Diskominfo Jatim Rilis APPS Jatimprov untuk Optimalisasi Layanan Digital

DAERAH826 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan layanan publik berbasis digital, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan aplikasi inovatif bernama APPS Jatimprov. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah perangkat daerah dalam mengajukan pengembangan sistem informasi dengan lebih efisien dan aman.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyatakan bahwa APPS Jatimprov bertujuan untuk menjamin keamanan data masyarakat, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mengoptimalkan pelayanan publik. “Dengan APPS Jatimprov, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih aman dan efisien, serta mempermudah perangkat daerah dalam proses pengajuan aplikasi,” ujar Sherlita saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Aplikasi ini memfasilitasi perangkat daerah dalam mengajukan pengembangan sistem informasi dengan menyertakan dokumen pendukung seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dokumentasi pasca-implementasi. Proses ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2018 tentang Standar Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

APPS Jatimprov memiliki empat fungsi utama:

  1. Inventarisasi: Mendata semua aplikasi secara lengkap.
  2. Standardisasi: Memastikan setiap aplikasi memenuhi standar keamanan.
  3. Evaluasi: Melakukan evaluasi berkala terhadap aplikasi.
  4. Penghapusan: Menghapus aplikasi yang tidak terpakai.

Siklus aplikasi melalui beberapa tahap, dimulai dari perencanaan, pembuatan, implementasi, evaluasi, hingga penghapusan. Tahap perencanaan mencakup perencanaan awal aplikasi yang akan dibangun. Pembuatan melibatkan analisis dan pengkodean aplikasi, sementara implementasi adalah penerapan aplikasi pada lingkungan operasional. Evaluasi dilakukan melalui monitoring dan menerima masukan untuk perbaikan, sedangkan penghapusan adalah proses menghapus aplikasi yang tidak lagi digunakan dari daftar aset.

Dinas Kominfo Jatim juga akan memberikan pendampingan dalam proses pengajuan, mulai dari edukasi dan pemahaman pentingnya pengisian APPS Jatim, hingga konfirmasi terkait aplikasi yang dimiliki oleh perangkat daerah. “Dengan pendampingan yang kami berikan, kami berharap perangkat daerah dapat lebih memahami pentingnya proses ini dan memastikan aplikasi yang diajukan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan,” tambah Sherlita.

Dengan peluncuran APPS Jatimprov, diharapkan pelayanan publik berbasis digital di Jawa Timur akan semakin optimal dan lancar, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (dk/yud)

Share and Enjoy !