Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    Prediksi Laga Kunci Senegal vs Sudan di Babak 16 Besar AFCON 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Senegal dan Sudan dalam babak 16 besar Piala Afrika 2025 menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan. Tim asal Afrika Barat, Senegal, diunggulkan untuk melaju ke babak semifinal, sementara Sudan, yang tampil sebagai tim underdog, berusaha memperpanjang mimpi mereka di turnamen ini. Tim Terkuat Bertemu Tim dengan Misi Tak Terduga Senegal, yang […]

  • Kurir sabu seberat 30kg

    Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram. Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya […]

  • Wujud Polisi Cinta Petani di Balongbendo Kompak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Wujud Polisi Cinta Petani di Balongbendo Kompak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli sambang desa ke pekarangan warga yang telah diolah menjadi lahan produktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing untuk mendorong pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan Pekarangan Pangan Bergizi […]

  • Rebecca Salter

    Penghargaan Bersejarah untuk Seniman Abstrak Rebecca Salter

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Rebecca Salter, seniman abstrak asal Inggris, telah menerima penghargaan istimewa yang berasal dari sejarah panjang kota London. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap dunia seni. Sebagai presiden pertama perempuan dari Royal Academy of Arts, ia mendapatkan penghargaan Freedom of the City of London dalam sebuah upacara di Guildhall Art Gallery. […]

  • Uji Kompetensi Chef Dapur MBG di Banyuwangi, 53 Koki Ikuti Sertifikasi Profesional

    Uji Kompetensi Chef Dapur MBG di Banyuwangi, 53 Koki Ikuti Sertifikasi Profesional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 53 koki dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti uji kompetensi yang digelar dalam rangka peningkatan standar keahlian di bidang tata boga dan gizi masyarakat. Acara ini berlangsung di Hall Hotel Santika Banyuwangi, Minggu (2/11), dengan partisipasi peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk luar Jawa seperti Bangka Belitung dan Madura. Proses […]

  • Mantan Kapolres Majalengka Jadi Calon Kapolri, Siap Gantikan Listyo Sigit?

    Mantan Kapolres Majalengka Jadi Calon Kapolri, Siap Gantikan Listyo Sigit?

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Nama Komjen Suyudi Ario Seto Muncul sebagai Calon Kapolri Pengganti DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu terakhir, nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto mulai muncul dalam daftar calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kapolres Majalengka ini kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut memiliki peluang besar untuk […]

expand_less