Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cagliari

    Cagliari bersuka cita dengan gol Gaetano, mengalahkan Roma

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan yang dinantikan oleh para penggemar Cagliari akhirnya tiba setelah sembilan pertandingan tanpa kemenangan. Dalam pertandingan melawan Roma, tim tuan rumah berhasil meraih kemenangan yang memuaskan dengan gol penentu dari Gaetano. Pertandingan ini juga diwarnai beberapa momen ketegangan dan kejadian yang membuat suasana menjadi lebih menarik. Perjalanan Kemenangan yang Penuh Tekanan Pertandingan dimulai dengan […]

  • Fakta Pedangdut Cantika Davinca Terlibat Kecelakaan Tewaskan 2 Remaja di Magetan Jatim

    Fakta Pedangdut Cantika Davinca Terlibat Kecelakaan Tewaskan 2 Remaja di Magetan Jatim

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Penyanyi Dangdut Cantika Davinca Terlibat Kecelakaan Maut di Magetan DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Tulung, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi AE 9 CAN dan sepeda motor Suzuki Smash bernomor AE 4318 NT. Kecelakaan ini menewaskan […]

  • Citilink

    Perubahan Kebijakan Bagasi Gratis Citilink: Dari 10 Kg ke 15 Kg

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maskapai penerbangan nasional, Citilink, mengumumkan perubahan terkait kebijakan berat bagasi gratis untuk seluruh penerbangan domestik. Mulai 1 Maret 2026, penumpang akan mendapatkan kuota bagasi tercatat sebesar 15 kg, kembali ke kebijakan awal sebelumnya yang sempat diubah menjadi 10 kg. Keputusan ini diambil setelah evaluasi dan masukan dari para pelanggan. Alasan Perubahan Kebijakan Menurut […]

  • Lokasi Makan Siang Terjangkau Dekat Kebun Binatang Surabaya

    Lokasi Makan Siang Terjangkau Dekat Kebun Binatang Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jika Anda sedang mencari tempat makan siang yang enak dan terjangkau di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), maka daftar ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Berbagai opsi kuliner mulai dari hidangan khas Jawa Timur hingga olahan laut bisa ditemukan di sekitar area tersebut. Tidak hanya enak, harga yang ditawarkan juga cukup ramah di kantong. […]

  • Pedro Matos, Pemain Asing , Persebaya Surabaya Dejan Tumbas, Persis Solo

    Dejan Tumbas Pemain Bintang Persebaya Surabaya Berpindah ke Persis Solo

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain serba bisa Dejan Tumbas akhirnya menemukan tempat baru dalam kariernya. Setelah dilepas oleh Persebaya Surabaya, gelandang asal Serbia ini dikabarkan telah resmi bergabung dengan klub Persis Solo. Keputusan ini menjadi salah satu perubahan besar dalam komposisi skuad Bajol Ijo. Proses Pergantian Pemain di Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya terus melakukan evaluasi terhadap komposisi pemain […]

  • 30 Anggota PAN Tandatangani Petisi Dukung RUU Perampasan Aset

    30 Anggota PAN Tandatangani Petisi Dukung RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Partai Amanat Nasional (PAN) Dikritik, 30 Anggota Minta Evaluasi Sekretaris Jenderal DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 30 anggota Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan resmi kepada Ketua Umum dan Ketua Fraksi PAN DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU Pengesahan Aset Koruptor. Permintaan ini disampaikan melalui petisi online yang digagas oleh Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset […]

expand_less