Emas Multifinance Tumbuh 62,63% Capai Rp8,08 Miliar per Agustus 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pertumbuhan Pembiayaan Emas Multifinance yang Signifikan
DIAGRAMKOTA.COM – Pembiayaan emas melalui multifinance mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan emas multifinance mencapai sebesar Rp 8,08 miliar per Agustus 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 62,63% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari OJK, Agusman menjelaskan bahwa tren pertumbuhan ini diharapkan akan terus berlanjut. Hal ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk pembiayaan emas. Ia juga memproyeksikan bahwa segmen ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan bisnis multifinance di masa depan.
Strategi Pertumbuhan di Tengah Lesunya Pasar Otomotif
Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, masuknya multifinance ke dalam bisnis pembiayaan emas bisa menjadi strategi penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Khususnya, hal ini menjadi alternatif yang efektif dalam menghadapi situasi pasar otomotif yang sedang lesu.
“Kini, permintaan terhadap pembelian motor dan mobil menurun. Oleh karena itu, banyak perusahaan pembiayaan mencari produk lain yang dapat menjadi sumber pendapatan. Salah satunya adalah pembiayaan emas,” ujar Suwandi.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan emas termasuk dalam kategori pembiayaan multiguna. Namun, ia menekankan bahwa model ini berbeda dengan skema gadai emas yang biasa dilakukan oleh perusahaan pergadaian atau bank syariah.
Aturan dan Infrastruktur yang Harus Dipenuhi
Dalam pembiayaan emas melalui multifinance, emas tidak boleh disimpan atau digadaikan oleh perusahaan pembiayaan. Debitur harus membawa emas tersebut sendiri atau menyimpannya di pihak ketiga seperti wali amanat atau kustodian. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan hak kepemilikan emas tetap berada di tangan debitur.
Suwandi juga menegaskan bahwa perusahaan multifinance yang ingin memasuki bisnis pembiayaan emas harus memiliki infrastruktur yang memadai. Ini termasuk tenaga ahli seperti juru taksir emas serta mematuhi semua regulasi yang berlaku. Dengan persiapan yang baik, bisnis ini dapat berjalan secara efisien dan aman bagi seluruh pihak terkait.
Masa Depan Pembiayaan Emas Multifinance
Tren pertumbuhan pembiayaan emas multifinance menunjukkan potensi besar di masa depan. Selain sebagai alternatif bisnis yang menjanjikan, produk ini juga memberikan solusi finansial yang fleksibel bagi masyarakat. Dengan pengaturan yang tepat dan kesadaran yang tinggi dari para pelaku usaha, pembiayaan emas bisa menjadi bagian dari portofolio keuangan yang lebih luas dan stabil.
Saat ini belum ada komentar