Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spora Lumut Tahan Hidup 283 Hari di Luar Angkasa

    Spora Lumut Tahan Hidup 283 Hari di Luar Angkasa

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para astronot mengikat 20 ribusporaTumbuhan lumut di bagian luar Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) selama 283 hari untuk menguji ketahanannya terhadap kondisi ekstrem luar angkasa. Eksperimen yang dimulai pada 4 Maret 2022 menunjukkan sebagian besar spora tetap bertahan dan mampu tumbuh kembali setelah dibawa kembali ke Bumi melalui kapsul.SpaceX. Tomomichi Fujita dari Universitas Hokkaido, […]

  • Jadwal Kapal Pelni 2026: Rute Balikpapan ke Surabaya dengan Tarif Terjangkau

    Jadwal Kapal Pelni 2026: Rute Balikpapan ke Surabaya dengan Tarif Terjangkau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut yang dioperasikan oleh Perusahaan Angkutan Umum Nusantara (Pelni) kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau. Salah satu rute yang dilayani adalah dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menuju Surabaya, Jawa Timur. Informasi terbaru menunjukkan bahwa KM Lambelu menjadi salah satu kapal yang menyediakan layanan tersebut. Rincian Jadwal dan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Merauke ke Agats April 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Merauke ke Agats April 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Kapal laut menjadi salah satu moda transportasi utama di wilayah Papua, khususnya untuk menghubungkan daerah-daerah yang terisolasi. Salah satu rute penting yang dilayani oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelni) adalah perjalanan dari Merauke menuju Agats. Pada bulan April 2026, dua kapal milik Pelni akan melayani rute tersebut, yaitu KM Tatamailau dan KM Sirimau. Informasi Umum […]

  • Surabaya Pilot project nasional

    Surabaya Pilot Project Nasional, 239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan! DPRD: Alarm Keras Bagi Pemkot

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Status Surabaya pilot project nasional Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memantik sorotan tajam DPRD Kota Surabaya. Temuan 239.277 kepala keluarga (KK) berstatus tidak ditemukan mendorong DPRD membunyikan alarm keras kepada Pemerintah Kota Surabaya, agar persoalan data sosial tidak berubah menjadi bom waktu kebijakan. Seharusnya menjadi standar emas pendataan sosial ekonomi. Namun […]

  • Kehilangan Legenda Sepak Bola, Alex Manninger Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun

    Kehilangan Legenda Sepak Bola, Alex Manninger Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka datang dari dunia sepak bola setelah legenda mantan penjaga gawang Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia pada usia 48 tahun. Kepergian sosok yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah klub Serie A ini mengejutkan seluruh komunitas sepak bola dan penggemar di seluruh dunia. Tragedi yang Menyedihkan Alex Manninger meninggal dalam kecelakaan tragis yang […]

  • Ayu Amanda orang mana? Viral kasus alumni Universitas Halu Oleo diduga ijazahnya dijual pihak kampus

    Ayu Amanda orang mana? Viral kasus alumni Universitas Halu Oleo diduga ijazahnya dijual pihak kampus

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Ayu Amanda mendadak ramai dibicarakan warganet. Banyak yang penasaran, Ayu Amanda orang mana dan apa yang sebenarnya terjadi hingga kisahnya viral di media sosial. Selain itu, isu yang diungkap Ayu menyentuh persoalan serius terkait data pendidikan nasional. Di sisi lain, kasus ini memicu kekhawatiran publik karena menyangkut validitas ijazah perguruan tinggi negeri. Oleh […]

expand_less