Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimasakti

    Bimasakti Inisiasi Pelatihan Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Gandeng Dinas Perpustakaan Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Bimasakti Peduli Negeri menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan melalui pelatihan bertajuk “Praktik Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Mendukung Ketahanan Pangan”. Kegiatan ini digelar pada Selasa, (20/052025) di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto serta didukung oleh warga Desa Claket. Program ini diinisiasi sebagai […]

  • Pemahaman Komprehensif tentang Pertandingan UEFA Europa League

    Pemahaman Komprehensif tentang Pertandingan UEFA Europa League

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Sporting Braga dan Real Betis dalam babak perempat final Liga Eropa UEFA menjadi salah satu laga yang menarik perhatian penggemar sepak bola. Meskipun pertandingan berakhir dengan skor imbang 1-1, banyak hal penting yang bisa dipetik dari laga ini. Statistik Kunci dari Laga Dalam pertandingan ini, tercatat beberapa statistik penting yang menunjukkan permainan […]

  • Polri Teguhkan Moral dan Profesionalisme Pasca Krisis, Gandeng Prof. Mahfud MD dan Komjen Chryshnanda

    Polri Teguhkan Moral dan Profesionalisme Pasca Krisis, Gandeng Prof. Mahfud MD dan Komjen Chryshnanda

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat, 12 September 2025 Kegiatan ini dipimpin Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian. Forum menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Mahfud […]

  • KPK Turun ke Jember Usai Dapat Laporan Wakil Bupati Soal Pemerintahan Daerah

    KPK Turun ke Jember Usai Dapat Laporan Wakil Bupati Soal Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Wakil Bupati Jember DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memproses aduan yang diajukan oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, terkait pengelolaan pemerintahan daerah. Aduan ini muncul setelah Djoko merasa sering diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait. Dalam suratnya ke KPK, Djoko meminta lembaga antirasuah untuk […]

  • Menteri PKP–PWI Setujui 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

    Menteri PKP–PWI Setujui 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Departemen Perumahan dan Wilayah Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat menyediakan 5.000 unit rumah subsidi untuk para jurnalis di seluruh Nusantara. Perjanjian ini muncul dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Pada pertemuan tersebut, Menteri PKP […]

  • Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Mulai 5 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 akan mulai berlangsung pada 5 Januari 2026. Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para orang tua dan siswa di ibu kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sepanjang tahun ajaran. Dana bantuan pendidikan ini disalurkan melalui UPT P4OP […]

expand_less