Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjutkan SOTH, Pemkot dan TP PKK Surabaya Dorong Orang Tua Lebih Siap Hadapi Anak Remaja

    Lanjutkan SOTH, Pemkot dan TP PKK Surabaya Dorong Orang Tua Lebih Siap Hadapi Anak Remaja

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama Tim Penggerak (TP) PKK meluncurkan program Kemangi (Kelas Remaja, Orang Tua Tangguh, Kreatif, dan Mandiri) sebagai lanjutan dari Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Program ini menyasar para orang tua yang memiliki anak usia 10–18 tahun, agar lebih siap menghadapi tantangan pola asuh di era digital dan generasi Z. Ketua […]

  • KDKMP Desa Bangoan Rampung 100 Persen, Jadi Titik Kedua di Tulungagung yang Tuntas

    KDKMP Desa Bangoan Rampung 100 Persen, Jadi Titik Kedua di Tulungagung yang Tuntas

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyusul keberhasilan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, pembangunan KDKMP di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kini resmi rampung 100 persen, Kamis (29/01/2026). Progres pembangunan KDKMP Desa Bangoan telah dinyatakan selesai dan terverifikasi melalui portal Agrinas, yang merupakan sistem pemantauan resmi pembangunan KDKMP. Dengan capaian tersebut, KDKMP […]

  • Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

    Relawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Hukum Relawan Mimik Idayana resmi mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (18/7/2025). Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi yang dinilai bermuatan fitnah dan menyerang nama baik pejabat publik tersebut. Ketua Bidang Hukum Relawan, Dimas Yemahura […]

  • PD Pasar Geram! 53 Stan Pasar Bendul Merisi Disulap Jadi Hunian

    PD Pasar Geram! 53 Stan Pasar Bendul Merisi Disulap Jadi Hunian

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melakukan penegakkan aturan tentang perpasaran. Kios atau stan yang fungsinya untuk berjualan kini dikembalikan sebagai tempat perdagangan. Salah satu gebrakan yang dilakukan adalah pengembalian fungsi stan di Pasar Bendul Merisi. Di pasar yang dikenal sebagai pasar beras ini banyak stan yang berubah menjadi hunian. PD […]

  • KPU Surabaya Akan Gelar Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    KPU Surabaya Akan Gelar Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Jelang pelaksanaan Debat Pertama Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bekerjasama dengan dua stasiun televisi. Agenda tersebut akan dilaksanakan di Gedung Dyandra Convention Hall, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pukul 17.00 Wib hingga 20.30 Wib. “KPU akan mengelar dua kali debat, pertama tanggal […]

  • PERSEBAYA SURABAYA PSIM YOGYAKARTA

    Penuh Kepercayaan, PSIM Siap Lawan Bhayangkara FC

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSIM akan menghadapi laga pekan ke-13 Super League 2025/26 yang rencananya digelar di Stadion Sultan Agung pada hari Sabtu (22/11) pukul 15.30 WIB. Kali ini, tim yang akan menjadi lawan anak asuh Van Gastel adalah Bhayangkara Presisi Lampung FC. Seluruh anggota Laskar Mataram diharapkan tampil dengan baik. Hanya Donny Warmerdam yang menjadi satu-satunya pemain […]

expand_less