Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gold War, Harga Emas ,

    Emas Mencetak Rekor Baru, Investor Terpukau dengan Kenaikan Harga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas global kembali mencatat rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal pekan ini, harga emas spot mengalami lonjakan signifikan, menembus angka US$ 5.000 per ons troi. Pergerakan ini menjadi sorotan utama bagi para investor dan pelaku pasar keuangan, yang melihat emas sebagai aset yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. Lonjakan harga […]

  • Sampah di Surabaya ,Teknologi Pirolisis

    Inovasi Pengelolaan Sampah di Surabaya dengan Teknologi Pirolisis

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan budaya di Jawa Timur, kini menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mulai mengoperasikan mesin pirolisis pada tahun 2026 ini. Teknologi ini dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Bagaimana Proses Pirolisis Bekerja? Teknologi pirolisis bekerja dengan memanaskan […]

  • Perpisahan Terakhir, Air Mata Wali Kota Eri Mengiringi Kepergian Ketua DPRD Surabaya

    Perpisahan Terakhir, Air Mata Wali Kota Eri Mengiringi Kepergian Ketua DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana duka menyelimuti rumah persemayaman Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono di Grand Heaven Surabaya. Di samping peti jenazah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tampak tak kuasa menahan air mata. Sosok yang selama ini menjadi sahabat sekaligus rekan seperjuangan dalam membangun Kota Pahlawan itu kini telah pergi, meninggalkan kesedihan mendalam bagi Eri dan […]

  • OJK Bocorkan Alasan Nasabah Pilih Asuransi Premi Tunggal ke Reguler

    OJK Bocorkan Alasan Nasabah Pilih Asuransi Premi Tunggal ke Reguler

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan nasabah dalam membayar premi asuransi, baik berupa pembayaran tunggal maupun berkala. Sekadar informasi, pendapatan premi untuk premi sekaligus mencapai Rp 23,07 triliun hingga Oktober 2025, sementara pendapatan premi untuk premi berkala tercatat sebesar Rp 14,26 triliun. Kedua jenis tersebut sama-sama menunjukkan pertumbuhan tahunan. Kepala Eksekutif […]

  • Dewa United ,AFC Challenge League

    Bali United Beri Libur 10 Hari untuk Pemain Setelah Kekalahan dari Persis Solo

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bali United, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, memberikan jatah libur selama 10 hari kepada para pemainnya setelah laga melawan Persis Solo dalam pekan ke-25 Liga 1 Indonesia. Keputusan ini tidak diberikan sebagai hukuman, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan dedikasi para pemain sepanjang kompetisi. Libur tersebut diberikan karena kompetisi […]

  • Adam Rusydi Kembali Terpilih Pimpin Golkar Sidoarjo Secara Aklamasi di MUSDA XI

    Adam Rusydi Kembali Terpilih Pimpin Golkar Sidoarjo Secara Aklamasi di MUSDA XI

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Adam Rusydi kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) XI yang digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (12/8/2025). Dalam forum tersebut, Adam menjadi calon tunggal setelah tahapan pendaftaran ditutup dan hanya satu kandidat yang memenuhi seluruh persyaratan. Sejumlah tokoh penting […]

expand_less