Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Alam yang Menarik Perhatian Selama Libur Nataru, Klurak Eco Park Lereng Gunung Welirang Pacet Mojokerto

    Wisata Alam yang Menarik Perhatian Selama Libur Nataru, Klurak Eco Park Lereng Gunung Welirang Pacet Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melepas penat dengan mengunjungi destinasi wisata alam. Salah satu tempat yang menjadi pilihan utama adalah Klurak Eco Park, yang terletak di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan yang unik dan menyenangkan bagi pengunjung. Kehadiran Wisatawan yang Meningkat […]

  • Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

    Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso memimpin langsung kegiatan patroli SREG dan penyekatan di depan Mapolsek Wilangan, wilayah perbatasan Nganjuk-Madiun, dalam rangka pengamanan malam 1 Suro, Jumat (27/6/2025). Patroli SREG sendiri merupakan singkatan dari Stop, Riksa, Edukasi, dan Geledah, yang menjadi langkah preventif Polres Nganjuk Polda Jatim untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan […]

  • Formula E Season 12: Kekuatan dan Strategi di Miami E-Prix

    Formula E Season 12: Kekuatan dan Strategi di Miami E-Prix

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Formula E kembali menghadirkan pertandingan yang menarik perhatian penggemar olahraga. Dalam musim ke-12, seri ketiga yang dikenal sebagai Miami E-Prix menjadi salah satu acara paling dinantikan. Balapan ini akan digelar di kota Miami, yang dikenal dengan atmosfer yang cepat dan penuh semangat. Para pembalap akan bersaing dalam lintasan jalan raya yang menantang. Lintasan di […]

  • Seleksi Jabatan Fungsional Perbendaharaan ,Mahkamah Agung

    Proses Seleksi Jabatan Fungsional Perbendaharaan di Mahkamah Agung Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menggelar seleksi jabatan fungsional perbendaharaan melalui perpindahan dari jabatan lain yang berada di bawahnya. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung dengan nomor 3/SEK/PENG.KP1.1/I/2026, yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2026. Proses seleksi ini bertujuan untuk memperkuat struktur pengelolaan keuangan dan administrasi di lingkungan lembaga peradilan. […]

  • DPRD Surabaya Soroti Program Rusunami: Solusi Kebutuhan Perumahan atau Ancaman bagi Masyarakat Rentan?

    DPRD Surabaya Soroti Program Rusunami: Solusi Kebutuhan Perumahan atau Ancaman bagi Masyarakat Rentan?

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Salah satu inisiatif yang dianggap sebagai solusi adalah program Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Namun, dengan peningkatan jumlah penghuni Rusunawa yang mencapai 10 ribu orang, pemerintah dan legislatif kini lebih waspada terhadap implementasi kebijakan ini. Tujuan Utama Rusunami Harus Tetap Jelas […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Labobar untuk Maret dan April 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Labobar untuk Maret dan April 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI telah mengumumkan jadwal operasional kapal KM. Labobar untuk perjalanan Voyage 06.2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup berbagai pelabuhan utama di Indonesia, mulai dari Tg. Priok hingga kembali ke Tg. Priok. Perjalanan ini direncanakan berlangsung selama periode 18 Maret hingga 5 April 2026. Informasi Umum tentang Perjalanan KM. Labobar KM. Labobar […]

expand_less