Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Rute KM Kelimutu April 2026 untuk Perjalanan Lintas Pulau

    Jadwal dan Rute KM Kelimutu April 2026 untuk Perjalanan Lintas Pulau

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KM Kelimutu, salah satu kapal pelni yang menghubungkan berbagai pulau di Indonesia, kembali menawarkan rute perjalanan antarpulau pada bulan April 2026. Kapal ini melayani jalur yang menghubungkan Kalimantan, Sumatera, dan Jawa, memberikan akses transportasi laut bagi masyarakat yang ingin bepergian dari kota-kota besar seperti Pontianak dan Kumai. Rute Utama yang Dilayani oleh KM Kelimutu […]

  • PAN Surabaya Pilih Gabung Satu Fraksi PDIP

    PAN Surabaya Pilih Gabung Satu Fraksi PDIP

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Muncul kabar jika Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki kekuatan 3 kursi memilih bergabung dalam satu fraksi dengan PDI Perjuangan yang telah memiliki kekuatan 11 kursi di DPRD Kota Surabaya. Ternyata kabar ini dibenarkan oleh Mahzun Jayadi Ketua PAN Surabaya, yang mengatakan jika partainya memilih untuk bergabung dengan PDIP, namun tidak ada […]

  • Iftachul Hidayati alias Difta Tidak Lagi Menjabat sebagai Pengurus Maupun Anggota DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Sidoarjo

    Iftachul Hidayati alias Difta Tidak Lagi Menjabat sebagai Pengurus Maupun Anggota DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam semangat menjaga profesionalisme, tata kelola organisasi yang sehat, serta komitmen terhadap integritas lembaga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 14 Mei 2025, Iftachul Hidayati, yang dikenal juga dengan nama Difta, tidak lagi menjabat sebagai pengurus maupun anggota DPC PWDPI Kabupaten Sidoarjo. […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    ASN 2025 Dapat Angin Segar! Rencana Kenaikan Gaji Masuk Perpres, Menkeu Siap Hitung Anggaran

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 menjadi sorotan hangat. Meskipun sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenyataannya pemerintah belum membahas detail realisasinya. Hal ini membuat banyak ASN, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh, menunggu kepastian mengenai kenaikan gaji yang dijanjikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Manchester City Kunci Kemenangan 2-0 atas Newcastle United di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

    Manchester City Kunci Kemenangan 2-0 atas Newcastle United di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Manchester City dan Newcastle United dalam leg pertama semifinal Carabao Cup berlangsung dengan ketegangan tinggi. Tim tamu, Manchester City, berhasil mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-0. Pertandingan ini digelar di St. James’ Park pada Rabu (14/1/2026) dini hari WIB. Permainan yang Tidak Menyenangkan untuk Newcastle United Awal pertandingan menunjukkan bahwa […]

  • Magetan hadirkan wisata kano di Embung Pendem

    Magetan hadirkan wisata kano di Embung Pendem

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Wisata Air di Magetan Tawarkan Pengalaman Baru bagi Pengunjung DIAGRAMKOTA.COM – Magetan, Jawa Timur, kini menawarkan pengalaman wisata yang unik dengan hadirnya wahana kano di Embung Pendem. Inovasi ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirto Mulyo yang berada di Desa Pendem, Kecamatan Ngariboyo. Tujuan dari pemasangan wahana kano ini adalah untuk meningkatkan daya […]

expand_less