Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ops Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir Pertegas Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Ops Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir Pertegas Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir kembali memperingatkan masyarakat terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menindak pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kanit Lantas Polsek Semampir, Ipda Agung Supono, menegaskan bahwa sepeda listrik tidak memenuhi standar keamanan untuk dioperasikan di jalan utama. “Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan perumahan atau di jalur yang telah disediakan khusus. Penggunaan di jalan raya sangat berisiko, baik bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Ipda Agung pada Senin (15/10/2024).

Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan selama dua minggu dan menitikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Polsek Semampir juga meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Bagi pengguna sepeda listrik yang kedapatan melintas di jalan raya tanpa mematuhi aturan, tindakan tegas akan diambil.

Ipda Agung Supono menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. “Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Ketaatan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2024 ini, Polsek Semampir berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain mengurangi risiko kecelakaan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (dk/yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya

    Pemain Persebaya dengan Menit Bermain Terbanyak di BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Francisco Rivera menjadi pemain dengan jumlah menit bermain terbanyak di skuad Persebaya Surabaya selama BRI Super League 2025/2026. Gelandang asal Meksiko ini tampil dalam 30 pertandingan dan mencatatkan total 2.663 menit di lapangan. Performa konsisten Rivera membuatnya menjadi motor serangan utama tim di bawah arahan pelatih Bernardo Tavares. Rivera tidak hanya dominan di lini […]

  • Jelang Akhir Ramadhan, MAKI Jatim Hadirkan Kepedulian Lewat Pembagian Takjil

    Jelang Akhir Ramadhan, MAKI Jatim Hadirkan Kepedulian Lewat Pembagian Takjil

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan, MAKI Jawa Timur terus menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar aksi berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (17/3/2026) di Jalan Panglima Sudirman, tepat di depan Kantor Pemuda Pancasila Surabaya. Tim MAKI Jatim membagikan sebanyak 250 paket takjil kepada para pengguna jalan yang melintas. Paket tersebut berisi nasi […]

  • Jadwal Final Four Proliga 2026: Pertandingan Seru di Surabaya

    Jadwal Final Four Proliga 2026: Pertandingan Seru di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final Four Proliga 2026 akan berlangsung di Jawa Pos Arena pada 2 hingga 5 April 2026. Turnamen ini menjadi momen penting bagi para tim voli terbaik Indonesia untuk memperebutkan gelar juara. Siaran langsung pertandingan akan disiarkan oleh Moji TV dan tersedia dalam bentuk live streaming di Vidio. Daftar Tim yang Ikut serta dalam Final […]

  • Liverpool, Nottingham Forest

    Hasil Pertandingan Nottingham Forest vs Newcastle: Kemenangan Dramatis untuk Keselamatan Liga Premier

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Nottingham Forest dan Newcastle berakhir dengan skor 1-1, yang memastikan keberlanjutan Forest di Liga Premier. Gol penyama kedudukan yang dicetak oleh Elliot Anderson di menit ke-88 menjadi momen penting dalam pertandingan ini. Elliot Anderson Menghancurkan Harapan Newcastle Anderson, yang sebelumnya bermain untuk Newcastle, mencatatkan gol yang sangat penting untuk Forest. Ia […]

  • Ramalan zodiak Kuda Api ,Astrologi

    Ramalan Zodiak 8 Desember 2025: Aksi atau Santai? Cek Ramalan 6 Zodiak Ini!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hai, sahabat! Desember kembali memicu rasa stres karena tenggat waktu dan acara keluarga yang mengganggu. Namun sebelum kamu bingung apa yang harus dilakukan, mari lihat terlebih dahulu ramalan zodiak untuk hari Senin, 8 Desember 2025. Ini bukan hanya tebakan biasa. Kita akan membahas energi kosmik yang bisa kamu manfaatkan agar harimu semakin menyenangkan, baik untuk […]

  • Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 480
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus. […]

expand_less