Akademisi Kecam Acara Seremonial Pemkot Surabaya: Dimana Efisiensi Anggaran?

PEMERINTAHAN1109 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Acara tasyakuran dan silaturahmi yang digelar di Balai Kota Surabaya oleh Wali Kota Eri Cahyadi pada awal bulan puasa, Sabtu (01/03/2025), menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Akademisi dari Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unipra, Muthowif, SH, S.Pd.I, MH, menilai acara ini bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada APBD 2025.

“Itu sangat tidak etis, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Muthowif, Minggu (02/03/2025).

Menurutnya, acara tersebut masuk dalam kategori kegiatan seremonial yang seharusnya tidak dilakukan di tengah upaya penghematan APBD.

“Seharusnya Pemkot Surabaya lebih mengutamakan efisiensi anggaran sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada pemborosan yang bertentangan dengan semangat penghematan APBD,” tegasnya.

Selain itu, Muthowif juga menyoroti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 yang menegaskan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025.

“Wali Kota sendiri sudah menerbitkan SE tentang efisiensi belanja APBD, tapi malah melanggarnya sendiri. Dimana letak konsistensinya?” imbuhnya.

Lebih lanjut, Muthowif menilai jika acara tersebut hanya sebatas silaturahmi, doa, dan santunan anak yatim, seharusnya bisa digelar secara sederhana tanpa panggung mewah dan melibatkan banyak stakeholder.

“Kalau memang niatnya santunan, kenapa tidak dilakukan secara sederhana? Kenapa harus ada panggung megah di Balai Kota?” kritiknya.

Dalam konteks yang lebih luas, Muthowif juga menyinggung rencana Pemkot Surabaya untuk berhutang sebesar Rp5,6 triliun demi membangun infrastruktur dan pembiayaan lainnya. Menurutnya, Pemkot harus lebih bijak dalam menggunakan APBD dan menghindari utang yang justru akan menjadi beban rakyat.

“Kami mendengar ada rencana peminjaman dana besar untuk pembangunan infrastruktur. Seharusnya, Pemkot lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada menambah utang yang semakin membebani rakyat,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Muthowif berencana mengajukan surat resmi kepada Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri agar melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan efisiensi belanja APBD 2025 di Surabaya.

“Kami mendesak agar ada pengawasan lebih lanjut supaya ke depan tidak ada lagi kegiatan seremonial yang tidak sesuai dengan semangat penghematan anggaran negara,” pungkasnya. (dk/nw)

Share and Enjoy !