Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya

    Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S ( 36). “Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) […]

  • Perjalanan Gary Iskak: Dari Bad Boy Hingga Hijrah

    Perjalanan Gary Iskak: Dari Bad Boy Hingga Hijrah

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Ringkasan Berita: Wajah tegas dan pandangan mata yang tajam membuat Gary Iskak sering memainkan peran antagonis yang akhirnya melekat pada namanya. Gary Iskak menghadapi perjuangan berat melawan penyakit Hepatitis C kronis yang berkembang menjadi kerusakan hati. Gary Iskak memilih untuk berpindah, mendekatkan diri pada Tuhan serta meninggalkan masa lalu yang gelap, termasuk keterlibatannya dalam narkoba. […]

  • 7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bicara tentang kuliner Surabaya, terasa tidak utuh jika tidak menyebutkan seafood. – Saat membahas masakan khas Surabaya, seafood selalu menjadi bagian yang tak terlewatkan. – Kuliner Surabaya rasanya kurang lengkap tanpa adanya hidangan seafood. – Jika berbicara tentang makanan khas Surabaya, seafood adalah hal yang wajib disebutkan. Sebagai kota yang berdekatan dengan pantai, Surabaya […]

  • 7 potret Lula Lahfah merayakan Tahun Baru 2026 di rumah sakit

    7 potret Lula Lahfah merayakan Tahun Baru 2026 di rumah sakit

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lula Lahfah harus menghabiskan malam Tahun Baru 2026 dalam keadaan yang tidak menyenangkan. Karena, selebgram ini harus dirawat di rumah sakit dan belum diperbolehkan pulang saat malam pergantian tahun tiba. Lula mengakui bahwa ia jarang mengunjungi rumah sakit. Namun, kali ini ia tidak bisa menolak karena mengalami beberapa masalah kesehatan. Meski hanya terbatas di […]

  • Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – EKS Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Semuel Abrijani Pangerapan akan menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (PDNS Kominfo). Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Andi Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara baru dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. “Sudah diregister Kepaniteraan PN Jakpus,” kata dia dalam keterangan […]

  • Klarifikasi Kompol Yuyus Andriastanto, Laporan Keluarga “Korban” Warga jln Gedung Cowek Tegal, Dipastikan Lanjut Proses

    Klarifikasi Kompol Yuyus Andriastanto, Laporan Keluarga “Korban” Warga jln Gedung Cowek Tegal, Dipastikan Lanjut Proses

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTACOM – Klarifikasi Kapolsek Kenjeran yakni Kompol Yuyus Andriastanto, SH., M.H tentang Laporan kepolisian (LP) nomor : LP/B/41/I/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polda Jawa Timur, Rabo (25/02/2026) mengatakan, yang benar tanggal laporanya Hari Jumat 06 februari 2026. “Sekitar pukul 13.00 Wib (siang hari), Lisyeroh selaku orang tua korban (Ana Fitria) warga jln Gedung Cowek Tegal 1, […]

expand_less