Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Dihadapkan dengan Delapan Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Dihadapkan dengan Delapan Saksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Senin (14/10/2024). Dalam persidangan ini, terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang dikenal dengan Gus Muhdlor, dihadapkan dengan delapan saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Para saksi yang hadir antara lain Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri, yang merupakan staf Prokopim Sidoarjo; ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara; Agus Sugiarto, suami dari mantan Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati, yang juga menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo; serta staf BPPD Faridz Farah Zein Nurani, sopir pribadi Gus Muhdlor Achmad Masruri, dan Dosen UIN Malang, M Robith Fuadi.

 

Saksi Bantah Terima Dana Korupsi

Dalam pemeriksaan awal, empat saksi dimintai keterangan, yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Keempatnya secara tegas membantah tuduhan bahwa mereka menerima aliran dana tambahan dari Siska Wati, yang diduga diambil dari potongan insentif pajak pegawai BPPD. Mereka menyatakan bahwa seluruh pembayaran yang mereka terima hanya berasal dari gaji resmi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo.

 

“Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?” tanya JPU Andre Lesmana. Setiap saksi, satu per satu, menjawab bahwa mereka tidak pernah menerima uang tambahan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Kesaksian Bertolak Belakang dengan Pengakuan Siska Wati

Kesaksian para ajudan dan staf ini bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya dari Siska Wati. Dalam persidangan sebelumnya, Siska menyatakan bahwa ia telah menyerahkan Rp 50 juta kepada Achmad Masruri, sopir pribadi Gus Muhdlor. Uang tersebut diklaim diambil dari dana potongan insentif pajak pegawai BPPD dan dimaksudkan sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di pendopo Kabupaten Sidoarjo, yang menurut Masruri tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

 

Namun, keempat saksi tersebut bersikeras bahwa mereka tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung dari Siska maupun melalui Achmad Masruri.

 

Tidak Ada Pertemuan Langsung dengan Gus Muhdlor

Selain soal aliran dana, para saksi juga membantah pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati terkait besaran insentif pegawai BPPD. Gelar Agung menyebut bahwa proses penandatanganan dilakukan melalui perantara. “Saya meminta Ibu Siska untuk menyerahkan SK itu di pos Satpol PP atau Sekretariat. Tidak ada pertemuan langsung,” kata Gelar.

 

Sementara itu, Akbar Prayoga menambahkan bahwa ia hanya berkomunikasi dengan Siska Wati melalui WhatsApp. Pada hari yang dijadwalkan untuk pertemuan dengan Gus Muhdlor, ia kebetulan sedang libur kerja sesuai jadwal piket ajudan. “Saya mengikuti jadwal piket, dua hari kerja, dua hari standby, dan tiga hari di kantor,” jelasnya.

 

Kasus Berawal dari OTT KP

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Dalam OTT tersebut, 11 orang diamankan, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati. Keduanya telah divonis bersalah oleh majelis hakim, dengan hukuman 5 tahun penjara untuk Ari Suryono dan 4 tahun penjara untuk Siska Wati.

 

Mereka dinyatakan terbukti memotong insentif para pegawai BPPD Sidoarjo sebesar 10 hingga 30 persen, yang berlangsung dari triwulan keempat 2021 hingga triwulan keempat 2023. Total dana yang berhasil diselewengkan dalam kasus ini mencapai Rp 8,544 miliar.

 

Sidang lanjutan kasus ini akan terus berfokus pada peran Ahmad Muhdlor Ali, dengan KPK menyoroti dugaan keterlibatannya dalam proses pemotongan insentif tersebut.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padi Trenggalek

    Produksi Padi Trenggalek Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Produksi beras di Kabupaten Trenggalek diperkirakan akan mencapai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, yang menganggap beberapa faktor berpengaruh terhadap peningkatan hasil panen. Salah satu penyebab utamanya adalah Indeks Pertanaman (IP) padi atau rata-rata jumlah masa tanam dalam setahun yang tinggi, […]

  • Hari Jomblo Sedunia 2025

    30 Teks Panjang Hari Jomblo Sedunia 2025 yang Menarik

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Jomblo Sedunia, yang dirayakan setiap 11 November, memiliki akar sejarah yang unik. Awalnya, hari ini menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya Valentine yang selalu mengaitkan cinta dengan pasangan. Pada tahun 1993, para mahasiswa di Universitas Nanjing, Tiongkok, memulai tradisi ini sebagai cara untuk merayakan kesendirian tanpa rasa malu. Mereka menggunakan tanggal 11/11 karena empat […]

  • Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

    Polrestabes Surabaya Bersih-Bersih Kriminal, 26 Pelaku Kejahatan, Jambret hingga Pengeroyok Dibekuk!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek mengungkap 17 kasus kejahatan yang meresahkan warga. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., […]

  • Profil APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan Sebesar 3,5 Triliun

    Profil APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan Sebesar 3,5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki struktur yang terdiri dari berbagai lembaga dan instansi yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pemerintahan. Dari visi dan misi yang jelas hingga gambaran umum wilayah, semua komponen ini saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Struktur Pemerintahan Kabupaten Pasuruan diperintah oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati yang bertanggung jawab […]

  • Kebakaran Menghanguskan Gudang Sekolah di Jombang

    Kronologi Kebakaran Dapur di Sukomoro Nganjuk, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kebakaran Dapur Rumah di Nganjuk Diduga Akibat Korsleting Listrik DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga Nganjuk, Jawa Timur, mengundang perhatian masyarakat setempat. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Setiawan (49 tahun), seorang warga Dusun Jali, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kebakaran terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut informasi yang […]

  • Jadwal dan Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi Tahun 2026: Informasi Terkini

    Jadwal dan Tiket Kapal Lombok-Banyuwangi Tahun 2026: Informasi Terkini

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran antar pulau di Indonesia terus berjalan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat. Salah satu rute penting yang sering digunakan adalah Lombok-Banyuwangi. Pada Minggu, 8 Februari 2026, beberapa kapal laut beroperasi menghubungkan dua kota ini dengan jadwal yang telah ditentukan. Rute Lombok-Banyuwangi: Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kapal ALP (PT. Atosim Lampung Pelayaran) menawarkan dua pilihan jadwal keberangkatan […]

expand_less