Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Sepeda Nasional

    Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Sepeda Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. Sigit sendiri diketahui merupakan Ketua Umum PB ISSI periode 2021-2025. Kegiatan tersebut momentum pemilihin pimpinan baru periode 2025-2029. “Tapi yang jelas kami diberikan kesempatan untuk membacakan visi misi sekaligus juga tentunya […]

  • Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna aplikasi desain grafis Canva mengalami gangguan akses pada Jumat (5/12/2025) sore. Masalah ini terjadi secara bersamaan dengan beberapa layanan digital lainnya, menunjukkan adanya permasalahan teknis yang meluas. Pengguna melaporkan kesulitan mengakses situs web maupun aplikasi mobile Canva, yang hanya menampilkan pesan “500 Internal Server Error Cloudflare”. Masalah ini tidak hanya terbatas pada Canva, […]

  • Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir. Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini […]

  • Pemain Napoli yang Berpengaruh dalam Kehidupan Sepak Bola Italia

    Pemain Napoli yang Berpengaruh dalam Kehidupan Sepak Bola Italia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Vanja Milinkovic-Savic dan Eljif Elmas adalah dua pemain yang kini menjadi sorotan di Serie A. Mereka berada di bawah arahan pelatih Luciano Spalletti, yang telah mengubah dinamika permainan Napoli secara signifikan. Vanja, yang sebelumnya bermain untuk Lazio, kini menjadi bagian penting dari lini belakang tim asal Campania. Dengan kemampuan teknis dan fisik yang luar […]

  • Surat Untuk Masa Mudaku,

    Surat Untuk Masa Mudaku, Peran yang Mengubah Fendy Chow

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Fendy Chow, seorang aktor ternama di Indonesia, mengungkapkan pengalaman mendalam saat memerankan karakter dalam film terbarunya yang berjudul “Surat Untuk Masa Mudaku”. Film ini menjadi salah satu proyek terbesarnya dalam beberapa tahun terakhir. Dalam wawancara eksklusifnya, Fendy menyebut bahwa proses pemerannya sangat menantang dan membutuhkan waktu lama untuk benar-benar memahami sisi-sisi emosional dari […]

  • Aturan Terbaru Penggunaan Batik Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil

    Aturan Terbaru Penggunaan Batik Korpri untuk Pegawai Negeri Sipil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan batik Korpri sebagai bagian dari seragam resmi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini mengalami perubahan signifikan. Aturan ini dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang berlaku mulai tahun ini. Pemakaian Batik Korpri di Berbagai Kesempatan Aturan baru […]

expand_less