Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bekerja sama dengan Surabaya Eye Clinic (SEC) yang berkantor di Jl. Raya Jemursari 108 Surabaya, sekumpulan pedagang yang tergabung dalam “Pangudi Panguripan Sejahtera” menyelenggarakan kegiatan bakti sosial pelayanan skrining dan pemeriksaan mata gratis bagi masyarakat umum di Pasar Rakyat Jambangan, kawasan Masjid Al Akbar Surabaya. Mengangkat tema “Berkarya untuk Surabaya”, kegiatan yang merupakan […]

  • Catatan Tak Terlupakan dari “Menelusuri Kuliner Surabaya”

    Catatan Tak Terlupakan dari “Menelusuri Kuliner Surabaya”

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya terkenal sebagai kota yang memiliki beragam hidangan lezat dengan cita rasa dan sejarah yang kaya. Dalam artikel “Menelusuri Kuliner Surabaya Seri 1”, kita telah membahas beberapa ikon seperti rujak cingur, sate klopo hingga pecel semanggi. Namun, terdapat tiga makanan khas yang justru sering diabaikan meskipun sama-sama berasal dari Surabaya dan memiliki kisah panjang: […]

  • 5 Model Sofa Minimalis untuk Hunian Modern

    5 Model Sofa Minimalis untuk Hunian Modern

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sofa merupakan komponen penting yang menentukan suasana ruang tamu. Untuk rumah modern,sofa minimalis menjadi pilihan favorit karena desainnya yang simpel, fungsional, dan tetap stylish. Baik minimalis cocok digunakan untuk duduk bersama keluarga, menjamu tamu, maupun sekadar beristirahat setelah seharian beraktivitas. Yuk, simak lima inspirasi model sofa minimalis yang bisa mempercantik rumahmu! 1. Sofa […]

  • Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    Reses Di Wonokromo, Bahtiyar Rifai Dapati Aduan Biaya Makam Capai Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menerima keluhan dari warga terkait mahalnya biaya pemakaman yang mencapai Rp2,2 juta di area Makam Islam Kembang Kuning, Surabaya.

  • Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagu Minang yang dinyanyikan oleh Indah Delvia, “Ungkai Janji Binaso Cinto”, menjadi sangat terkenal. Lagu ini dihasilkan oleh Amri Damananin. Dipublikasikan di YouTube pada 18 Oktober 2025 dan video klipnya telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Liriknya menggambarkan rasa sedih dan kekecewaan seorang perempuan yang merasa ditipu dalam hubungan cinta. Ia juga bertanya-tanya […]

  • Bupati Lantik Pejabat di Kabupaten Jombang

    Bupati Lantik Pejabat di Kabupaten Jombang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Jombang, Warsubi, resmi melantik puluhan pejabat manajerial dan sejumlah Kepala Puskesmas baru. Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang dan disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, Sekdakab Agus Purnomo, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Proses Pelantikan dan Target Kerja Pelantikan ini mencakup berbagai jabatan penting seperti pejabat struktural, pejabat […]

expand_less