Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenangan Al Nassr di Tengah Persaingan Ketat Pro League Arab Saudi

    Kemenangan Al Nassr di Tengah Persaingan Ketat Pro League Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Al Nassr, tim asal Arab Saudi ini berhasil meraih kemenangan penting melawan Al Ittihad. Hasil ini memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin klasemen sementara Pro League Arab Saudi. Pertandingan yang berlangsung pada Jornada 29 ini menjadi momen krusial bagi Al Nassr dalam perjalanan menuju gelar juara. Kemenangan ini dicatatkan […]

  • DPR Dukung Prabowo Larang Siswa Ikut Sambut saat Kunker

    DPR Dukung Prabowo Larang Siswa Ikut Sambut saat Kunker

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Adrian Irfani mendukung keputusan PresidenPrabowo Subianto yang melarang pengerahan siswaUntuk menyambut kedatangannya di tepi jalan. Kemudian berkata, kebiasaan ini sering mengganggu proses belajar siswa di sekolah. Ia menilai keputusan Prabowo sebagai inovasi yang positif. “Ini merupakan tindakan yang sangat baik. Siswa tidak perlu lagi berdiri berjam-jam di tepi […]

  • Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya (IPSBB), diadakan selama dua hari berturut-turut 30 dan 31 Agustus 2024 di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta. Saat ini konsep kecantikan seorang perempuan sudah mulai berubah dan tidak terpaku kepada satu bentuk ideal. Tepatnya dianggap ideal oleh Masyarakat dan dunia industri kecantikan. Tetapi hal ini juga masih membutuhkan campaign […]

  • Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya. Dalam agenda tersebut, rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi […]

  • Siapa Pemilik Jalan GWK? Ini Fakta Berdasar Surat Sekda Badung

    Siapa Pemilik Jalan GWK? Ini Fakta Berdasar Surat Sekda Badung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Perselisihan Akses Jalan di Kawasan GWK Kembali Memanas DIAGRAMKOTA.COM – Masalah akses jalan yang terkait dengan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Ungasan mengungkapkan kekecewaan mereka. Selama setahun terakhir, akses jalan tersebut ditutup dengan tembok pembatas, yang menyebabkan protes besar dari ratusan warga, terutama 600 jiwa dari Banjar Giri Dharma. […]

  • Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Kerugian Rp660 Juta

    Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Kerugian Rp660 Juta

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polresta Malang DIAGRAMKOTA.COM – Istri dari Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, yaitu Rosida Vignesvari, melaporkan dugaan penistaan agama ke Polresta Malang. Kedatangan Rosida dilakukan untuk membuat laporan dan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polresta Malang Kota pada Selasa (14/10/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengungkapkan beberapa […]

expand_less