Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tahun 2025

    Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mengakhiri tahun 2025 dengan pencapaian yang istimewa. – Kejari Alor menyelesaikan tahun 2025 dengan prestasi yang membanggakan. – Penutupan tahun 2025 oleh Kejaksaan Negeri Alor diiringi dengan hasil yang memuaskan. – Kejari Alor menutup tahun 2025 dengan capaian yang luar biasa. – Tahun 2025 ditutup oleh Kejaksaan Negeri Alor dengan […]

  • Strategi dan Tekanan dalam Pertandingan Penting Le Mans vs Pau

    Strategi dan Tekanan dalam Pertandingan Penting Le Mans vs Pau

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pertandingan antara Le Mans dan Pau menjadi momen krusial bagi kedua tim dalam perjalanan mereka di Ligue 2. Dalam pertandingan ini, Le Mans berada di posisi ketiga dengan ambisi untuk tetap menjaga tekanan terhadap Saint-Ɖtienne. Namun, keadaan ini tidak mudah karena tim yang akan dihadapi adalah Pau, yang dikenal sebagai lawan yang tangguh dan […]

  • Kuda Renggong Sumedang: Tari Tradisi yang Menggugah Jiwa

    Kuda Renggong Sumedang: Tari Tradisi yang Menggugah Jiwa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Kuda Renggong sebagai Ikon Budaya Sumedang DIAGRAMKOTA.COM –Ā Kuda Renggong adalah salah satu warisan budaya yang menjadi ciri khas Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seni ini menghadirkan kuda yang bergerak menari mengikuti irama musik tradisional, lengkap dengan hiasan yang mencolok dan indah. Tidak hanya sebagai bentuk hiburan, Kuda Renggong juga merepresentasikan nilai-nilai kearifan lokal […]

  • Pemkot Surabaya, ASN, Transportasi Umum

    Kebijakan Baru Pemkot Surabaya: ASN Wajib Naik Transportasi Umum Sehari dalam Seminggu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerapkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menekan konsumsi energi. Tujuan Utama Kebijakan Ini Kebijakan tersebut diberlakukan dengan harapan dapat memangkas penggunaan BBM secara signifikan. Dalam hal ini, Aparatur Sipil […]

  • Sengketa Merek Denza: Putusan Mahkamah Agung Mengakhiri Persaingan Hukum

    Sengketa Merek Denza: Putusan Mahkamah Agung Mengakhiri Persaingan Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus sengketa merek antara PT Worcas Nusantara Abadi dan BYD Limited Company telah menjadi titik akhir dari persaingan hukum yang berlangsung selama beberapa tahun. Dalam putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD, sehingga menguatkan keputusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan gugatan BYD tidak dapat […]

  • Pembangunan Labkesda di Sutojayan Progres 60 Persen

    Pembangunan Labkesda di Sutojayan Progres 60 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Puskesmas Sutojayan, Kabupaten Blitar, kini telah mencapai 60 persen. Proses pengerjaan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dengan dukungan dari Dinas PUPR dan Bagian BPBJ. Wakil Bupati Blitar, Beky Hardihansah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada hari Kamis, 6 November 2025. Beky mengungkapkan bahwa proyek […]

expand_less