Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsenal ,Premier League

    Mikel Arteta: Arsenal Berada di Antara Klub Terbaik Eropa, Tapi Harus Buktikan Kepiawaiannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Arsenal, Mikel Arteta, menyatakan keyakinannya bahwa klub London Utara kini berada di antara tim terkuat di Eropa. Namun, ia menekankan bahwa prestasi yang telah diraih belum cukup untuk memastikan posisi itu. Pernyataan ini muncul menjelang pertandingan penting Arsenal melawan Bayer Leverkusen dalam babak 16 besar Liga Champions. Arsenal telah menunjukkan dominasi luar […]

  • Jenson Button Umumkan Pensiun dari Dunia Balap Setelah 25 Tahun Berkarier

    Jenson Button Umumkan Pensiun dari Dunia Balap Setelah 25 Tahun Berkarier

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juara dunia Formula 1 2009 asal Inggris, Jenson Button, mengonfirmasi karir balap profesionalnya akan berakhir pada ajang 8 Hours of Bahrain di Sirkuit Internastional Bahrain, 8 November. Pembalap 45 tahun itu memutuskan untuk tidak melanjutkan kiprahnya dalam ajang World Endurance Championship (WEC) musim depan, sekaligus menutup perjalanan panjangnya di dunia balap yang telah berlangsung lebih […]

  • Mobil Berstiker BGN

    Miris! Rekaman Kecelakaan Maut di Sekolah Dasar: Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian mencekam terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil yang diduga milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak sejumlah siswa saat mereka sedang berada di lapangan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 11 Desember 2025, pukul 11.13 WIB. Rekaman CCTV Menunjukkan Detik-Detik Mengerikan Rekaman dari […]

  • OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah melakukan pembaruan terhadap pedoman kode etik kecerdasan buatan (AI) yang berlaku di sektor jasa keuangan. Perubahan ini dilakukan guna mengurangi potensi risiko yang muncul dari industri teknologi keuangan. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK mengatakan bahwa perubahan pedoman […]

  • Grok ,X , Hilangkan Pakaian

    Indonesia Mengancam Larang Aplikasi Grok dan X Akibat Tren “Hilangkan Pakaian”

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia sedang mempertimbangkan tindakan keras terhadap dua aplikasi teknologi terkemuka, yaitu Grok dan X, yang dikaitkan dengan penyebaran konten tidak senonoh berbasis deepfake. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengingatkan pengelola layanan digital untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, termasuk larangan pornografi di negara ini. Penyebaran Konten Tidak Senonoh di Media Sosial Sejumlah pengguna media sosial […]

  • Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung

    Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sutan Ratu Adil dari Buat Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, Kabupaten Waykanan, H.Damhir Idris, SH Mengatakan pemberian gelar bangsawan Irjen Pol (P),DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH, MH, sudah sesuai aturan adat Lampung. “Mengenai gelar adat Dang Ike, Sutan Raja Diraja Lampung pemberian dari Buay Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin, pada saat beliau menikah. Kenapa diberikan, […]

expand_less