Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Salah satunya adalah fluktuasi harga emas global. Di pasar internasional, harga emas tertekan oleh penguatan dollar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi ini mendorong investor untuk beralih ke instrumen investasi yang menawarkan keuntungan lebih tinggi.

Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi faktor yang memengaruhi harga emas Antam. Permintaan emas di pasar domestik juga melemah, yang turut memberikan tekanan pada harga emas Antam.

Para analis memprediksi bahwa harga emas kemungkinan masih akan berfluktuasi dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia akan menjadi faktor penentu arah pergerakan harga emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk per 9 Oktober 2024, dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

● 0,5 gram: Rp 791.000. ● 1 gram: Rp 1.483.000. ● 2 gram: Rp 2.913.265. ● 3 gram: Rp 4.344.835. ● 5 gram: Rp 7.207.975 ● 10 gram: Rp 14.360.813.

● 25 gram: Rp 35.776.218. ● 50 gram: Rp 71.473.238. ● 100 gram: Rp 142.868.280. ● 250 gram: Rp 356.905.038. ● 500 gram: Rp 713.599.550. ● 1 kilogram: Rp 1.427.159.000.

Untuk diingat, setiap transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2017, di mana potongan pajak dilakukan langsung saat transaksi.

Sebagai catatan tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan dalam bentuk pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Oleh karena itu, bagi mereka yang rutin bertransaksi emas, sangat disarankan untuk memiliki NPWP dan memastikan pelaporan transaksi emas dalam SPT Tahunan agar tetap mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting untuk menentukan strategi investasi yang tepat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Didik Sespimma Lepas 125 Burung di Polres Malang Jaga Keseimbangan Alam

    Peserta Didik Sespimma Lepas 125 Burung di Polres Malang Jaga Keseimbangan Alam

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun 2025 menggelar kegiatan lingkungan hidup di Polres Malang Polda Jatim. Dalam kegiatan tersebut, para peserta menanam pohon dan melepas 125 ekor burung ke alam bebas sebagai simbol kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) ini dipimpin langsung oleh […]

  • Jurnalisme Berkualitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Media

    Jurnalisme Berkualitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Media

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Industri media dinilai perlu terus beradaptasi di tengah derasnya arus disrupsi digital. Hal ini mengemuka dalam forum diskusi media yang digelar jaringan ProMedia di Surabaya, dengan menghadirkan berbagai tokoh pers, akademisi, serta penggiat media. Dalam sambutannya, perwakilan Jaringan promedia Jawa Timur menyampaikan bahwa perjalanan media lokal tidak hanya sebatas menulis berita, tetapi juga […]

  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus untuk Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, zodiak Aries mungkin merasa terbawa suasana di pagi hari sehingga menyadari telah melampaui batas sendiri di malam hari. Rasa sesal dan rasa bersalah bisa muncul akibat ucapan atau tindakan yang tidak terkontrol. Untuk menghindari hal ini, penting bagi Aries untuk memikirkan setiap […]

  • Pakar Imunulogi Unair Ungkap Bahayanya Super Flu

    Pakar Imunulogi Unair Ungkap Bahayanya Super Flu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Munculnya istilah Superflu kembali menjadi perhatian publik seiring terdeteksinya varian Influenza A H3N2 Subclade K di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Pakar Imunologi dari Departemen Mikrobiologi dan Parasitologi Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR), dr. Agung Dwi Wahyu Widodo, dr., M.Si., menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai flu biasa. Menurut dr. […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Penetapan Upah Minimum Provinsi 2026 Harus Dilakukan Gubernur Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seluruh gubernur di Indonesia wajib mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 pada hari ini, Rabu (24/12). Keputusan ini berlaku setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan untuk tahun depan resmi diterbitkan. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme penetapan upah minimum yang sebelumnya berdasarkan aturan yang lebih lama. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli […]

  • Wani Jogo Suroboyo! Pesilat Simokerto Deklarasi Anti Tawuran

    Wani Jogo Suroboyo! Pesilat Simokerto Deklarasi Anti Tawuran

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Semangat persatuan dan perdamaian terpancar dari para pesilat di Kecamatan Simokerto, Surabaya, yang menggelar Deklarasi Anti Tawuran pada Jumat malam di Aula Kantor Kecamatan Simokerto, Jalan Tambak Rejo No. 6.(26/04/25) Deklarasi ini diinisiasi oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., dengan dukungan penuh dari Camat Simokerto, Noervita Amin, S.H., M.Si., dan Danramil Simokerto, […]

expand_less