Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam konferensi pers pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan bahwa MH merasa sangat marah setelah mengetahui istrinya berselingkuh. “Itu yang membuat tersangka semakin marah,” kata Fahmi, merujuk pada pengakuan tersangka.

 

Tersangka, yang tidak bisa menahan emosinya, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia membawa sangkur dan bertemu dengan korban di halaman Indomart Wage, tempat di mana peristiwa tragis itu terjadi. Saat bertemu, tersangka langsung menikam Fanda sebanyak 12 kali dengan sangkur yang telah dibawanya, sesuai dengan hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong.

 

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam interogasi, MH mengungkapkan penyesalannya, terutama setelah teringat dengan dua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan perhatian serta perawatan.

 

Usai melakukan pembunuhan, MH langsung melarikan diri, namun tidak sampai enam jam, polisi berhasil menangkapnya di wilayah Sedati. Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 Tahun 2004. Atas perbuatannya, MH terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga komunikasi dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan sebagai solusi dari permasalahan dalam hubungan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Otomotif IIMS Series 2026 Hadir di Tiga Kota Besar dengan Konsep Baru

    Pameran Otomotif IIMS Series 2026 Hadir di Tiga Kota Besar dengan Konsep Baru

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) terus memperluas jangkauannya ke berbagai wilayah melalui rangkaian IIMS Series 2026. Setelah sukses di Jakarta, kini pameran ini akan hadir di tiga kota besar, yaitu Surabaya, Balikpapan, dan Manado. Acara ini menghadirkan konsep baru yang dikenal sebagai IIMS Sportainment, yang mencakup unsur olahraga seperti Mini Soccer dan […]

  • Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

    Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan pengadilan akhirnya menyelesaikan perselisihan hukum antara penyanyi Denada dan anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada dinyatakan sah, sehingga seluruh tuntutan terkait dugaan penelantaran anak dibatalkan. Penjelasan Kuasa Hukum Denada Risna Ories, kuasa hukum Denada, menyampaikan bahwa putusan tersebut menjadi bukti […]

  • Panwascam Tambaksari Ajak Warga Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024

    Panwascam Tambaksari Ajak Warga Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 425
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tambaksari menyelenggarakan acara sosialisasi bertema “Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada 2024” pada Jumat, 27 September 2024. Acara ini berlangsung di Lapangan Balai RW X, Pacar Keling, dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat serta unsur 5 Pilar Kecamatan Tambaksari. Camat Tambaksari, Yudi Eko Handono, S.IP, […]

  • Rafael Struick , Melamar Kekasihnya ,Bali,

    Rafael Struick Akhirnya Melamar Kekasihnya di Bali, Ini Fakta Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain sepak bola muda Indonesia, Rafael Struick, resmi melamar kekasihnya, Noa van der Hoeven, dalam momen yang sangat romantis. Kabar ini dibagikan oleh Rafael melalui unggahan video Instagram pada 24 Mei 2026. Dalam caption-nya, ia menulis “Forever” yang menggambarkan cinta yang abadi antara keduanya. Hubungan yang Sudah Berjalan Selama Dua Tahun Menurut informasi yang […]

  • Silverman

    Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 410
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah terik matahari yang menyengat pada Rabu siang (16/4), sebuah pemandangan menyentuh hati terlihat di Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru. Seorang manusia silver, biasa dikenal sebagai pengamen jalanan, tampak sibuk menambal lubang-lubang di jalan yang sudah lama dijuluki warga sebagai “jeglongan sewu”. Dialah Udin (31), pria yang sehari-hari mengamen […]

  • Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    Ketika Napoleon Bonaparte Menjadi Kaisar Perancis dan Menguasai Eropa

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Napoleon Bonaparte dinobatkan sebagai Kaisar Perancis pada 2 Desember 1804 di Katedral Notre Dame Paris. Penobatan itu sekaligus menandai berdirinya Kekaisaran Perancis Pertama. Napoleon ketika menjadi Kaisar Perancis menguasai benua Eropa sejak 1803 hingga 1815. Setelah merebut kekuasaan politik di Perancis dalam kudeta 1799, Napoleon Bonaparte menobatkan dirinya sebagai kaisar pada 1804. Menurut History, […]

expand_less