Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Polres Mojokerto Kecam Pemberitaan Hoaks Terkait Kasus Pil Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto menyampaikan keberatan dan kecaman atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan, terkait dugaan pelepasan beberapa pengguna obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. Berita yang dimuat oleh media liputankasus.com dianggap telah mencemarkan nama baik institusi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, S.IK, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyesalkan tindakan media yang tidak melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan informasi yang bersifat tuduhan.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi kami berharap mereka mematuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti check dan re-check. Bapak Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, bahkan telah mengundang jurnalis yang bersangkutan untuk datang ke Polres Mojokerto agar mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tuduhan ini,” ujar AKP Dwi Gastimur pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dwi juga menjelaskan bahwa ketika ia dihubungi untuk klarifikasi, ia sudah memberikan jawaban tegas. “Saya sudah jawab dengan jelas, ‘NIHIL’, yang artinya tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya. Ia menyesalkan tindakan jurnalis yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi data, yang berdampak buruk bagi institusi Polres Mojokerto.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya mematuhi Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik. “Saya tegaskan, hak jawab dan kode etik jurnalistik tidak dijalankan dengan semestinya dalam kasus ini,” lanjutnya.

Menanggapi dampak negatif dari pemberitaan tersebut, Polres Mojokerto berencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka akan menggunakan dasar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. “Kami mohon maaf kepada teman-teman, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena dugaan pelanggaran ini sangat serius,” tutup Dwi.

Di tempat terpisah, kepada awak media Wahyu Suhartatik, SH, MH, pengacara yang menjadi rekanan Polres Mojokerto, menyampaikan kekecewaannya terhadap media liputankasus.com. Ia menegaskan bahwa Kapolres Mojokerto sudah memberikan ruang untuk melakukan re-check sebelum berita dipublikasikan, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sangat disayangkan, tindakan tim jurnalis yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi. Padahal, Polres Mojokerto sudah membuka ruang selebar-lebarnya. Ini telah mencemarkan nama baik Polres Mojokerto dan melanggar UU ITE,” ujar Wahyu Suhartatik.

Sebagai langkah selanjutnya, Polres Mojokerto akan menggunakan dasar UU ITE untuk menangani kasus ini. Wahyu menambahkan bahwa masih banyak undang-undang lainnya yang dapat diterapkan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk melindungi nama baik institusi Polres Mojokerto. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenerbahce , Kasimpasa

    Fenerbahce Siap Kembali ke Jalur Kemenangan di Laga Kontra Kasimpasa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga Fenerbahce melawan Kasimpasa menjadi momen penting bagi tim asal Istanbul dalam upaya mempertahankan posisi mereka di puncak klasemen Liga Super Turki. Setelah menderita kekalahan 3-0 dari Nottingham Forest dalam pertandingan Europa League, para pemain dan pelatih Fenerbahce akan berusaha bangkit dengan menunjukkan performa terbaik mereka di laga kandang. Fenerbahce telah mencatatkan rekor yang […]

  • Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Fraksi PDIP Jatim Siap Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

    Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Fraksi PDIP Jatim Siap Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan, Pemerintah secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih (KMP) bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78. Program ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi dari desa, sekaligus sebagai strategi pemberdayaan ekonomi rakyat yang berlandaskan semangat gotong royong. Menanggapi peluncuran tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh […]

  • Perkembangan Harga Emas Perhiasan di Pasar Indonesia Hari Ini 4 Februari 2026

    Perkembangan Harga Emas Perhiasan di Pasar Indonesia Hari Ini 4 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas perhiasan kembali menjadi sorotan setelah mengalami fluktuasi yang signifikan pada Rabu, 4 Februari 2026. Berbagai pihak mulai memperhatikan pergerakan harga ini karena dampaknya terhadap industri perhiasan dan investasi. Dalam situasi yang dinamis, para pemain pasar seperti Raja Emas Indonesia, Laku Emas, dan Hartadinata Abadi memberikan data terkini tentang harga emas berdasarkan kadar […]

  • Konflik Internal PKB Magetan Memicu Gugatan ke Pengadilan

    Konflik Internal PKB Magetan Memicu Gugatan ke Pengadilan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan mengenai konflik internal partai politik di Jawa Timur kembali menarik perhatian publik. Kali ini, gugatan hukum yang diajukan oleh anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid, terhadap pimpinan lembaga legislatif dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan menjadi sorotan utama. Gugatan ini diduga berkaitan dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya di lembaga tersebut. […]

  • Demi Hijrah Lebih Bersih, Puluhan Warga Antusias Ikuti Hapus Tato Gratis di Sidoarjo

    Demi Hijrah Lebih Bersih, Puluhan Warga Antusias Ikuti Hapus Tato Gratis di Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Niat untuk berhijrah menjadi alasan utama puluhan warga mengikuti program hapus tato gratis yang diselenggarakan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (LAZNAS BMH). Melalui layanan sosial ini, BMH memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbaiki diri dengan menghapus tato menggunakan teknologi medis laser secara aman dan gratis. Kegiatan yang digelar di kantor BMH […]

  • Polisi Peduli: Bhabinkamtibmas Bondowoso Berbagi Sembako Demi Harmoni Masyarakat

    Polisi Peduli: Bhabinkamtibmas Bondowoso Berbagi Sembako Demi Harmoni Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aiptu Ahmad Abadi, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, terus menunjukkan kepeduliannya kepada warga kurang mampu. Dengan menyisihkan sebagian gajinya, ia secara rutin membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan usaha menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Dikenal akrab di kalangan warga, Aiptu […]

expand_less