Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Wonoplintahan bersama Warga Optimalkan Kelola P2B

    Bhabinkamtibmas Desa Wonoplintahan bersama Warga Optimalkan Kelola P2B

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya warga Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dalam mengubah lahan kosong menjadi lahan produktif mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Desa Kenongo Polsek Tulangan, Aiptu Suyanto, turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan kepada para petani pisang, Senin (9/6/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pengelolaan tanaman pisang berjalan optimal serta sebagai […]

  • KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi: Ketua Fauzan Pimpin Prosesi PAW

    KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi: Ketua Fauzan Pimpin Prosesi PAW

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, pada Jumat (11/10) sore. Pada acara PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim telah melantik  Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.   Prosesi PAW berlangsung di aula […]

  • Kenapa Le Na dan Yoon Jun Seo Tidak Pacaran di Drama Dear X?

    Kenapa Le Na dan Yoon Jun Seo Tidak Pacaran di Drama Dear X?

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kedekatan Le Na (Lee Yul Eum) dan Yoon Jun Seo (Kim Young Dae) jadi salah satu hubungan yang paling disorot di drama Dear X. Sebab, Le Na dan Yoon Jun Seo sebenarnya sangat dekat, hingga penonton bertanya-tanya kenapa mereka berdua gak jadian? Faktanya, ada beberapa alasan kuat yang membuat hubungan Le Na dan Yoon […]

  • Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    Eri Cahyadi: Transformasi Surabaya atau Sekadar Janji Manis?

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 423
    • 0Komentar

    *Oleh: Agung Hari Bayangkan Surabaya sebagai kota masa depan: parkir minimarket bebas pungli, pelajar bebas pekerjaan rumah (PR), dan Mobile Legends menjadi ekstrakurikuler resmi di sekolah. Inilah sebagian visi Wali Kota Eri Cahyadi—sebuah gambaran kota yang tertib, sejahtera, dan modern. Namun di balik pencapaian yang diklaim gemilang, muncul pertanyaan kritis: benarkah ini transformasi nyata atau […]

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Wabup Blitar Cek Proyek Talut di Kebonsari Kademangan, Target Selesai Akhir Desember

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pemantauan Proyek Talut di Kebonsari Kademangan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, melakukan inspeksi langsung terhadap pengerjaan proyek talut di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar ketahanan struktur bangunan. Tujuan Pembangunan Talut Proyek talut dibangun dengan tujuan mencegah risiko longsor yang sebelumnya mengancam keselamatan warga […]

  • Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

    Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan […]

expand_less