Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan.

Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip komentar R. Tresna dalam buku Pemeriksaan Dimuka Pengadilan Negeri Atau H.I.R yang diterbitkan oleh Pradnja Paramita, Jakarta, tahun 1972.

Ia juga menyebutkan penjelasan dari Prof. R. Subekti, S.H, yang menyatakan bahwa saksi keluarga dapat memberikan kesaksian dalam perkara-perkara tertentu, termasuk kedudukan keperdataan, nafkah anak, dan persetujuan perburuhan, yang secara hukum tidak bisa dihindari.

Petrus Loyani kuasa hukum dari Kantor Advokat Boutros & Co itu juga membantah dalil tergugat yang menyatakan dalil penggugat dianggap obscur libel (tidak jelas).

Menurut Petrus dalil tergugat dalam eksepsinya yang mengatakan gugatan Penggugat prematur merupakan dalil yang tidak berdasar hukum.

“Karena tidak ada satupun pasal dalam peraturan perundang-undangan perkawinan yang secara tersurat mengharuskan gugatan harta bersama terlebih dahulu harus didasarkan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia mengacu pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan perceraian terjadi saat dinyatakan di depan sidang pengadilan.

Putusan cerai antara penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 818/Pdt.G/2023/PN. Sby, telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara nomor 314/PDT/2024/PT. Sby pada 29 Mei 2024, menurut Petrus, menunjukkan bahwa gugatan penggugat tidak prematur.

Petrus menyebutkan bahwa tergugat sendiri telah mengakui dalam surat jawabannya bahwa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR, Surabaya, memang dibeli selama masa perkawinan.

Menurut Petrus bahwa tergugat tidak memiliki bukti sah yang mendukung klaim bahwa rumah di Perumahan YKP Penjaringan Sari, Kota Surabaya, sebagai harta bawaan.

“Rumah tersebut baru lunas pada 2017, dengan angsuran yang dibayar secara patungan oleh penggugat dan tergugat. Selain itu, rumah tersebut telah direnovasi secara total dengan biaya dari penggugat,” jelas Petrus.

Disisi lain, Petrus juga menyanggah terkait tuduhan tak memberi nafkah, hal itu dibuktikan dengan adanya rumah dan apartemen, dua unit mobil mewah, termasuk juga biaya renovasi rumah, kontribusi belanja dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya.

Petrus menilai tergugat beritikad buruk terbukti dari ketidakhadiran dalam mediasi dan penolakan untuk menanggapi resume perkara dari pihak penggugat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan tergugat berusaha mengaburkan hukum dan menghindari penyelesaian yang adil.

Petrus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah mencoba menawarkan penyelesaian secara keluarga, dua kali sebelum mengambil tindakan hukum, tetapi tergugat tidak merespons surat-surat tersebut.

Hal tersebut dibuktikan dari surat nomor: 54/Boutros & Co/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 dan nomor: 055/Boutrous & Co/11/2024 tanggal 15 Februari 2024. Petrus mengkritik perilaku tergugat sebagai tidak etis dan beritikad buruk karena tidak merespons surat-surat tersebut. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melbourne City vs Gangwon FC

    Melbourne City vs Gangwon FC: Strategi dan Tekanan dalam Laga Kunci ACL Elite

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Melbourne City FC dan Gangwon FC di Matchday 8 AFC Champions League Elite 2025-26 menjadi momen penting bagi kedua tim. Laga ini akan berlangsung di AAMI Park, Melbourne, Australia, pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan kick-off pukul 10:00 UTC atau 12:00 CEST. Meski hanya laga penutup fase grup, bobotnya sangat berat, terutama […]

  • PDIP Surabaya Solidkan Barisan : Serahkan SK Penyesuaian Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting

    PDIP Surabaya Solidkan Barisan : Serahkan SK Penyesuaian Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDIP Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan SK Penyesuaian Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting se Kota Surabaya. Acara tersebut berlangsung di aula kantor BSPN DPC PDIP Surabaya lantai 2, pada Minggu (10/08/2025). Dalam kesempatan itu Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Yordan M Batatagoa mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan Konggres PDIP ke […]

  • Naomi Osaka: Peran Terbesarku Bukan Juara, Tapi Ibu bagi Putrinya

    Naomi Osaka: Peran Terbesarku Bukan Juara, Tapi Ibu bagi Putrinya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perth – Dunia tenis melihat Naomi Osaka yang semakin dewasa, namun di balik kesuksesannya yang kembali menggelora, terdapat perjuangan yang lebih pribadi. Bintang tenis Jepang ini mengakui kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara dua peran yang sama-sama membutuhkan: sebagai atlet tenis kelas atas dan seorang ibu. Setelah musim 2025 yang luar biasa mendorongnya naik […]

  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur: Infrastruktur Pendidikan untuk Masa Depan Generasi Muda

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur: Infrastruktur Pendidikan untuk Masa Depan Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan infrastruktur yang layak dan memadai. Salah satu proyek besar yang sedang berjalan adalah pembangunan lima Sekolah Rakyat (SR) permanen di Jawa Timur. Proyek ini menempati lima lokasi strategis, yaitu Kabupaten Gresik, Tuban, Sampang, Jombang, serta Kota Surabaya. Dengan anggaran sebesar Rp 1,165 triliun, proyek ini […]

  • Timnas Italia, Piala Dunia 2026

    Timnas Italia Berada di Titik Kritis dalam Perjalanan ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Italia, yang dikenal sebagai Gli Azzurri, kembali berada di ambang kegagalan setelah gagal lolos ke Piala Dunia dua kali berturut-turut. Kekalahan di babak playoff Piala Dunia 2018 melawan Swedia dan kemudian dihancurkan oleh Makedonia Utara pada edisi 2022 membuat publik Italia merasa putus asa. Kini, mereka menghadapi tantangan terberat […]

  • Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Makassar pada bulan Maret 2026 kini memiliki beberapa pilihan kapal yang tersedia. Berbagai armada milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melintasi rute tersebut, termasuk KM Labobar, KM Tidar, KM Nggapulu, dan KM Gunung Dempo. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan jauh sebelum […]

expand_less