Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Surabaya ke Sorong Tahun 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Surabaya ke Sorong Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pelayaran laut merupakan salah satu sarana transportasi penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Salah satu kapal yang sering digunakan dalam rute pelayaran antar pulau adalah KM Sinabung, yang menghubungkan beberapa kota besar di Indonesia. Pada bulan April 2026, kapal ini akan kembali beroperasi dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi […]

  • Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    Bulan Bung Karno,DPC PDIP Surabaya Bersama TMP Gelar Kegiatan Historical Trip Diikuti Ratusan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka Bulan Bung Karno 2025, Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan Historical Trip bertema : ā€œSetialah Kepada Sumbermu”, dan sub tema: ā€œKekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada Kekuatan Rakyat, Tetap Apinya Semangat Rakyat”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 pelajar dari 40 sekolah […]

  • Lisa Mariana tersangka

    Polisi Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Dugaan Kasus Video Syur Viral

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 621
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Jawa Barat resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana tersangka dan seorang pria. Sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video pribadi yang sempat viral di media sosial. Keduanya diduga secara sadar merekam dan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan […]

  • Pemprov Jatim Hadirkan Pasar Murah untuk Stabilisasi Harga Sembako Jelang Natal

    Pemprov Jatim Hadirkan Pasar Murah untuk Stabilisasi Harga Sembako Jelang Natal

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pasar murah sebagai upaya stabilisasi harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama bagi kalangan yang kurang mampu. Dalam pelaksanaan Pasar Murah Ke-286 di Balai Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten […]

  • Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus. […]

  • Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar di Monas

    Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar di Monas

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-2, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) Siap Adakan Apel Akbar dan siap hadirkan 5000 anggota dan pengurus di Monas Jakarta pada September (22/9/2025). Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS saat sambutan dihari Ulang Tahunnya ke-48 juga mengatakan apel Akbar tersebut bertepatan peringati harlah PWDPI yang […]

expand_less