Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lumajang Jamin Keselamatan Warga Pasca Banjir Lahar Semeru

    Bupati Lumajang Jamin Keselamatan Warga Pasca Banjir Lahar Semeru

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bupati Lumajang Prioritaskan Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Lahar Semeru Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir lahar hujan Gunung Semeru yang mengganggu warga dan infrastruktur di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta memetakan kerusakan yang terjadi. Langkah Penanganan Darurat Pemerintah daerah menempatkan penanganan tanggul Sungai Regoyo […]

  • PLN bergerak

    PLN UIP JBT Berikan Bantuan TJSL untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN UIP JBT memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), proyek strategis nasional yang berada di Kabupaten Bandung […]

  • Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    Promeg’96 Jawa Timur Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Darmanto: “Memberi Gelar Pahlawan pada Pelanggar HAM Adalah Luka Bagi Korban!” DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Posko Promeg’96 Jl. Pandegiling Surabaya berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Acara yang dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa dan Makam Bung Tomo itu menjadi panggung refleksi perjuangan sekaligus ajang penegasan […]

  • Kebab , Surabaya , Waralaba Lokal

    Kebab Turki Baba Rafi Surabaya Jadi Contoh Kesuksesan Waralaba Lokal di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan waralaba kebab asal Surabaya, Kebab Turki Baba Rafi, berhasil meraih penghargaan bergengsi Top Franchise Platinum Award 2026. Penghargaan ini diberikan dalam kategori bisnis kebab, yang menunjukkan prestasi luar biasa dari merek lokal dalam membangun citra dan kepercayaan publik selama periode 2022–2026. Penghargaan ini diberikan oleh MajalahFranchise.com bekerja sama dengan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) […]

  • Masalah Lingkungan dan Konflik Bisnis di Tempat Hiburan Malam Casbar Surabaya

    Masalah Lingkungan dan Konflik Bisnis di Tempat Hiburan Malam Casbar Surabaya

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bisnis hiburan malam di Surabaya kembali menjadi sorotan setelah muncul protes dari warga sekitar. Salah satu tempat yang terkena dampak adalah Casbar Surabaya, sebuah usaha yang beroperasi di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut. Meski memiliki izin lengkap, bisnis ini mengalami kerugian besar akibat penurunan jumlah pengunjung setelah aksi penolakan warga. Protes Warga Berdampak […]

  • BNN Ungkap 1,2 Ton Barang Bukti, Diskominfo Jatim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

    BNN Ungkap 1,2 Ton Barang Bukti, Diskominfo Jatim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur semakin memperkuat langkah terintegrasi dalam penanggulangan narkoba tahun 2025 melalui kolaborasi antar berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. Salah satu bentuk nyata dari sinergi ini adalah partisipasi aktif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur dalam webinar nasional bertema “Satukan Langkah Berantas Narkoba” yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal […]

expand_less