Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pasangan Artis Korea yang Menikah di 2025 Setelah Pacaran

    3 Pasangan Artis Korea yang Menikah di 2025 Setelah Pacaran

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cinta bisa muncul di mana pun dan kapan pun. Terkadang, seseorang menemukan kekasih sejati karena tugas pekerjaan. Hal ini juga dialami oleh banyak artis Korea. Mereka jatuh cinta saat bekerja bersama dalam proyek yang sama. Beberapa dari mereka telah memutuskan untuk melanjutkan ke pernikahan. Kabar gembira ini diungkapkan oleh sang artis dan agensi yang […]

  • Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    Sebulan Buron, Pelaku Penjambretan di Kota Lama Surabaya Ditangkap

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah lebih dari sebulan menjadi incaran polisi dan membuat resah warga, seorang pelaku penjambretan yang sering beraksi di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku, dengan inisial MH (26), ditangkap di kawasan Kebalen Barat pada Rabu (14/8/24) setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV. […]

  • Emiliano Tade Bergabung dengan Auckland FC

    Pemain Legendaris Emiliano Tade Bergabung dengan Auckland FC untuk Kompetisi OFC Pro League

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Emiliano Tade, pemain legendaris yang telah berkontribusi besar dalam sejarah sepak bola Oseania, resmi bergabung dengan Auckland FC. Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah strategis klub untuk memperkuat tim mereka dalam kompetisi OFC Pro League. Tade, yang telah menghabiskan hampir satu dekade di New Zealand, kembali ke lapangan setelah beberapa tahun berada di luar […]

  • Lereng Gunung Slamet Kehilangan Hijau Usai PLTP, Butuh 28 Ribu Pohon

    Lereng Gunung Slamet Kehilangan Hijau Usai PLTP, Butuh 28 Ribu Pohon

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permukaan lereng Gunung Slamet terlihat berwarna cokelat karena adanya kegiatan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Secara keseluruhan, terdapat 19,63 hektar lahan yang memerlukan penanaman pohon dengan jumlah total sebanyak 28 ribu pohon. Baru-baru ini, beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan peta 3D dengan tampilan area berwarna cokelat di bagian utara-barat […]

  • Jay Idzes, Sassuolo ,Udinese

    Performa Jay Idzes dalam Laga Sassuolo vs Bologna: Kekalahan Berulang dan Tekanan yang Menghimpit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali menjadi sorotan setelah mengalami kekalahan beruntun bersama klub Serie A Italia, Sassuolo. Dalam pertandingan melawan Bologna di pekan ke-29 Liga Italia 2025-2026, timnya kalah dengan skor 0-1. Gol cepat yang tercipta pada menit keenam menjadi pukulan berat bagi Sassuolo, yang sebelumnya juga harus menerima kekalahan dari Lazio […]

  • DPRD Jatim Desak Tindak Es Krim Alkohol

    DPRD Jatim Desak Tindak Es Krim Alkohol

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak tindakan tegas terhadap peredaran es krim yang mengandung alkohol dan dijual bebas di Surabaya. Isu ini mencuat setelah viralnya sebuah video dari seorang influencer yang mengulas stan es krim di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Dalam video tersebut, ditampilkan berbagai varian rasa es krim yang […]

expand_less