Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRI

    Dukungan MUI Ngawi untuk Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional. […]

  • 346 Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Nyata untuk Warga Desa

    346 Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Nyata untuk Warga Desa

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 346 Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa dan kelurahan. Peluncuran ditandai dengan penyerahan akta pendirian dan SK pengesahan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (8/7/2025). Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya peran koperasi ini dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat […]

  • Dugaan Kebocoran Data NIK dan NPWP: DJP Lakukan Pendalaman

    Dugaan Kebocoran Data NIK dan NPWP: DJP Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun X @secgron, yang mengklaim bahwa data tersebut dijual oleh akun Bjorka di sebuah forum online seharga 10.000 dollar […]

  • Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas dan potensi gangguan keamanan, Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan di 12 titik perbatasan kota saat malam Tahun Baru. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di 12 titik. “Lokasi penyekatan saat malam tahun baru 2026 akan dilakukan di 12 titik dengan melibatkan ratusan personel yang […]

  • Harga Pasar Jay Idzes, Pemain Timnas Indonesia Jadi yang Termahal di Asia Tenggara

    Harga Pasar Jay Idzes, Pemain Timnas Indonesia Jadi yang Termahal di Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga pasar kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mengalami peningkatan signifikan setelah tampil gemilang bersama Sassuolo dalam musim ini. Situs Transfermarkt mencatat bahwa nilai pasar Jay Idzes kini mencapai Rp173,82 miliar, meningkat dari sebelumnya yaitu Rp130,36 miliar. Perubahan ini membuat Jay Idzes menjadi pemain termahal di Asia Tenggara dan juga di Timnas Indonesia. Angka tersebut […]

  • Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas, Bidik Masuk ASEAN Smart City Network

    Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas, Bidik Masuk ASEAN Smart City Network

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kian serius menggarap konsep Kampung Cerdas sebagai motor pengembangan potensi lokal. DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas kini tengah mematangkan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi program tersebut. Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi, menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini tidak hanya mengatur konsep […]

expand_less