Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu.

Selain itu, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

“Hingga saat ini, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan,” kata Puadi, Selasa (8/10/2024).

Bawaslu saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

Beberapa daerah yang sedang dalam proses penyidikan antara lain Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan.

Pilkada 2024 saat ini memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa tenang selama 3 hari (24-26 November 2024), pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024, yang berlangsung dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Temuan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

“Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkuak! Pemilik Barang Misterius PT APS Diburu Polisi Terkait Skandal Kontainer Hantu

    Terkuak! Pemilik Barang Misterius PT APS Diburu Polisi Terkait Skandal Kontainer Hantu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua kontainer yang sempat membuat heboh masyarakat karena salah satunya ditemukan dalam keadaan terbuka, kini mulai mengungkapkan rahasia gelap di balik proses impornya. Identitas perusahaan importir yang bertanggung jawab atas masuknya dua kontainer yang mengalami kendala akhirnya terungkap, yaitu PT APS. Kepala Divisi Bimbingan Kepatuhan dan Pelayanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Evi […]

  • Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 472
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Besar Forum Baris Indonesia (FORBASI) resmi melantik jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Se- Jawa Timur dalam sebuah acara yang penuh semangat dan kebersamaan. Acara yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 Pengurus Cabang se-Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menguatkan organisasi dan membangun sinergi antar daerah. […]

  • Bantuan Kemanusiaan  Seragam Sekolah Baju Baru dan Sembako dari Bangkalan untuk Korban Bencana Aceh

    Bantuan Kemanusiaan Seragam Sekolah Baju Baru dan Sembako dari Bangkalan untuk Korban Bencana Aceh

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap korban bencana alam di Aceh. Berbagai bentuk bantuan mulai dari pakaian hingga makanan instan dikumpulkan dan disalurkan melalui posko peduli bencana Bangkalan Berbagi. Inisiatif ini menjadi bukti bahwa solidaritas antar daerah bisa menjadi jembatan penting dalam menghadapi krisis. Bentuk Bantuan yang Diberikan Bantuan […]

  • Kode Redeem Free Fire Max 2026 Terbaru: Hadiah Menarik untuk Pemain Setia

    Kode Redeem Free Fire Max 2026 Terbaru: Hadiah Menarik untuk Pemain Setia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Free Fire Max, salah satu game battle royale yang sangat populer di kalangan penggemar mobile gaming, terus memberikan berbagai penawaran menarik kepada para pemainnya. Salah satunya adalah kode redeem yang bisa digunakan untuk mengklaim hadiah spesial seperti skin dan senjata unik. Pada 6 Maret 2026, Garena kembali merilis 18 kode redeem FF Max terbaru […]

  • Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kasus Sengketa Tanah di Nganjuk Memanas, Bariyah Laporkan Kakaknya ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sengketa lahan antara dua saudara di Kabupaten Nganjuk memasuki babak baru. Bariyah, warga Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, resmi melaporkan kakaknya sendiri, Badiyem, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah sawah. Kuasa hukum Bariyah, Maharani Roya Ananta, […]

  • DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Diperlukan untuk Masa Depan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama pemerintah dinilai tetap perlu dilanjutkan meskipun terdapat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Berbagai pimpinan DPR RI menegaskan bahwa program ini tidak perlu dihentikan, melainkan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran. […]

expand_less