Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara 114, 440 Milyar Rupiah Tetapkan 3 Orang Tersangka

Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara 114, 440 Milyar Rupiah Tetapkan 3 Orang Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota Surabaya – Subdit lll Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus ruislag/tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik negara di Kabupaten Sumenep.

Tanah tersebut diduga digunakan untuk pengembang Perumahan Bumi Sumekar Asri (BSA) dan diperjual belikan secara komersial oleh PT. Sinar Mega Indah Persada (SMIP).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, kasus ruislag TKD yang ditangani oleh Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ini terjadi pada tahun 1997 silam.

“Kejadian ini di tahun 1997, karena ini pidana yang berlanjut, sehingga saat ini proses penangan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Rabu (5/6/2024).

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, Tanah yang di ruislag seluas 160.525 Meter Persegi, atau hampir 17 hektare.

“Kemudian berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, itu kerugian negara ada sekitar 114,440 Milyar Rupiah,”tambah Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, di Kabupaten Sumenep terdapat tiga Desa yang memiliki Tanah Kas Desa yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

“Ini surat tanahnya masih berupa petok dan belum pernah diterbitkan sertifikat,”kata AKBP Edy.

Tiga desa yang dimaksud adalah yaitu Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Desa Cabbiye Kecamatan Talango dan Desa Talango Kecamatan Talango.

“Kita sudah pada tahapan menetapkan tiga orang tersangka, atas nama AS, Direktur PT. SMIP, kemudian MH, pegawai BPN dan MR seorang kepala desa,” ungkapnya.

Modus operandi dari tersangka adalah, HS selaku direktur PT. SMIP melakukan ruislag terhadap Tanah Kas Desa di tiga Desa pada tahun 1997 silam, diganti dengan tanah yang terletak di Desa Peberasan, Sumenep.

“Kemudian, di dalam ruslag itu ternyata tanah pengganti itu fiktif. Pada tahun 2015 ada masyarakat yang mengadukan, kita awali dengan penyelidikan,” paparnya.

Setelah itu, lanjut AKBP Edy ternyata tanah yang di klaim sebagai tanah pengganti hingga saat ini, tanah tersebut masih milik warga.

Lebih lanjut, AKBP Edy menjelaskan warga yang memiliki tanah tersebut merasa tidak pernah mengalihkan.

“Kemudian, kita lakukan pengecekan, karena ruislag itu diawali dengan pembelian tanah dan ternyata setelah kita telusuri dari akta jual-belinya itu tidak teregister atau tidak ada. Kita cek semuanya ternyata itu fiktif atau tidak ada,” ungkapnya.

Dari situlah Polisi mempunyai keyakinan bahwa yang dilakukan HS ini melanggar aturan.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata banyak dokumen palsu. Dari proses pengadaan tanah pun tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan berulang kali dilakukan pra-peradilan oleh tersangka.

“Namun Alhamdulillah oleh pengadilan di tolak, dan kita lakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Edy juga mengatakan, yang dilakukan Direktur PT. SMIP itu masih berlanjut.

“Sudah tau bahwa sudah proses penyidikan, tersangka masih melakukan penjualan obyek tanah ketiga Desa itu,”ujarnya.

Kemudian menurut AKBP Edy ada beberapa dokumen sertifikat yang hilang, pihak tersangka pun masih mengajukan ke BPN untuk mengurus kembali sertifikat tersebut.

“Selain itu, pihak tersangka HS hingga saat ini masih memberikan uang kepada ketiga Kades tersebut, seolah-olah tanah kas pengganti itu disewa oleh HS,” paparnya.

Sementara, ketiga Kades tersebut hingga saat ini menerima uang sewa dari HS. Ketiga Kades itu saat ini juga sudah dimintai keterangan.

“Kita tanya di mana obyek tanah pengganti yang disewa oleh HS namun Ketiga Kades tersebut tidak tau di mana letak obyek TKD milik masing-masing,” ucapnya.

Ia mengatakan HS sendiri, saat ditanya lokasi obyek tanah pengganti ada di mana, dia tidak bisa menjelaskan di mana Obyek nya.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pengecekan di Pemkab, apakah tanah tersebut sudah masuk aset negara atau tidak, ternyata hingga saat ini TKD di ketiga Desa itu belum terdaftar atau tercatat sebagai TKD milik negara.

“Kami telah melakukan penyitaan aset milik Subianto dari hasil kejahatan, setelah mendapatkan ketiga TKD tersebut, dilakukan penjualan dan saat ini ada beberapa obyek yang dikuasai oleh pemiliknya karena telah dijual oleh HS,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini penyidik menyita barang bukti diantaranya 1 unit Toyota Land Cruiser tahun 1997, 134 aset berupa tanah dan bangunan di Desa Kolor kurang lebih senilai Rp 5,8 miliar.

Kemudian dua aset berupa tanah di Desa Gedungan dengan taksir nilai sekitar Rp 3,4 miliar,

Kemudian ada 6 aset tanah dan bangunan di Sidomulyo, Surabaya, ditaksiran harga sekitar Rp 568 juta.

“Sehingga total aset yang bisa kita amankan yaitu sekitar Rp 97 miliar. Kemudian mereka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 3 UU Tipidkor,” tandasnya.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ini menjelaskan bahwa dua orang tersangka tidak dilakukan penahanan Karena tersangka tersebut sakit.

“Tersangka yang satu pakai oksigen dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tanah ini, pihak Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa di rugikan.

Masyarakat bisa menghubungi dan melaporkan melalui Hotline dengan nomor 081234616882. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim Dan KPK: Mitra Strategis untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Jatim, sebanyak 120 anggota dewan mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024. Yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terselenggara di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Selasa, 2 September hingga Jumat, 6 September 2024. Acara ini ditutup dengan kehadiran sejumlah pemateri, termasuk Direktur Korsub Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Penyidik KPK […]

  • Bukber On The Road, Erick Komala Hadirkan Kebersamaan di Jalan Raya

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan tahun ini kembali menjadi momen spesial bagi masyarakat sekitar Kantor DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PSI, Erick Komala, menggelar “Bukber On The Road” dengan membagikan dan menikmati makanan bersama masyarakat yang melintas pada Rabu sore (26/3/2025).

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,Reni Astuti Paparkan Pemahaman UUD NRI 1945

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya – Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya, kabupaten Sidoarjo.

  • Lama menduda pria asal Tulangan Cabuli Tetangga Sendiri 

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sebuah operasi cepat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (48) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri, seorang pelajar berusia 14 tahun. Penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Kepatihan Tulangan, tak lama setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian. Kasus ini terungkap berkat […]

  • Surabaya, Tuban, dan Banyuwangi Terima Digital Government Award di SPBE Summit 2024

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada acara SPBE Summit 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta beberapa pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut meraih penghargaan bergengsi dalam Digital Government Award. Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat mereka dalam memperkuat layanan publik berbasis digital di tingkat lokal. Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, tiga perwakilan Jatim […]

  • Stok Blanko E- KTP Menipis ,Azhar Kahfi : Prioritaskan Pemilih Baru, Itu Langkah Bijak!

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, turut menanggapi isu penipisan stok blanko e-KTP di kota pahlawan. Dia menekankan bahwa langkah pemkot untuk memprioritaskan kelompok tertentu adalah hal positif, namun juga menyarankan agar perencanaan yang lebih matang dilakukan di masa mendatang. “Situasi ini tentu tidak ideal, namun prioritas terhadap pemilih pemula untuk Pilkada […]

expand_less
Exit mobile version