Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang.

Dalam proses pendaftaran, BKN memberikan pilihan penggunaan e-Meterai untuk dokumen yang dipersyaratkan. Penggunaan e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan keamanan dokumen.

Calon pelamar dapat dengan mudah mendapatkan e-Meterai melalui berbagai platform digital yang tersedia. Penggunaan e-Meterai ini juga lebih praktis dan efisien dibandingkan dengan penggunaan meterai fisik.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran dan kemudahan penggunaan e-Meterai, diharapkan semakin banyak calon pelamar yang dapat mengikuti seleksi CPNS dan mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

Perpanjangan waktu pendaftaran dan penggunaan e-Meterai menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari ASN.

Diketahui sebelumnya proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini menjadi 10 September 2024.

Kendala teknis yang terjadi saat pembelian dan pembubuhan materai elektronik atau e-materai menjadi alasan utama perpanjangan pendaftaran ini, karena menjadi syarat untuk pendaftaran untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Dikutip dari lama bkn.go.id, Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.

“Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” ujarnya.

Hal ini juga menunjukkan upaya pemerintah untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam proses seleksi CPNS. Lantas, apa fungsi dan cara membeli e-Meterai tersebut? simak uraian diagramkota.com berikut ini.

Mengenal e-Meterai: Meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen. Sementara, e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik (dokumen elektronik).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008, dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal ini ditetapkan untuk menciptakan equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

Fungsi e-Meterai: Fungsi e-Meterai adalah sebagai pembayaran pajak atas dokumen elektronik yang menerangkan tentang suatu kejadian yang bersifat perdata, seperti: Surat perjanjian; Dokumen transaksi surat berharga; dan/atau Akta pejabat pembuat akta tanah akta notaris, surat berharga, dan dokumen lelang.

Adapun ciri-ciri e-Meterai adalah sebagai berikut: Kode unik berupa nomor seri; Keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang negara Garuda Pancasila; Terdapat tulisan ‘METERAI ELEKTRONIK’; dan Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni ‘Rp 10.000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH’

Berikut beberapa kategori dokumen yang membutuhkan e-Meterai berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai:

1. Surat perjanjian dan dokumen terkait: Surat perjanjian (kerja, jual – beli, sewa, dan lainnya); Surat pernyataan; dan Surat resmi lainnya.

2. Dokumen notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT): Akta notaris beserta salinan dan kutipannya; Akta notaris beserta salinan dan kutipannya; dan Akta PPAT beserta salinan dan kutipannya.

3. Dokumen surat berharga: Cek dan bilyet giro; Surat berharga komersial; Efek dengan nama dan bentuk apapun; dan

4. Dokumen transaksi kontrak berjangka. Dokumen lelang. Kutipan dan salinan risalah lelang; danMinuta risalah lelang.

5. Dokumen dengan nilai nominal lebih dari Rp 5.000.000. Dokumen yang menandakan jumlah uang (faktur, invoice, dan lain sebagainya); dan Dokumen yang menyatakan pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagian telah dibayar.

6. Dokumen lainnya: Dokumen lain yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menggunakan e-Meterai.

Cara membeli dan menggunakan e-Meterai adalah sebagai berikut: Kunjungi laman https://meterai-elektronik.com/; Klik menu “beli e-meterai”;Silakan login dengan memasukkan e-mail dan password;

Untuk pengguna baru, silakan mendaftar terlebih dahulu; Anda akan diminta untuk memilih akun sesuai yang diinginkan, seperti personal, enterprise, dan wholesale;

Isi identitas diri dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk/KTP (untuk jenis akun personal); Klik “daftar” dan masukkan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke e-mail;

Setelah validasi berhasil, silakan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan; Setelah itu, pengguna bisa lakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen berformat pdf; Aturlah posisi pembubuhan e-Meterai dan masukkan enam digit Personal Identification Number (PIN);

Selanjutnya Klik “submit” untuk melakukan pembubuhan; dan silakan unduh dokumen yang sudah berhasil dibubuhkan e-Meterai. Anda juga bisa membelinya pada distributor resmi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), diantaranya:

1. Pajakku   : pajakku.e-meterai.co.id

2. Finnet : finnet.e-meterai.co.id

3. Mitracom : mitracomm.e-meterai.co.id

4. Sigma Cipta Caraka : telkomsigma.e-meterai.co.id. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli U-19 Tingkat Provinsi

    Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli U-19 Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi kembali menunjukkan perannya sebagai pusat aktivitas olahraga dan pembinaan bakat muda. Kabupaten ini menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli Indoor U-19 Jawa Timur yang digelar di GOR Tawangalun. Ajang ini diikuti oleh 38 tim dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, dengan penyelenggaraan berlangsung mulai 27 Oktober hingga 3 November […]

  • Terungkap Dipersidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC Ny Lee

    Terungkap Dipersidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC Ny Lee

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara dan Minta KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos gula PT. Sugar Grup Campany (SGC),Purwanti Alias Ny Lee. Ketum PWDPI, Nurullah yang Notabene nya putra asli kelahiran Lampung mengatakan, sudah tidak alasan lagi bagi aparat […]

  • Pertamina Tegaskan Komitmen Mutu BBM, Investigasi Pertalite di Jawa Timur Masih Berlanjut

    Pertamina Tegaskan Komitmen Mutu BBM, Investigasi Pertalite di Jawa Timur Masih Berlanjut

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat. Langkah ini ditegaskan setelah muncul sejumlah laporan dari konsumen terkait dugaan gangguan mesin kendaraan usai pengisian BBM jenis Pertalite di beberapa wilayah Jawa Timur. Area Manager […]

  • Bupati Bojonegoro Dorong Penguasaan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Peluang Kerja

    Bupati Bojonegoro Dorong Penguasaan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Peluang Kerja

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital dalam menghadapi perubahan zaman. Di era yang semakin berkembang, kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi menjadi kunci utama untuk meraih peluang di dunia kerja. Program Pelatihan Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu inisiatif […]

  • Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim segera mengaudit KIP Foundation. Yayasan yang selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa itu diduga kuat menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk tambang emas, namun penggunaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal. […]

  • Bersama Masyarakat, Grand Mecure Solo Baru Turut Ramaikan Car Free Day Slamet Riyadi Solo

    Bersama Masyarakat, Grand Mecure Solo Baru Turut Ramaikan Car Free Day Slamet Riyadi Solo

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi Grand Mercure Solo Baru, perayaan ulang tahun bukan hanya momen untuk bersyukur, tetapi juga kesempatan untuk merayakan kebersamaan dengan masyarakat. Mengusung tagline “Getting Closer To You, All Heart All In”, selebrasi perayaan ke – 3 tahun ini digelar langsung di tengah semarak Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Solo. Kegiatan ini […]

expand_less