapi lonjakan kebutuhan BBM seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur lebaran 1447 H/2026. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada […]

  • Jembatan Merah Putih Presisi , Desa Bangilan, Kabupaten Tuban

    Perbaikan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan infrastruktur jembatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, kebutuhan akan akses yang aman dan nyaman akhirnya terwujud dengan dibangunnya Jembatan Merah Putih Presisi. Proyek ini tidak hanya menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan melintasi sungai, tetapi juga menjadi […]

  • Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

    Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki tahap penyelidikan serius oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut. […]

  • Artis Paling Heboh

    3 Berita Artis Paling Heboh: Tiara Minta Hukuman Berat, Vonis Nikita Mirzani 6 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komedian Bedu mengakui bahwa saat ini ia tinggal di sebuah rumah sewa di wilayah Depok, Jawa Barat. Pengakuan Bedu tinggal di kontrakan menjadi salah satu berita selebritas paling menarik di JPNN sepanjang Rabu (10/12). Di sisi lain, aktris Nikita Mirzani tampaknya harus menjalani hukuman di dalam penjara selama periode yang lebih panjang. Kemudian, […]

  • 369 Siswa SMA Negeri 8 Surabaya Dilepas dengan Prestasi Membanggakan

    369 Siswa SMA Negeri 8 Surabaya Dilepas dengan Prestasi Membanggakan

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana haru dan bangga bercampur menjadi satu saat SMA Negeri 8 Surabaya menggelar acara pelepasan untuk siswa-siswi kelas XII angkatan 57 tahun 2025.Acara yang berlangsung di aula sekolah pada Sabtu, 17 Mei 2025. Sebanyak 369 siswa kelas XII angkatan ke-57 SMA Negeri 8 Surabaya resmi dilepas dalam sebuah momen penuh haru dan kebanggaan. […]

expand_less