Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patricia Schuldtz, DJ

    Patricia Schuldtz: Dari DJ Profesional hingga Jadi Mantu Keluarga Cendana

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Patricia Schuldtz, seorang DJ ternama yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga terkenal di Indonesia, memiliki latar belakang yang menarik dan penuh prestasi. Ia menikah dengan Darma Mangkuluhur, yang membuatnya menjadi mantu dari Tommy Soeharto, tokoh penting dalam sejarah politik Indonesia. Proses pernikahan ini memicu banyak perhatian publik, terutama karena latar belakang karier Patricia […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Pemprov Jatim Penanganan Kasus Hibah Ansor Bondowoso

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menanggapi penetapan Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi (38), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,2 miliar. Pemprov menegaskan proses hukum harus berjalan dan menilai dugaan penyimpangan tersebut merugikan banyak pihak. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, mengatakan penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada […]

  • Rehabilitasi Pipa PDAM di Surabaya Utara Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat: Terima Kasih Walikota Eri!

    Rehabilitasi Pipa PDAM di Surabaya Utara Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat: Terima Kasih Walikota Eri!

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Surabaya Utara mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Eri Cahyadi atas upaya perbaikan dan rehabilitasi pipa PDAM yang telah berusia lama di wilayah mereka. Salah satu pemuda setempat, Morteza Hairi, menyatakan bahwa langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas air bersih yang mengalir ke rumah-rumah. “Alhamdulillah, dengan […]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya

    Prakiraan Cuaca Surabaya: Gerimis Mengguyur Sejak Pagi Hingga Sore

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota metropolitan yang terletak di Jawa Timur, kembali menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, prakiraan cuaca untuk hari ini menunjukkan potensi hujan ringan atau gerimis yang akan terus berlangsung sepanjang hari. Wilayah Terdampak Gerimis Pada Pagi Hari Pagi hari ini, sejumlah wilayah di […]

  • Cuti bersama

    Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 475
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA. COM – Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024). “Sudah diambil […]

  • Jelang Kongres GMNI 2025, Konsolidasi Nasional di Blitar Tuai Spekulasi Politik

    Jelang Kongres GMNI 2025, Konsolidasi Nasional di Blitar Tuai Spekulasi Politik

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 537
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menjelang Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Kongres GMNI) tahun 2025, suhu politik internal organisasi mulai menghangat. Jawa Timur menjadi pusat perhatian setelah muncul poster bertajuk “Konsolidasi Nasional & Ziarah Kebangsaan” yang direncanakan digelar pada 21 Juni 2025 di Kota Blitar. Agenda Konsolidasi Nasional Didukung Mayoritas DPC GMNI Jawa Timur Kegiatan ini mendapatkan dukungan […]

expand_less