Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • WeTV Mantapkan Posisi sebagai Rumah Utama Drama Premium Tiongkok dan Perkuat Konten Lokal Indonesia

    WeTV Mantapkan Posisi sebagai Rumah Utama Drama Premium Tiongkok dan Perkuat Konten Lokal Indonesia

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – WeTV menegaskan strategi jangka panjangnya untuk memperkuat sebagai platform streaming terdepan di Asia Tenggara dengan menempatkan Indonesia sebagai salah satu posisi utama pertumbuhannya. Hal itu terlihat melalui gelaran WeTV Always More 2026 yang berlangsung hari ini. Dalam sesi temu media, jajaran pimpinan WeTV memaparkan langkah-langkah strategi perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan […]

  • Resep kue kering gula aren dan keju yang lezat dan renyah

    Resep kue kering gula aren dan keju yang lezat dan renyah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada masa ketika kita sudah bosan dengan kue kering yang itu-itu saja. Nastar, kastengel, cokelat chip—enak sih, tapi rasanya seperti mendengar lagu lama yang diputar ulang. Di titik itulah Palm Sugar Cheese Cookies datang sebagai kejutan kecil yang menyenangkan. Bukan kue yang teriak-teriak minta perhatian, tapi sekali digigit, langsung bikin mikir, “Loh, ini […]

  • Fraksi PDI-P Dukung Pemkot Surabaya Mempercepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

    Fraksi PDI-P Dukung Pemkot Surabaya Mempercepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya untuk mempercepat penanganan banjir, kemacetan, dan penerangan jalan umum (PJU) melalui berbagai program yang telah dicanangkan. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Menurut dia, saat ini, berbagai program tersebut sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya, terkait Perubahan APBD Surabaya […]

  • Anas Karno ,DPRD Surabaya

    Anas Karno Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Lewat PAW, Siap Lanjutkan Perjuangan Adi Sutarwijono

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya berlangsung khidmat pada Senin, 27 April 2026, di Gedung DPRD Surabaya. Ia resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Adi Sutarwijono. Prosesi Khidmat di Gedung DPRD Surabaya Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh pimpinan […]

  • Ajeng Wira Wati : Momentum Hari Ibu Harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    Ajeng Wira Wati : Momentum Hari Ibu Harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember selalu menjadi momen istimewa bagi bangsa Indonesia, terutama bagi para perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk mengucapkan terima kasih atas peran dan jasa luar biasa perempuan serta ibu bagi masyarakat Indonesia. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menekankan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Biak Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Biak Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Sinabung akan melakukan pelayaran dari Surabaya menuju Biak pada bulan Februari 2026. Jadwal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota di wilayah Indonesia bagian timur. Dengan rute yang terbuka, para penumpang dapat memilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Informasi Jadwal Pelayaran KM […]

expand_less