Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peristiwa Bencana Alam Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

    Peristiwa Bencana Alam Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, menciptakan situasi darurat bagi masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (25/11) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut. Banjir yang melibatkan air bercampur lumpur dan material kayu menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan tempat tinggal warga. Kondisi Terparah di Beberapa […]

  • Strategi Tim Napoli untuk Kembali Berjaya di Liga Italia

    Strategi Tim Napoli untuk Kembali Berjaya di Liga Italia

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Napoli terus berupaya memperbaiki performa mereka setelah beberapa pertandingan terakhir yang kurang mengesankan. Dalam persiapan menghadapi laga melawan Fiorentina, pelatih Napoli, Antonio Conte, menunjukkan komitmen tinggi dengan meminta pemainnya melakukan latihan tambahan. Ini menunjukkan bahwa manajer asal Italia tersebut sangat percaya pada kemampuan timnya untuk bangkit. Pemain Kunci yang Dipercaya dalam Laga Mendatang […]

  • Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar

    Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti adanya isu kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang, Satreskrim Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Ditemui di sela pemantauannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo mengatakan, pihaknya bersama intansi terkait, terus melakukan pengecekan termasuk di pangkalan ataupun […]

  • Berkontribusi pada Ketahanan Pangan, Lapas Porong Panen Jagung Manis

    Berkontribusi pada Ketahanan Pangan, Lapas Porong Panen Jagung Manis

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Lapas Kelas I Surabaya di Porong melaksanakan panen jagung tahap kedua di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik Lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Krembung dan Petani Desa Lemujut Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kanit Binmas Polsek Krembung Polresta Sidoarjo, Aiptu Adin, bersama petani lokal Bapak Sukiran, melaksanakan pengecekan dan evaluasi pola perawatan tanaman jagung di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang […]

  • BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Upaya Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Malang Terus Diperkuat DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan edukatif. Salah satu lembaga yang aktif dalam upaya ini adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Setiap tahun, ratusan pecandu narkoba telah mengikuti program rehabilitasi, sementara program […]

expand_less