Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Impor Pikap dari India: Tantangan dan Dampak Ekonomi

    Kebijakan Impor Pikap dari India: Tantangan dan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadaan kendaraan pikap untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih melalui mekanisme utang ke Himbara menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. Langkah ini tidak hanya mengundang kritik terhadap manfaat ekonomi, tetapi juga memicu pertanyaan tentang dampak jangka panjang terhadap APBN. Mekanisme Pembiayaan dan Konsekuensi Finansial Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan pikap […]

  • Reaksi Kritis dari Suporter Dinamo terhadap Tragedi Quentin

    Reaksi Kritis dari Suporter Dinamo terhadap Tragedi Quentin

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah-tengah pertandingan antara Dinamo București melawan Unirea Slobozia, suporter Dinamo mengeluarkan pesan yang mengejutkan. Pesan tersebut berbunyi “Repose en paix, Quentin” dalam bahasa Prancis, yang secara harfiah berarti “Beristirahat dengan tenang, Quentin”. Pesan ini menjadi perhatian besar di kalangan penggemar sepak bola dan masyarakat luas, karena konteksnya yang sangat bermakna. Quentin adalah […]

  • Berita Terkini: Isu Korupsi Whoosh Mengguncang Publik

    Berita Terkini: Isu Korupsi Whoosh Mengguncang Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah isu korupsi yang terkait dengan proyek Whoosh kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa ada dugaan mark up anggaran yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini memicu gelombang protes dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan aktivis yang menuntut transparansi dalam penggunaan dana […]

  • Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hai, Gen Z DKers! Buat kalian yang nunggu bansos PKH bulan Desember 2025, tenang aja cek status cairnya bisa banget langsung dari HP! Nggak perlu ribet antre atau datang ke kantor. Semua informasi bisa diakses real-time, asal tahu caranya. Yuk, simak panduan lengkapnya biar bansos kalian segera cair dan bisa dipakai buat kebutuhan […]

  • Cukup Saya WNI, Anak Jangan, Program Beasiswa LPDP

    ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’, Peristiwa Viral yang Mengguncang Program Beasiswa LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang viral di media sosial memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Video tersebut menampilkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang menyampaikan ucapan yang dinilai tidak pantas terhadap negara. Ucapan tersebut mencuat setelah ia menyebutkan bahwa “cukup saya WNI, anak jangan”. […]

  • Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Malaysia dan Singapura Mendorong Reformasi PBB dengan Membatasi Hak Veto DIAGRAMKOTA.COM – Malaysia dan Singapura secara bersama-sama menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan reformasi menyeluruh, terutama dalam hal penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK). Hal ini disampaikan dalam pidato masing-masing pejabat negara di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York. Menteri Luar […]

expand_less