Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korea Selatan

    Wisata Ramah Muslim di Korea Selatan: Tren yang Menarik Perhatian Wisatawan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korea Selatan semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata yang ramah bagi para pengunjung Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan pelaku industri pariwisata setempat telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim yang berkunjung ke negara ini. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah wisatawan internasional, termasuk dari Indonesia, yang mencerminkan pertumbuhan signifikan dalam […]

  • Pemkab Jember

    Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa di Jember

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seorang kepala desa di Kabupaten Jember diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan memalsukan tanda tangan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD). Insiden ini terjadi di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terkait proses pencairan dana desa yang dilakukan oleh pihak kepala desa. Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Nur Hadi, ketua BPD Desa Karangsono, […]

  • Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

    Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Bupati Tulungagung Pastikan Berdasarkan Koneksi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Pemkab Tulungagung kini tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama pada tahun 2025. Enam posisi yang dibuka mencakup Inspektur Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD dr. Iskak. Proses ini […]

  • Kasus Sabu di Surabaya: Dua Pemuda Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

    Kasus Sabu di Surabaya: Dua Pemuda Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah kamar kost di Jl. Klampis Semalang Gg.6, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, pada hari Senin. Dua tersangka yang diamankan adalah A P Bin S K (28 tahun) dari Malang dan B R […]

  • Tujuh Negara Paling Aman di Dunia Menurut Indeks Perdamaian Global 2025

    Tujuh Negara Paling Aman di Dunia Menurut Indeks Perdamaian Global 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Daftar 7 Negara Paling Aman di Dunia Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Saat merencanakan perjalanan ke luar negeri, aspek keamanan menjadi salah satu hal yang sangat penting diperhatikan. Memilih destinasi wisata yang aman tidak hanya memberikan rasa tenang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan selama masa liburan. Setiap tahun, lembaga Institute for Economics and Peace mengeluarkan laporan Global Peace […]

  • Persebaya Surabaya Hadapi Tantangan Khusus Selama Ramadan 2026

    Persebaya Surabaya Hadapi Tantangan Khusus Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, menghadapi tantangan unik selama bulan suci Ramadan 2026. Tim yang dikenal dengan julukan Bajol Ijo ini dijadwalkan melakoni empat pertandingan dalam rentang waktu dua pekan. Hal ini membutuhkan perencanaan matang dan pengelolaan kondisi pemain yang sangat ketat agar tetap optimal selama berpuasa. Jadwal Pertandingan […]

expand_less