Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Tagihan Air di Bontang Menimbulkan Kekhawatiran Warga

    Kenaikan Tagihan Air di Bontang Menimbulkan Kekhawatiran Warga

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Sejumlah warga Kota Bontang mengeluhkan kenaikan tagihan air yang terjadi secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa pengguna bahkan melaporkan bahwa tagihan mereka naik hingga lima kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya, tanpa adanya penjelasan jelas dari pihak penyedia layanan. Hal ini memicu permintaan klarifikasi kepada PDAM setempat agar bisa memahami penyebab kenaikan tersebut. Pengawasan […]

  • Persiapan Matang Cabor Woodball Sidoarjo untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025

    Persiapan Matang Cabor Woodball Sidoarjo untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia Woodball Association (IWbA) Kabupaten Sidoarjo melakukan berbagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Para atlet cabang olahraga (cabor) Woodball ini terus dimatangkan. Porprov Jatim yang bakal diselenggarakan pada bulan Juni 2025 mendatang, sehingga berbagai langkah strategis disusun, mulai dari pemetaan atlet, penyiapan program latihan dan recovery, hingga penentuan target […]

  • Musisi & Singer Jawa Timur Gelar Santunan Anak Yatim di Penghujung Tahun

    Musisi & Singer Jawa Timur Gelar Santunan Anak Yatim di Penghujung Tahun

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musisi & Singer Jawa Timur (IMSJ) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan tasyakuran dan santunan anak yatim di penghujung tahun 2025. Kegiatan penuh makna ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Desember 2025, bertempat di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Surabaya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IMSJ, Nova, bersama Ketua DPP IMSJ, […]

  • Kejagung Tahan Kepala Ombudsman RI Hery Susanto, Tersangka Korupsi Pengelolaan Nikel

    Kejagung Tahan Kepala Ombudsman RI Hery Susanto, Tersangka Korupsi Pengelolaan Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031, kembali menjadi perhatian publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait kebijakan pengelolaan niaga pertambangan nikel antara tahun 2013 hingga 2025. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan Hery Susanto. Proses […]

  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Mengubah Ranperda Menjadi Perda di APBD Tahun 2024

    Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Mengubah Ranperda Menjadi Perda di APBD Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat paripurna yang diadakan di Gedung Wicaksono, DPRD Tulungagung telah mencapai kesepakatan bersama mengenai Ranperda perubahan menjadi Perda di APBD Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan pandangan akhir seluruh fraksi, termasuk fraksi PAN, PDI-P, PKB, Golkar, Gerindra, dan fraksi gabungan Demokrat, Nasdem, PBB, serta fraksi Hanura. Mereka sepakat untuk mengubah […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H.

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menandai khidmatnya Hari Raya Iduladha 1447 H, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi sosial dengan menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan wilayah, tetapi juga hadir membawa kemaslahatan di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan. Prosesi penyerahan hewan kurban ini berlangsung khidmat dan […]

expand_less