Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110

    Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjalin kedekatan masyarakat untuk terwujudnya situasi kamtibmas aman dan kondusif di Bulan Ramadhan, terus dilakukan Kapolresta Sidoarjo melalui kegiatan Safari Ramadhan. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (18/3/2025) di Masjid Dar Ali, Banjarpanji, Tanggulangin. Hadir bersilaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimka Tanggulangin dan warga ini Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Wakapolresta Sidoarjo […]

  • Jelang Nataru,Anggota FPKS Minta Kemenhub Cabut Ijin Bus Tidak Laik Jalan

    Jelang Nataru,Anggota FPKS Minta Kemenhub Cabut Ijin Bus Tidak Laik Jalan

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kepala Korlantas Polri. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1, Reni Astuti, […]

  • Massa Pendemo Gerakan Sidoarjo Bersih Disambut Baik oleh Pemkab Sidoarjo

    Massa Pendemo Gerakan Sidoarjo Bersih Disambut Baik oleh Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 432
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aspirasi yang disampaikan oleh massa Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) terkait dugaan korupsi dan jual beli jabatan di Kabupaten Sidoarjo mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok , menerima perwakilan demonstran di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/03/2025). Dalam […]

  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Mengubah Ranperda Menjadi Perda di APBD Tahun 2024

    Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Mengubah Ranperda Menjadi Perda di APBD Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat paripurna yang diadakan di Gedung Wicaksono, DPRD Tulungagung telah mencapai kesepakatan bersama mengenai Ranperda perubahan menjadi Perda di APBD Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan pandangan akhir seluruh fraksi, termasuk fraksi PAN, PDI-P, PKB, Golkar, Gerindra, dan fraksi gabungan Demokrat, Nasdem, PBB, serta fraksi Hanura. Mereka sepakat untuk mengubah […]

  • Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tebar 10.000 Paket Takjil dan Sahur di Jatim Lewat Program Pegadaian Peduli

    Pegadaian Kanwil XII Surabaya Tebar 10.000 Paket Takjil dan Sahur di Jatim Lewat Program Pegadaian Peduli

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, PT Pegadaian melalui Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar aksi sosial bertajuk Berbagi Takjil dan Pembagian Makanan Sahur. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah serta seluruh kantor cabang Pegadaian di Jawa Timur. Melalui program Pegadaian Peduli, sebanyak 5.000 paket takjil dibagikan kepada masyarakat, pengendara, pekerja, […]

  • Mapag Sura, Aksara Jawa Warnai Komplek Arca Joko Dolog

    Mapag Sura, Aksara Jawa Warnai Komplek Arca Joko Dolog

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 456
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inskripsi Jawa Kuna pada lapik arca Joko Dolog di Surabaya bukan hanya indah dan rapi, tetapi juga membawa pesan peradaban yang berharga dalam pemajuan kebudayaan. Inskripsi ini adalah keajaiban literasi dari abad ke-13, di mana tulisan Jawa Kuna terukir rapi di batu cadas yang keras. Arca Joko Dolog mendiami bukit kecil yang teduh […]

expand_less