DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Gununganyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka, berinisial LLD (42), ditangkap saat sedang menunggu pembeli sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso pada Rabu, 24 Juli 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tapen. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka pada Jumat malam.
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Anggota kami berhasil mengamankan tersangka LLD saat ia sedang menunggu pembeli di Desa Gununganyar, Kecamatan Tapen. Kami mendapati barang bukti berupa satu paket sabu, satu plastik klip kosong, satu pipet kaca, satu unit tablet Samsung warna putih, dan satu unit HP Samsung warna biru,” jelas Kapolres Bondowoso.
Lebih lanjut, Kapolres Lintar menyatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial KH yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bondowoso,” tambahnya.
Tersangka LLD beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami memberantas peredaran narkotika di wilayah Bondowoso dan memastikan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tutup Kapolres Lintar Mahardhono.
Satresnarkoba Polres Bondowoso berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Bondowoso dapat ditekan secara signifikan. (dk/nns)