Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Bhabinkamtibmas Helm Jadul di Bondowoso, Bantu Warga di Tengah Bencana

    Aksi Bhabinkamtibmas Helm Jadul di Bondowoso, Bantu Warga di Tengah Bencana

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angin kencang dan hujan deras melanda Desa Pakuwesi serta perbatasan Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Jumat sore (11/11/24), menyebabkan kerusakan rumah warga dan akses jalan tertutup pohon tumbang. Di tengah musibah ini, sosok polisi Bhabinkamtibmas, Aiptu Ahmad Abadi, menarik perhatian publik. Mengenakan helm bergaya jadul ala polisi era 80-an, mirip yang dikenakan personel […]

  • PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    PB PGRI Sampaikan Informasi Resmi: Sengketa Organisasi Masih Berlangsung di PTUN dan MA

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Humas Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Ilham Wahyudi juga sebagai aktivis pendidikan PGRI, menyampaikan penjelasan resmi kepada seluruh anggota dan pengurus PGRI di Indonesia terkait perkembangan sengketa organisasi yang hingga kini masih berjalan di dua lembaga peradilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). Menurut Ilham, fakta […]

  • Heerenveen vs Feyenoord

    Strategi dan Performa Kedua Tim dalam Laga Heerenveen vs Feyenoord

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Heerenveen dan Feyenoord di Gameweek 18 Eredivisie menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang persaingan antar klub, tetapi juga menjadi momen penting bagi kedua tim untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen. Heerenveen, yang bermain di kandang sendiri, memiliki peluang besar untuk mencatatkan kemenangan […]

  • Tips untuk Menghadapi dengan Lebih Mudah: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan si Virgo

    Tips untuk Menghadapi dengan Lebih Mudah: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan si Virgo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini akan terasa lebih ringan jika Virgo mampu menyelesaikan tugas-tugas kecil sejak pagi hari. Menyelesaikan pekerjaan sederhana di awal waktu dapat membantu mengurangi tingkat stres dan memberi rasa lega. Setelah hal-hal kecil terselesaikan, fokus Virgo akan lebih kuat untuk menghadapi aktivitas selanjutnya dengan perasaan yang lebih positif. Berikut beberapa panduan penting yang bisa […]

  • BPJS PBI Dokter Militer ,BPJS Kesehatan

    Penonaktifan PBI JK dan Proses Pengaktifan Kembali di BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembaruan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan tepat sasaran. Dalam SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, terdapat penyesuaian yang mengakibatkan sejumlah peserta PBI JK dinonaktifkan […]

  • Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sengketa lahan antara dua saudara di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Bariyah, warga Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, resmi melaporkan kakaknya sendiri, Badiyem, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah sawah. Kuasa hukum Bariyah, Maharani Roya Ananta, […]

expand_less