Deklarasi Anti-Judi: Kominfo Jatim Tanda Tangani Pakta Integritas

DAERAH795 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur meneguhkan komitmennya dalam memerangi judi online dan konvensional dengan menggelar pernyataan ikrar dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat dan staf.

Acara ini berlangsung di Aula Anjasmara Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, pada Rabu, 24 Juli 2024, dan disaksikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengungkapkan bahwa Jawa Timur berada di peringkat keempat dalam transaksi judi online di Indonesia dengan total transaksi mencapai Rp1,05 triliun.

Sherlita juga menyoroti bahwa pelaku judi online tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak berusia 10-20 tahun. Ia menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah dan memberantas judi di lingkungan kerja dan masyarakat.

Inspektur Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, memberikan apresiasi atas upaya Dinas Kominfo Jatim dalam melawan judi. Ia mengajak semua pihak untuk bersyukur dengan rejeki yang telah diberikan oleh Allah SWT dan menghindari godaan judi yang hanya akan membawa kesengsaraan. (dk/yud)

Share and Enjoy !