Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKetua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan Wartawan wajib mendapatkan perlindungan dan keamanan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 8 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,”Tegas Ketum PWDPI, disela-sela acara pelantikan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, di Grand Mercure Hotel, Pada Kamis (14/11/2024).

Dia juga menjelaskan sepanjang wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan turunan, seperti Peraturan Dewan Pers, terhadap wartawan tidak dapat dikenakan pidana.

“Pemaknaan ini tidaklah berarti profesi wartawan imun terhadap hukum. Profesi wartawan tetap harus tunduk dan taat kepada hukum. Tetapi sesuai dengan ketentuan hukum sendiri, sebagaimana diatur dalam UU Pers, wartawan tidak dapat dipidana,”tegasnya.

Menurut Ketum PWDPI, Ada tidaknya kesalahan pers, pertama-tama harus diukur dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika pers memang melakukan kesalahan yang tidak diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, barulah pers dapat dikenakan denda melalui gugatan.

“Namun perlu ditegaskan, apabila dalam melaksanakan tugasnya tidak memenui syarat-syarat sebagai wartawan dan berada di luar wilayah pers, maka itu bukanlah tindakan jurnalistik dan karena itu tidak dilindungi oleh UU Pers,”ujarnya

Nurullah juga mengatakan, jika tindakan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sebagai wartawan atau berada di luar ranah pers, tergolong tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pidana murni dan karena dapat dikenakan pasal-pasal dalam hukum pidana.

“Contohnya jika ada wartawan, baik wartawan yang sesungguhnya atau wartawan gadungan, melakukan pemerasan atau penipuan, dapat langsung dengan tuduhan-tuduhan pidana dan karena itu juga dapat langsung diproses sesuai dengan hukum pidana,”ungkapnya.

Atas dasar itu, Ketum PWDPI juga menambahkan, sengaja organisasi Pers yang ia pimpin membentuk Bidang Satuan Tugas Bela Wartawan atau disebut Satbel Pers.

“Bidang Satbel Pers ini selain untuk membela wartawan juga punnya tanggungjawab ikut serta bela Negara Kesatuan Republik Indonesia,”jelasnya

“Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945, Setiap warga negara berhak dan wajib membela NKRI,”tegasnya.

Ketum PWDPI mennyatakan diera kemerdekaan Pers kita wajib melakukan bela negara sesuai profesi kita masing-masing, setia kepada Pancasila, UUD1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI serta harus Cinnta Tanah Air Kita,”imbuhnya.

Selain itu, Ketum PWDPI juga menjelaskan Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan Negara Menjamin Keamanan Rakyat.

“Inilah dasar utama kita mendirikan bidang Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) Selain Ikut serta Bela Negara insan pers juga wajib mendapat perlindungan dari negara. Sejatinya wartawan juga bagian dari rakyat Indonesia,”pungkasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu saat Cegah Tawuran

    Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu saat Cegah Tawuran

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Patroli kewilayahan terus dilakukan kepolisian. Tak terkecuali oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli ini berhasil mengamankan dua pemuda saat menghalau tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Ternyata, ditemukan tiga poket sabu-sabu dan uang Rp 10,9 juta dari keduanya. Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik Eko Susanto melalui […]

  • Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Inspirasi Usaha dari Kebutuhan Pribadi DIAGRAMKOTA.COM – Pada saat seseorang menghadapi tantangan dalam menjalankan bisnis, seringkali muncul ide-ide baru yang bisa menjadi solusi. Begitu pula yang terjadi pada Revael Kristian, seorang pengusaha bumbu racikan dengan label Rumavin. Awalnya, ia hanya ingin membuka sebuah restoran kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, di tengah perjalanan, ia menemukan kendala […]

  • 7 Hal yang Tidak Disukai Hyeon Jun Saat Kencan Buta di Nice to Not Meet You

    7 Hal yang Tidak Disukai Hyeon Jun Saat Kencan Buta di Nice to Not Meet You

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lim Hyeon Jun (Lee Jung Jae) lagi-lagi ikut dalam pertemuan rahasia dalam drama KoreaSenang Tidak Bertemu KamuKali ini, ia menyerahkan kepada Tuan Hwang (Choi Gwi Hwa) untuk memperkenalkannya kepada beberapa wanita. Kencan buta tersebut dilakukannya sebagai upaya untuk menemukan cinta sejati, sehingga mengurangi gangguan kecemasan yang ia alami. Namun, upayanya tersebut ternyata tidak berjalan […]

  • Pengembangan Wisata Desa Sumbersawit di Magetan

    Pengembangan Wisata Desa Sumbersawit di Magetan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Sumbersawit yang berada di Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, kini tengah mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi wisata baru. Proses pengembangan ini dilakukan dengan berbagai langkah strategis, termasuk pemanfaatan dana desa dan bantuan dari lembaga eksternal. Pemdes Sumbersawit Berupaya Maksimal Kepala Desa Sumbersawit, Sunyoto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal bantuan ke berbagai instansi guna […]

  • HARRIS Hotel Solo Hadirkan Menu Spesial Sunday Breakfast 

    HARRIS Hotel Solo Hadirkan Menu Spesial Sunday Breakfast 

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – HARRIS Hotel Solo resmi meluncurkan menu baru bertajuk Sunday Breakfast, sajian istimewa yang dirancang khusus untuk menemani momen santai pagi hari Minggu bagi pengunjung dengan harga mulai Rp 30.000 saja. Menu ini menawarkan beragam pilihan favorit seperti English Breakfast, Classic American Breakfast, Caesar Salad, hingga Mie Laksa Singapore, serta banyak pilihan menu lezat […]

  • Reses Di Putat Jaya, Agoeng Prasodjo Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Rutilahu

    Reses Di Putat Jaya, Agoeng Prasodjo Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Rutilahu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, melaksanakan agenda reses masa sidang pertama, masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025 di Balai RT 05 RW 09, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum tasyakuran atas pemanfaatan balai RT yang baru rampung direnovasi. Reses ini menjadi […]

expand_less