Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Adat Suku Dayak Yang Penuh Makna

    Ritual Adat Suku Dayak Yang Penuh Makna

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 459
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ritual adat suku Dayak yang penuh maknaRitual-ritual ini bukan sekadar serangkaian gerakan atau upacara, melainkan cerminan dari kepercayaan, filosofi hidup, dan hubungan harmonis mereka dengan alam dan leluhur. Melalui ritual, mereka menjaga keseimbangan kosmos dan memperkuat ikatan sosial dalam komunitas. Keberagaman suku Dayak sendiri menghasilkan beragam ritual, namun beberapa di antaranya memiliki kesamaan […]

  • Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., didampingi Kabagren Kompol Khairul Anwar, Kabag SDM Akp Widiarti S dan Kasat Intelkam Iptu Amirul Mukminin melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH. A. Panji Taufik. Senin (28/4/2024) Silahturahmi berlangsung di kediaman Ketua PCNU Sumenep, yang berlokasi di Jalan Ponpes Annuqayah, Desa […]

  • Diskominfo Jatim Rilis APPS Jatimprov untuk Optimalisasi Layanan Digital

    Diskominfo Jatim Rilis APPS Jatimprov untuk Optimalisasi Layanan Digital

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan layanan publik berbasis digital, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan aplikasi inovatif bernama APPS Jatimprov. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah perangkat daerah dalam mengajukan pengembangan sistem informasi dengan lebih efisien dan aman. Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyatakan bahwa APPS Jatimprov bertujuan untuk […]

  • Gus Yahya Didesak Mundur dari Posisi Ketum PBNU

    Gus Yahya Didesak Mundur dari Posisi Ketum PBNU

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun depan, terjadi gejolak di dalam salah satu organisasi Islam terbesar tersebut. Ketua Umum (Ketum) PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta melepas jabatannya. Hasil dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang diadakan pada Kamis (19/11) di Hotel Aston City, Jakarta, menunjukkan adanya dorongan untuk Gus […]

  • Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tebar 10.000 Paket Takjil dan Sahur di Jatim Lewat Program Pegadaian Peduli

    Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tebar 10.000 Paket Takjil dan Sahur di Jatim Lewat Program Pegadaian Peduli

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, PT Pegadaian melalui Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar aksi sosial bertajuk Berbagi Takjil dan Pembagian Makanan Sahur. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah serta seluruh kantor cabang Pegadaian di Jawa Timur. Melalui program Pegadaian Peduli, sebanyak 5.000 paket takjil dibagikan kepada masyarakat, pengendara, pekerja, […]

  • Gelar Konsolidasi Dan Deklarasi, PKS Surabaya Siap Menangkan Eri-Armuji Di Pilkada 2024

    Gelar Konsolidasi Dan Deklarasi, PKS Surabaya Siap Menangkan Eri-Armuji Di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surarabaya – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi medukung pasangan Eri Cahyadi dan Armuji atau ERJI, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya tahun 2024. Deklarasi dukungan pada pasangan ini,  digelar pada Minggu (25/8) sore, bertempat di Harris Hotel & Conventions, Surabaya. Dan dihadiri  seluruh pengurus, kader, serta simpatisan PKS Kota Surabaya. Ketua Dewan […]

expand_less