DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Bangkalan, Madura, diguncang insiden penganiayaan tragis yang berujung pada kematian. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (30/06/2024) di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Tambak Agung.
Peristiwa berdarah tersebut melibatkan paman dan keponakan, di mana pelaku berinisial H (60) adalah kakak kandung ibu korban, AM (41).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika pelaku H dan R, ayah sambung korban, sedang bergotong-royong membantu tetangga mereka menurunkan genteng rumah. Di tengah kegiatan tersebut, terjadi cekcok mulut antara H dan R, diduga terkait masalah keluarga. R kemudian pulang ke rumah, dan H mengira R akan mengambil senjata tajam.
Karena asumsi tersebut, H juga pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah keris pusaka. Setelah itu, ia duduk di depan rumahnya, yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah R.
“Selang beberapa lama, korban AM tiba-tiba datang ke rumah pelaku sambil marah-marah dan sempat beberapa kali memukul kepala pelaku,” ungkap AKBP Febri pada Selasa (02/07).
AKBP Febri melanjutkan bahwa pelaku kemudian melawan dengan menusukkan keris yang dipegangnya ke arah korban. “Tusukan itu mengenai dada sebelah kiri korban, menyebabkan luka tusuk yang serius,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, warga sekitar segera memisahkan keduanya. Pelaku dibawa ke belakang rumahnya, sementara korban dilarikan ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di Puskesmas. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkalan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.
Atas tindakan kriminalnya, pelaku H dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam keluarga di wilayah Bangkalan dan menjadi pengingat betapa pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan bijaksana.
Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)