Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran Kemenangan, PAC PDIP Jambangan Berkomitmen Kawal Aspirasi Rakyat

    Tasyakuran Kemenangan, PAC PDIP Jambangan Berkomitmen Kawal Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Jambangan, Surabaya, menggelar tasyakuran pada Rabu sore (18/12/2024) untuk merayakan kemenangan telak pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Tri Rismaharini-Gus Hans dan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus PAC, ranting, anak ranting, serta tokoh masyarakat dan […]

  • Pemkot Surabaya, Pengupahan, PPPK Paruh Waktu

    Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari para pegawai terkait jadwal pembayaran gaji yang dinilai tidak sejalan dengan harapan. Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Terdaftar Kepala Badan Kepegawaian […]

  • Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

    Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu menunjukkan bahwa 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja mencapai 65,1 persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya […]

  • Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Kembangkan Olahraga Sepeda Nasional

    Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Kembangkan Olahraga Sepeda Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation (ICF) – Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025). Munas ini menjadi momen penting bagi dunia balap sepeda nasional karena juga menjadi ajang pemilihan kepemimpinan baru PB ISSI untuk periode 2025–2029. Sigit, […]

  • Perspektif dari Pemain dan Pelatih: Harapan dan Tekanan di Laga Kunci Kayserispor

    Perspektif dari Pemain dan Pelatih: Harapan dan Tekanan di Laga Kunci Kayserispor

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga yang akan digelarakan antara Kayserispor melawan Trabzonspor menjadi momen penting bagi tim asal Kayseri ini. Dalam pertandingan ini, para pemain dan pelatih memiliki harapan besar untuk mengubah situasi mereka dalam klasemen Liga Super Turki. Mereka mengetahui bahwa hasil laga ini bisa menjadi penentu nasib mereka di akhir musim. “Kami tahu ini adalah laga […]

  • Ibu di Karawang Ditahan Terkait Kredit Mobil, Dedi Mulyadi Turun Tangan, Bisa Bebas?

    Ibu di Karawang Ditahan Terkait Kredit Mobil, Dedi Mulyadi Turun Tangan, Bisa Bebas?

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang ibu di Karawang kini ditahan terkait kasus pinjaman mobil. Dedi Mulyadi segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan pertemuan antara pihak perusahaan pembiayaan (leasing) dengan keluarga Neni, seorang ibu dari Karawang yang pernah ditahan akibat masalah kredit kendaraan bermotor. Bagaimana hasilnya? Dedi Mulyadi turut campur tangan menangani […]

expand_less