Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Beli Bitcoin

    Cara Beli Bitcoin yang Aman: Tips dan Risikonya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pendahuluan tentang Bitcoin Bitcoin adalah mata uang digital pertama yang diciptakan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Cryptocurrency ini beroperasi tanpa pengontrol pusat, yang menjadikannya sistem uang yang terdesentralisasi. Dalam dekade terakhir, cara beli Bitcoin telah mendapatkan perhatian luas dan menjadi salah satu aset digital yang paling dikenal di […]

  • Rapat Pemilihan Pengurus Anak Cabang EDI SUSANTO, ST, SH Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo Surabaya

    Rapat Pemilihan Pengurus Anak Cabang EDI SUSANTO, ST, SH Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo Surabaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila yang digelar di Kecamatan Asemrowo kota Surabaya Minggu (14/9/2025). resmi menetapkan Edi susanto sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo untuk kedua kalinya . Untuk periode 2025 – 2028. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan dari seluruh perwakilan ranting yang hadir. RPP […]

  • Jasa Ibu Megawati Soekarnoputri Pada Partai Demokrat 

    Jasa Ibu Megawati Soekarnoputri Pada Partai Demokrat 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Tidak banyak orang yang tahu, bahwa jasa Ketua Umum PDIP, yakni Ibu Megawati Soekarnoputri terhadap Bangsa Indonesia ini sangat besar sekali, wabil khusus jasanya Ibu Megawati Soekarnoputri pada Partai Demokrat Pimpinan SBY dan AHY. Terus terang apa yang saya katakan ini bukanlah asumsi dan analisa, melainkan fakta sejarah yang hanya […]

  • Gaji & Tunjangan DPRD Jawa Timur 2025, 21 kali UMP Jatim

    Gaji & Tunjangan DPRD Jawa Timur 2025, 21 kali UMP Jatim

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 533
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berdasarkan laporan terbaru, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masih menerima sekitar Rp84 juta per bulan, mencakup gaji pokok, berbagai tunjangan rutin, serta komponen tambahan seperti perumahan, komunikasi intensif, dan transportasi . Perincian lebih lanjut menyebutkan tunjangan perumahan di Surabaya sebagai komponen terbesar, yakni sekitar Rp35 juta/bulan . Komponen Utama Tunjangan Tahun 2025 Menurut […]

  • Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

    Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Gelombang bencana alam melanda berbagai wilayah di Sumatera Utara sejak 24 hingga 27 November 2025. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Sumatera Utara merilis data terkini yang menunjukkan sebanyak 311 kejadian bencana terjadi dalam kurun waktu tersebut, terdiri dari 127 tanah longsor, 162 banjir, 20 pohon tumbang, dan 2 angin puting beliung. Bencana […]

  • Dony Oskaria: Belum Ada Pembahasan Peleburan Danantara dan BUMN

    Dony Oskaria: Belum Ada Pembahasan Peleburan Danantara dan BUMN

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Pelantikan Plt. Menteri BUMN dan Proses Transisi Kepemimpinan DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri BUMN Dony Oskaria telah melaporkan proses transisi kepemimpinan di Kementerian BUMN kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Jumat (19/9) malam. Dalam pertemuan tersebut, Dony menyampaikan bahwa belum ada pembahasan mengenai rencana […]

expand_less