Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik terhadap Penetapan Pengurus PSSI Jawa Timur oleh Plt Ketua

    Kritik terhadap Penetapan Pengurus PSSI Jawa Timur oleh Plt Ketua

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Jatim telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengurus sepak bola daerah. Hal ini disampaikan oleh Roky Maghbal, Ketua PSSI Surabaya, yang mempertanyakan kesesuaian kebijakan tersebut dengan kewenangan Plt sebagaimana diatur dalam SK penunjukan. Batasan Kewenangan Plt […]

  • Nyawa Diuji: 3 Aksi Berani di Balik Layar Tumbal Darah yang Membuat Terkejut

    Nyawa Diuji: 3 Aksi Berani di Balik Layar Tumbal Darah yang Membuat Terkejut

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Proses Produksi yang Penuh Dedikasi dan Bahaya DIAGRAMKOTa.COM – Film horor sering kali membutuhkan proses produksi yang sangat intens. Di lokasi syuting film Tumbal Darah, batas antara akting dan bahaya menjadi sangat tipis. Film terbaru dari MAGMA Entertainment, yang bekerja sama dengan Wahana Kreator dan Sinemaku Pictures, akan segera tayang di bioskop pada 23 Oktober 2025. […]

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Yogyakarta

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Yogyakarta untuk Hari Jumat, 27 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemenuhan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan menjadi prioritas utama bagi umat Muslim. Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah jadwal imsakiyah, termasuk waktu berbuka puasa. Data ini disusun berdasarkan perhitungan astronomi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang menggunakan metode hisab untuk menentukan waktu salat dan ibadah lainnya. Berikut informasi lengkap […]

  • Al Hilal , Arab Saudi , Barcelona

    Al Hilal Arab Saudi Siap Tawarkan Dana Fantastis untuk Rekrut Pemain Barcelona

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub Liga Arab Saudi, Al Hilal, dikabarkan sedang bersiap mengajukan tawaran besar untuk memboyong pemain Barcelona, Raphinha. Tawaran ini mencapai angka yang sangat menggiurkan, yaitu sekitar 100 juta euro atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya niat klub asal Arab Saudi dalam mendatangkan bintang baru ke dalam skuad mereka. Penawaran […]

  • Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

    Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari Gresik, DJP Jatim II Harapkan Efek Jera

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Penyerahan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejaksaan Negeri Gresik DIAGRAMKOTA.COM – Tersangka kasus perpajakan berinisial JD akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Proses penyerahan ini dilakukan dalam tahap 2, di mana tersangka dan berkas perkara dari penyidik Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bekerja sama dengan Jaksa Peneliti Kejaksaan […]

  • Real Madrid Masih Berjuang untuk Mempertahankan Gelar LaLiga

    Real Madrid Masih Berjuang untuk Mempertahankan Gelar LaLiga

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid masih mempertahankan harapan untuk meraih gelar LaLiga meski jarak poin dengan Barcelona semakin melebar. Tim asuhan Carlo Ancelotti terus berupaya memenangkan semua laga tersisa, termasuk pertandingan penting melawan Barcelona dalam El Clasico. Kemenangan Penting di Kandang Espanyol Pada laga lanjutan Liga Spanyol, Real Madrid berhasil mengalahkan Espanyol dengan skor 2-0. Dua gol […]

expand_less