Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRP Soroti Jabatan Sekda Papua Barat yang Belum Jelas, Ini Tanggapan Elisa Kambu

    DPRP Soroti Jabatan Sekda Papua Barat yang Belum Jelas, Ini Tanggapan Elisa Kambu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat masih belum tetap. Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Yakob Kareth sebagai Penjabat Sekda. Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim menyatakan, posisi strategis tersebut tidak boleh dipegang terlalu lama oleh pelaksana tugas. Sejak Papua Barat Daya ditetapkan menjadi wilayah otonom baru hingga memasuki usia tiga […]

  • KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan Menggemparkan Masyarakat

    KPK OTT Pejabat Pajak di Kalimantan Selatan Menggemparkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik. Kali ini, tindakan tersebut dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menjadi pusat perhatian masyarakat dan kalangan pengawas korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran adanya OTT yang berlangsung di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan di […]

  • Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kegiatan Audiensi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Universitas Negeri Kapuas Sintang DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali melaksanakan audiensi terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Universitas Negeri Kapuas (UNKA) Sintang. Acara ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi serta memperluas […]

  • Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 462
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat. “Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada […]

  • Polresta Malang Kota Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan

    Polresta Malang Kota Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur mengajak para guru dan kepala sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter kepada para anak didiknya di sekolah. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah perundungan (Bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Sebagai media kampanye dan sosialisasi, Polresta Malang Kota bersama Dinas Pendidikan mengajak nonton bareng (nobar) Film […]

  • Cek jadwal pembayaran dividen interim, ada MCOL, TOTO hingga YUPI

    Cek jadwal pembayaran dividen interim, ada MCOL, TOTO hingga YUPI

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sembilan perusahaan tercatat dijadwalkan membagikandividen interimkepada para investor pada minggu ini, 15–19 Desember 2025. Perusahaan-perusahaan yang tercatat antara lain MCOL, TOTO hingga YUPI. Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dua perusahaan akan mengumumkan pembayaran dividen hari ini, Senin (15/12/2025), yaitu PT Prima Andalan Mandiri Tbk. (MCOL) dan PT Pulau Subur Tbk. (PTPS). […]

expand_less