Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Polisi RW: Strategi Polres Batu Jaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024

    Program Polisi RW: Strategi Polres Batu Jaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah sukses melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Kota Batu 2024, Polres Batu fokus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu upaya strategis yang dijalankan adalah memaksimalkan peran Polisi RW sebagai bagian dari Cooling System untuk menjaga stabilitas pasca pemilu. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, menegaskan pentingnya peran Polisi […]

  • BTS Umumkan Kembalinya di Tahun 2026 dengan Tur Besar

    BTS Umumkan Kembalinya di Tahun 2026 dengan Tur Besar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejak tahun 2025, BTS telah mengonfirmasi bahwa mereka akancomebackdalam susunan tim pada 2026. Setelah masa menunggu yang lama, kiniboy groupmengumumkan secara resmi tanggal rilis album terbarunya. Kemudian, apa saja informasi mengenai jadwal yang telah diumumkan?comebackBTS yang telah diumumkan oleh BIGHIT MUSIC? Simak informasinya berikut ini! 1. Penggemar menemukan petunjuk mengenai tanggal comeback BTS Awalnya, […]

  • Profil Ecky Lamoh, Mantan Vokalis Band Edane yang Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun, Ternyata Alami Sakit Ini

    Profil Ecky Lamoh, Mantan Vokalis Band Edane yang Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun, Ternyata Alami Sakit Ini

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Profil Ecky Lamoh, mantan vokalis band Edane yang meninggal dunia di usia 64 tahun. Ternyata sang penyanyi alami sakit ini. Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan, mantan vokalis grup band Edane, Ecky Lamoh, meninggal dunia pada Minggu (30/11/2025). Penyanyi satu ini mengembuskan napas terakhirnya di usia yang ke-64 tahun. Adapun, kabar kematian […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Nggapulu untuk Februari 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Nggapulu untuk Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM. Nggapulu kembali melayani rute perjalanan laut di Indonesia dengan jadwal operasional yang telah dirilis oleh PT PELNI. Rute yang dilalui kapal ini mencakup beberapa pelabuhan utama di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Tg. Priok, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Namlea, Ambon, Ternate, Bitung, dan kembali ke Tg. Priok. Rincian Perjalanan KM. Nggapulu KM. Nggapulu […]

  • Jadwal Operasional Kapal KM Kelud untuk Rute Kepulauan Riau dan Jakarta

    Jadwal Operasional Kapal KM Kelud untuk Rute Kepulauan Riau dan Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    IAGRAMKOTA.COM – Kapal penumpang KM Kelud, yang menjadi salah satu sarana transportasi laut penting di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), kembali mengumumkan jadwal operasionalnya untuk bulan Februari 2026. Pengumuman ini dilakukan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero Cabang Batam, yang bertanggung jawab atas pelayanan transportasi laut di wilayah tersebut. Rute dan Jadwal Terbaru Dalam jadwal terbaru, KM […]

  • Wakil Wali Kota Surabaya ,Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa ,Anggota Ormas perampasan rumah nenek di Surabaya

    Kronologi Kasus Pengusiran Lansia dari Rumahnya di Surabaya, Wawali Tangani Konflik Kepemilikan Tanah

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pengusiran lansia dari rumahnya di Surabaya menjadi perhatian masyarakat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kejadian ini menimpa Nenek Elina (80 tahun) yang tinggal di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya. Berdasarkan penjelasan Armuji, kasus ini bermula pada 4 Agustus 2025 ketika rumah Nenek Elina didatangi oleh seseorang bernama […]

expand_less