Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ops Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir Pertegas Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Ops Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir Pertegas Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir kembali memperingatkan masyarakat terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menindak pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kanit Lantas Polsek Semampir, Ipda Agung Supono, menegaskan bahwa sepeda listrik tidak memenuhi standar keamanan untuk dioperasikan di jalan utama. “Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan perumahan atau di jalur yang telah disediakan khusus. Penggunaan di jalan raya sangat berisiko, baik bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Ipda Agung pada Senin (15/10/2024).

Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan selama dua minggu dan menitikberatkan pada pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Polsek Semampir juga meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Bagi pengguna sepeda listrik yang kedapatan melintas di jalan raya tanpa mematuhi aturan, tindakan tegas akan diambil.

Ipda Agung Supono menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. “Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Ketaatan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2024 ini, Polsek Semampir berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain mengurangi risiko kecelakaan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (dk/yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kotak Kosong Menanti Hasil Resmi dan Potensi Sejarah Baru

    Kotak Kosong Menanti Hasil Resmi dan Potensi Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Surabaya 2024 menjadi sorotan dengan fenomena meningkatnya dukungan terhadap kotak kosong. Dalam kontestasi politik yang hanya menghadirkan calon tunggal, militansi pendukung kotak kosong muncul sebagai simbol protes politik masyarakat yang merasa aspirasinya tidak terwakili. Tingkat partisipasi pemilih yang rendah semakin memperkuat potensi kemenangan kotak kosong. Berdasarkan laporan saksi di sejumlah Tempat Pemungutan […]

  • Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13.08 WIB. Dua remaja asal Mojokerto menjadi korban kekerasan oleh enam pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Wisnu Meisyadilla Putra Wardhana (19), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan Okta Novi […]

  • Peparnas XVII 2024 di Solo Diikuti 35 Provinsi 4625 Atlet dan Ofisial Akan Berpartisipasi

    Peparnas XVII 2024 di Solo Diikuti 35 Provinsi 4625 Atlet dan Ofisial Akan Berpartisipasi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peparnas XVII 2024 di Solo siap digelar dengan semangat tinggi. Ajang olahraga bagi para atlet difabel ini akan berlangsung meriah selama 8 hari, mulai tanggal 6 hingga 13 Oktober 2024. Sebanyak 35 provinsi,termasuk Papua Barat Daya yang baru dibentuk, 4625 atlet dan ofisial akan berpartisipasi dalam event ini. Sekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto […]

  • Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) peringatan malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar apel pengamanan dilanjutkan patroli skala besar, pada Kamis sore (26/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025) Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pengamanan […]

  • Klasemen Medali SEA Games 2025

    Indonesia Kuasai Peringkat Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia berhasil memperkuat posisinya di peringkat kedua klasemen medali SEA Games 2025 setelah menambahkan satu medali emas dari cabang olahraga mountain bike (MTB). Pencapaian ini memberikan keunggulan signifikan terhadap negara-negara tetangga seperti Singapura, yang masih berada di bawah Indonesia dalam daftar perolehan medali. Rendy Varera Berkontribusi Besar untuk Indonesia Atlet MTB Indonesia, Rendy Varera […]

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

expand_less