Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. […]

  • Prediksi Pertandingan Penting di Liga Inggris: Aston Villa vs Manchester United

    Prediksi Pertandingan Penting di Liga Inggris: Aston Villa vs Manchester United

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Aston Villa dan Manchester United akan menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam lanjutan Premier League. Laga ini tidak hanya menentukan posisi kedua tim di klasemen, tetapi juga menjadi ajang pembuktian kemampuan masing-masing klub dalam menghadapi tekanan besar. Perbedaan Performa Kedua Tim Aston Villa yang dilatih oleh Unai Emery terus menunjukkan peningkatan […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Tarik: AKP Lulus Sugiarto Pamit, AKP Heri Setiawan Siap Bertugas

    Pisah Sambut Kapolsek Tarik: AKP Lulus Sugiarto Pamit, AKP Heri Setiawan Siap Bertugas

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolsek Tarik mengalami pergantian kepemimpinan dari AKP Lulus Sugiarto, SH kepada AKP Heri Setiawan, SH. Dalam momen pisah kenal Sabtu (18/01/2025) tersebut, juga dilakukan pelepasan Sugiono, anggota Polsek Tarik yang telah memasuki masa purna tugas sejak Januari lalu.   Dalam sambutannya, AKP Lulus Sugiarto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah […]

  • Kapal Feri Lombok-Bali

    Jadwal Feri Rute Bira-Lintas Pulau Selayar Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar telah merilis jadwal operasional keberangkatan feri rute penyeberangan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pulau-pulau di Selayar untuk periode Februari 2026. Jadwal ini mencakup enam trip dengan rute yang melibatkan beberapa pulau seperti Patumbukan, Kayuadi, Jinato, Jampea, Bonerate, dan Kalaotoa. Jadwal […]

  • Panwascam Tegalsari

    Tegas Jaga Netralitas! Panwascam Tegalsari Serukan Lawan Hoax dan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panwascam Tegalsari melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPM-HM), Arie Kurniawan, meluncurkan kegiatan “Cangkruk Pengawasan” serentak di seluruh kecamatan Surabaya. Acara yang berlangsung di Taman Kartika Jalan Tegalsari, Kamis sore (24/10/2024). Dan ini menjadi salah satu upaya konkret Panwascam Tegalsari dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk pengawasan Pemilu 2024. […]

  • Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

    Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam. Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa […]

expand_less