Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarana Demokrasi sebut Kotak Kosong Pilihan Alternatif bagi Masyarakat Apatis

    Sarana Demokrasi sebut Kotak Kosong Pilihan Alternatif bagi Masyarakat Apatis

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya semakin menarik perhatian publik dengan adanya calon tunggal, Eri Cahyadi-Armuji, yang harus bersaing melawan kotak kosong. Direktur Sarana Demokrasi, Asada atau yang akrab disapa Cak Sade, memberikan pandangannya mengenai situasi ini dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya yang mulai apatis terhadap partai politik (parpol). Dalam pernyataannya, Cak Sade mengungkapkan […]

  • Polres Gresik Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan Sambut Bulan Rajab

    Polres Gresik Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan Sambut Bulan Rajab

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut datangnya bulan Rajab, Polres Gresik mengadakan kegiatan rutin Bina Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al Aziz Mapolres Gresik, Kamis Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam keimanan sekaligus mempererat kebersamaan di antara anggota Polres. Dimulai dengan pelaksanaan salat Dhuha berjamaah, suasana penuh kekhusyukan menyelimuti masjid. Setelah itu, Ustadz H. M. Muchsin […]

  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

    Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah secara tegas menyatakan bahwa tidak ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil setelah munculnya isu yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian harga BBM. Pernyataan resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa semua pihak terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber […]

  • Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

    Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani permasalahan warga. Kali ini, ia turun langsung ke Medokan Rungkut setelah menerima laporan tentang rumah yang dibongkar paksa oleh tetangganya. Sikap tanggap Armuji memang sudah dikenal luas. Dalam budaya Suroboyo, kerja cepatnya sering disebut dengan “sat-set, was-was, tas-tes, dan los nggak rewel.” Prinsip […]

  • Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tindakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis Muharram, mendapat perhatian sebagai wujud keadilan yang tidak hanya bersumber dari hukum positif, tetapi juga didasari rasa kemanusiaan dan empati.

  • Pemilihan Pengurus FPK Jatim 2024-2027 oleh Bakesbangpol Dinilai Cacat Hukum

    Pemilihan Pengurus FPK Jatim 2024-2027 oleh Bakesbangpol Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembentukan dan penyusunan pengurus FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Jawa Timur untuk masa bakti 2024-2027 dinilai cacat hukum. Sorotan tajam datang dari perwakilan suku bangsa di Jatim karena acara rapat yang berlangsung di gedung Bakesbangpol Jatim dianggap mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Rapat yang digagas Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jatim tersebut diduga […]

expand_less