Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semanggi Surabaya: Kuliner Langka dengan Daun Semanggi

    Semanggi Surabaya: Kuliner Langka dengan Daun Semanggi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kuliner tradisional Surabaya memiliki ragam makanan unik yang mampu menggugah selera, salah satunya adalah Semanggi Surabaya. Semanggi merupakan kuliner langka yang menjadi bagian dari sejarah kuliner Kota Pahlawan. Terbuat dari daun semanggi yang dikukus, makanan ini kian jarang ditemui di Surabaya, meski cita rasanya yang khas selalu diingat oleh penggemar kuliner Nusantara. Semanggi […]

  • Empat Agenda Strategis, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Utama

    Empat Agenda Strategis, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (6/8/2025) di Balai Desa setempat. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa, Subianto Porum, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan pemerintah kecamatan. Kepala Desa Ngunggahan, Drs. Maryono, menyampaikan bahwa Musdes kali ini membahas empat agenda penting, di antaranya evaluasi ketahanan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lamongan Tanam Jagung di Lahan Baku Desa Kedali

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melakukan penanaman jagung secara simbolis di lahan baku Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat utama Polres Lamongan Polda Jatim, Kepala Dinas Pengairan dan Dinas Ketahanan Pangan dan […]

  • Dukung Ekonomi Kreatif, AWS dan UMKM Margorejo Tutup Bazar dengan Santunan Yatim

    Dukung Ekonomi Kreatif, AWS dan UMKM Margorejo Tutup Bazar dengan Santunan Yatim

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Dukung Ekonomi Kreatif, AWS dan UMKM Margorejo Tutup Bazar dengan Santunan Yatim

  • Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pilgub 2024

    Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pilgub 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pilgub Jatim 2024 melalui rapat pleno tertutup. Menurut Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, penetapan paslon ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU. Penetapan paslon ini akan dilaksanakan di kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya pada hari […]

  • Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan, Siswa Harus Belajar di Teras Rumah Warga

    Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan, Siswa Harus Belajar di Teras Rumah Warga

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi sekolah SDN Tlagah 2 di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memicu kekhawatiran terhadap kualitas pendidikan yang diterima oleh ratusan siswanya. Akibat kerusakan pada bangunan, sebagian besar siswa harus belajar di luar ruangan, seperti di teras rumah warga atau bahkan di lantai rumah. Hal ini terjadi setelah beberapa ruang kelas rusak akibat angin […]

expand_less