Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran KM Sabuk Nusantara

    Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 110 Mei 2026: Layani Rute Kijang hingga Natuna dan Pontianak

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal perintis Sabuk Nusantara 110 kembali beroperasi pada Mei 2026, melayani rute pelayaran antarwilayah Kepulauan Riau dan Kalimantan. Jadwal pelayaran ini mencakup sejumlah daerah kepulauan seperti Kijang, Tambelan, Pontianak, serta wilayah di Natuna dan Anambas. Rute Pelayaran yang Dilalui Kapal Sabuk Nusantara 110 akan berangkat dari Pelabuhan Kijang pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul […]

  • Kerjasama RI-Inggris untuk Membangun Infrastruktur Transportasi, Kereta Api Urban Surabaya

    Kerjasama RI-Inggris untuk Membangun Infrastruktur Transportasi, Kereta Api Urban Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia dan Inggris baru saja menandatangani kesepakatan kerja sama dalam rangka memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Kesepakatan ini diberi nama Economic Growth Partnership dan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Inggris untuk Bisnis dan Perdagangan, Peter Kyle. Dalam perjanjian tersebut, salah satu poin utama yang disepakati adalah kolaborasi […]

  • Ketua Komisi A : Pemkot Surabaya Harus Berpikir Ulang Tentang Hapus Anggaran CCTV

    Ketua Komisi A : Pemkot Surabaya Harus Berpikir Ulang Tentang Hapus Anggaran CCTV

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan isu penculikan anak banyak terjadi di surabaya. Menanggapi Hal ini Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mempertanyakan langkah Pemkot Surabaya yang menghapus anggaran pengadaan CCTV. Menurutnya, CCTV adalah instrumen vital yang terbukti efektif membantu keamanan lingkungan. “Ajak perangi curanmor, tapi kok di pokir (pokok […]

  • Dandim Tulungagung Apresiasi Peran Insan Media

    Dandim Tulungagung Apresiasi Peran Insan Media

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah insan media tepat usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Makodim 0807/Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (17/03/2026). Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada insan media dari berbagai platform di […]

  • Klik di Instagram Satpas Colombo_Sby, Pemohon SIM Perpanjangan Ada Dispensasi Dihari Cuti Bersama 2026

    Klik di Instagram Satpas Colombo_Sby, Pemohon SIM Perpanjangan Ada Dispensasi Dihari Cuti Bersama 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur Idul Fitri 1447 H / 2026 jatuh pada 21–22 Maret 2026 (Sabtu-Minggu), dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa). Total libur resmi adalah 5 hari. Berikut Rincian Libur Lebaran 2026 : √. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama. √. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul […]

  • RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – RSUD Dr. Soetomo telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan pasien selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagai rumah sakit rujukan utama di Surabaya, pihak RSUD mempersiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang operasi, hingga menyiagakan ratusan tenaga medis demi memastikan pelayanan tetap optimal.   “Semua sudah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” […]

expand_less