Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Motor di Bungah Gresik, Satu Orang Tewas dan Dua Luka-Luka

    Kecelakaan Motor di Bungah Gresik, Satu Orang Tewas dan Dua Luka-Luka

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tabrakan Motor di Gresik, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (15/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Dua kendaraan bermotor, yaitu Honda Supra X dan Yamaha Vixion, terlibat tabrakan hingga menyebabkan satu […]

  • Ilegal Secara Administrasi, Pasar Simo Mulyo Dibongkar Pemkot Surabaya

    Ilegal Secara Administrasi, Pasar Simo Mulyo Dibongkar Pemkot Surabaya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran bangunan Pasar Simo Mulyo karena dinilai tidak memiliki hubungan hukum yang sah dengan pemerintah daerah. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta penataan aset dan ruang kota. Pembongkaran Pasar Simo Mulyo dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan serangkaian verifikasi administrasi dan kajian hukum. Hasilnya, pengelolaan […]

  • Kehadiran Jersey Baru Timnas Indonesia: Desain yang Menggambarkan Identitas Bangsa

    Kehadiran Jersey Baru Timnas Indonesia: Desain yang Menggambarkan Identitas Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Nasional (Timnas) Indonesia kini memiliki jersey baru yang diproduksi oleh merek ternama asal Spanyol, Kelme. Peluncuran jersey ini dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK), dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Ia menyampaikan pujian terhadap desain dan kualitas jersey tersebut. Desain yang Mencerminkan Warna Bangsa Erick Thohir menilai […]

  • Pergerakan Saham Super Bank (SUPA) Pasca-Debut di Bursa

    Pergerakan Saham Super Bank (SUPA) Pasca-Debut di Bursa

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) mengalami penurunan signifikan pada hari keempat setelah melantai di bursa. Pada Senin (22/12/2025), saham tersebut turun hingga mencapai level auto rejection bawah (ARB) sebesar 14,63 persen, dengan harga Rp1.050 per unit. Penurunan ini terjadi setelah saham SUPA sempat mengalami kenaikan besar dalam tiga hari berturut-turut. Pengamatan dari […]

  • DTSEN DPRD Surabaya cak YeBe

    Di Balik DTSEN, DPRD Surabaya Ungkap Fakta Mengejutkan 181 Ribu KK Tak Terdata

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya masih menyisakan persoalan besar. Hingga pertengahan Februari 2026, tercatat 181.867 kepala keluarga (KK) belum berhasil diverifikasi. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan angka tersebut memang terus menurun, namun tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota. “Awalnya ada 250 ribu lebih […]

  • Samsat Surabaya Barat Padukan Pelayanan Pajak dengan Kepedulian Sosial melalui Pasar Tiban

    Samsat Surabaya Barat Padukan Pelayanan Pajak dengan Kepedulian Sosial melalui Pasar Tiban

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsat Surabaya Barat memperkenalkan program inovatif bertajuk Pasar Tiban, yang menggabungkan pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan kepedulian sosial terhadap masyarakat.(06/12/24) Program yang diadakan setiap hari Jumat ini bertujuan untuk memberikan pengalaman berbeda bagi wajib pajak dengan memberikan sayur-sayuran segar secara gratis sebagai bentuk apresiasi setelah mereka menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Program Pasar Tiban […]

expand_less