Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Lagi Siswi Yatim SD di Surabaya Diduga Dilarang Ikut Ujian, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

    Miris! Lagi Siswi Yatim SD di Surabaya Diduga Dilarang Ikut Ujian, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Potret buram dunia pendidikan kembali terjadi di Surabaya. Seorang siswi yatim kelas 3 SD di Surabaya harus menelan pahitnya pengalaman yang membuatnya trauma dan malu untuk kembali ke sekolah, setelah diduga diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak sekolah hanya karena tunggakan pembayaran buku. Siswi tersebut, sebut saja ZN, saat ini bersekolah di SDI Nurul […]

  • Enny Minarsih: Penguatan Sektor Unggulan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

    Enny Minarsih: Penguatan Sektor Unggulan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PKS, mengungkapkan harapannya untuk perekonomian Surabaya yang lebih baik pada tahun 2025. Dalam berbagai kesempatan, Enny menyatakan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Enny Minarsih menekankan pentingnya […]

  • PSG ,Spartak Moscow

    Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan Liga Champions PSG vs Monaco

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menonton pertandingan sepak bola penting seperti laga antara Paris Saint-Germain dan AS Monaco di Liga Champions bisa menjadi pengalaman yang sangat menarik. Namun, terkadang, batasan geografis membuat akses ke siaran langsung menjadi sulit. Berikut panduan lengkap untuk memastikan Anda tidak melewatkan pertandingan krusial ini. Akses Siaran Langsung di Berbagai Negara Pertandingan antara Paris Saint-Germain […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Kapolres Kediri Kota Resmikan Perumahan Grand Dharaka

    Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Kapolres Kediri Kota Resmikan Perumahan Grand Dharaka

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna meningkatkan kesejahteraan anggota, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, meresmikan Perumahan Subsidi Grand Dharaka Residence yang terletak di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur. Perumahan bersubsidi khusus untuk anggota dan ASN Polres Kediri Kota itu diresmikan secara simbolis dengan ditandai penandatanganan prasasti dan penyerahan kunci rumah oleh Kapolres Kediri Kota, […]

  • Perkuat Koordinasi dan Respons Cepat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Siaga Bencana

    Perkuat Koordinasi dan Respons Cepat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Siaga Bencana

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana di halaman Mako Polres, pada Rabu, (5/11/2025). Apel ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana alam di wilayah hukumnya. Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita, […]

  • Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi […]

expand_less