Diagram kota Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo terus melakukan pemberantasan narkoba secara masif. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan 4 kasus penyalahgunaan narkotika yang diumumkan pada Rabu (16/7/2024).
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kasatresnarkoba Kompol Rudy Prabowo, Kasihumas Iptu Tri Novi Handono, penerjemah bahasa isyarat, dan awak media, Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan bahwa pada bulan Juli 2024, Satresnarkoba berhasil menyelesaikan empat kasus peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah Sidoarjo.
“Dari empat kasus tersebut, 9 tersangka berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Tahti Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Christian.
Kesembilan tersangka yang diamankan adalah EPP (32) warga Pondok Jati Sidoarjo, Z (29) residivis warga Desa Pranti, AM (53) residivis warga Porong, CA (33) residivis warga Porong, AY (44) residivis warga Pasuruan, S (45) warga Prigen, R (43) residivis warga Beji, HS (40) residivis warga Beji, dan EDM yang juga seorang residivis.
Kapolresta menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa 276 gram sabu, 187 butir inex, dan 60 gram ganja. “Dari penyitaan barang bukti tersebut, nilai uangnya mendekati sekitar Rp1 miliar,” tandasnya.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menyembunyikan barang bukti saat dilakukan penangkapan maupun penggeledahan. Selanjutnya, para tersangka akan menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, baik dari tokoh agama maupun dari kegigihan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. “Atas penangkapan para tersangka, kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat dan dukungan penuh dari semua pihak,” ujarnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Masyarakat diharapkan terus mendukung dan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.(Dk/di)