Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Poros Dusun Kelompok ,Mojokerto Jembatan Kloposawit , Candipuro, Lumajang

    Pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Dusun Kelompok di Mojokerto: Mendorong Konektivitas dan Peningkatan Kesejahteraan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan infrastruktur jalan poros Dusun Kelompok di Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu proyek penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Proyek ini diluncurkan dengan total anggaran sebesar Rp2,9 miliar, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Fungsi Utama Jalan Poros Dusun Kelompok Jalan poros Dusun Kelompok memiliki peran strategis […]

  • Kecelakaan Moge ,Kulon Progo

    Kecelakaan Moge di Kulon Progo: Seorang Siswa Sepak Bola Terluka Parah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) dan kendaraan bermotor lainnya terjadi di Jalan Purworejo-Jogja, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Insiden ini menimpa seorang pelajar SD berinisial DN (10), yang merupakan anggota Sekolah Sepak Bola (SSB) Karangwuluh. Korban mengalami luka serius, termasuk patah kaki kanan terbuka. Latar Belakang Kejadian Korban […]

  • Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak dengan menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (HP) dan internet. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Melalui aturan ini, Wali Kota Surabaya […]

  • Jalur Kereta Api Karangjati-Gubug Terendam Banjir, Pengaruh terhadap Perjalanan KA Jakarta-Surabaya

    Jalur Kereta Api Karangjati-Gubug Terendam Banjir, Pengaruh terhadap Perjalanan KA Jakarta-Surabaya

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang melanda jalur kereta api Karangjati-Gubug di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengganggu perjalanan delapan kereta api. Genangan air setinggi 25 sentimeter menyebabkan perjalanan KA harus bergantian, sehingga memicu keterlambatan sekitar 10 hingga 15 menit. Penyebab dan Dampak Banjir pada Jalur Kereta Api Jalur yang tergenang banjir berada di KM 32+7/8, tepatnya di wilayah […]

  • Surabaya dan Batam

    Kerjasama Antar Kota: Surabaya dan Batam Jajaki Kolaborasi di Empat Bidang Strategis

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kerjasama antar daerah kini menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. Pada hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemkot Batam melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di empat bidang utama. Proses ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. Fokus pada […]

  • 20 Prajuritnya Naik Pangkat, Danrem Untoro Ingatkan Tanggung Jawab Kian Besar

    20 Prajuritnya Naik Pangkat, Danrem Untoro Ingatkan Tanggung Jawab Kian Besar

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh kebanggaan menyelimuti Aula Jenderal Sudirman, Makorem 081/DSJ, Kamis (2/4/2026), saat sebanyak 20 prajurit Korem 081/DSJ resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Sebuah pencapaian yang tidak hanya menjadi simbol kehormatan, tetapi juga awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Di balik senyum bahagia para prajurit, terselip pesan tegas dari Danrem […]

expand_less