Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moroseneng Pemkot Surabaya

    Bayang yang Mengintai di Moroseneng: Kecurigaan di Balik Operasi Kosong Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 541
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Malam di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, seolah menelan segala suara. Jalanan yang biasanya lengang kini dijaga ketat. Lampu-lampu jalan memantulkan cahaya ke dinding rumah-rumah tua yang terkunci rapat, seolah menyembunyikan sesuatu di balik keheningannya. Di balik operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama TNI, Polri, dan perangkat wilayah pada Selasa (7/10) […]

  • Danrem Untoro Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di 3 Wilayah Jajarannya

    Danrem Untoro Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Gantung di 3 Wilayah Jajarannya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau sejumlah titik pembangunan jembatan gantung di wilayah jajarannya, Jumat (9/1/2026). Peninjauan diawali di Desa Gawang, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, kemudian dilanjutkan di Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dan terakhir di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Pamen TNI AD itu menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung […]

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Jember Ramp Check dan Periksa Kesehatan Awak Bus

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Jember Ramp Check dan Periksa Kesehatan Awak Bus

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur memasuki hari ke – 6 pada Sabtu (7/2/26). Pada Operasi Keselamatan Semeru ini, petugas fokus pada sosialisasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif terlebih pada armada angkutan umum. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember, […]

  • Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat dan Angin Kencang Minggu Depan

    Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat dan Angin Kencang Minggu Depan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Meteorologi Publik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Andri Ramdhani memprediksi kemungkinan cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia dalam seminggu ke depan, mulai Senin (10/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025). Berdasarkan penelitian BMKG, kemungkinan hujan sedang hingga lebat pada tanggal 10-12 November 2025 diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah DKI Jakarta, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, […]

  • RDP Bale Hinggil DPRD Surabaya

    RDP Bale Hinggil DPRD Surabaya Jadi Monolog: Warga yang Ribut, Warga Pula yang Absen

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya DPRD Kota Surabaya untuk membedah dan memediasi persoalan yang mencuat di Apartemen Bale Hinggil berakhir antiklimaks. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya yang digelar Selasa (16/12/2025). RDP Balehinggil DPRD Surabaya terpaksa ditunda lantaran pihak-pihak utama yang dipanggil resmi justru tidak hadir. Ironisnya, ketidakhadiran tidak hanya datang dari pihak pengelola dan […]

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

expand_less