Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Podcast Terbaik Untuk Menemani Perjalanan

    Rekomendasi Podcast Terbaik Untuk Menemani Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi podcast terbaik untuk menemani perjalananNamun, dengan hadirnya podcast, waktu perjalananmu bisa berubah menjadi momen yang produktif dan menghibur. Tak perlu lagi bergulat dengan kejenuhan, karena deretan podcast menarik siap menemani petualanganmu. Berikut beberapa rekomendasi podcast terbaik yang cocok untuk menemani perjalananmu, dijamin perjalananmu akan terasa lebih singkat dan menyenangkan! Untuk Pecinta Cerita […]

  • Rusli Bintang Bicara Amal, Tapi Akta Bicara Warisan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

    Rusli Bintang Bicara Amal, Tapi Akta Bicara Warisan: Publik Lampung Tak Bisa Dibohongi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Univeristas Malahayati 16 April 2025 – Pernyataan tertulis Pembina Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Rusli Bintang, yang menyebut Universitas Malahayati didirikan untuk amal dan bukan warisan keluarga, kini menuai respons keras dari berbagai pihak. Pasalnya, isi akta hukum yang diklaim sebagai dasar legal justru membuktikan sebaliknya. Dalam akta Notaris No. 243 Tanggal […]

  • Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

    Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan […]

  • Peningkatan Layanan Transportasi untuk Memfasilitasi Mudik Lebaran 2026

    Peningkatan Layanan Transportasi untuk Memfasilitasi Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan dukungan kuat terhadap peningkatan frekuensi pelayaran kapal Roro Perintis dalam rangka menghadapi arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang melakukan perjalanan antar pulau. Dukungan Pemerintah Daerah untuk Infrastruktur Transportasi Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penambahan jadwal […]

  • Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda

    Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rahasia Baterai Tahan Lama: Panduan Lengkap Menghemat Daya HP Android Anda Pernahkah Anda merasa baru saja mencabut HP Android dari charger, namun beberapa jam kemudian indikator baterai sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan? Ini adalah keluhan umum bagi banyak pengguna smartphone modern. Di era digital yang serba cepat ini, daya tahan baterai menjadi salah […]

  • Persebaya Surabaya dan Arema FC saling sikut! Berebut anak emas Bernardo Tavares senilai Rp 6,08 miliar!

    Persebaya Surabaya dan Arema FC saling sikut! Berebut anak emas Bernardo Tavares senilai Rp 6,08 miliar!

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persebaya Surabaya dan Arema FC kembali berada dalam pusaran rivalitas panas yang tak terduga di bursa transfer Super League 2025/2026. Kali ini, keduanya saling sikut demi mengamankan anak emas Bernardo Tavares bernilai Rp 6,08 miliar. Nama yang diperebutkan bukan pemain sembarangan karena statusnya sebagai pilar penting PSM Makassar musim ini. Sosok itu adalah […]

expand_less