Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim U-23 Indonesia Siap Tampil di CFA Team China Cup 2026

    Tim U-23 Indonesia Siap Tampil di CFA Team China Cup 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen CFA Team China Cup 2026 menjadi ajang penting bagi para pemain muda Indonesia. Kompetisi ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk menguji kemampuan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan diri menghadapi kompetisi internasional berikutnya. Tujuan Utama Turnamen Partisipasi Tim U-23 Indonesia di CFA Team China Cup bertujuan untuk meningkatkan kualitas permainan dan mengevaluasi […]

  • Smartphone gaming

    Smartphone Gaming Terbaik di 2024: Pilihan Utama untuk Gamer

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 454
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para gamer, memilih smartphone yang tepat adalah hal yang sangat penting. Di tahun 2024, beberapa smartphone muncul sebagai pilihan terbaik untuk pengalaman bermain yang optimal. Pertama, ada Asus ROG Phone 6, yang menawarkan prosesor terbaru dan sistem pendingin yang efisien, menjaga suhu perangkat tetap rendah selama sesi gaming yang panjang. Selanjutnya, Xiaomi […]

  • Banjir di Pemalang, Kemensos

    Penanganan Bencana Banjir di Pemalang, Kemensos Berupaya Memenuhi Kebutuhan Dasar Korban

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan kebutuhan dasar para korban banjir yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terpenuhi secara maksimal. Hal ini dilakukan melalui pendirian dapur umum dan distribusi bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak. Koordinasi dengan Berbagai Pihak dalam Penanganan Bencana Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), […]

  • Migrant watch Aznil tan mbg cegah kasus keracuna

    Empat Titik Dapur Umum Baru Ditetapkan untuk Program Makanan Bergizi di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

      Pemerintah Pasuruan Perluas Akses Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan sedang mempersiapkan perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun empat dapur umum baru. Penetapan lokasi dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan survei beberapa waktu lalu. Empat titik yang dipilih adalah Kelurahan Gratitunon, Desa Gayam, Kelurahan Gempeng, dan Desa Ngempit. […]

  • Sejarah Panjang dan Asal Usul Nama Tulungagung

    Sejarah Panjang dan Asal Usul Nama Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tulungagung, sebuah kota yang terletak di Jawa Timur, memiliki sejarah yang sangat panjang dan kaya akan legenda. Nama “Tulungagung” sendiri memiliki asal usul yang menarik dan berakar pada peristiwa sejarah serta mitos lokal. Salah satu sumber utama yang mengungkapkan asal usul nama ini adalah prasasti Lawang, yang ditemukan dan mencatat peristiwa penting pada tahun […]

  • Masalah Baru Muncul dalam Putusan Bawaslu Papua, MK: Masih Perlu Dipertimbangkan

    Masalah Baru Muncul dalam Putusan Bawaslu Papua, MK: Masih Perlu Dipertimbangkan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sidang Sengketa Pilkada Papua 2025 Terus Berlangsung DIAGRAMKOTA.COM – Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2025 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti proses pengambilan keputusan oleh Bawaslu Papua. Dalam sidang tersebut, perhatian terfokus pada kehadiran atau ketidakhadiran salah satu unsur Sentra Gakkumdu, yaitu kejaksaan, dalam rapat pembahasan kedua. Kasus ini bermula dari laporan […]

expand_less