Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis. Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan […]

  • Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Bagikan Sembako dan Rompi untuk Supeltas

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Kepedulian Polres Situbondo kepada Relawan Lalu Lintas DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo, Polda Jatim, melalui Satlantasnya, menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Kegiatan ini berupa pembagian paket sembako dan rompi kepada para relawan pengatur lalu lintas yang dikenal sebagai Supeltas. Kegiatan ini dilakukan di wilayah […]

  • Pemkot Surabaya Perayaan Idulfitri: Persiapan yang Matang dan Kesiapan untuk Jamaah

    Pemkot Surabaya Perayaan Idulfitri: Persiapan yang Matang dan Kesiapan untuk Jamaah

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya kembali menyiapkan perayaan besar-besaran dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Tahun ini, ibadah salat Id akan digelar di kawasan Taman Surya, kompleks Balai Kota Surabaya. Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk beribadah sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga. Jadwal dan Lokasi Salat Idulfitri Salat Idulfitri tahun ini […]

  • Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini menimpa lima orang sekaligus di tempat pencucian truk Tirta Abadi yang berada di pinggir Jalan Raya Bypass Krian KM 30, Dusun Sidotemu, Kecamatan Krian. Dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun dari sisa residu oli bekas di dalam tangki truk tronton. […]

  • Serap Aspirasi Warga Surabaya Barat, Agus Mashuri Di Waduli Soal Pendidikan Hingga Insfrastruktur

    Serap Aspirasi Warga Surabaya Barat, Agus Mashuri Di Waduli Soal Pendidikan Hingga Insfrastruktur

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Reses masa sidang I tahun 2025 dimanfaatkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini menyasar beberapa titik di wilayah barat Surabaya, di antaranya Desa Sememi, Kelurahan Pakal, Raci Benowo, serta Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal. Dalam dialog bersama warga, […]

  • Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

    Ajak Warga Jogo Malang Kapolresta Malang Kota Imbau Waspadai Provokasi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk mengembalikan kondusifitas Kota Malang pascakerusuhan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono ajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki organisasi agar mewaspadai Oknum yang mencoba memprovokasi anggotanya. Hal itu disampaikan Kombes Pol Nanang usai apel kamtibmas dengan perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, komunitas, hingga Linmas pada hari Kamis (04/09) yang lalu. Kombes Pol […]

expand_less