Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan.

Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip komentar R. Tresna dalam buku Pemeriksaan Dimuka Pengadilan Negeri Atau H.I.R yang diterbitkan oleh Pradnja Paramita, Jakarta, tahun 1972.

Ia juga menyebutkan penjelasan dari Prof. R. Subekti, S.H, yang menyatakan bahwa saksi keluarga dapat memberikan kesaksian dalam perkara-perkara tertentu, termasuk kedudukan keperdataan, nafkah anak, dan persetujuan perburuhan, yang secara hukum tidak bisa dihindari.

Petrus Loyani kuasa hukum dari Kantor Advokat Boutros & Co itu juga membantah dalil tergugat yang menyatakan dalil penggugat dianggap obscur libel (tidak jelas).

Menurut Petrus dalil tergugat dalam eksepsinya yang mengatakan gugatan Penggugat prematur merupakan dalil yang tidak berdasar hukum.

“Karena tidak ada satupun pasal dalam peraturan perundang-undangan perkawinan yang secara tersurat mengharuskan gugatan harta bersama terlebih dahulu harus didasarkan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia mengacu pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan perceraian terjadi saat dinyatakan di depan sidang pengadilan.

Putusan cerai antara penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 818/Pdt.G/2023/PN. Sby, telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara nomor 314/PDT/2024/PT. Sby pada 29 Mei 2024, menurut Petrus, menunjukkan bahwa gugatan penggugat tidak prematur.

Petrus menyebutkan bahwa tergugat sendiri telah mengakui dalam surat jawabannya bahwa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR, Surabaya, memang dibeli selama masa perkawinan.

Menurut Petrus bahwa tergugat tidak memiliki bukti sah yang mendukung klaim bahwa rumah di Perumahan YKP Penjaringan Sari, Kota Surabaya, sebagai harta bawaan.

“Rumah tersebut baru lunas pada 2017, dengan angsuran yang dibayar secara patungan oleh penggugat dan tergugat. Selain itu, rumah tersebut telah direnovasi secara total dengan biaya dari penggugat,” jelas Petrus.

Disisi lain, Petrus juga menyanggah terkait tuduhan tak memberi nafkah, hal itu dibuktikan dengan adanya rumah dan apartemen, dua unit mobil mewah, termasuk juga biaya renovasi rumah, kontribusi belanja dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya.

Petrus menilai tergugat beritikad buruk terbukti dari ketidakhadiran dalam mediasi dan penolakan untuk menanggapi resume perkara dari pihak penggugat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan tergugat berusaha mengaburkan hukum dan menghindari penyelesaian yang adil.

Petrus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah mencoba menawarkan penyelesaian secara keluarga, dua kali sebelum mengambil tindakan hukum, tetapi tergugat tidak merespons surat-surat tersebut.

Hal tersebut dibuktikan dari surat nomor: 54/Boutros & Co/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 dan nomor: 055/Boutrous & Co/11/2024 tanggal 15 Februari 2024. Petrus mengkritik perilaku tergugat sebagai tidak etis dan beritikad buruk karena tidak merespons surat-surat tersebut. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke 65 pepabri

    HUT Ke-65, DPD PEPABRI Jatim Gelar Wayang Kulit

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – HUT ke-65 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) yang kali ini bertajuk ‘Rajut Persatuan Demi Keutuhan Bangsa’ sebuah pagelaran wayang kulit diadakan pada Minggu (15/9/2024) malam. Pagelaran wayang kulit itu didalangi oleh Ki Anom Dwijo Kangko dengan lakon Wisanggeni Duto. Pagelaran wayang kulit ini juga […]

  • Benarkah Patung Liberty Roboh? Fakta atau Hoax, AS atau Brasil?

    Benarkah Patung Liberty Roboh? Fakta atau Hoax, AS atau Brasil?

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Belakangan ini beredar video yang menyebar di media sosial yang menampilkan Patung Liberty roboh dan hancur menjadi bagian-bagian kecil. Unsur tersebut telah dipublikasikan jutaan kali dengan narasi yang penuh drama, menyebabkan kebingungan di kalangan pengguna internet di seluruh dunia. Lalu apakah benar patung ikonik yang berada di New York, Amerika Serikat, benar-benar hancur? Periksa […]

  • Bank Bjb Perluas Sinergi Strategis Dengan Indomaret Untuk Perkuat Layanan Produk Perbankan

    Bank Bjb Perluas Sinergi Strategis Dengan Indomaret Untuk Perkuat Layanan Produk Perbankan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– bank bjb terus memperluas sinergi kolaborasi strategis dengan berbagai mitra nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat peran intermediasi perbankan dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan bank bjb dalam menjawab dinamika kebutuhan nasabah yang semakin beragam. Salah satu inisiatif terbaru diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara bank […]

  • TKA 2026, Simulasi , SD, SMP

    Pengumuman Resmi Pendaftaran TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendaftaran ini dilakukan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan alat ukur akademik yang terstandar dan objektif. […]

  • Azhar Kahfi, kebijakan efisiensi Pemkot

    Kebijakan Efisiensi Terjerumus Jurang Utang? Azhar Kahfi: Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Prioritas Pro Rakyat!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuai kritik tajam. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Di satu sisi, Pemkot gencar melakukan efisiensi ASN, tetapi di sisi lain masih berencana berutang hingga Rp 5,6 triliun untuk proyek-proyek besar yang […]

  • Perkembangan Harga Bawang Putih di Pasar Tradisional Jawa Timur turun 0,16% dalam sebulan terakhir

    Perkembangan Harga Bawang Putih di Pasar Tradisional Jawa Timur turun 0,16% dalam sebulan terakhir

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga bawang putih ukuran sedang di pasar tradisional Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 0,16% dalam sebulan terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa harga bawang putih harian saat ini berada pada level Rp30,45 ribu per kilogram. Pencatatan ini dilakukan oleh panel Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), yang mencatatkan bahwa harga bawang putih tidak […]

expand_less