Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 WIB. Jenderal Sigit bertindak sebagai inspektur upacara memasuki lapangan upacara sekitar pukul 09.10 WIB, yang diikuti oleh ratusan anggota Polri sebagai pasukan upacara. Orang nomor satu di Korps […]

  • Wisata Air Terjun Dlundung Trawas Mojokerto: Destinasi Alam yang Populer

    Wisata Air Terjun Dlundung Trawas Mojokerto: Destinasi Alam yang Populer

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Air Terjun Dlundung yang terletak di kawasan Trawas, Mojokerto, menjadi salah satu destinasi wisata alam favorit di Jawa Timur. Dengan panorama alam yang memukau dan udara sejuk khas pegunungan, tempat ini menawarkan pengalaman wisata yang menenangkan dan menyegarkan.   Menurut Kukuh Subagyo, Supervisor Pengelola Air Terjun Dlundung, mayoritas pengunjung datang untuk menikmati keindahan […]

  • Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Komisi A DPRD Surabaya bersama Dispendukcapil, camat, lurah, hingga sejumlah ketua RW Simolawang menghasilkan rekomendasi penting, salah satunya pencabutan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya terkait layanan pecah kartu keluarga (KK). Direktur Center Development Economics and Politics (CDEP), Badaruddin, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Surat Edaran itu […]

  • Pemecahan Akhir yang Menegangkan dari Season 2 Bloodhounds

    Pemecahan Akhir yang Menegangkan dari Season 2 Bloodhounds

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serial drama Korea Bloodhounds yang tayang di Netflix pada 2023 menghadirkan kisah tentang dua petinju pemula yang menghadapi operasi peminjam uang ilegal. Dengan campuran aksi brutal dan hubungan persahabatan yang hangat antara Geon-woo dan Woo-jin, serial ini menjadi salah satu tontonan favorit banyak penonton. Kehadiran tokoh antagonis baru di season kedua membuat cerita semakin […]

  • Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

    Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Nadiem Anwar Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Chromebook DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, pada Selasa (23/9/2024). Dalam pengajuan tersebut, Nadiem menantang statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

  • Persipal ,Persiba

    Hasil Pertandingan Championship 2025/2026: Persipal dan Persiba Bermain Imbang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persipal FC dan Persiba Balikpapan dalam ajang Championship 2025/2026 berakhir dengan skor imbang 1-1. Laga yang digelar di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026), menjadi salah satu pertandingan menarik dalam kompetisi ini. Perjalanan Laga yang Dinamis Laga dimulai dengan tensi tinggi dari kedua tim. Pada babak pertama, baik Persipal maupun Persiba […]

expand_less