Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi di Kebun Binatang Surabaya

    Penyelidikan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Menggemparkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Kebun Binatang Surabaya (KBS) memicu perhatian publik. Proses penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sejak tahun 2013 hingga 2024. Dugaan Korupsi dan Penggeledahan yang Intensif Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan […]

  • Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

    Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pidie Jaya bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pemulihan pascabencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Jumat 2 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dan masyarakat guna mempercepat pemulihan fasilitas umum, lingkungan, serta sarana pendidikan yang terdampak banjir. Pelaksanaan gotong royong tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah […]

  • Bupati Sidoarjo subandi SH

    Bupati Subandi Turun Ke Jalan Antar Buruh, Dorong Afirmasi 5% untuk Anak Buruh Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H. menunjukkan kepedulian nyata kepada para buruh dengan mengawal langsung perjalanan mereka dari Pendopo Delta Wibawa menuju Bunderan Waru menggunakan sepeda motor, kamis(01/05). Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk empati Bupati yang ingin merasakan langsung atmosfer perjuangan May Day di jalan bersama ribuan buruh. Momentum peringatan Hari Buruh […]

  • Dua Kebakaran di Pekanbaru, Kerugian Rp1 miliar

    Dua Kebakaran di Pekanbaru, Kerugian Rp1 miliar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua kejadian kebakaran terjadi di Kota Pekanbaru pada satu hari, Sabtu (13/12). Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Limapuluh, dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Kebakaran pertama terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.38 WIB di Jalan Akasia Gang Aksana, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Api menghabiskan sebuah […]

  • Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri

    Road Show : Polres Kediri Beri Edukasi Bahaya Narkoba kepada Para Santri

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Polda Jawa Timur gencar sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Seperti halnya yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Satresnarkoba menyasar Pondok Pesantren Darul Fatihin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk mengedukasi kepada para santri. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan pencegahan terhadap […]

  • Persaingan Sengit di BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya di Indosiar dan Vidio

    Persaingan Sengit di BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya di Indosiar dan Vidio

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Pertandingan antara PSIM Yogyakarta dan Persebaya Surabaya akan menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026. Laga ini digelar di Stadion Sultan Agung, Yogyakarta, pada Minggu (25/1) pukul 15.30 WIB. Kedua tim memiliki kisah masing-masing yang membuat pertandingan ini semakin menarik untuk disaksikan. PSIM Yogyakarta tampil sangat baik di […]

expand_less