Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga apartemen bale hinggil warga bale hinggil

    Usai RDP DPRD Surabaya Gagal, Warga Bale Hinggil: Undangan Hearing Disebut Tak Sampai

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyusul gagalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya terkait persoalan Apartemen Bale Hinggil akibat ketidakhadiran para pihak, perwakilan warga Bale Hinggil akhirnya menyampaikan klarifikasi. Warga menegaskan, absennya pelapor dalam forum tersebut bukan karena menghindar, melainkan karena undangan rapat tidak pernah diterima oleh warga. Koordinator Perwakilan Warga Apartemen Bale Hinggil, Kristianto Sutanto, […]

  • Pendaftaran CPNS 2026 THR untuk ASN, TNI/Polri, ,Pensiunan

    Peluang Karier untuk PNS di Kementerian Keuangan: Rekrutmen Dosen PKN STAN 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PKN STAN kembali membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin beralih jabatan menjadi dosen. Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat tridarma perguruan tinggi dengan mengisi formasi lektor dan asisten ahli. Tawaran ini menarik bagi para PNS yang berminat mengembangkan karier di bidang pendidikan. Bidang Ilmu yang […]

  • Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba, Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, semakin gencar melaksanakan berbagai tindakan pemberantasan narkoba. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, sekolah, dan pondok pesantren, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Satresnarkoba Polres Bondowoso […]

  • Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9: Menjawab Pertanyaan Berdasarkan Teks “Kota Tanpa Buku”

    Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9: Menjawab Pertanyaan Berdasarkan Teks “Kota Tanpa Buku”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Materi pembelajaran Bahasa Indonesia kelas 9 SMP yang terdapat pada halaman 49 mengajak siswa untuk melatih kemampuan memahami teks serta menganalisis informasi yang terkandung di dalamnya. Dalam kegiatan ini, siswa diminta membaca teks berjudul “Kota Tanpa Buku” dan menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan isi, gagasan utama, dan pesan dari bacaan tersebut. Teks ini […]

  • Inspirasi dari Rutan Surabaya: Peran Srikandi dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

    Inspirasi dari Rutan Surabaya: Peran Srikandi dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96, Rutan Kelas I Surabaya menggelar upacara istimewa yang sepenuhnya dipimpin oleh para srikandi petugas, Minggu (22/12/2024). Acara ini berlangsung khidmat di lapangan Rutan Kelas I Surabaya dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta warga binaan. Upacara ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme para pegawai perempuan di Rutan […]

  • Kota Lama Jadi Saksi Sosialisasi KPU Jatim Jelang Pendaftaran Pilgub 2024

    Kota Lama Jadi Saksi Sosialisasi KPU Jatim Jelang Pendaftaran Pilgub 2024

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan sosialisasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di kawasan Kota Lama, Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, memperkenalkan maskot Pilkada baru, “Si Jali, Jatim Memilih”, yang dirancang untuk mendorong tingkat partisipasi pemilih. Selain “Si […]

expand_less