Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Weton yang Akan Kaya dan Berlimpah Rezeki di Masa Depan, Menurut Primbon Jawa

    Tiga Weton yang Akan Kaya dan Berlimpah Rezeki di Masa Depan, Menurut Primbon Jawa

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Weton yang Dipercaya Memiliki Rezeki Tak Pernah Habis DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kepercayaan Jawa, kesejahteraan tidak hanya diukur dari harta dan kekayaan materi, tetapi juga dari keseimbangan antara tindakan, watak, dan takdir spiritual seseorang. Dalam kitab primbon Jawa, terdapat beberapa weton yang dikatakan memiliki kemampuan untuk menarik rezeki dalam jumlah yang luar biasa. Orang-orang yang lahir pada […]

  • THR ASN 2025

    Inilah Rincian Terbaru Pencairan THR ASN 2025: Berapa Besarannya?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – THR ASN 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Rencananya, THR akan dicairkan tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat membantu persiapan Lebaran, termasuk untuk kegiatan mudik, sehingga dapat direncanakan lebih […]

  • Karier Solo Rose Blackpink: Langkah Baru di Dunia Hiburan Global

    Karier Solo Rose Blackpink: Langkah Baru di Dunia Hiburan Global

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rose, anggota grup Blackpink, telah mengambil langkah besar dalam karier solo dengan menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi hiburan global WME. Kesepakatan ini menandai perluasan pengaruhnya di pasar internasional dan memberikan peluang baru untuk menjelajahi berbagai bidang kreatif. Kontrak dengan WME: Membuka Peluang Baru Rose resmi menandatangani kontrak dengan WME pada bulan September 2025. Meskipun […]

  • Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

    Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan Samsat Drive Thru di Kota Bandar Lampung di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur) pada Selasa 22 April 2025. Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kehadiran layanan Samsat Drive Thru sebagai bentuk […]

  • Tempat Wisata Gratis Investasi Properti, Mochtar Riady

    8 Tempat Wisata Jawa Timur yang Cocok untuk Rayakan Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur menawarkan berbagai destinasi yang cocok untuk merayakan malam pergantian tahun. Dari pegunungan hingga pantai, setiap lokasi memiliki keunikan dan suasana yang bisa dinikmati bersama orang tercinta. Berikut beberapa tempat yang patut dikunjungi. Pengalaman Unik di Alam TerbukaTempat-tempat seperti Coban Rondo Camping Ground di Batu, Malang, menawarkan suasana alam yang sejuk dan pemandangan […]

  • Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Gudang PT Kayu Mebel Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di gudang karantina PT Kayu Mebel Indonesia, yang berlokasi di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025. YaDua tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus ini adalah FM (31) dan C […]

expand_less