Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Situasi nasional Indonesia belakangan ini diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah memunculkan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, namun sayangnya sebagian aksi justru berakhir ricuh dan diwarnai tindakan provokatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan, terutama karena potensi anarkisme dapat merugikan rakyat secara langsung. Ketegangan politik […]

  • Jembatan Kedung Peluk Ambruk, Warga Terhambat Aktivitas Sehari-hari

    Jembatan Kedung Peluk Ambruk, Warga Terhambat Aktivitas Sehari-hari

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Jembatan Kedung Peluk, candi Sidoarjo yang telah berdiri sejak tahun 1975 ambruk pada Selasa siang. Dugaan sementara menyebutkan bahwa jembatan tersebut ambruk akibat kurangnya perawatan, meskipun upaya pembaruan telah diajukan oleh kepala desa.Rabu(17/07/2024)   Kepala Desa Kedung Peluk, H. M. Madenan, menyatakan bahwa permohonan perbaikan jembatan sudah diajukan setiap tahun sejak […]

  • Rakernas Tilawati 2026, Momentum Penguatan Organisasi Dakwah di Tengah Perubahan Zaman

    Rakernas Tilawati 2026, Momentum Penguatan Organisasi Dakwah di Tengah Perubahan Zaman

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Tilawati kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran dakwah yang adaptif dan profesional melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tilawati 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Manajemen Organisasi Dakwah yang Profesional di Era Disruption” sebagai respons atas tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis. Rakernas Tilawati 2026 ini diikuti para kepala cabang Tilawati dari […]

  • Lewat Jum’at Berkah, Pegadaian kembali Salurkan 14.000 Paket Makanan Siap Saji

    Lewat Jum’at Berkah, Pegadaian kembali Salurkan 14.000 Paket Makanan Siap Saji

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah. Kegiatan yang berlangsung serentak pada Jumat, 8 dan 22 November 2024 ini, menjadi bagian dari program “Mengetuk Pintu Langit” dengan membagikan 14.000 paket makanan siap saji kepada masyarakat di sekitar 70 kantor cabang Pegadaian. Fajar Yudi Akmoko, […]

  • Bambang Haryo Dorong Sentra Tahu & Tempe Sidoarjo Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

    Bambang Haryo Dorong Sentra Tahu & Tempe Sidoarjo Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI Komisi VII, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendorong kawasan industri tahu dan tempe di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Sidoarjo, menjadi kawasan ekonomi khusus. Selain itu, ia bertekad mengawal harga kedelai agar tetap terjangkau bagi pelaku usaha industri rumahan di wilayah tersebut. Dalam kunjungan kerjanya ke sentra produksi tahu dan […]

  • Kabupaten Mojokerto

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tidak Hanya Mojosari, Dua Kecamatan Lain Juga Dikaji

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mempersiapkan rencana pemindahan ibu kota. Hal ini ditandai dengan sosialisasi mengenai prosedur pemindahan, perubahan nama ibu kota, serta pengadaan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru dalam acara sosialisasi di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) pada Senin (25/8/2025). Sosialisasi diikuti oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, beserta Sekretaris Daerah Teguh […]

expand_less