Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Aset Negara, Sertifikasi BMN Dipercepat di Desa Sungai Raya

    Lindungi Aset Negara, Sertifikasi BMN Dipercepat di Desa Sungai Raya

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Percepatan Pengamanan Barang Milik Negara di Desa Sui Raya DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan serangkaian kegiatan untuk memperkuat tata kelola aset negara. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN), khususnya tanah milik negara, terlindungi secara hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada […]

  • Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

    Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan poin-poin utama diskusi yang berlangsung sepanjang hari. […]

  • DPW PPP Jawa Barat Dukung Agus Jadi Ketum 2025-2030

    DPW PPP Jawa Barat Dukung Agus Jadi Ketum 2025-2030

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PPP Siap Gelar Muktamar X dan Dukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DIAGRAMKOTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar X pada akhir September 2025. Sebagai persiapan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP di berbagai daerah telah menyatakan dukungan terhadap sosok yang dianggap mampu membawa perubahan bagi partai. Salah satu tokoh yang mendapat dukungan kuat adalah […]

  • Batik Surabaya Siap Tampil di Fashion Muslim Global

    Batik Surabaya Siap Tampil di Fashion Muslim Global

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pameran Batik Surabaya di Festival Mode Modest Internasional DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan dan memperkenalkan batik sebagai bagian dari budaya Indonesia. Kali ini, Dekranasda bekerja sama dengan desainer ternama Gita Orlin untuk memamerkan koleksi spesial bertema “Culture Highclere” dalam ajang Indonesia International Modest Fashion Festival (in2motionfest) […]

  • Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 374
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menerima keluhan dari warga terkait mahalnya biaya pemakaman yang mencapai Rp2,2 juta di area Makam Islam Kembang Kuning, Surabaya.

  • SUPA Saham IPO Rp2,79 Triliun BSA, IPO

    SUPA Saham IPO Rp2,79 Triliun, Superbank Terbesar di Sektor Bank Digital

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Superbank, sebuah bank digital yang beroperasi di Indonesia, telah mencatatkan sahamnya secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten SUPA. Pencatatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan memperluas jangkauan layanan keuangan digital di tengah persaingan ketat di sektor perbankan. Pada penawaran umum perdana saham (IPO), Superbank berhasil mengumpulkan dana […]

expand_less