Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Budaya Indonesia Yang Diakui UNESCO

    Warisan Budaya Indonesia Yang Diakui UNESCO

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 393
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCOOrganisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memberikan pengakuan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap nilai universal yang luar biasa dari warisan tersebut, sekaligus sebagai upaya pelestariannya untuk generasi mendatang. Daftar warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, hingga […]

  • Tradisi Panen Di Berbagai Daerah Dan Maknanya

    Tradisi Panen Di Berbagai Daerah Dan Maknanya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi panen di berbagai daerah dan maknanyaDi berbagai penjuru Nusantara, panen dirayakan dengan tradisi unik yang sarat makna, mencerminkan kearifan lokal dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi-tradisi ini menunjukkan betapa pentingnya pertanian dalam kehidupan masyarakat dan bagaimana keberhasilan panen dirayakan sebagai berkah dan harapan untuk masa depan. Di Jawa, tradisi […]

  • Pengajuan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

    Pengajuan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Bogormenyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga dalam sidang paripurna yang diadakan setelah pembahasan oleh Komisi I, Komisi III, dan Badan Musyawarah. Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa catatan penting, mulai dari kejelasan operator TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM), […]

  • Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan

    Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan dengan Polwan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Blitar, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam hubungan tidak sah dengan seorang polisi wanita (Polwan). Insiden ini menimbulkan reaksi dari partai politik yang bersangkutan dan memicu permintaan untuk menonaktifkan anggota dewan tersebut sementara waktu. Keterlibatan dalam Kasus Selingkuh Kasus dugaan perselingkuhan ini […]

  • Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail bersama sejumlah anggotanya melaksanakan anjangsana ke kediaman Syahlan Rosidi dan Irda Catri Sapto di Desa Winong, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Selasa (20/1/2026). Keduanya mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penrem 081/DSJ yang kini telah purnatugas. Mayor Ismail menyampaikan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang […]

  • Timnas Indonesia U-23 ,Sejarah Piala Asia U-23

    Perjalanan Timnas Indonesia U-23 dalam Sejarah Piala Asia U-23, Kenangan Manis Tangan Dingin STY!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala Asia U-23, salah satu kompetisi sepak bola terbesar di kawasan Asia, telah memulai gelaran edisi 2026. Kompetisi yang digelar setiap dua tahun ini menjadi ajang penting bagi tim-tim muda dari berbagai negara untuk menunjukkan kemampuan mereka. Meskipun Indonesia tidak bisa mengikuti edisi kali ini, sejarah keikutsertaan mereka di ajang ini tetap menjadi momen […]

expand_less